Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum
Vol 2 No 2 (2017): Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Volume 2 Nomor 2

RESTITUSI DAN KOMPENSASI KEPADA KORBAN MATI ATAU LUKA BERAT SEBAGAI SYARAT PIDANA BERSYARAT PADA TINDAK PIDANA LALU LINTAS JALAN DI POLRES KARAWANG

Oci Senjaya, S.H., M.H. (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Sep 2017

Abstract

ABSTRAKTuntutan keseimbangan perhatian dan perlakuan dalam penelitian ini ialah terhadap korban dan pembuat tindak pidana pada tindak pidana lalu lintas jalan yang berakibat korban mati atau luka berat. Restitusi dan kompensasi yang pada kelahirannya merupakan hak korban dan keluarganya, kemudian diambil alih oleh Negara kepada korban atau keluarganya, karena restitusi dan kompensasi sangat bermanfaat bagi korban atau keluarga korban terutama yang ekonominya lemah. Permasalahan penelitian yaitu: Bagaimana restitusi kepada korban mati atau luka berat sebagai syarat pidana bersyarat, juga merupakan wujud perhatian dan perlakuan yang seimbang kepada korban dan pembuat tindak pidana lalu lintas jalan dapat diterima oleh masyarakat? dan Bagaimanakah pelaksanaan restitusi, maupun kompensasi kepada korban mati atau luka berat khususnya di Satuan Laka Lantas Polres Karawang, sebagai syarat pidana bersyarat, juga merupakan wujud perhatian dan perlakuan yang seimbang kepada korban dan pembuat tindak pidana lalu lintas jalan dapat dikembangkan oleh Satuan Laka Lantas Polres Karawang menjadi suatu diskresi penegak hukum. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pedekatan normatif, spesifikasi penelitian yang digunakan yaitu deskriptif. Hasil pembahasan bahwa pihak kepolisian harus aktif di dalam memberikan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai Hak Atas Restitusi dan Penggabungan Perkara Gugatan Ganti Kerugian agar masyarakat paham mengenai perundang-undangan yang berlaku. Mempermudah dalam proses pelaksanaan Hak Atas Restitusi dan mempercepat penyelesaian perkara pidana yang dialami oleh korban.Kata Kunci: Restitusi, Kompensasi, Tindak Pidana Lalu Lintas JalanABSTRACTThe demand for the balance of attention and treatment in this study is against victims and criminal offenders on road traffic crime resulting in death or serious injury. Restitution and compensation which at birth is the right of the victim and his family, then taken over by the State to the victim or his family, because restitution and compensation is very beneficial to the victim or the victim's family, especially the economically weak. The research problem is: How is the restitution to the dead or seriously injured as conditional conditional condition, is also a form of attention and equal treatment to the victim and the maker of road traffic crime can be accepted by society? and how the implementation of restitution, or compensation to the dead or seriously injured, especially in Unit Laka Latang Polres Karawang, as conditional conditional prerequisite, is also a form of attention and equal treatment to the victim and the crime maker of road traffic can be developed by Satuan Laka Lantas Polres Karawang becomes a law enforcement discretion. The approach method used in this research is the normative approach method, the research specification used is descriptive. The results of the discussion that the police should be active in providing socialization to the public regarding the Right to Restitution and Merger of Lawsuit for Indemnification that the public understands the applicable legislation. Facilitate the implementation process of the Right to Restitution and accelerate the settlement of criminal cases experienced by the victim.Keywords: Restitution, Compensation, Criminal Acts of Road Traffic

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jurnalilmiahhukumdejure

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum Deā€™Jure: Kajian Ilmiah Hukum merupakan Jurnal Ilmu Hukum yang dipublikasikan oleh Lembaga Kajian Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang. Jurnal tersebut merupakan hasil penelitian serta kajian gagasan konseptual di bidang ilmu hukum terhadap isu-isu hukum, ...