cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
GOVERNANCE
ISSN : 20882816     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 170 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 1 (2013)" : 170 Documents clear
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI KECAMATAN MABA UTARA KABUPATEN HALMAHERA TIMUR (Suatu Studi Di Kecamatan Maba Utara Kabupaten Halmahera Timur) Laleno, Maeldrik Damaskus
GOVERNANCE Vol 5, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Semangat dan kemampuan disetiap daerah di indonesia untuk membangun daerahnya masing-masing berbeda karena dipengaruhi oleh perbedaan potensi sumber daya yang dimiliki  seperti sumber daya manusia,sumber daya alam serta sumber daya buatan (infrastruktur). Ada daerah yang berlimpah dalam hal sumber daya alam tapi kurang dalam hal sumber daya manusia,baik secara kualitas maupun secara kuantitas.Demikian juga dengan sumber daya buatan seperti infrastruktur yang menunjang kegiatan sosial perekonomian yang mempengaruhi perilaku masyarakat daerah, keadaan ini selanjutnya menyebabkan perbedaan dalam perkembangan pembangunan yang mengakibatkan terjadi kesenjangan pada tingkat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Semakin berkembang dan meluasnya kesenjangan di Indonesia sampai saat ini                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               menjadi salah satu masalah pembangunan di daerah/wilayah yang belum diselesaikan secara baik, karna saat ini kesenjangan kesejateraan masyarakat antar kelompok maupun antar daerah masih selalu terjadi sehingga ketidakseimbangan pertumbuhan pembangunan inilah akhirnya menimbulkan masalah dalam konteks makro, sehingga mengakibatkan suatu kondisi yang tidak stabil di pandang dari segi sosial,ekonomi maupun politik. Kecamatan Maba Utara adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Halmahera Timur  Propinsi Maluku Utara, Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (MENEG PDT) Nomor 082/KEP/M-PDT/III/2007 menetapkan Kabupaten Halmahera Timur sebagai daerah tertinggal bersama dengan beberapa kabupaten lainnya di Indonesia . Mencermati hasil analisis kesenjangan pembangunan di Kecamatan Maba Utara Kabupaten Halmahera Timur,yang di tinjau dari aspek potensi sumber daya alam,sumber daya manusia dan juga pembangunan infrastruktur  di tuntut melakukan berbagai kajian dan penanganan guna mengurangi dan mengatasi permasalahan–permasalahan yang ada didaerah tertentu (kecamatan) Kata  kunci : Kebijakan, Pemerintah dan Pembangunan
PROSES INTEGRASI IRIAN BARAT KE DALAM NKRI KORWA, RYCHO
GOVERNANCE Vol 5, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sejarah proses integrasi Irian Barat masuk kedalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak bisa dipisahkan dari dinamika politik nasional maupun Internasional. Proses panjang untuk merebut Irian Barat dari kekuasaan Belanda telah mengerahkan segenap potensi negara yang tidak sedikit.. Secara prinsip yang menjadi faktor penentu dalam perebutan Irian Barat adalah perjuangan diplomasi yang dipadukan dengan kekuatan militer. Selain itu berkaitan dengan konteks sejarah modern, perjuangan pembebasan Irian Barat tidak lepas dari pengaruh konflik Perang Dingin antara ideologi Barat (kapitalis) dengan ideologi Timur (komunis). Hal ini antara lain tampak ketika pengerahan kekuatan militer dalam Tri Komando Rakyat (Trikora) pembebasan Irian Barat, Indonesia mengandalkan persenjataan perang dari Blok Timur (Uni Soviet/Rusia) dan hal itu mencemaskan Blok Barat (AmerikaSerikat) akan bahaya masuk dan bertumbuhnya paham komunis di Asia Tenggara. Dengan tekanan Amerika Serikat, Belanda akhirnya menyerahkan Irian Barat (Papua) kepada Indonesia dengan menandatangani Perjanjian New York dan yang mana berdasarkan pasal 14 perjanjian tersebut Belanda akan menyerahkan kekuasaan pemerintahan atas Papua melalui perantara Perserikatan Bangsa Bangsa /UNTEA dan kemudian akan diteruskan kepada Indonesia Pada tahun 1964 orang asli Papua elite yang berpendidikan Belanda meminta bahwa Papua harus bebas tidak hanya dari Belanda tetapi juga dari Indonesia. Pemungutan suara “pilihan bebas”  (free choice) yang diterapkan berdasarkan Perjanjian New York 1962 oleh PBB dilaksanakan pada tahun 1969 (PEPERA) dengan melibatkan lebih dari 1025 jiwa yang dipilih sebagai perwujudan dari “konsultasi” lokal (dari perkiraan jumlah penduduk pada saat itu sebanyak 800.000 jiwa), dan bukannya dengan mengadakan pemungutan suara satu orang satu suara ( New York Agreement pasal 18 d),melainkan melalui keterwakilan 1025 jiwa dari 800.000 jiwa saat itu. Hal tersebut diatas berakibat pada keluhan-keluhan bersejarah yang berakar dari perbedaan persepsi mengenai integrasi Irian Barat (Papua) kedalam Negara Indonesia.
