cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 20 Documents
Search results for , issue "Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen" : 20 Documents clear
TINDAK PIDANA MEMBAHAYAKAN NYAWA ATAU KESEHATAN ORANG (PASAL 204 DAN 205 KUHP) DALAM KAITANNYA DENGAN UU NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Moningka, Christofel
LEX CRIMEN Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum lingkungan berdasarkan UU PPLH Tahun 2009 dan bagaimana penerapan asas ultimum remedium dalam penegakan hukum pidana lingkungan menurut UU PPLH Tahun 2009. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1.Penegakan hukum lingkungan berdasarkan UU PPLH Tahun 2009, terdiri atas : penegakan hukum administrasi, penegakan hukum perdata dan penegakan hukum pidana. Penegakan hukum administrasi ditujukan untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup melalui kewenangan administrasi yang diberikan oleh undang-undang kepada pemerintah. Penegakan hukum perdata ditujukan untuk menuntut pembayaran ganti rugi atau pemulihan lingkungan atas pencemaran atau kerusakan lingkungan yang terjadi. Dan penegakan hukum pidana untuk memberikan efek jera terhadap pelaku. 2. Penerapan asas ultimum remedium berdasarkan UU PPLH Tahun 2009 hanya untuk tindak pidana formil tertentu yang diatur dalam Pasal 100 yakni melanggar baku mutu air limbah, emisi dan gangguan apabila sanksi administrasi yang telah dijatuhkan tidak dipatuhi atau pelanggaran dilakukan lebih dari satu kali. Penegakan hukum pidana didayagunakan setelah penegakan hukum administrasi dinyatakan gagal.Kata kunci: Penegakan hokum, penerapan, asas ultimum rededium
IMPLEMENTASI HUKUM BENDA/KEBENDAAN TERHADAP ANAK MENURUT HUKUM PERDATA Khan, Mohamad Govinda
LEX CRIMEN Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana hak kebendaan terhadap anak menurut hukum perdata dan bagaimana jaminan hukum kebendaan terhadap anak menurut hukum perdata.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kitab Undang-Undang Perdata membedakan terhadap benda/kebendaan dalam beberapa pasal yang berkenaan dengan benda bergerak dan benda tidak bergerak, pembedaan karena sifat daripada benda/kebendaan, pembedaan karena tujuan benda/kebendaan, pembedaan dilihat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. KUHPerdata memandang bahwa suatu kebendaan dapat merupakan benda/kebendaan yang tidak ada pemiliknya, benda/kebendaan milik negara, benda/kebendaan milik orang perorangan dan tidak dapat dilupakan tentang benda/kebendaan tidak saja diatur dalam KUHPerdata, namun diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Salah satu subyek hukum adalah person, sebagaimana dalam pengertian KUHPerdata, sehingga anaklah yang memiliki hak kebendaan bercirikan tertentu. 2. Hukum Perdata menganut sistem terbuka, dikenal dengan kebebasan berkontrak (membuat perjanjian), termasuk anak yang diampu oleh walinya dengan obyek yang diperjanjikan (kontrak) yakni benda/kebendaan, hak kebendaan yang dijadikan objek perjanjian/berkontrak dalam perjanjian sebagaimana diatur pada Buku II dan Buku III KUHPerdata. Hak jaminan kebendaan banyak dipengaruhi oleh hukum benda yang dijadikan dasar dalam rangka membuat perjanjian (berkontrak) khusus yang berobjek tanah dan hak kebendaan lainnya diatur dalam UUPA, hak jaminan kebendaan dimaksud bersifat kebendaan yang dapat dinilai dengan uang atau bernilai ekonomi bila dijual.Kata kunci: Implementasi, hukum benda, anak
EKSISTENSI ASAS LEGALITAS DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA Basalama, Frizky Ahmad
LEX CRIMEN Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan asas legalitas terhadap suatu tindak pidana dalam hukum acara pidana dan bagaimana para pihak yang terlibat dalam hukum acara pidana. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka disimpulkan: 1. Asas legalit adalah ?roh? sebagai pembatas dari kekuasaan negara yang sangat luas dan untuk mencegah adanya pelanggaran HAM terhadap warga negara yang diduga melakukan tindak pidana, maka dengan asas legalitaslah untuk melindungi hak-hak fundamental warga negara (hak individu; sama kedudukan di hadapan hukum), dan para penegak hukum hanya dapat melaksanakan tugasnya sesuai perintah undang-undang (proporsionalitas dan profesionalitas). 2. Proses pemeriksaan sampai pada putusan hakim maupun upaya hukum yang dilakukan oleh penegak hukum terhadap tersangka atau terdakwa harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun dan dari mana datangnya, terutama hakim yang memeriksa dan mengadili terdakwa (hakim adalah merdeka), walaupun para penegak hukum mempunyai hak untuk mencari kebenaran materiil demi untuk kepentingan umum, sebaliknya tersangka atau terdakwa juga punya hak-hak yang diatur dalam KUHAP, di samping ada kewajiban, untuk diperhatikan sehingga tidak dapat dikesampingkan atau diabaikan oleh penegak hukum. Dengan demikian, semua pihak yang terlibat dalam proses perkara pidana khususnya yang diatur dalam KUHAP menghormatinya maka tercapai suatu keadilan yang hakiki.Kata kunci: Eksistensi asas legalitas, Hukum Acara Pidana
