cover
Contact Name
MUHAMMAD SIDDIQ ARMIA
Contact Email
msiddiq@ar-raniry.ac.id
Phone
+6281317172202
Journal Mail Official
jurnal.petita@ar-raniry.ac.id
Editorial Address
http://petita.ar-raniry.ac.id/index.php/petita/about/editorialTeam
Location
Kota banda aceh,
Aceh
INDONESIA
PETITA: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah (PJKIHdS)
ISSN : 25028006     EISSN : 25498274     DOI : https://doi.org/10.22373/petita.v6i1
Core Subject : Religion, Social,
PETITA journal has aimed to deliver a multi-disciplinary forum for the discussion of thoughts and information among professionals concerned with the boundary of law and sharia, and will not accept articles that are outside of PETITA’s aims and scope. There is a growing awareness of the need for exploring the fundamental goals of both the law and sharia systems and the social consequences of their contact. The journal has tried to find understanding and collaboration in the field through the wide-ranging methods represented, not only by law and sharia, but also by the social sciences and related disciplines. The Editors and Publisher wish to inspire a discourse among the specialists from different countries whose various legal cultures afford fascinating and challenging alternatives to existing theories and practices. Priority will therefore be given to articles which are oriented to a comparative or international perspective. The journal will publish significant conceptual contributions on contemporary issues as well as serve in the rapid dissemination of important and relevant research findings. The opinions expressed in this journal do not automatically reflect those of the editors. PETITA journal have received papers from academicians on law and sharia, law theory, constitutional law, research finding in law, law and philosophy, law and religion, human rights law, international law, and constitutionality of parliamentary products. In specific, papers which consider the following scopes are cordially invited, namely; • Sharia Law • Constitutional Law • International Law • Human Rights Law • Land Property Law • Halal Law • Islamic Law • Sharia Court • Constitutional Court • Refugee Law • Transitional Justice • Trade Law • Regional Law • Institutional Dispute Law • Legal Thought • Law and Education • Humanitarian Law • Criminal Law • Islamic Law and Economics • Capital Punishment • Child Rights Law • Family Law • Anti-Corruption Law • International Trade Law • Medical Law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 8 Documents
Search results for , issue " Vol 2, No 1 (2017)" : 8 Documents clear
SEKULARISME HUKUM DALAM FRAME TIMUR DAN BARAT ABUBAKAR, AZMI
Petita : Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : State Islamic University (UIN) Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (189.123 KB) | DOI: 10.22373/petita.v2i1.1815

Abstract

Hingga kini sebuah aliran filsafat Barat yang bernama sekularisme telah menjadi bagian yang tak bisa dipisahkan dari para cendekiawan Islam. Berbagai tulisan terkait sekularisme dikutip kemudian tulisan itu diambil pula sebagai rujukan oleh para generasi ilmiyah lintas zaman. Kenyataan ini menunjukkan bahwa betapa pentingnya pembahasan menyangkut hal ihwal sekularisme. Posisi sekularisme menjadi sorotan besar manakala dikaitkan dengan hukum Islam an sich. Pengobok-obokan hukum Islam melalui kaca sekularisme telah melahirkan banyak intelektual Islam bermanhaj sekuler.Pada kenyataannya, Barat sendiri mulai meninggalkan sekularisme secara perlahan. Kesadaran Barat meninggalkan manhaj sekularisme ditandai dengan munculnya hegemoni Islam secara perlahan, bahkan kedepan diprediksi Islam akan menjadi agama terbesar di Eropa mewakili entitas Barat.Posisi Islam sendiri sampai saat ini masih rentan dengan manhaj sekularisme. Paska tokoh Kemal di Turki memploklamasikan dirinya sebagai pembawa sekularisme sukses yang kemudian diikuti pula oleh para intelektual Islam lainnya. Hal ini menjadikan para intelektual Islam dilematis. Seolah-olah, manhaj sekularisme bisa menaikkan derajat beragama lalu dikait-kaitkan pula dengan sekte-sekte yang muncul di era pertengahan semisal muktazilah.Sekularisme akhirnya menjadi warna baru dalam Islam, filsafat sekularisme mulai dipaksakan dalam ajaran Islam. Mendefiniskan sekularisme sebagai upaya pemisahan agama dan negara rupanya belumlah cukup.
PEMENUHAN HAK NAFKAH SEBAGAI SALAH SATU POLATERHADAP PERLINDUNGAN ANAK: ANALISIS PEMIKIRAN A. HAMID SARONG KURNAINI, HETI
Petita : Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : State Islamic University (UIN) Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (204.754 KB) | DOI: 10.22373/petita.v2i1.1816

