Kosmik Hukum
Vol 17, No 2 (2017)

Perbandingan Konstitusi Negara Indonesia dengan Negara Swiss Berdasarkan Prosedur Perubahan Konstitusi, Bentuk Pemerintahan, Bentuk Negara Serta Sistem Pemerintahan

Nita Ariyani (Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
29 Jan 2018

Abstract

Konstitusi merupakan dasar suatu negara yang harus ada di setiap negara. Apabila tidak didasarkan pada konstitusi maka negara tidak mungkin terbentuk. Negara-negara di dunia pasti memiliki konstitusi yang dapat berbeda maupun dapat sama. Indonesia dan Swiss merupakan negara yang sama-sama memiliki konstitusi dalam bentuk tertulis, sehingga akan menarik untuk memperbandingkan antara konstitusi yang dimiliki oleh Indonesia dengan konstitusi Swiss dengan melihat pada aspek prosedur perubahan konstitusi, bentuk pemerintahan, bentuk negara serta sistem pemerintahannya. Kata kunci: Perbandingan, Konstitusi, Negara

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

KOSMIK

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kosmik Hukum adalah jurnal peer reviewed dan Open-Acces yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Kosmik Hukum mengundang para peneliti, dosen, dan praktisi di seluruh dunia untuk bertukar dan memajukan keilmuan di bidang hukum yang meliputi berbagai aspek hukum ...