JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Vol 4, No 2 (2014): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA

UNCLOS 1982 DAN ICAO 1947 DALAM PENGATURAN RUANG UDARA

Dirwan, Ahmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2018

Abstract

Indonesia sebagai salah satu negara kepulauan, telah meratifikasi UNCLOS/ United Nations Convention On The Law Of The Sea dengan UU Nomor 17 tahun 1985 sebagai kelanjutan perwujudan dari konsep Doktrin Wawasan Nusantara yang merupakan satu kesatuan terhadap tanah, daratan dan perairan. Namun dalam hal ini masih ada masalah yang timbul di antaranya adalah masalah alur laut kepulauan yang diatur oleh IMO/ International Maritime Organization dan masalah yurisdiksi dari International Tribunal yang menurutnya overlapping dengan yurisdiksi International Civil Aviation Organization (ICAO)Council. Hal ini semata-mata berkaitan dengan “Penafsiran hak lintas Udara”.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

jihd

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara adalah merupkan jurnal yang diterbitkan dari Fakultas Hukum UNSURYA, jurnal yang fokus pada permasalahan hukum yang mencakup semua aspek ...