Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan makna transformasi budaya belajar dalam adat larangan sekolah pada Suku Baduy di Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Penelitian menggunakan metode etnografi, diawali dari tahapan observasi, wawancara, dan kajian dokumen. Data-data tersebut dianalisis dengan teknik Spradley terdiri dari analisis domain, analisis taksonomi, analisis komponen, dan analisis tema budaya. Informan penelitian adalah ketua adat, kepala desa, pelaku pendidikan, orang tua murid, dan mahasiswa. Berdasarkan analisis data kualitatif disimpulkan bahwa diperlukan negosiasi untuk mengubah lingkungan organisasi dan mengembangkan sumber daya manusia, namun adat larangan sekolah tidak boleh diubah. Pemimpin transformasional menerapkan sistem pengendalian budaya belajar dengan penerimaan peserta didik dengan manajemen tertutup, pergi ke sekolah dengan penyamaran dan bersembunyi, dan kegiatan pendidikan dipusatkan di perbatasan tanah ulayat. Dengan demikian motivasi belajar dapat dioptimalkan dan inovasi budaya belajar dapat diterima pemuka adat.
Copyrights © 2017