Peran Partai Politik dalam Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung (Suatu Studi Di Kota Bitung) Huwae, Christian
GOVERNANCE Vol 5, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fenomena menarik dari penyelenggaraan Pilkada di Bitung, kerja keras dari sebeah partai politik dalam menggalang dukungan massa, ternyata tidak begitu berpengaruh pada pemilih untuk menjatuhkan pilihannya. Dalam arti bekerjanya mesin partai tidak dapat menjamin menang atau kalah dari pasangan calon yang diusungnnya. Akan tetapi kemenangan masing-masing pasangan calon dalam pilkada kota Bitung lebih ditentukan oleh branding pribadinya (kharismatik masing-masing pasangan calon) daripada dominasi partai yang mengusungnya. Salah satu yang dicemaskan adalah terjadinya aliansi politik dan pelaku bisnis yang dikemudian hari berdampak pada kebijakan publik yang diarahkan pada kebijakan sempit untuk kepentingan pengusaha atau kelompok. Jika hal tersebut terjadi maka apa yang dihasilkan oleh pilkada adalah hasil dari proses negosiasi kepentingan, dengan segala konsekuensi yang akan rnuacul. Pemilihan kepala Daerah secara langsung selanjutnya diwujudkan dengan diundangkanya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Menurut Undang-Undang, Nomor 32 tahun 2004, Kepala Daerah adalah Kepala Pemerintah Daerah yang dipilih secara demokratis. Pemilihan secara demokratis terhadap Kepala Daerah tersebut dilakukan oleh rakyat secara langsung, mengingat bahwa tugas dan wewenang DPRD. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih secara langsung oleh rakyat yang persyaratan dan tata tata caranya ditetapkan dalam peraturan Perundang-undangan. Pasanagn calon Kepala  Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat dicalonkan baik oleh partai politik atau  gabungan partai politik peserta pemilu yang mempunyai sejumlah kursi tertentu dalam DPRD dan atau memperoleh dukungan suara dalam pemilu legislatif dalam jumlah tertentu. Kata Kunci, Pilkada,Partai Politik.
