Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Vol 31, No 1 (2019)

Asas Kebiasaan Pemberian Uang Panjar dalam Transaksi Jual Beli Era Pasar Bebas

holijah holijah (Fakultas Syari'
ah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang)



Article Info

Publish Date
02 May 2019

Abstract

AbstractRecently, the activities of economic and as well as various model of transaction has always been developed. However the transaction with this system (voorschot) always happened in the society. This research is aiming to give a concept and practice by consequences of law from a custom giving a voorschot  in transaction. This research is using a documentary and library research. The result of this study showed that with a concept and practice of giving voorschot who is recognized by positive law as well as customary law, civil law and islamic law. Then in the development of the practice this transaction of buying a product with this system is approved as a sign of agreement and can be allowed to held it. IntisariPemberian uang panjar dalam transaksi jual beli suatu produk barang adalah merupakan kebiasaan yang terjadi di masyarakat Indonesia. Transaksi jual beli produk barang sebagai upaya dalam memenuhi kebutuhan dan cara mendistribusikan kebutuhan, yang mana konsep dan praktiknya melandaskan pada filosofi yang berbeda-beda. Pemberian uang panjar sebagai konsep perjanjian, adalah selaras dengan asas kebiasaan dalam perjanjian, sehingga uang panjar sebagai uang tanda jadi dan uang muka dalam transaksi jual beli produk barang juga dalam praktik tergantung kesepakatan akan di kembalikan atau tidak, termasuk bagian harga jual ataupun tidak. Sementara itu, mengenai pemberian uang panjar sebagai uang muka jika terjadi pembatalan, maka uang panjar sebagai uang muka dikembalikan.

Copyrights © 2019