cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
ISSN : 19782292     EISSN : 25797425     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum merupakan media ilmiah bidang kebijakan hukum berupa hasil penelitian dan kajian, tinjauan hukum, wacana ilmiah dan artikel. Terbit tiga kali setahun pada bulan Maret, Juli dan November.
Arjuna Subject : -
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 12, No 2 (2018): Edisi Juli" : 7 Documents clear
Optimalisasi Tata Kelola Benda Sitaan Negara pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Ahmad Sanusi
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 12, No 2 (2018): Edisi Juli
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (292.278 KB) | DOI: 10.30641/kebijakan.2018.V12.199-211

Abstract

Tata Kelola dalam kata lain Pemerintahan atau lebih dikenal good governance dalam rangka pemenuhan pelayanan public yang baik. Beberapa permasalahan barang sitaan dan barang rampasan negara pada Rumah Penyimpan dan Barang Rampasan Negara adalah : belum memadainya gedung kantor, gudang dan pegawai; Rupbasan belum terbentuk di setiap Kabupaten/Kota; eselonering Rupbasan eselon IV; minimnya biaya pemeliharaan; belum ada tenaga ahli penilai/penafsir. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif analisis. Berdasarkan hasil kajian aspek kelembagaan eselonering yang tidak seimbang (sederajat) dengan institusi terkait. Aspek regulasi, lebih mengikat kedalam, institusi terkait memiliki kebijakan masing- masing. Aspek sarana dan prasarana, gudang barang sitaan dan barang rampasan belum sesuai dengan stadarisasi. Aspek sumber daya manusia, belum memiliki petugas penilai yang bersertifikasi.
Pelaksanaan Pengukuran Prestasi Kerja Terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Roy Marten Moonti; Nurwita Ismail; Julia Kristi Karepoan; Hardianto Djanggih
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 12, No 2 (2018): Edisi Juli
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.71 KB) | DOI: 10.30641/kebijakan.2018.V12.151-161

Abstract

Pemerintah Provinsi Gorontalo memiliki komitmen besar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dengan menerapkan sistem pengukuran prestasi kerja (SIRANSIJA). Permasalahan penelitian berfokus pada, Pertama, bagaimana pelaksanaan Sistem Pengukuran Prestasi Kerja (SIRANSIJA) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertanian Provindi Gorontalo: Kedua faktor-faktor apa yang mendukung dan menghambat pelaksanaan Sistem Pengukuran Prestasi Kerja (SIRANSIJA) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo. Metode penelitian menggunakan pendekatan dekskriptif kualitatif yaitu memberikan gambaran secara cermat dan faktual terhadap objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama, Pelaksanaan Sistem Pengukuran Prestasi Kerja (SIRANSIJA) di Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo kedisiplinan Aparatur Sipil Negara sudah efektif dalam pengoptimalan absensi namun dari segi kinerja masih kurang efektif. Kedua, ditemukan faktor yang mempengaruhi, yaitu Faktor Pendukung: Keharusan Fingerprint dan Fitur yang mengontrol Kinerja Faktor Penghambat: Sistem Error, Mesin Finger Rusak, Jarak Lokasi Tugas dan Kantor, Listrik Padam, Tupoksi Timpang Tindih. Rekomendasi penelitian kepada Aparatur Sipil Negara di Dinas Provinsi Gorontalo agar menyempurnakan sistem SIRANSIJA untuk penggunaan yang lebih merasa nyaman.
Sistem Pemerintahan Indonesia: Pendekatan Teori dan Praktek Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 Ahmad Yani
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 12, No 2 (2018): Edisi Juli
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (611.217 KB) | DOI: 10.30641/kebijakan.2018.V12.119-135