KEDUDUKAN PELAKSANA WASIAT ATAU TESTAMENT MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG KUH PERDATA Towodjojo, Riansyah
LEX CRIMEN Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan dari pelaksana wasiat dan bagaimana berakhirnya tugas pelaksana wasiat.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat disimpulkan: 1. Pasal 1005 KUHPerdata yang mana executeur-testamentair atau pelaksana-wasiat ditugaskan mengawasi bahwa surat wasiat itu sungguh-sungguh dilaksanakan menurut kehendak si meninggal. Serta hal ini berhubungan juga dalam Pasal 1007 KUHPerdata dimana kedudukan pelaksana wasiat adalah wakil dari pewaris yang ditugaskan untuk menyelesaikan semua kehendak pewaris yang dituangkan dalam wasiat tersebut bahwa dan dapat diberikan penguasaan atas segala benda peninggalan atau atas sebagian tertentu saja. 2. Berakhirnya tugas pelaksana wasiat (executeur testamentair) yaitu : Apabila tugas telah selesai, maka pelaksana masih diwajibkan membantu para ahli waris pada waktu mengadakan pembagian dan pemisahan. Jika pelaksana meninggal dunia, maka kekuasaanya tidak dapat dipindahkan kepada ahli warisnya. Kiranya hal ini telah jelas karena executeur testamentair diangkat berhubung sifat-sifat pribadinya. Begitu juga jika pelaksana telah terjadi tidak cakap untuk melakukan tugasnya sebagai pelaksana. Pelaksana telah dihentikan, karena mengabaikan tugasnya sebagai pelaksana. Menelantarkan baru dapat menyebabkan pemecatan, apabila ia menjadi kelalaian sehingga dengan mengingat keadaannya harus diadakan pemecatan.Kata kunci: Kedudukan, wasiat atau testament, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
TINJAUAN YURIDIS ANAK HASIL ZINA DILIHAT DARI KETENTUAN HUKUM ISLAM Montol, Micky Giovanni
LEX CRIMEN Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hubungan dan kedudukan hukum antara anak hasil zina dengan ayah dan ibunya menurut Hukum Islam dan bagaimana pengakuan terhadap anak hasil zina dan larangan perzinaan/zina menurut Hukum Islam.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatid, disimpulkan: 1.Hubungan dan kedudukan hukum antara kedua belah pihak anak hasil zina dengan ayah dan ibunya. Secara biologis mempunyai hubungan terutama dengan ibunya, hubungan perdata dengan ayahnya ada apabila si ayah memberikan pengakuan kepada si anak tersebut. Hubungan perdata dalam hukum Islam adalah, terkait dengan nasab, waris, nafkah, dan wali dalam ranah anak hasil zina dengan ibu dan keluarga ibunya (waris). Hukum Islam, anak hasil zina tidak mempunyai hubungan waris-mewaris dengan ayah atau kerabat ayahnya tetapi antara keduanya masih terdapat hubungan mahram (keluarga). Adapun kedudukan hukum antara anak hasil zina dengan ayah dan ibunya, dalam hukum Islam kedudukan si anak adalah sebagai orang lain/asing dengan tujuan untuk menjaga agama, jiwa, akal, nasabah dan harta dan si anak tidak bisa bernasab (keturunan) dengan ayah biologisnya walaupun ia mengakui sia anak hanya dapat bernasab dengan ibu kandungnya. 2. Pengakuan anak hasil zina atau anak luar kawin pada prinsipnya dilakukan pengakuan secara sukarela dan pengakuan secara sukarela dan pengakuan secara paksa dengan berbagai alasan. Hukum Islam tidak mengenal anak hasil zina, terutama bernasab dengan ayah kandungnya (biologis). Sejalan dengan tujuan mulia dari syariat Islam, pengakuan anak hasil zina hanya bisa diakui atau bernasab dengan ibu kandungnya, hukum Islam tidak mengenal pengakuan kepada anak angkat (adopsi), hanya diakui sebagai saudara seagama saja. Dasar larangan zina diatur dalam Al-Qur’an, Sunah/Hadis SAW itu dosa, hukumannya berat. Zina menurut hukum Islam, setiap hubungan persetubuhan atau seks yang dilakukan di luar perkawinan yang sah, anak yang dilahirkannya disebut anak hasil zina, maka Islam (Hukum Islam) mengisyaratkan pernikahan dan sangat melarang berbuat zina.Kata kunci: Anak, zina, hukum Islam
TINDAK PIDANA PASAL 545, 546 DAN 547 KUHP SEBAGAI TINDAK PIDANA MERENDAHKAN TUHAN Saruan, Agly S. Y.
