Kendala penegakan hukum di Indonesia disebabkan karena faktor aparat dan masyarakat. Hukum yang berorientasi dengan kekeluargaan integralistik yakniyang terkandung dalam sila sila Pancasila perlu untuk dijadikan acuan dalam penegakan hukum, juga sistem politik Pemerintahan yang demokratis, makaakan mudah untuk mewujutkan penegakan hukum secara menyeluruh apa bila pendekatanya melalui nilai nilai yang terkandung dalam sila sila Pancasila yang merupakan cita hukum yang tertinggi dan sebagai sumber moral dan rakyat akan tunduk dan taat secara otomatis.
Copyrights © 2015