cover
Contact Name
Sunny Ummul Firdaus
Contact Email
jurnalhpe@mail.uns.ac.id
Phone
+62811265285
Journal Mail Official
jurnalhpe@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Sekertariat Program Pascasarjana Magister ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Jalan Ir. Sutami No. 36A, Kentingan, Surakarta Surakarta 57126
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
ISSN : 23381051     EISSN : 27770818     DOI : https://doi.org/10.20961/hpe.v7i2.43002
The scope of the articles published in Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi (HPE) with a broad range of topics in the fields of Civil Law, Criminal Law, International Law, Administrative Law, Islamic Law, Constitutional Law, Environmental Law, Procedural Law, Antropological Law, Health Law, Law and Economic, Sociology of Law and another section related contemporary issues in Law (Social science and Political science).
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 15 Documents
Search results for , issue "Vol 10, No 2 (2022): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi" : 15 Documents clear
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN COVID-19 IKHTIAR MENJAGA STABILITAS PEREKONOMIAN INDONESIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM Agung Sohendra
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 10, No 2 (2022): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v10i2.62838

Abstract

Sejak lahir manusia sudah berinteraksi dengan manusia lain di dalam suatu wadah yang dinamakan masyarakat yang didalamnya ada perbedaan pola perilaku. Hukum bisa ada dan tercipta karena adanya masyarakat, bila mana tidak ada masyarakat atau orang maka tentu tidak akan ada hukum. Akhir tahun 2019, dunia dikejutkan dengan hadirnya varian Virus Covid-19 yang mengancam umat manusia, mulai dari pendidikan, kegiatan keagamaan, hingga ke pada aspek perekonomian masyarakat. BPS merilis data perekonomian Indonesia yang turun sebanyak 2,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut tentu menjadi pemantik bagi pemerintah untuk melakukan berbagai upaya dan kebijakan guna meningkatkan dan memperbaiki pembangunan perekonomian di Indonesia. Hadirnya sejumlah aturan seperti INSTRUKSI MENDAGRI Nomor. 15 Tahun 2021, PP Nomor 82 Tahun 2020 hingga UU Nomor 2 Tahun 2020, Perpres No. 14 Tahun 2021 merupakan bukti nyata keikutsertaan instrumen-instrumen hukum dalam hal kebijakan penanganan pandemi dipandang dari sosiologi hukum. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif atau biasa dikenal dengan hukum doktrinal. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam menangani dan menekan dampak Pandemi Covid-19 terutama dalam bidang kesehatan, ekonomi dengan aturan hukum yang membantu meringankan beban masyarakat. Namun, jika menilai efektivitasnya di lapangan belum maksimal karena pembuatan kebijakan tidak memperhatikan aspek sosiologi hukum apalagi kebijakan PPKM.
PENGHAPUSAN TENAGA HONORER DALAM PERSPEKTIF HUKUM SEBAGAI SARANA PEMBAHARUAN SOSIAL UNTUK MEWUJUDKAN ASN PROFESIONAL Luhur Sekhuti
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 10, No 2 (2022): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v10i2.62840

Abstract

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Indonesia akan menghapus tenaga honorer pada Tahun 2023. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara hanya terdapat dua jenis pegawai ASN yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK). Tenaga honorer tidak termasuk di dalamnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yang mendasarkan pada teori hukum. Law as a tool of sosial engineering adalah teori hukum yang dicetuskan oleh Roscoe Pound, yang berarti hukum sebagai alat rekayasa sosial yang relevan dengan kebijakan pemerintah tersebut. Dalam tulisan ini akan dikaitkan antara kebijakan pemerintah dengan teori hukum dari Roscoe Pound dan Mochtar Kusumaatmadja tersebut. Di Indonesia Mochtar Kusumaatmadja menyempurnakan teori tersebut sesuai kondisi dinamika pembangunan masyarakat Indonesia dengan hasil pemikiran “hukum merupakan sarana pembaharuan masyarakat”. Hukum sebagai sarana pembaharuan bisa diartikan hukum dapat digunakan oleh pemerintah untuk mengubah konsep-konsep sosial yang lama mengakar di masyarakat menjadi konsep baru yang lebih teratur dan lebih berkepastian dalam usaha mencapai tujuannya. Setiap perubahan atau pembaharuan tata kelola suatu bidang akan menimbulkan dampak sosial. Dalam proses tersebut akan muncul dampak sosial yang bersifat positif dan negatif, tergantung dari perspektif personal/individu. Hukum sebagai pembaharuan sosial yang ideal tidak hanya mengakomodir tujuan pemerintah yang dalam konteks tulisan ini memiliki tujuan untuk peningkatan profesionalisme ASN, namun juga harus mampu mewujudkan tujuan bersama yaitu keadilan dan kemakmuran sosial. 
KOMPARASI PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENANGANAN PERKARA PIDANA ANTARA KEPOLISIAN DAN KEJAKSAAN Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw; Mulyanto Mulyanto
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 10, No 2 (2022): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v10i2.64717

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan dan persamaan antara kewenangan lembaga kepolisian dan lembaga Kejaksaan dalam menangani perkara pidana dengan pendekatan restorative Justice.  Dewasa ini memang kedua lembaga tersebut memiliki kewenangan yang sama dalam restorative justice tetapi metode yang digunakan berbeda karena mereka memiliki payung hukum masing-masing dalam menerapkan pendekatan restorative Justice. Sedangkan metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode yuridis normatif di mana peraturan Kepolisian Republik Indonesia dikomparasi dengan peraturan kejaksaan Republik Indonesia untuk menemukan titik temu perbedaan dan persamaan penanganan perkara pidan dengan pendekatan restorative justice. Ruang lingkup dalam penelitian ini yaitu dalam wilayah yuridis penegakan hukum lembaga kepolisian dan ruang lingkup yuridis penegak hukum lembaga kejaksaan. Hasil dari penelitian ini memiliki persamaan dan perbedaan mulai dari persamaan kewenangan dalam pendekatan perkara pidana dengan menggunakan restorative Justice, tetapi mereka memiliki perbedaan dalam hal penyelidikan dan penyidikan. Sedangkan lembaga Kejaksaan memiliki kewenangan untuk melakukan penuntutan. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini yaitu perbandingan antara persamaan dan perbedaan penanganan perkara pidana di kepolisian dan Kejaksaan dengan pendekatan restorative Justice. Kedua lembaga memiliki kewenangan yang sama dalam restorative justice sehingga seringkali terjadi tumpang tindih dalam melakukan penegakan hukum karena kedudukan atau payung hukum yang mereka miliki memiliki kedudukan yang sama secara hierarki, Oleh sebab itu perlunya dilakukan perubahan hukum untuk menyesuaikan dengan keadaan di masyarakat. 
PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA DILIHAT DARI PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM Naufal Akbar Kusuma Hadi
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 10, No 2 (2022): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v10i2.62834

Abstract

Untuk mencapai ketertiban dan kepastian hukum dalam masyarakat perlu dilakukannya penegakan hukum. Penegakan hukum ini dilakukan antara lain dengan menertibkan tugas, fungsi, dan wewenang lembaga lembaga yang bertugas menegakkan hukum menurut kewenangan masing-masing lembaga, untuk mencapai terciptanya ketertiban dan kepastia hukum maka perlu adanya system kerjasama yang baik antar lembaga-lembaga penegak hukum. Menurut Satjipto Raharjo (Prof. Tjip), penegakan hukum di Indonesia dipenuhi dengan kerumitan dan kompleksitas. Salah satu wujud dari kerumitan dan kompleksitas tersebut dapat dinyatakan sebagai “penegakan hukum didorong ke jalur lambat”. Prof Tjip mengungkapkan bahwa pada dasarnya teknologi dari hukum modern menggunakan metode “perampatan atau generalisasi” yang selalu memiliki tekad untuk bersikap netral, obyektif, dan “tidak pandang bulu” dalam menghadapi persoalan hukum yang ada dalam masyarakat. Namun dalam realita sehari hari metode tersebut harus berhadapan dengan “doktrin siapa”, yang selalu memprtanyakan “siapakah orangnya”. Akibat dari doktrin tersebut asas tidak pandang bulu berubah menjadi asas “pandang bulu”, dan bukan hal yang mustahil proses hukum itu pun seperti didorong ke jalur lambat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan teknik pengumpulan data, studi pustaka yang berpandu bahan hukum primer, sekunder, tersier dan kemudian dianalisis. Untuk melihat bagaimana penegakan hukum di Indonesia dilihat dari perspektif sosiologi hukum.
PROBLEMATIKA HUKUM PEER TO PEER LENDING SYARIAH DI INDONESIA Andan Hafsari Mukminati
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 10, No 2 (2022): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v10i2.64922