LEX CRIMEN Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cakupan Pasal-pasal 545, 546, dan 547 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan bagaimana pandangan ilmu hukum pidana terhadap latar belakang supranatural dalam Pasal 545, 546, dan 547 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pasal 545, 546, dan 547 KUHPidana mencakup perbuatan-perbuatan yang memanfaatkan kepercayaan orang terhadap hal-hal bersifat supernatural, sehingga telah merendahkan Tuhan, dan bersifat menipu korban, yaitu perbuatan meramalkan nasib (Pasal 545), memperdagangkan jimat dan mengajarkan ilmu untuk menghindar dari bahaya dalam melakukan perbuatan pidana (Pasal 546), dan memakai jimat saaat bersaksi di pengadilan (Pasal 547 KUHPidana). 2. Ilmu hukum acara pidana modern hanya menerima pembuktian yang dapat diterima logika dan rasional sehingga konsekuensinya dalam ilmu hukum pidana (material) juga tidak dapat didasarkan pada hal-hal yang bersifat supernatural melainkan harus berdasarkan logika dan rasional.Kata kunci: Tindak Pidana Pasal 545, 546 dan 547 KUHP,  Merendahkan Tuhan
KEKUATAN PEMBUKTIAN SURAT MENURUT HUKUM ACARA PERDATA Kobis, Fernando
LEX CRIMEN Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan bukti surat menurut Hukum Acara Perdata dan bagaimana kekuatan pembuktian surat. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat disimpulkan: 1. Bukti surat memegang peranan penting dalam pengamanan transaksi bisnis yang menerangkan adanya hak dan kewajiban para pihak  sehingga menjadi alat bukti utama apabila timbul persengketaan di antara para pihak yang bersangkutan. Pengaturan bukti surat diatur dalam Pasal 1866 ayat (1) KUHPerdata, dan Pasal 164 HIR/Pasal 284 RBg. Salah satu ketentuan peraturan perundangan yang mengatur bukti surat di luar KUHPerdata, ialah yang diatur dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang sekarang sudah dilakukan revisi atau perubahannya, yang memuat dan mengatur alat bukti elektronik berkaitan dengan perkembangan kegiatan dan bisnis yang dikelola secara elektronik, misalnya e-commerce, dan lain sebagainya. 2.Kekuatan pembuktian surat menurut Pasal 1866 ayat (1) KUHPerdata ditempatkan pada tempat teratas, yang sekaligus menjelaskan pentingnya bukti tulisan dalam pembuktian perkara perdata dan bukti tulisan itu sendiri pada dasarnya sudah menjadi bukti.Kata kunci:  Kekuatan Pembuktian, Surat, Hukum Acara Perdata
KAJIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESAIN INDUSTRI BERDASARKAN PASAL 54 UU NO. 31 TAHUN 2000 Kumontoy, Fingly
LEX CRIMEN Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap desain industri di Indonesia dan bagaimana bentuk tindak pidana di bidang desain industri dan bagaimana penanggulangannya serta bagaimana persoalan penyidikan terhadap tindak pidana desain industry.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Perlindungan hukum terhadap hak desain indusrti ditujukan untuk melindungi kepentingan hukum kepemilikan hak desain industri bagi pendesainnya sendiri termasuk pihak yang menerima hak desain darinya maupun terhadap penggunaan hak eksklusifnya dari perbuatan-perbuatan orang yang memanfaatkan dan mengambil keuntungan, terutama dari segi ekonomi secara melawan hukum atas keberadaan suatu desain industri.  Perlindungan hukum terhadap hak desain industri diberikan baik dari sudut hukum perdata maupun hukum pidana. 2. Tindak pidana desain industri dirumuskan haya dalam satu pasal, yaitu Pasal 54 UU No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri.  Hanya ada empat bentuk/macam tindak pidana terhadap hak desain industri.  Jumlah tersebut jauh lebih sedikit jika dibandingkan tindak pidana hak cipta yang terdiri atas empat belas macam. 3. Dalam hal penyidikan tindak pidana desain industri, perbedaannya sekedar ditentuakan oleh adanya penjabat penyidik lain yang berhak pula melakkan penyidikan perkara tindak pidana desaini industri.Kata kunci: Tindak pidana, Desain Industri.