Analisis Perbandingan Kualitas Pelayanan Publik Antara Orgaisasi Swasta Dan Organisasi Publik (Suatu studi di Cv. Nasional Motor Kota Manado dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Manado) Sahoa, Christyanto
GOVERNANCE Vol 5, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Menangani urusan publik bukan hanya di tangani oleh pemerintah, tetapi juga di tangani oleh swasta/perusahaan. Pelayan publik memiliki tugas untuk melayani secara rutin terhadap masyarakat seperti memberikan lisensi dokumen-keputusan, perlindungan, pemeliharaan fasilitas, kesehatan dan jaminan keamanan menyediakan untuk penduduk. Kualitas pelayanan publik yang diberikan akan menentukan tingkat kepuasan dan kenyamanan publik penerima pelayanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur besarnya dampak kualitas pelayanan publik antara Cv. Nasional Motor dan Dinas kependudukan Dan Pencatatan Sipil kota Manado. Penelitian ini melibatkan para karyawan dan birokrat yang terlibat dalam pelayanan publik. Serta masyarakat yang terlibat dalam menerima pelayanan. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Dari analisis data yang dilakukan diperoleh hasil bahwa kualitas pelayanan publik adalah hal yang sangat berpengaruh dalam menunjang konsistensi perusahaan atau instansi yang terlibat dalam pelayanan. Kata Kunci: KUALITAS, PELAYANAN PUBLIK, KEPUASAN MASYARAKAT
PROFESIONALISME BIROKRASI PEMERINTAHAN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN SINONSAYANG Rantepadang, Christian
GOVERNANCE Vol 5, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Profesionalisme sangat ditentukan oleh kemampuan seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan menurut bidang tugas dan tingkatannya masing-masing. Hasil dari pekerjaan itu lebih ditinjau dari segala sisi sesuai dengan porsi objek, bersifat terus-menerus dalam situasi dan kondisi yang bagaimanapun serta jangka waktu penyelesaian pekerjaan yang relative singkat. Hal itu dipertegas kembali oleh Thoha bahwa untuk mempertahankan kehidupan dan kedinamisan organisasi mau tidak mau harus adaptif terhadap perubahan organisasi. Birokrasi yang mampu bersaing di masa mendatang adalah birokrasi yang memiliki sumber daya manusia berbasis pengetahuan dengan berbagai ketrampilan dan keahlian.
IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH DAERAH SANGIHE NO.3 TAHUN 2007 TENTANG PEMILIHAN KAPITALAUNG DI DESA ENEMAWIRA KECAMATAN TABUKAN UTARA SINSU, RIVALDI ROGER
GOVERNANCE Vol 5, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Desa atau yang disebut dengan nama lain, Selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat umum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat  setempat, berdasarkan asal-usul, adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam Sistem Pemerintahan Negara Republik Indonesia,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 1 Ayat 12. Dalam mewujudkan kemandirian politik di tingkat lokal dan mewujudkan otonomi ditingkat desa salah satu yang telah diatur oleh pemerintah Kabupaten Sangihe adalah pelaksanaan pemilihan kepala desa secara langung dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sangihe Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Tatacara Pencalonan Pemilihan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kapitalaung, Perangkat desa. Pemilihan kapitalaung langsung merupakan salah satu praktek demokrasi di pedesaan. Dalam pemilihan kapitalaung ini rakyat memilih secara langsung calon yang dianggap mampu memimpin desanya  dengan persyaratan yang diatur oleh masyarakat desa tersebut. Di penelitian ini, mengkaji mengenai pemilihan kapitalaung di desa Enemawira dari hasil yang penelitian terdapat beberapa masalah mengenai kinerja dari panitia pemilihan yang bekerja mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Sangihe Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Tatacara Pencalonan Pemilihan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kapitalaung, Perangkat desa Key words : Pemilihan, Kapitalaung
