JURNAL ILMIAH M-PROGRESS
Vol 7, No 2 (2017): JURNAL M-PROGRESS

PENILAIAN KESEHATAN BANK DENGAN METODE RGEC PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA, TBK PERIODE TAHUN 2012 – 2016

Saur Costanius Simamora (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2017

Abstract

Bank yang sehat adalah bank yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik. Teknik penilaian mengacu pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/PBI/2011 dengan pedoman perhitungan selengkapnya diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/24/DPNP tanggal 25 Oktober 2011 perihal Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Standar untuk melakukan penilaian kesehatan bank yaitu pendekatan risiko (Risk Based Bank Rating) yaitu Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning dan Capital atau yang disingkat dengan metode RGEC.  Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tingkat kesehatan PT. Bank BRI pada tahun 2012- 2016 dengan metode RGEC. Penelitian ini menggunakan analisis data deskriptif kualitatif dengan menganalisis ratio: (1) Risk Profile menggunakan rasio NPL (Non Performing Loan), dan LDR (Loan to Deposit Ratio), (2) Good Corporate Governance, (3) Earnings menggunakan rasio ROA (Return On Asset), dan NIM (Net Interest Margin), dan (4) Capital menggunakan rasio CAR (Capital Adequacy Ratio). Penilaian Tingkat Kesehatan Bank PT. BRI, Tbk dengan menggunakan metode RGEC ini menunjukkan predikat kesehatan bank tersebut sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia, untuk periode 2012, 2013, 2014, 2015 dan 2016 dapat disimpulkan bahwa Bank BRI peringkat komposit “SANGAT SEHAT”. Tingkat Kesehatan Bank ditinjau dari aspek risk profile, earnings, good corporate governance, dan capital pada Bank BRI tahun 2012, 2013, 2014, 2015 dan 2016 dinilai mampu dalam menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya.   Keywords: Risk based bank rating, tingkat kesehatan bank, metode RGEC

Copyrights © 2017