SERTIFIKAT KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH MERUPAKAN ALAT BUKTI OTENTIK MENURUT UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA NO. 5 TAHUN 1960 Dilapanga, Reynaldi A.
LEX CRIMEN Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui  bagaimana pembuktian kepemilikan hak atas tanah merupakan tanda bukti otentik dan bagaimana pengaturan hak atas tanah menurut UUPA No. 5 Tahun 1960.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pendaftaran tanah yang diadakan oleh pemerintah dalam rangka penerbitan sertifikat sebagai tanda kepemilikan hak milik (tanah milik), karena sertifikat tanah milik merupakan jaminan hukum, keperluan perekonomian sosial dan politik bagi pemegangnya, dengan mudah dapat membuktikan bahwa dirinya sebagai pemegang hak milik secara otentik dibuktikan dengan data fisik dan data yuridis yang telah didaftarkan dalam buku tanah. Sertifikat sebagai surat tanda bukti hak milik dapat sebagai jaminan hak milik atas rumah susun, hak tanggungan, dan macam-macam sertifikat menurut objek pendaftaran tanah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyebutkan bahwa bumi, air, ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara (hak menguasai) bertujun untuk kemakmuran sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dalam arti kebangsaan, kesejahteraan, dan kemerdekaan dalam masyarakat, negara hukum yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur, pada pelaksanaannya dikuasakan kepada daerah-daerah dan masyarakat adat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku tertuang dalam berbagai hak atas tanah milik, dikelompokkan menjadi hak atas tanh milik yang bersifat tetap, hak tanah milik yang ditetapkan dengan undang-undang dan bertanah milik yang bersifat sementara.Kata kunci: Sertifikat, Hak atas tanah, alat bukti otentik
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK ATAS TANAH SEBAGAI BUKTI KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 Roring, Rugeri
LEX CRIMEN Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana konsep perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas tanah sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah dan bagaimana cara memperoleh hak atas tanah.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka disimpukan: 1. Konsep perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas tanah tidak dapat dilepaskan dengan persoalan keadilan dalam pelaksanaan hukum itu sendiri. Tujuan kebijakan hukum pertanahan pada pilihan stelsel publisitas negatif (berunsur positif) terkait erat dengan tujuan sistem hukum pertanahan itu sendiri yaitu terciptanya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, oleh karena itu pilihan penggunaan sistem hukum pertanahan pada stelsel publisitas negatif (berunsur positif) mestinya berorientasi pada nilai-nilai dasar hukum yaitu mewujudkan ketertiban dan keteraturan, kedamaian serta keadilan. Perlindungan hukum di bidang pertanahan dan bahwa sistem publikasinya adalah sistem negatif, tetapi mengandung unsur positif, karena akan menghasilkan surat-surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat. 2. Cara perolehan hak atas tanah oleh seseorang atau badan hukum, ada 2 yaitu: Pertama hak atas tanah diperoleh secara original yang meliputi hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai yang terjadi atas tanah negara; hak milik, hak guna bangunan, dan hak pakai yang berasal dari tanah hak pengelolaan; Hak milik yang diperoleh dari perubahan hak guna bangunan; hak guna bangunan yang diperoleh dari perubahan hak milik; hak milik yang terjadi menurut hukum adat; hak milik yang terjadi atas tanah yang berasal dari eks tanah milik adat. Kedua hak atas tanah diperoleh secara derivatif yang meliputi: seseorang atau badan hukum membeli tanah hak pihak lain, seseorang atau badan hukum mendapatkan hibah tanah hak pihak lain, seseorang atau badan hukum melakukan tukar-menukar tanah hak dengan pihak lain, seseorang mendapatkan warisan berupa tanah hak dari orang tuanya, seseorang atau badan memperoleh tanah hak melalui lelang.Kata kunci: Perlindungan hukum, Pemegang hak atas tanah, Bukti kepemilikan

Page 1 of 2 | Total Record : 20


Filter by Year

2017 2017


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue