Al-Iqtishadiyah: Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah
Vol 2, No 2 (2015)

REVITALISASI WAKAF SEBAGAI PENGGERAK EKONOMI MASYARAKAT

Iman Setya Budi (Dosen Program Studi Ekonomi Syariah | Fakultas Studi Islam Universitas Islam Kalimantan MAB Banjarmasin-Indonesia |)



Article Info

Publish Date
21 Apr 2016

Abstract

Menggerakkan sektor ekonomi masyarakat dengan instrument wakaf adalah sangat rasional.Menurut data yang dihimpun Departemen Agama RI, jumlah tanah wakaf di Indonesia mencapai 2.686.536.656, 68 meter persegi (dua milyar enam ratus delapan puluh enam juta lima ratus tiga puluh enam ribu enam ratus lima puluh enam koma enam puluh delapan meter persegi) atau 268.653,67 hektar (dua ratus enam puluh delapan ribu enam ratus lima puluh tiga koma enam tujuh hektar) yang tersebar di 366.595 lokasi di seluruh Indonesia.Dengan lahan seluas itu, tentunya akan sangat konstributif dalam pemberdayaan social ekonomi jika di dapat dikelola dengan manajemen yang tepat dan profesional. Inilah hal yang paling urgen untuk dibenahi dalam pengelolaan wakaf adalah profesionalisme nadzir, karena ia merupakan kunci pengelolaan wakaf agar lebih focus, produktif dan strategic. Sebagai salah satu instrument syariah, wakaf memang seharusnya dioptimalkan pengelolaannya untuk proyek peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, agar kontribusi wakaf lebih nyata dirasakan masyarakat.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

IQT

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Iqtishadiyah : Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah, E-ISSN: 2621-0274; P-ISSN: 2442-2282, published by Islamic Economic Department and Islamic Economic Law Department of Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad al-Banjari Banjarmasin Indonesia. It is a peer-reviewed journal of Islamic ...