Abstract

Orang tua merupakan pihak pertama yang bertanggung jawab terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Hak anak pada orang tua dimulai sejak anaknya dilahirkan dan menghirup udara kehidupan. Sejak itu pula timbul tanggung jawab orang tua terhadap anak-anaknya. Diantara hak-hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tua adalah hak nafkah. Tentang nafkah keluarga, Hamid Sarong mengatakan bahwa ayah berkewajiban mencukupkan nafkah anak-anaknya apabila mereka memerlukan, demikian pula anak berkewajiban mencukupkan nafkah ibu bapaknya apabila mereka memerlukan. Apabila ayah dalam keadaan fakir atau penghasilannya tidak mencukupi, kewajiban memberi nafkah kepada anak-anaknya itu tetap ada, tidak menjadi gugur, dan apabila ibu anak-anak berkecukupan dapat diperintahkan mencukupkan nafkah anak-anaknya yang menjadi kewajiban ayah mereka itu, tetapi dapat ditagih untuk mengembalikannya. Apabila ibu fakir juga, maka nafkah anak dimintakan kepada kakek (bapak ayah), dan pada saatnya kakek berhak minta ganti nafkah yang diberikan kepada cucunya itu kepada ayah. Apabila ayah tidak ada lagi, maka nafkah itu dibebankan kepada kakek, sebab kakek berkedudukan sebagai pengganti ayah dalam hal ayah tidak ada lagi. Pendapat Hamid Sarong ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam hukum Islam dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Namun tentang nafkah yang tidak mampu ditunaikan oleh ayah bisa ditagih untuk dikembalikan, perundang-undangan yang di Indonesia belum mengatur sejauh itu.
MEREPOSISI CARA PANDANG HUKUM NEGARA TERHADAP HUKUM ADAT DI INDONESIA SULAIMAN, SULAIMAN
Petita : Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : State Islamic University (UIN) Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (185.585 KB) | DOI: 10.22373/petita.v2i1.1813

Abstract

Abstrak: Penelitian ini ingin memahami bagaimana hukum negara memandang hukum adat selama ini. Berdasarkan cara pandang tersebut, ditawarkan reposisi dalam memandang hukum adat. Konsep penulisan ini berbasis pada hukum perspektif realitas. Perspektif kajian hukum demikian, tidak berangkat konsep hukum dalam peraturan perundang-undangan. Dari penulisan ini ditemukan bahwa dari awal cara memandang adat sebagai hukum sudah diperdebatkan. Ketika pada ahli hukum kolonial merumuskan nama hukum yang pas terkait dengan hukum pribumi. Ada proses yang dilalui sehingga adat mencapai derajat kategori hukum (adat). Perdebatan ini berlangsung hingga usai merdeka. Penulisan ini ingin menegaskan pentingnya hukum negara mengubah cara pandangnya terkait keberadaan hukum adat dan masyarakat hukum adat. Hukum adat harus dilihat sebagai bagian dari tubuh bangsa sendiri.
MUHAMMAD DAN KHADIJAH: SATU KONSEP HUKUM PERNIKAHAN SEBELUM RISALAH ISLAM MUHARRAHMAN, MUHARRAHMAN
Petita : Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : State Islamic University (UIN) Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (158.665 KB) | DOI: 10.22373/petita.v2i1.1817

Abstract

Dalam tulisan ini peneliti ingin membahas prosesi pernikahan Nabi Muhammad dengan Saidah Khadijah yang dilakukan sebelum beliau diangkat sebagai Rasul, di mana Islam belum hadir di tengah-tengah bangsa Arab ketika itu. Adapun metode penelitian yang digunakan yaitu studi pustaka. Banyak hal baru yang peneliti temukan dalam proses pernikahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad dengan Saidah Khadijah. Diantaranya proses pernikahan yang dilakukan antara Nabi Muhammad dengan Saidah Khadijah adalah sesuai ajaran Islam, walaupun saat itu Islam belum hadir. Kemudian sebelum dilaksanakan proses peminangan, Saidah Khadijah sendiri yang meminta kepada Nabi Muhammad untuk menikahi dirinya, walaupun melalui orang ketiga. Selanjutnya pernikahan yang dilakukan Nabi memberikan pemahaman bahwa Nabi Muhammad adalah tergolong orang kaya, terbukti dari jumlah mahar yang diberikan kepada Saidah Khadijah.
QUO VADIS PEKERJA ANAK PADA PERKEBUNAN TEMBAKAU DI KABUPATEN JEMBER INDRAYATI, ROSITA
Petita : Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : State Islamic University (UIN) Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (199.625 KB) | DOI: 10.22373/petita.v2i1.1812

Abstract

Bagian terbesar pekerja anak di dunia bekerja di pertanian dan perkebunan, di mana mereka melakukan berbagai jenis pekerjaan pertanian baik usaha pertanian keluarga berukuran kecil maupun sedang hingga usaha pertanian, perkebunan atau agro industri yang besar. ILO memperkirakan bahwa di seluruh dunia lebih dari 132 juta anak perempuan dan laki-laki berusia 5-14 tahun terlibat dalam kegiatan penanaman, pemananen hasil pertanian, penyemprotan pestisida dan pemeliharaan ternak di wilayah-wilayah pedesaan dan perkebunan. Fenomena pekerja anak di perkebunan Tembakau pada Kabupaten Jember sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Beberapa penelitian yang telah dilakukan mengenai pekerja anak di usaha tembakau seperti yang dilakukan oleh YPSM (1988), Pusat Analisis Sosial Akatiga Bandung (1994 dan 2002), Mahbubah (2003) menunjukkan bahwa masalah pekerja anak dan faktor-faktor yang menyebabkannya merupakan masalah yang “konstan”. Hal ini tentu saja menjadi sangat ironis mengingat tembakau Jember merupakan salah satu produk andalan ekspor bagi tembakau di Indonesia yang banyak memberi keuntungan bagi negara dan pengusaha. Meskipun telah dilarang akan tetapi masih banyak perkebunan di Kabupaten Jember yang mempekerjakan anak, hal ini karena terdapat banyak faktor yang menyebabkan mengapa anak masih banyak yang terlihat di beberapa perkebunan di Kabupaten Jember, salah satunya adalah faktor ekonomi dan faktor pendidikan.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE NURMASYITHAHZIAUDDIN, NURMASYITHAHZIAUDDIN
Petita : Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : State Islamic University (UIN) Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (256.873 KB) | DOI: 10.22373/petita.v2i1.1818

