cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota kendari,
Sulawesi tenggara
INDONESIA
Al-'Adl
ISSN : 19794916     EISSN : 26155540     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Al-'Adl merupakan Jurnal Ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah IAIN Kendari. Al-'Adl secara spesifik mempublikasikan tulisan ilmiah baik naskah ilmiah maupun hasil penelitian yang berorientasi pada masalah hukum Islam dan pranata sosial serta kajian keislaman lainnya.
Arjuna Subject : -
Articles 11 Documents
Search results for , issue "Vol 8, No 2 (2015): Al-'Adl" : 11 Documents clear
Dosen pada Bagian Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo Sulawesi Tenggara Deity Yuningsih
Al-'Adl Vol 8, No 2 (2015): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (173.383 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v8i2.360

Abstract

Undang-undang telah menggariskan tentang norma hukum keabsahansuatu perkawinan yang terdapat dalam Pasal 2 ayat (1),namun masih menyisakansuatu persoalan yang selalu urgen didiskusikan terkait dengan keabsahanperkawinan beda agama.Penelitian ini merupakan tipe penelitian hukum normatifdengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teknikanalisis adalah analisis isi terhadap bahan-bahan hukum.Hasil penelitianmengemukakan bahwa Mahkamah Konstitusi dalam bagian Pertimbangan Hakimdalam Putusan Nomor 68/PUU-XII/2014 dari perspektif Undang-Undang Nomor 1Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah sangat tepat dalam menjaga prinsip-prinsiphukum yang hidup di masyarakat, sehingga tuntutan para pemohon yangmenghendaki Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 harus dibacabahwa: Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masingagamanya dan kepercayaannya itu, sepanjang penafsiran mengenai hukumagamanya dan kepercayaannya itu diserahkan kepada masing-masing calonmempelai ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Rumusan Pasal 2 ayat (1) yangdemikian sangat urgen untuk ditolak karena membuka ruang penafsiran yangberagam kepada siapapun, termasuk penafsiran hukum agama dan kepercayaandalam pelaksanaan perkawinan beda agama.Kata kunci: Keabsahan, Perkawinan Beda Agama.
PELAKSANAAN REHABILITASI DAN TUNTUTAN GANTI RUGI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI M. Kasim
Al-'Adl Vol 8, No 2 (2015): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31332/aladl.v8i2.365

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan pelaksanaan rehabilitasi dantuntutan ganti rugi dalam tindak pidana korupsi. Masalah dalam penelitian iniadalah Bagaimanakah pelaksanaan rehabilitasi dan pemenuhan tuntutan ganti rugidalam tindak pidana korupsi, dan Apa saja yang menjadi kendala penegakanhukum dalam pelaksanaan rehabilitasi dan pemenuhan tuntutan ganti rugi padatindak pidana korupsi. Hasil penelitian menunjukan Undang-Undang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maupun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tidakmengindahkan hak terdakwa dengan tidak mengatur masalah rehabilitasi maupunganti rugi bagi terdakwa tindak pidana korupsi yang diadili dan diputus bebas ataulepas dari segala tuntutan hukum.Rehabilitasi lebih kepada hal yang tidakberhubungan dengan materi melainkan hanya menyangkut nama baik saja karenarehabilitasi adalah pemulihan hak seseorang hak atau kemampuan seseorang dalamposisi semula. Sementara pencemaran nama baik diatur dalam KUHP (mengenaipencemaran nama baik) adalah gugatan dari seseorang kepada orang lain yangdianggap telah mencemarkan nama baiknya. Jadi tidak ada campur tangan aparatdalam hal upaya paksa. Permintaan rehabilitasi bisa diajukan oleh tersangka,keluarga atau kuasanya. Olehnya itu Putusan pemberian rehabilitasi dan ganti rugidiberikan kepada terdakwa apabila ia oleh pengadilan diputus bebas (vrijspraak)atau lepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van rechtsvervolging) apabilaperkaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap.Kata Kunci : Rahabilitasi, Tuntutan, Rehabilitasi, Ganti Rugi, Korupsi
OPTIMALISASI ZAKAT DALAM EKONOMI ISLAM (Studi terhadap Sumber Zakat dan Pengembangannya di Indonesia) Asnaini Asnaini
Al-'Adl Vol 8, No 2 (2015): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (239.307 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v8i2.356

Abstract

Penggalian sumber zakat harus dilakukan dalam rangka optimalisasi fungsi zakat.Sumber zakat sudah seharusnya selalu berkembang sesuai dengan keadaan sosialekonomi masyarakat suatu negara dan atau tempat. Pengembangan sumber zakatharus senantiasa memperhatikan prinsip-prinsip Syari’ah tentang pengaturan zakat.Annama’ (berkembang) merupakan prinsip yang paling utama dalam menetapkanapakah harta itu dikenai zakat atau tidak. Ada banyak harta/kekayaan yang hadirdalam dunia modern, di Indonesia khususnya yang memiliki sifat annama’(berkembang). Itu artinya harta tersebut adalah sumber zakat.
RESTORATIVE JUSTICE ATAS DIVERSI DALAM PENANGANAN JUVENILE DELIQUENCY (ANAK BERKONFLIK HUKUM) Kamaruddin Jafar
Al-'Adl Vol 8, No 2 (2015): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (220.543 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v8i2.361