Abstract

Ekonomi syariah dan industri financial technology (fintech) di Indonesia mengalami pertumbuhan pesat.  Fintech berperan penting dalam industri keuangan islam, seperti perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan Non-Bank. Salah satu fintech syariah yang tumbuh di Indonesia adalah peer to peer lending (pinjaman online) syariah. Namun, industri fintech syariah di Indonesia masih menghadapi tantangan dan problematika hukum. Hal ini tampak pada market size fintech syariah Indonesia yang masih berada di bawah Arab Saudi, Iran, UAE dan Malaysia. Berkaitan dengan latar belakang tersebut, diperlukan penelitian lebih lanjut mengenai problematika hukum P2P Lending Syariah di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum, Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan statute approach.  Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang terkait dengan P2P Lending syariah dan ekonomi digital. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka. Hasil penelitian ditemukan bahwa P2P Lending syariah di Indonesia masih menghadapi berbagai problematika hukum, diantaranya: peraturan perundang-undangan yang belum memadai, kepatuhan syariah yang masih lemah, dan isu penyalahgunaan fintech syariah untuk pendanaan terorisme.  
ASPEK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DALAM KAITANNYA DENGAN PERLINDUNGAN DATA PRIBADI YANG TERPUBLIKASI PADA DIREKTORI SALINAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG DALAM PERKARA YANG DIATUR DALAM KMA NOMOR 1-144/KMA/SK/ I/2011 Ferdy Arya Nulhakim
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 10, No 2 (2022): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v10i2.65115

Abstract

 Publikasi putusan melalui direktori putusan merupakan bagian dari aspek keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Mahkamah Agung sebagai bentuk pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan menjadi hak masyarakat memperoleh informasi publik yang dijamin konstitusi. Namun demikian, sebagai bentuk perlindungan hukum ada pengecualian sehingga tidak semua informasi publik dapat diakses karena Mahkamah Agung melalui KMA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 telah mengatur pengaburan sebagian informasi tertentu dalam informasi yang wajib diumumkan dan informasi yang dapat diakses publik. Dalam faktanya, dalam salinan putusan yang terpublikasi dalam kasus-kasus tertentu seperti identitas para pihak dalam kasus perceraian atau saksi korban dalam kasus tindak pidana kesusilaan masih belum disamarkan identitasnya sehingga Mahkamah Agung dinilai telah melanggar aturan yang dibuatnya sendiri, sehingga KMA Nomor 1-144/KMA/SK/ I/2011 dalam tataran praktek belum memberikan perlindungan hukum karena dalam putusan tingkat pertama masih banyak ditemukan identitas pribadi yang belum disamarkan.
UPAYA PENCEGAHAN BULLYING DI LINGKUP SEKOLAH Ayu Widya Rachma
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 10, No 2 (2022): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v10i2.62837