Abstract

Bagaimana perlindungan konsumen pada transaksi jual beli online menurut undang-undang dan tinjauan hukum islam terhadap perlindungan konsumen pada transaksi jual beli online. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa perundang-undangan yang dapat dijadikan sebagai dasar hukum perlindungan konsumen pada transaksi jual beli online adalah UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dilengkapi dengan PP No. 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Bentuk perlindungan konsumen pada jual beli online menurut undang-undang diantaranya berupa kepastian hukum bagi konsumen dan pelaku usaha jual beli online, memberikan sanksi pidana kepada pelaku usaha yang merugikan konsumen, dan melindungi hak dan kewajiban konsumen. Bentuk perlindungan hukum jual beli online menurut hukum Islam adalah berupa larangan dalam al-Quran dan hadis tentang jual beli gharar, praktik penipuan dan larangan berbuat curang. Pembatalan jual beli online dan ganti rugi serta penerapan hak khiyar dalam jual beli online juga merupakan bentuk dari perlindungan konsumen jual beli online.
THE FEDERAL CONSTITUTION, NATIONAL- ETHNIC MINORITY GROUPS AND THE CREATION OF STATES: THE POST–COLONIAL NIGERIAN EXPERIENCE OBIKWU, EMMANUEL
Petita : Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : State Islamic University (UIN) Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (721.269 KB) | DOI: 10.22373/petita.v2i1.1811

Abstract

Critics will retort that there are well over 400 ethno-linguistic groups in Nigeria and each of them cannot have their own state! This is acknowledged and is not an altogether unfounded claim. It, however, underestimates inter-communal and interethnic relations which in Nigeria is generally cordial. Several states in the country are strictly speaking not entirely homogenous ethnically but are composed of several minority groups living together in harmony. Furthermore, there are criteria which ethnic groups agitating for states within Nigeria must meet. Political negotiations, rallies, campaigns and the like all play a part in the realization of the legitimate aspirations of ethnic minorities within a constitutional democracy. Undoubtedly, the operation of Federal Republican Constitution and the creation of states continues to attract constructive criticism. Thus, it has been argued against Nigeria’s Presidential Federalism that this type of republican constitutionalism continues to sustain and perpetuate the status of the predominant tribes more powerfully than would have occurred in a unitary system.
PRINSIP DASAR HUKUM POLITIK ISLAM DALAM PERSPEKTIF AL-QURAN FAHMI, MUTIARA
Petita : Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : State Islamic University (UIN) Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (222.508 KB) | DOI: 10.22373/petita.v2i1.1814

Abstract

Kajian ini bertujuan merumuskan prinsip dasar hukum politik Islam menurut perspektif Al-Quran mengingat hukum politik Islam (fiqh siyasah) adalah hukum yang terus berkembang dengan cepat dan dinamis, Perkembangan ini memerlukan pengetahuan tentang prinsip-prinsip dasar apa yang dirumuskan para ulama dalam bidang siyasah sehingga perkembangan hukum politik Islam tidak lari dari rel dan norma standar yang telah disepakati. Menurut Islam, mekanisme operasional pemerintahan dan ketatanegaran mengacu pada prinsip-prinsip syari’ah yang bersumber dari Al-Quran dan Hadis. Prinsip-prinsip negara dalam Islam tersebut ada yang berupa prinsip-prinsip dasar yang mengacu pada teks-teks syari’ah yang jelas dan tegas, dan ada pula prinsip-prinsip tambahan yang merupakan kesimpulan dan termasuk ke dalam fiqh siyasah atau Hukum ketatanegaraan dalam Islam. Prinsip-prinsip hukum politik Islam yang telah diuraikan oleh para pakar politik Islam dalam berbagai referensi sangat variatif, dalam kajian ini prinsip-prinsip siyasah dan penyelenggaraan negara dalam Alquran dapat diformulasikan tujuh prinsip dasar hukum politik Islam. yaitu : 1). Prinsip kedaulatan; 2). Prinsip keadilan; 3). Prinsip musyawarah dan Ijma’; 4). Prinsip persamaan; 5). Prinsip hak dan kewajiban negara dan rakyat; 6). Prinsip amar ma’ruf nahi munkar.

Page 1 of 1 | Total Record : 8