cover
Contact Name
Sunny Ummul Firdaus
Contact Email
jurnalhpe@mail.uns.ac.id
Phone
+62811265285
Journal Mail Official
jurnalhpe@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Sekertariat Program Pascasarjana Magister ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Jalan Ir. Sutami No. 36A, Kentingan, Surakarta Surakarta 57126
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
ISSN : 23381051     EISSN : 27770818     DOI : https://doi.org/10.20961/hpe.v7i2.43002
The scope of the articles published in Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi (HPE) with a broad range of topics in the fields of Civil Law, Criminal Law, International Law, Administrative Law, Islamic Law, Constitutional Law, Environmental Law, Procedural Law, Antropological Law, Health Law, Law and Economic, Sociology of Law and another section related contemporary issues in Law (Social science and Political science).
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 13 Documents
Search results for , issue "Vol 10, No 1 (2022): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi" : 13 Documents clear
ASPEK-ASPEK PENEGAKAN TINDAK PIDANA HUKUM PROGRESIF (STUDI SOSIOLOGI HUKUM PANDANGAN SATJIPTO RAHARDJO) Reibyron Nazurullah
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 10, No 1 (2022): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v10i1.62839

Abstract

Dalam pemahaman umum, hukum pidana digunakan sebagai upaya penanggulangan kejahatan dengan penggunaan pemidanaan beserta sanksinya. Sistem pidana yang demikian itu, terdapat ancaman penderitaan atau beban tertentu bagi para pelaku tindak pidana, yang kemudian membawa hukum pidana ke posisi sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir yang harus dipergunakan sebagai langkah perbaikan tingkah laku manusia. Penulisan makalah ini dilakukan untuk memberikan kajian mengenai konsep perumusan hukum pidana menurut teori sosiologi hukum progresif Indonesia. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah deskriptif normatif, dengan menjelaskan bahan-bahan yang telah dikumpulkan penulis berdasarkan kepustakaan terdahulu. Adapun fokus utama dari penulisan ini adalah berdasarkan sudut pandang sosiologi hukum pada aplikasinya di bidang hukum pidana, sebagai cabang ilmu dalam bidang hukum pidana yang membahas mengenai sistem pemidanaan dan proseduralnya.
KETENTUAN PIDANA APABILA WAJIB PAJAK SUDAH MEMBAYAR PAJAK TERUTANG DAN DENDA ADMINISTRATIF BERDASARKAN PASAL 44B UNDANG UNDANG KETENTUAN UMUM PERPAJAKAN Maria Pricilia Silviana
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 10, No 1 (2022): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v10i1.60682

Abstract

Artikel ini membahas mengenai pengakhiran penyelidikan tindak pidana pajak. Jenis metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif atau doktrinal yang memakai bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil dari penelitian menyatakan bahwa Jaksa Agung dapat menghentikan penyidikan terhadap wajib pajak apabila wajib pajak tersebut membayar pajak yang terutang beserta denda 4 (empat) kali jumlah pajak yang tidak/kurang dibayar. Hal tersebut menimbulkan persoalan mengenai akibat hukumnya terhadap sifat perbuatan pidana yang dilakukan wajib pajak mengingat dengan pelunasan pajak tersebut, kerugian negara sebagai unsur tindak pidana tidak terjadi. Pengenaan sanksi pidana bagi wajib pajak tidak lebih menguntungkan daripada pengenaan sanksi administratif, karena pengenaan sanksi pidana juga penjara atau kurungan akan tidak menghasilkan pendapatan, sebaliknya akan meningkatkan membebani negara. Ini bisa dimengerti mempertimbangkan pendapatan nasionaldari sektor pajak menjadi berkurang oleh pembayaran pajak yang terutang bersama dengan sanksi administratif.
JUDI BERKEDOK TRADING: MODUS OPERANDI DAN UPAYA PEMBERANTASANNYA Yazid Bustomi
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 10, No 1 (2022): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v10i1.60026