Abstract

Indonesia saat ini menganut sistem pemerintahan Presidensil, dimana adanya pemisahan kekuasaan yaitu Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif yang berdasarkan prinsip “checks and balances”, ketentuan ini tertuang dalam konstitusi, namun tetap diperlukan langkah penyempurnaan, terutama pengaturan atas pembatasan kekuasaan dan wewenang yang jelas antara ketiga lembaga Negara tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang menggunakan pendekatan yuridis normatif. Dalam penelitian ini, penulis ingin mengetahui dan membahas berbagai teori dan praktek berdasarkan UUD 1945 atas pelaksanaan sistem pemerintahan Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara teoritis kewenangan lembaga-lembaga negara di Indonesia mengarah pada sistem pemerintahan presidensil, namun kemudian secara praktek dalam menjalankan fungsi dan kewenangan, lembaga negara tidak mencerminkan bahwa sistem pemerintahan Indonesia menganut pemisahan kekuasaan yang ada dalam sistem pemerintahan presidensil akan tetapi lebih dekat pada sistem pembagian kekuasaan. Dengan demikian, ketentuan yang diterapkan berdasarkan UUD 1945 diperlukan kembali upaya penyempurnaan, agar secara konsepsional dan prakteknya dapat berjalan secara ideal.
Penguatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik melalui Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Muhaimin Muhaimin
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 12, No 2 (2018): Edisi Juli
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (508.334 KB) | DOI: 10.30641/kebijakan.2018.V12.213-226

Abstract

Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan publik juga merupakan hak yang sangat penting dan strategis bagi warga negara untuk menuju akses terhadap hak-hak lainnya, karena bagaimana mungkin akan mendapatkan hak pendidikan, kesehatan, dan pelayanan lainnya dengan baik jika informasi yang diperoleh mengenai hak-hak tersebut tidaklah didapatkan secara tepat dan benar, juga peranan komisi informasi di daerah terkait keterbukaan informasi publik dalam menunjang pelayanan publik. Tulisan ini menggambarkan keterkaitan antara keterbukaan informasi dan pelayanan publik, ternyata keterbukaan informasi dapat menjadikan pelayanan publik menjadi lebih baik, oleh karena itu kehadiran komisi informasi di daerah menjadi sangat penting untuk menyelesaikan sengketa informasi di daerah guna mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan mengutamakan meneliti bahan pustaka atau dokumen yang disebut data sekunder, berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi isu utama di beberapa daerah sedangkan beberapa daerah lain belum belum menjadikan keterbukaan informasi dan partisipasi sebagai isu penting. Berdasarkan hasil penelitian maka direkomendasikan perlu segera membentuk Komisi Informasi di seluruh Provinsi.
Pelayanan Pembuatan Paspor dalam Kajiannya Terhadap Teori Manfaat Teknologi Informasi Wilonotomo Wilonotomo; Koesmoyo Ponco Aji
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 12, No 2 (2018): Edisi Juli
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (423.12 KB) | DOI: 10.30641/kebijakan.2018.V12.163-178

Abstract

Peningkatan mutu dari teknologi sangatlah penting dimana setiap negara berusaha untuk berinovasi di bidang teknologi untuk meningkatkan citra bangsanya. Indonesia sebagai negara dengan lalu lintas manusia yang sangat besar selalu berusaha menciptakan inovasi baru di segala aspek di bidang terkait, khususnya dalam aspek teknologi informasi bidang Keimigrasian. Perkembangan di bidang Keimigrasian tidak akan lepas dari pengaruh teknologi informasi sehingga tuntutan untuk meningkatkan mutu dan mengikuti setiap perkembangan teknologi informasi adalah suatu hal yang tidak dapat kita kesampingkan. Teknologi informasi bidang Keimigrasian di era yang serba canggih ini menjadi suatu kajian yang menarik, khususnya terhadap fungsinya dalam pelayanan publik, salah satunya adalah pelayanan paspor. Penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan paspor sangat membantu meningkatkan efektifitas maupun efisiensi pekerjaan, selain itu penggunaan teknologi informasi juga mampu meningkatkan keamanan terhadap suatu keabsahan dokumen, sehingga peranan teknologi informasi disini menjadi hal utama dalam era yang serba digital ini untuk dikaji.
Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri oleh Petugas Rumah Detensi Imigrasi di Provinsi Sulawesi Selatan Yuliana Primawardani; Arief Rianto Kurniawan
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 12, No 2 (2018): Edisi Juli
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (353.328 KB) | DOI: 10.30641/kebijakan.2018.V12.179-197