Penerapan fungsi pembinaan camat terhadap pemerintah desa di Kecamatan Galela Djorebe, Rizaldy
GOVERNANCE Vol 5, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sejalan dengan itu, Camat tidak lagi ditempatkan sebagai Kepala Wilayah dan Wakil Pemerintah Pusat seperti yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974, melainkan sebagai perangkat daerah. Seperti yang dikatakan oleh Prof.Koeswara Kertapradja, Camat tidak lagi berkedudukan sebagai kepala wilayah kecamatan dan sebagai alat pemerintah pusat dalam menjalankan tugas-tugas dekonsentrasi, namun telah beralih menjadi perangkat daerah yang hanya memiliki sebagian kewenangan otonomi daerah dan penyelanggaran tugas-tugas dekonsentrasi, namun telah beralih menjadi perangkat daerah yang hanya memiliki sebagian kewenangan otonomi daerah dan penyelenggaraan tuga-tugas umum pemerintahan dalam wilayah kecamatan. Sedangkan dalam Pasal 126 ayat (3) huruf a Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, Camat memiliki kewenangan untuk membina penyelenggaran pemerintahan desa. Yang dimaksud membina dalam ketentuan ini adalah dalam bentuk fasilitasi pembuatan peraturan desa dan terwujudnya adminstrasi tata pemerintahan yang baik. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan fungsi pemerintah kecamatan terhadap aparatur pemerintah desa di Kecamatan Galela Barat Kabupaten Halmahera Utara dengan uraian sebagai berikut: 1Untuk mengetahui penerapan pembinaan Camat terhadap aparatur pemerintah Desa di Kecamatan Galela Barat. 2. Untuk mendapatkan pelaksana penerapan fungsi pembinaan terhadap aparatur pemerintah Kecamatan Galela Barat. Maksud yang terkandung di dalam pembinaan camat sendiri adalah bagaimana camat bisa memposisikan dirinya dengan baik di tenga-tenga masyarakat dan aparaturpemerintah desa dalam memberikan pedoman dan pembinaan, arahan serta bimbingan kepada aparatur pemerintah desa sehingga mampu menerima kebijakan-kebijakan dan keputusan-keputusan yang di keluarkan oleh pemerintah dalam hal ini adalah pemerintah di kecamatan Galela Barat sebagai anggota masyarakat yang akan menjadi pelopor pembangunan di hari depan bangsa, maka masyarakat di tuntut untuk menjadi kewajibannya sebagai mitra kerja dari aparatur pemerintah desa dalam rangka mengsukseskan setiap pembangunan yang ada khususnya di kecamatan Galela Barat.
PERANAN BADAN PERWAKILAN KAMPUNG DALAM PENYELENGARAAN PEMERINTAHAN KAMPUNG (Suatu studi di Kampung Sidey Distrik Sidey Kabupaten Manokwari) Awopi, Yusup
GOVERNANCE Vol 5, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Provinsi Papua merupakan salah satu Provinsi yang diberikan Otonomi Khusus lewat Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus. Tujuan pemberian Otonomi ini masih sama, yaitu peningkatan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat, pengembangan kehidupan berdemokrasi, keadilan, pemerataan, serta pemeliharaan yang serasi antara pusat dan daerah, dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi papua, maka diamanatkan untuk membentuk lembaga-lembaga kemasyarakatan seperti Majelis Rakyat Papua, dewan adat, dan Badan Perwakilan Kampung (Baperkam) sebagai lembaga dari rakyat ditingkat daerah, baik Provinsi, Kabupaten/Kota, sampai tingkat Kampung/kampung. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa para personil Badan Perwakilan Kampung Sidey belum maksimal melaksanakan tugas dan fungsinya, hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman serta pedoman-pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari Badan Perwakilan Kampung itu sendiri, selain itu fasilitas sarana dan prasarana yang kurang memadai, serta rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia yang ada, yang menyebabkan rendahnya pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pembuatan peraturan kampung, dan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung. Key words: Badan Perwakilan Kampung, Pemerintahan Kampung
PERAN PEMERINTAH DESA MENINGKATKAN PENGAWASAN MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DI DESA MAMUYA KECAMATAN GALELA DJOMA, BUDIMAN