Abstract

Ketidakpastian kehidupan saat ini mengakibatkan masyarakat melakukan berbagai cara untuk dapat bertahan hidup. Momentum ini dimanfaatkan oleh kelompok tidak bermoral untuk mendapat keuntungan dengan mengajak masyarakat melakukan trading dengan janji dapat kaya dengan cepat menggunakan binary option, padahal hal ini adalah modus operandi baru dalam dunia perjudian. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder yang kemudian dianalisis dengan metode preskriptif. Hasil penelitian menyatakan bahwa trading dengan binary option telah menjadi modus operandi baru dalam perjudian yang dilakukan secara terorganisir, terseturktur dan sistematis. Sasarannya adalah masyarakat kelas bawah, masyarkaat kurang literasi finansial dan masyarakat yang ingin kaya secara cepat. Promosi yang dilakukan adalah dengan menampilkan kekayaan oleh para influencer dari hasil binary option dan pengiklanan di media sehingga terlihat legal. Pemberantasan perjudian dengan modus operandi ini hingga keakarnya adalah sebuah kemustahilan apabila tidak dilakukan kerjasama dengan aparat penegak hukum negara lain. Hal ini lantaran aktor intelektual dibalik kejahatan ini berada di negara lain dan mereka memiliki pion-pion untuk menggerakkan bisnisnya di setiap negara. Pemerintah perlu bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk menangkap dan menghukum pion-pion ini, menghapus segala iklan yang berkaitan dengan binary option, memblokir akses yang berkaitan dengan binary option serta menggencarkan edukasi finansial kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak terjebak oleh perjudian dengan modus operandi ini.
OPTIMALISASI PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KENAKALA REMAJA DALAM RANGKA MENGURANGI ANGKA KEJAHATAN DI INDONESIA Mochamad Ilham Maulana
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 10, No 1 (2022): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v10i1.62836

Abstract

Penelitian ini fokus pada optimalisasi penegakan hukum terhadap kenakalan remaja dalam rangka mengurangi angka kejahatan yang banyak terjadi di Indonesia. Penegakan hukum merupakan proses dalam mewujudkan harapan dan keinginan dalam hukum supaya dapat menjadi kenyataan agar dapat diterapkan dan ditaati oleh masyarakat. Remaja merupakan suatu aset masa depan bagi suatu bangsa. Pada kenyataannya, sekarang ini makin banyak terjadi kejahatan yang dilakukan oleh remaja seperti penyalahgunaan narkotika dan kejahatan jalanan berupa gangster. Permasalahan ini merupakan hal yang sudah tidak asing lagi pada saat ini. Kenakalan remaja merupakan suatu perbuatan atau prilaku yang telah menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan seorang diri ataupun kelompok oleh remaja. Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum doktrinal atau penelitian hukum normatif dengan cara menganalisis permasalahan dengan teori hukum yang sesuai. Berdasarkan sudut pandang sosiologi hukum penelitian ini menggunakan teori law as a tool of social engineering yang berti bahwa hukum merupakan suatu alat untuk mengontrol masyarakat. Terdapat berbagai macam faktor yang menyebabkan terjadinya kenakalan remaja baik faktor internal maupun faktor eksternal. Upaya yang dapat dilakukan salah satunya dengan cara memberikan bimbingan baik dari orang tua maupun lingkungan sekitar.
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF TEORI LAWRENCE M. FRIEDMAN Ana Aniza Karunia
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 10, No 1 (2022): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v10i1.62831

Abstract

Negara Indonesia adalah negara hukum yang berarti semua aturan hukum yang berlaku di Negara Indonesia harus ditaati oleh warga negara dan penyelenggara negara. Akan tetapi, faktanya, masih banyak sekali aturan-aturan hukum yang dilanggar oleh warga negara dan penyelenggara negara, seperti dalam kasus tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi di Negara Indonesia sangat merajalela dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, dibutuhkan penegakan hukum tindak pidana korupsi tersebut guna untuk mewujudkan tegaknya supremasi hukum, tegaknya keadilan dan mewujudkan perdamaian dalam kehidupan di masyarakat. Namun, sangat memprihatinkan, ternyata penegakan hukum tindak pidana korupsi di Negara Indonesia tergolong sangat lemah. Hal ini dilihat dari masih banyaknya pembuat peraturan atau penegak hukum itu sendiri yang melakukan tindak pidana korupsi.Penelitian ini mengkaji lebih dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi dalam perspektif teori hukum Lawrence M. Friedman. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan deduktif. Sumber data penelitian tersebut adalah data sekunder.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi di Negara Indonesia jika ditinjau dalam perspektif teori Lawrence M. Friedman belum berjalan efektif atau optimal. Hal ini dilihat dari adanya peraturan perundang-undangan dan penegak hukum seperti jaksa, polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengatur tindak pidana korupsi di Negara Indonesia, belum dapat mengurangi kasus-kasus korupsi yang ada di Negara Indonesia, bahkan dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut justru tersangkanya merupakan penegak hukum itu sendiri yang mana hal ini dimungkinkan terjadi karena kesadaran hukum dan rasa takut akan hukum dari penegak hukum atau masyarakat tersebut kurang.
ANALISIS TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEBIJAKAN PUBLIK DALAM UU CIPTA KERJA Jefri Leo Candra
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 10, No 1 (2022): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v10i1.59823