Abstract

Anak merupakan aset masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga setiap anak berhak atas hidup, tumbuh, dan berkembang, berpartisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta hak sipil dan kebebasan. Kekerasan/Bullying yang terjadi di sekolah ini akan menimbulkan perasaan dendam, benci, takut, dan tidak percaya diri. Anak didik akan membenci dan takut terhadap gurunya, kelas kebencian dan dendam kepada kakak kelasnya, timbulnya persaingan dan hasil antara anak didik. Sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan masyarakat. Cabang ilmu untuk memahami, mengamati, menjelaskan dengan pendekatan analitis empiris mengenai hukum yang dihadapi dengan fenomena lain dalam masyarakat.Pendekatan sosiologis kepada kita bahwa hukum negara menunjukkan satu-satunya sikap. Pada kenyataannya, hukum-hukum lain secara efektif dipatuhi oleh masyarakat. Dalam perspektif sosiologis, setiap kekerasan adalah perilaku perilaku. Dengan demikian, perlu upaya pencegahan keterlaluan/terjadi dalam sekolah agar tidak terus-menerus.
PROTEKSI KEAMANAN TERHADAP JAKSA DAN KELUARGANYA PASCA DISAHKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA Anggih Romadhon
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 10, No 2 (2022): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v10i2.65156

Abstract

Jaksa memiliki peran sentral dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan peradilan,oleh karenanya dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan. Dalam menjalankan tugas sebagai Penyidik, Penuntut Umum, Pengacara Negara, Eksekutor Putusan Pengadilan, Intelijen Penegakan Hukum dan berbagai tugas lainnya sesuai amanat Undang-undang, maka Jaksa menjadi profesi yang lekat dengan gangguan dan risiko keamanan. Tidak hanya terhadap dirinya pribadi tetapi juga terhadap keluarganya. Ancaman fisik maupun intimidasi verbal kerap diterima para Jaksa dan keluarga yang dapat menimbulkan rasa takut dan mengancam keselamatan jiwa. Gangguan-gangguan ini tentu saja bertujuan untuk menghambat dan mengacaukan independensi serta proses penegakan hukum yang dilaksanakan. Oleh karena itu regulasi dan pengaturan yang komprehensif serta jaminan dari negara untuk melindungi jaksa dan keluarga adalah kebutuhan mutlak demi terwujudnya supremasi penegakan hukum di Indonesia.
The Urgency of Legal Protection for COVID-19 Vaccine Quality Assurance During the Pandemic in Indonesia Maria Madalina; Moch Syafrudin Dwisapto Laxamanahady
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 10, No 2 (2022): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v10i2.68905

Abstract

The implementation of vaccination has started in the first stage and will continue until the fourth stage, but in reality there are still many pros and cons that occur in the community. For people who are pro against the implementation of the COVID-19 vaccination, there are some people who accept that this vaccination is carried out as soon as possible in Indonesia because it is considered a solution in order to resolve the COVID-19 pandemic in Indonesia. As for the people who are against it, where some of these people refuse to carry out vaccinations because they think the vaccine is not necessarily safe for their bodies, and are worried about the side effects that arise after the implementation of the COVID-19 vaccination. Then there are also many questions that arise among the public regarding legal protection for them after getting the COVID-19 vaccine. So from research on legal protection if side effects occur after the implementation of COVID-19 vaccination for people in Indonesia, it is quite important, considering that the legal basis that guides the implementation of this vaccination is still new and is still being debated among the public. Where there are many regulations governing the implementation of this COVID-19 vaccination, even in every region in Indonesia, each region has the authority of regional government regulations.
THE EFFECTIVENESS OF REGIONAL REGULATION POLICY NO 15 OF 2011 CONCERNING THE RETRIBUTION OF NORTH TORAJA ANIMAL SLAUGHTERHOUSE ON INCREASING THE LOCALLY GENERATED REVENUE (PAD) IN NORTH TORAJA REGENCY Dedi Dariston Bistolen
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 10, No 2 (2022): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v10i2.62823

Abstract

This legal study has purpose to determine the Effectiveness of Regional Regulation Policy No. 15 of 2011 Regarding Charges or Retribution for Slaughterhouses on Increasing the Locally Generated Revenue. Regional Autonomy provides the authority to the local governments to determine policies and the progress of a region. Regional autonomy shifted the focus of attention from national to regional political issues. This policy is written in a Regional Regulation, in this case, the North Toraja Slaughterhouse Levy Policy which is then used as a guide to increase the locally generated revenue of the area where the policy grows and become a moral guideline to act as an effective legal function in the life of the people of North Toraja to provide retribution in order that the locally generated revenue (PAD) in the area is able to increase as well as the welfare of the people of North

Page 1 of 2 | Total Record : 15