Abstract

Penanganan terhadap Anak berkonflik Hukum (Juvenile Deliquency) dalamUndang-Undang Peradilan anak mengenal konsep Diversi yang dipandangmemberikan keadilan pemulihan yang dipahami dalam konsep Restorative Justice.Status dan kondisi anak dalam keadaan melakukan tindak pidana dipandangmemberinya perlakuan yang seharusnya berbeda dengan orang dewasa. Beberapaalasan menyertainya antara lain bahwa tindakan yang dilakukannya tidakmemenuhi unsure ksalahan atas tindakannya karena pertanggungjawaban atstindakannya belum dapat terpenui oleh kondisi kejiwaan yang dimilikinya. Belumlagi dilihat dalam sudut pandang bahwa anak adalah generasi bangsa yangmembutuhkan dan berhak atas keberlanjutan hidupnya. Diversi Dipandang sebagaikonsep yang ideal dalam penanganan berkonflik Hukum sehingga mesti menjadiPrioritas penangannan dalam setiap tahp proses pidana, penyidikan, penuntutanhingga pda proses peradilan.
TANGGUNGJAWAB MANUSIA TERHADAP AL MASLAHAT (KAJIAN USHUL FIQHI) Ipandang Ipandang
Al-'Adl Vol 8, No 2 (2015): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (272.833 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v8i2.366

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang tanggungjawab manusiaterhadap al maslahat. kemaslahatan dari masa ke masa selalu mengalami perubahandan perkembangan seiring dinamika yang terjadi di tengah masyarakat.Berdasarkan rangkuman dari para ahli maslahat mengandung tiga syarat yaituPertama, ada keselarasan antara maslahah yang dijadikan sebagai dasarnya denganmaqasid syariah, dan tidak menegasikan dasar tersebut serta tidak bertentangandengan dalil qhat’i. Kedua, dapat diterima akal, terjadi pada sifat-sifat yang selarasdan rasional, serta dapat diterima oleh kelompok yang rasional. Ketiga, dalampenggunaan maslahah tersebut dapat menghilangkan kesusahan, sehingga jika tidakmenggunakannya manusia akan merasa kesusahan. Oleh karena itu dapat dikatakanhakekat dari maslahah adalah memelihara tujuan syara’ dalam menetapkan hukum.
ETIKA HAKIM DALAM DINAMIKA MASYARAKAT KONTEMPORER : PERSPEKTIF PERADILAN ISLAM Asni Asni
Al-'Adl Vol 8, No 2 (2015): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (293.867 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v8i2.357

Abstract

Hakim sebagai figur sentral penegakan hukum dan keadilan menjadi pembahasantersendiri dalam sistem peradilan Islam. Eksistensi Peradilan Islam yang telahtampak sejak masa Rasulullah saw diisi dengan figur-figur hakim yang cukupkapabel di bidangnya. Peradilan Islam juga telah menggariskan seperangkat etikasebagai garis panduan bagi hakim agar dapat menjalankan tugas dan perannyadengan baik sebagai pengawal keadilan masyarakat. Sistem tersebut seharusnyamenjadi pedoman bagi hakim-hakim masa kini yang diperhadapkan padaproblematika kontemporer yang semakin kompleks, khususnya hakim-hakimPeradilan Agama.Kata Kunci: Hakim, Etika, Adil, Ijtihad.
PELUANG PERADILAN AGAMA MENGADILI PERKARA PIDANA TERTENTU Mohdar Yanlua
Al-'Adl Vol 8, No 2 (2015): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (153.879 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v8i2.362

Abstract

Tulisan ini membahas peluang Peradilan Agama mengadili perkara pidana Agamapada masa kerjaan-kerajaan atau kesultanan-kesultanan Islam menyelesaikanperkara pidana tertentu. Kompetensi peradilan agama dibatasi di bidang-bidangperkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, infaq, sedekah zakat dan ekonomi syariahhanya sebatas persoalan keperdataan, sedangkan persoalan kepidanaan dalambidang-bidang itu, menjadi kewenangan Peradilan Umum. Pendekatan yangdigunakan adalah pendektan perundang-undangan. Temuan penelitian inimenyatakan bahwa peradilan agama terdapat peluang dan berpotensi untukmengadili perkara pidana tertentu, yaitu pidana kekerasan rumah tangga.Berdasarkan pada keberlakuan hukum Islam dalam masyakarat muslim Indonesia,dan hal-hal baru yang menyentuh hajat hidaup mereka.Kata kunci : Peradilan Agama, mengadili, perkaran, pidana tertentu
DINAMIKA PEKIRAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA DAN TANTANGANNYA Ashadi L Diab
Al-'Adl Vol 8, No 2 (2015): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (258.832 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v8i2.358