Abstract

Istilah Omnibus Law masih terasa aneh atau belum biasa dikenal oleh sejumlah pihak ataupun masyarakat. Selain itu di dalam Konsepnya Omnibus Law sendiri saat ini jadi perdebatan, terlebih sejumlah golongan selaku akademisinya hukum khawatir jika konsepnya itu diberlakukan maka dapat menjadikan keberlangsungan aturan perundang-undangan jadi terganggu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui reformasi kebijakan publik dalam Undang-Undang Cipta Kerja serta implikasi Undang-Undang Cipta Kerja terhadap pembentukan kebijakan publik daerah. Metode penelitian pada penelitian ini adalah dengan penghimpunan atas suatu studi kepustakaan. Dengan hasil penelitian Kebijakan publik pemerintah dalam menyampaikan peran strategis Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja bagi kemajuan pembangunan nasional melalui pertumbuhan investasi dan penyerapan tenaga kerja belum mampu meyakinkan publik terutama kaum buruh dan sebaliknya kaum pekerja merasa Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja akan banyak merugikan kepentingannya.Keterkaitan atas terdapatnya revisi Pasal 250 UU No. 23 /14 oleh Pasal 252juga Pasal 250 UU Cipta Kerja, sehingga Peraturannya Daerah mesti ikut sejalan terhadap Pasal 252 juga pasal 250 UU Cipta Kerja.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN IURAN BPJS KETENAGAKERJAAN OLEH PT ASIADAYA ABADI KUDUS Rudi Laksono
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 10, No 1 (2022): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v10i1.62860

Abstract

Jaminan sosial merupakan kewajiban bagi perusahaan terhadap tenaga kerjanya seperti yang tertuang di Pasal 15 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Jaminan sosial berupa Jaminan Kesehatan (JKN), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis permasalahan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku dan literatur yang membahas permasalahan yang diajukan. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 mengamanatkan bahwa jaminan sosial wajib bagi seluruh penduduk. Di Indonesia dibentuk 2 (dua) BPJS yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, wajib menjadi Peserta program Jaminan Sosial. Dalam dunia Psikologi industri, tercatat karyawan outsourcing adalah karyawan kontrak yang dipasok dari sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing. Perseroan Terbatas (PT) Asiadaya Abadi merupakan perusahaan jasa bergerak di bidang tenaga cleaning service dan security yang mencakup wilayah Kudus, Jogja, Purwokerto, Temanggung, dan Pemalang. PT Asiadaya Abadi sudah menerima honor dari instansi yang menggunakan jasa mereka, namun kenyataannya PT Asiadaya Abadi tidak menyetorkan iuran ke BPJS Ketenagakerjaan. PT Asiadaya Abadi unit Kudus sudah terbukti melakukan keterlambatan iuran dan melakukan penyalahgunaan iuran yaitu penggelapan. PT Asiadaya Abadi unit Kudus sudah membayarkan denda keterlambatan iuran, namun pelaku yang melakukan penggelapan iuran seharusnya dapat dijatuhi hukuman pidana.
PENEGASAN DAN PERLUASAN OBJEK DAN SUBJEK SENGKETA ANTAR PESERTA DALAM PROSES PEMILIHAN UMUM Jamil Jamil; Ahmad Siboy
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 10, No 1 (2022): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v10i1.62768