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan deskripsi tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri sesuai dengan Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, khususnya dilihat dari aspek Kelembagaan, ketatalaksanaan dan Infrastruktur. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan dilaksanakan di provinsi Sulawesi Selatan. Hasil Penelitian menyimpulkan bahwa Penanganan pengungsi oleh Rumah Detensi Imigrasi Makassar telah sesuai dengan Peraturan Presiden No.125 Tahun 2016, walaupun pada aspek kelembagaan dan ketatalaksanaan dan infrastruktur masih belum sesuai dengan postur tugas dan kewenangan Rumah Detensi Imigrasi. Hal ini dapat terlihat dari belum adanya perubahan dalam struktur organisasasi, belum adanya revisi Standar Operasional Prosedur yang digunakan dan keterbatasan sumber daya manusia yang ada. Begitupun dalam infrastruktur yang masih memiliki keterbatasan perangkat mobilisasi dan perangkat keamanan dalam melakukan pengawasan. Oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian terhadap struktur kelembagaan pada Rumah Detensi Imigrasi, menyediakan infrastruktur dan segera melakukan perbaikan terhadap standar operasional prosedur. Selain itu juga perlu adanya Unit Layanan Pengungsi di Makassar sebagai perpanjangan tangan Rumah Detensi Imigrasi dalam melakukan pengawasan mengingat lokasi Rumah Detensi Imigrasi yang berada sangat jauh dari tempat penampungan pengungsi.
Problematika dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Kajian Kritis Terhadap Kewenangan DPR dalam Memilih Pimpinan KPK) Muhamad Beni Kurniawan
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 12, No 2 (2018): Edisi Juli
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (482.491 KB) | DOI: 10.30641/kebijakan.2018.V12.137-150

Abstract

Mekanisme pemilihan pimpinan KPK melalui DPR, sebagai bentuk berjalannnya check and balances antara kekuasaan Presiden dan DPR. Namun jika DPR dalam pemilihan pimpinan KPK tidak mereprsentasikan suara rakyat melainkan memilih pimpinan KPK guna melindungi proyek-proyek illegal untuk menambah pundi-pundi uang mereka, pada posisi inilah akan menimbulkan masalah. KPK sulit berjalan secara objektif karena adanya konflik interest antara pimpinan KPK dan DPR yaitu ketika mengusut anggota Dewan yang telah memilih mereka sebagai Pimpinan KPK. Rumusan masalah Bagaimana mekanisme dalam pengisian jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi? Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan evaluasi terhadap mekanisme dalam pengisian Jabatan Pimpinan KPK yaitu (1) memperkuat Peran Panitia seleksi (Pansel). Dalam menjamin keobjektifan dan jalannya mekanisme check and balances dalam pemilihan pimpinan KPK, maka Pansel dapat berjumlah 7 orang yang terdiri dari unsur pemerintah, unsur DPR, unsur Yudikatif, unsur praktisi, dan unsur akademisi. Kewenangan DPR direduksi yaitu hanya mengajukan salah satu anggotanya untuk menjadi anggota Pansel KPK dari unsur DPR. (2) membentuk badan khusus yang independen dalam pemilihan pimpinan KPK dimana Presiden dan DPR tidak dapat mengintervensi Badan tersebut. Presiden hanya berwenang menetapkan calon pimpinan KPK yang dipilih oleh Badan tersebut  dengan Keputusan Presiden.

Page 1 of 1 | Total Record : 7