Abstract

Perkembangan hukum Islam pernah mengalami stagnasi perkembangannya, yangdiakibatkan oleh suatu paham bahwa pintu ijtihadtelah tertutup. Pada masa ini umatIslam hanya mengandalkan hukum Islam dari hasil pemikiran para mujtahid zamandahulu yang jauh berbeda dengan kondisi sosial dan geografisnya dengan zamansekarang. Sebagianmasyarakat masih menganggap bahwa segala sesuatu yangterdapat didalam kitab-kitab fikih merupakan hal yang sakral dan tidakseorangpunyang berkompeten mengubahnya. Bahkan kecenderunganyang terjadiadalah mereka sangat sulit untuk menerima perubahan yang terjadi dalamkehidupan masyarakat sat ini. Berbagai gagasan pembaruan hukum Islam jugatelah banyak mewarnai dinamika pemikiran hukum Islam di Indonesia yang padaintinya merupakan respons para pemikir hukum Islam terhadap modernisasi danpembangunan. Hal tersebut tampak dalam jargon-jargon seperti: reaktualisasihukum Islam, fikih mazhab nasional, fikih Indonesia, fikih sosial, agama keadilan,membumikan hukum Islam, fikih responsif, fikih emansipatoris, fikih lintas agama,dan sebagainya. Tidak sekadar wacana, dinamikan tersebut juga merambah padaupaya formaliasi hukum Islam dalam konteks kedaerahan sehingga melahirkanperda-perda syariat Islam yang diharapkan dapat menjadi batu loncatan unifikasiataupun implantasi hukum Islam ke dalam hukum nasional.Kata kunci: dinamika, hukum Islam
PEREMPUAN DAN DISKRIMINASI (Studi Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penghapusan Diskriminasi Terhadap Perempuan) Layyin Mahfiana
Al-'Adl Vol 8, No 2 (2015): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (196.938 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v8i2.363

Abstract

Adanya kesamaan (equality) hak dalam berbagai aspek sosial, tanpadiskriminasi/membedakan jenis kelamin (gender) merupakan konsep yang ada didalam negara hukum. Di Indonesia, sebagai negara hukum memilikihakkonstitusional warga negara yang meliputi hak asasi manusia dan hak warga negarayang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945 berlaku bagi setiap warga negara Indonesia. Penelitian ini mencoba menguraisejauhmana konsekuensi pelaksanaan aturan perundang-undangan di tingkatpemerintah daerah yang meminimalisir adanya diskriminasi terhadap perempuandan melibatkan perempuan di dalam berbagai sektor pembangunan. Terdapatbeberapa program di tingkat pemerintah daerah yang telah dilaksanakan, hanya sajadi dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa hambatan. Untuk mewujudkanpenghapusan diskriminasi terhadap perempuan, kerjasama antara berbagai dinas didalam pemerintahan daerah sangat diperlukan, begitu juga kerjasama antarapemerintah daerah bersama legislatif dan beberapa lembaga non pemerintah(NGO).Kata Kunci: Diskriminasi, Kebijakan, Perempuan
KAJIAN FILSAFAT HUKUM ISLAM DALAM Al-QURAN Muhammad Hasdin Has
Al-'Adl Vol 8, No 2 (2015): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.655 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v8i2.359

Abstract

Tulisan ini mengungkap hakikat , sejarah dan fungsi hukum Islam serta hubungannyadengan al-Quran dan Hadis. Hukum Islam selalu terpojok oleh opini negatifemasyarakat non muslim dan memposisikannya sebagai hukum irrasional dan penuhkekerasan. Tulisan ini menggambarkan hikmah dan bagaimana seharusnya hokumIslam dipahami. Dengan pendekatan sejarah dan tafsir, penulis menggunakan motedediskriptif analisis tentang filsafat hukum Islam dan hasilnya bahwa filsafat hukumislam terbagi kepada dua rumusan, yaitu falsafah tasyri dan falsyafah syariah.Falsafah tasyri: Falsafah yang memancarkan hukum Islam atau menguatkannya danmemeliharanya. Falsafat syari’ah: Filsafat yang di ungkapkan dari materi-materihukum Islam, seperti ibadah, muamalah, jinayah, uqubah dan sebagainya. Filsafat inibertugas membicarakan hakikat dan rahasia hukum Islam. Dalam perkembangannyafilsafat hukum Islam ini berdasar dari al-Quran dan hadis yang berusahamempertemukan ajaran Islam dengan hasil-hasil pemikiran para filosuf Yunani, dantasawuf Islam yang berbaur dengan berbagai macam unsur: India, Parsi, Cina danYunani. Sehingga mengindikasikan bahwa mempergunakan akal dan pikiran atauberpikir falsafi itu sangat perlu dalam memahami berbagai persoalan.Kata Kunci: filsafat, hukum, Islam, al-Quran.

Page 1 of 2 | Total Record : 11