Abstract

This article analyzes the dispute settlement in general elections, especially on the norms of Article 466 of Law Number 7 of 2017 concerning General Elections, which regulates the formulation of electoral process disputes which do not emphasize the object of dispute between election participants or there has been a vacuum of the norm. On the object of dispute between election participants. This research is normative legal research with a statutory and conceptual approach. The results of the study indicate that the object of the dispute between election participants and the election organizers (KPU) is a decree issued by the election administrator, who is a state administrative official. Meanwhile, the disputes between election participants are civil disputes whose object of the dispute is an unlawful act. Thus it needs to be an affirmation of the object of the dispute because disputes do not only occur between election participants and election organizers but can also occur between election participants. with people (naturlijk persoon) and legal entities
HASIL MEDIASI KASUS PENYALAHGUNAAN AKUN PRIMARY HEALT CARE (P- CARE) VAKSINASI COVID-19 OLEH TENAGA KESEHATAN DALAM PERSPEKTIF KEADILAN (KAJIAN SOSIOLOGI HUKUM) Pirnawati Pirnawati
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 10, No 1 (2022): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v10i1.62835

Abstract

Teknologi Informasi yang digunakan dalam pengelolaan data dan Informasi program vaksinasi COVID-19 yang salah satunya Primary Health Care (P-Care) yang diharapkan mampu mengakomodir dengan baik sistem pelaporan vaksinasi nyatanya tidak terhindar dari permasalahan seperti disalah gunakan untuk maksud dan tujuan tertentu yang menimbulkan permasalahan hukum. Setiap perbuatan melanggar hukum Sudah seharusnya mendapatkan sanksi sebagai bentuk penegakan hukum yang berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yang telah disepakati bersama sehingga tidak menyebabkan sebuah masalah baru yang berkepanjangan. Hukum diterapkan tanpa pandang bulu, setiap masyarakat baik yang berasal dari golongan kelas menengah kebawah dan golongan kelas atas harus mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum. Hukum dijunjung tinggi, sehingga nilai- nilai hukum akan mendapat tempat bagi khalayak masyarakat. Tulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis yang melihat hukum sebagai perilaku manusia dalam kehidupan masyarakat. Dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, studi pustaka, hasil penelitian dan pembahasan. Pertanyaan tentang keadilan yang selalu digaungkan,tidak bisa begitu saja ditentukan hanya dengan menimbang dan menentukan sesuatu itu adil atau tidak. Berbagai perdebatan jawaban tentang keadilan yang tidak memuaskan yang menyebabkan rumusan mengenai keadilan merupakan hal yang relative dan membuat seseorang termasuk pemangku kebijakan yang memilih mediasi dan tidak menggunakan jalur hukum untuk penyelesaian konflik di jajarannya.
DISPARITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP APARAT PENEGAK HUKUM SEBAGAI PENGGUNA AKTIF NARKOBA DALAM PERSPEKTIF KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM Wasis Singgih Sasono
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 10, No 1 (2022): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v10i1.62858

Abstract

Penelitian hukum ini membahas mengenai penegakan hukum atas tindak pidana terhadap aparat penegak hukum sebagai pengguna aktif narkoba dalam perspektif keadilan dan kepastian hukum. Teori nilai dasar hukum Gustav Radbruch berupa keadilan (Gerechtigkeit) dan kepastian hukum (Rechtssicherheit) dijadikan sebagai dasar analisis. Penelitian hukum ini adalah yuridis normatif. Kajian hukum ini menggunakan beberapa pendekatan, antara lain pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sebagai studi hukum, penelitian ini menggunakan sumber data sekunder berupa literatur yang terkait dengan penelitian. Penelitian ini didasarkan atas gejala hukum adanya kesenjangan antara yang seharusnya (das sollen) dihadapkan dengan fakta sosiologis (das sein). Bahwa disparitas penegakan hukum di Indonesia masih ditemukan, khususnya di lingkungan aparat penegakan hukum, masih saja didapati tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam diri aparat penegak hukum itu sendiri, dan mendapakan perlakuan berbeda dalam proses hukumnya. Aparatur Sipil negara (ASN) kepatuhan terhadap disiplin hanya mempengaruhi efisiensi dan profesionalisme ASN dalam mematuhi Kode Etik ASN, tindak pidana sebagai penggunaan narkoba ini tidak terhindarkan. Diantara faktor penghambat penegakan hukum oleh aparat penegak hukum menurut Soerjono Soekanto, aparat penegakan hukum mungkin saja menghadapi keterbatasan kemampuan untuk menempatkan dirinya pada interaksi terhadap dirinya, pada kasus pemutusan perkara pidana narkoba oleh hakim yang sebelumnya menjadi rekan se-ASN.

Page 1 of 2 | Total Record : 13