GOVERNANCE Vol 5, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam rangka peningkatan pelaksanaan Pemerintah Daerah yang berdaya guna, berhasil guna dan bertangung jawab serta upaya penyelamatan normalisasi kehidupan Birokrasi sesuai dengan tuntutan reformasi yang diperlukan adalah kesamaan Visi, prespsi dari seluruh penyelenggara Pemerintah dan Masyarakat. Untuk mewujudkan pengawasan masyarakat yang seperti diharapkan oleh demokrasi dan masyarakat madani menuju Pemerintahan Desa Mamuya yang mandiri, tentunya membutuhkan peran pemerintah yang benar-benar potensial, baik dari sisi sumberdaya mansusia, menjunjung tingggi efektifitas dan efisiensi dalam  penyelenggaraan pengawasan masyarakat, sehinga pada kualitas seperti ini nantinya diharapkan mampu berinovasi dan bersinergi dalam memilih dan menentukan kemana kiblat pembangunan pemerintah dan daerah khususnya desa berpijak.  Berangkat dari perancanaan seperti itu justru dinilai semakin baik, namun paling terpenting tentunya diharapkan menyatu dan berkarakter dalam bentuk tugas, alasannya adalah karena tugas merupakan salah satu pelaksanaan yang diberikan oleh atasan atau yang memerintah kepada bawahan. Berangkat dari tugas yang benar-benar  terkonseptual dan rekonstruktif maka dapat dijamin melalui pengawal pembangunan bisa terwujud secara efektif dan efisien sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa. Pemerintah  Desa Mamuya Kecamatan Galela sering melibatkan masyarakat desa dalam kegitan-kegiatan program yang bertujuan untuk membangun desa, peran pemerintah berkaitan dengan pembangunan selalu melibatkan masyrakat, ketelibatan masyarakat mulai dari perencanaan program, pelaksanaan maupun sampai pada pengawasannya. (Key Words :Pemerintah Desa, Pengawasan, Masyarakat, Pembangunan)
PARTISIPASI PEREMPUAN DALAM IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAHAN PROGRAM KELUARGA DAN MASYARAKAT SEJAHTERA (Suatu Studi Analisi Dalam Peraturan Daerah Propinsi Papua No.9 Tahun 2008 Di Kampung Menawi Distrik Angkaisera Kabupaten Kepulauan Yapen) BAYOA, GLENDA A.
GOVERNANCE Vol 5, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Konsep partisipasi masyarakat dalam pembangunan sudah mulai dikenalkan oleh pemerintah sejak awal tahun 1980-an melalui istilah pemberdayaan masyarakat. Masyarakat diharapkan untuk dapat berpartisipasi dalam membangun serta menjaga lingkungan dimana mereka berada.Untuk mensukseskan gerakan pemberdayaan masyarakat tersebut kemudian pemerintah membentuk beberapa lembaga akar rumput, LKMD/k, PKK, dan Karang Taruna sebagai wadah dalam mendorong komunitas lokal untuk berpartisipasi dan menjunjung solidaritas bersama. Penggiat pemberdaya masyarakat kebanyakan adalah staf pemerintah atau yang ditunjuk oleh pemerintah yang bekerja sebagai penghubung antara kebijakan serta agenda pembangunan dengan apa yang harus dilakukan oleh komunitas. Dalam berbagai literatur, partisipasi masyarakat dalam pembangunan diinterpretasikan bermacam-macam, diantaranya: ”Partisipasi adalah gerakan masyarakat untuk terlibat dalam proses pembuatan keputusan, dalam pelaksanaan kegiatan, ikut menikmati hasil dari kegiatan tersebut, dan ikut serta dalmm mengevaluasinya ”(Upholf,1992). ”Partisipasi adalah suatu proses dimana sebagai pelaku (stakeholders) dapat mempengaruhi serta membagi wewenang dalam menentukan inisiatif-inisiatif pebangunan, keputusan serta pengalokasian berbagai sumber daya yang berpengaruh terhadap mereka.” (Bank Dunia, 1994). Dari intepretasi diatas dapat ditarik garis besarnya yang kesemuanya menekankan tentang hak yang dimilki masyarakat untuk dapat terlibat secara demokratis dalam ikut menentukan berbagai hal yang menyangkut kehidupannya.Artinya bahwa masyarakat emilikli hak hak untuk berperan dalam perencanaan sampai dengan tahap evaluasi dari pembangunan itu sendiri. Secara sederhana partisipasi adalah alat untuk mewujudkan pengaruh dari individu/kelompok yang selama tidak dianggap/diperhitungkan dalam perumusan sera penetapan kebijakan publik.