The tribe of Toraja in South Sulawesi does not have written heritage. Nevertheless, Toraja tribe has oral tradition found in this are based on its version. The oral tradition is told by local traditional elders at the certain time, especially, at the time of harvest. The discussion about gelong pare intends to describe meaning implied, especially denotative and connotative meaning. Method used is descriptive qualitative by using recording technique, library study, and interview. Result of analysis shows that there are denotative and connotative meanings in gelong pare such as saqpuq, tagari, sumaniu, and puluq-puluq pare having synonym meaning. The words imply denotative meanings that refer to a fragrance plant. Whilst, its connotative meaning is the offering or thankfulness in regarding the harvest. Abstrak Suku Toraja di Sulawesi Selatan tidak mempunyai peninggalan tertulis. Meskipun demikian, suku Toraja mempunyai hasil sastra lisan yang ditemukan di daerah ini menurut versinya masing-masing. Hasil sastra lisan tersebut diceritakan oleh tetua adat setempat pada waktu tertentu, misalnya pada saat melaksanakan upacara panen. Pengkajian tentang gelong pare bertujuan mendeskripsikan makna yang terkandung didalamnya khususnya makna denotatif dan makna konotatif. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan teknik perekaman, studi pustaka, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat makna denotatif dan konotatif dalam gelong pare seperti kata saqpuq, tagari, sumaniu, dan puluq-puluq pare mempunyai makna yang bersinonim. Kata-kata tersebut mengandung makna denotatif yaitu sejenis tumbuh-tumbuhan yang berbau harum. Sedangkan makna konotasinya adalah persembahan atau ucapan syukur dalam rangka pesta panen.
Copyrights © 2011