cover
Contact Name
Bidang Fasilitasi Publikasi Hukum dan HAM
Contact Email
balitbangkumham@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
balitbangkumham@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal HAM
ISSN : 16938704     EISSN : 25798553     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal HAM merupakan majalah ilmiah yang memuat naskah-naskah di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) yang berupa hasil penelitian, kajian dan pemikiran di bidang HAM. Jurnal HAM terbit secara berkala 2 Nomor dalam setahun pada bulan Juli dan Desember.
Arjuna Subject : -
Articles 3 Documents
Search results for , issue "Vol 9, No 2 (2018): December Edition" : 3 Documents clear
Registrasi Data Pribadi melalui Kartu Prabayar dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Cynthia Hadita
Jurnal HAM Vol 9, No 2 (2018): December Edition
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (414.57 KB) | DOI: 10.30641/ham.2018.9.191-204

Abstract

Gejolak yang muncul akibat Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Masyarakat yang resah karena harus melakukan registrasi data pribadi menggunakan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga dalam waktu yang ditentukan jika tidak kartu prabayarnya akan diblokir. Belum adanya sanksi bagi penyalahguna data pribadi pengguna kartu prabayar yang harus dilindungi negara sebagai penjamin hak asasi manusia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif dengan melakukan studi kepustakaan. Analisis yang digunakan yaitu analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kaitan registrasi kartu prabayar dengan hak asasi manusia terutama dalam perlindungan data pribadi termaktub dalam Pasal 28 E, 28 F, dan 28 G Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia serta beberapa aturan dibawahnya. Akibat hukum registrasi kartu bertentangan dengan peraturan diatasnya yang terkait dengan HAM. Sehingga, peraturan menteri itu, dapat terjadi dua peluang akibat hukum yaitu judicial review dan/atau constitutional review di Mahkamah Agung dan/atau Mahkamah Konstitusi yang dapat berujung pada pembatalan peraturan maupun revisi undang-undang terkait.
Pelayanan Transportasi Publik yang Mudah Diakses oleh Penyandang Disabilitas dalam Perspektif HAM Marwandianto Marwandianto
Jurnal HAM Vol 9, No 2 (2018): December Edition
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (471.926 KB) | DOI: 10.30641/ham.2018.9.175-190

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meninjau kembali substansi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pasal 105 s.d 108 Undang-Undang ini berisi mengenai Pelayanan Publik yang mudah diakses oleh Penyandang Disabilitas. Penelitian ini memusatkan perhatiannya pada bentuk pelayanan publik di bidang transportasi yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang mengasilkan data diskriftif. Belum semua moda transpotrasi mengakomodir kebutuhan bagi tuna rungu dan tuna netra. Masih belum meratanya pelaksanaan pelayanan publik khususnya untuk Penyandang Disabiltas fisik yang memakai kursi roda atau tongkat penyangga. Pelayanan publik sektor transporasi yang mudah diakses oleh Penyandang Disabilitas merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik sektor transportasi. Sedangkan bentuk pelayanan publik di bidang transportasi meliputi informasi dan petunjuk untuk memperoleh pelayanan, informasi ketersediaan fasilitas, serta informasi ketersediaan petugas. Jenis dan bentuk pelayanan publik khususnya di bidang transportasi yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas yaitu moda angkutan darat, moda angkutan udara, moda angkutan perkeretaapian.
Korupsi dan Hak Asasi Manusia dalam Sektor Kehutanan Fauziah Rasad
Jurnal HAM Vol 9, No 2 (2018): December Edition
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (514.669 KB) | DOI: 10.30641/ham.2018.9.121-138

Abstract

Penerbitan izin terkait kawasan hutan rentan terhadap tindak pidana korupsi (korupsi), yang diantaranya berakibat pada pengambilalihan tanah. Penelitian ini bertujuan menelaah relasi antara korupsi dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam sektor kehutanan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur, pendapat ahli, dan studi kasus. Korupsi di sektor kehutanan menyebabkan terlanggarannya HAM masyarakat yang hidup dari sumber daya hutan, khususnya hak milik atas tanah. Pelanggaran ini kemudian berdampak pada berbagai hak lainnya, seperti hak atas kesejahteraan termasuk hak atas pekerjaan, hak memperoleh informasi, hak menyampaikan pendapat, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, dan hak atas rasa aman. Di sisi lain, pelanggaran HAM yang dialami oleh masyarakat tersebut juga dapat menyebabkan terjadinya korupsi, misalnya hak memperoleh informasi yang membuka peluang masyarakat kehilangan kesempatan untuk mempertahankan hak milik atas tanahnya. Komisi Pemberantasan Korupsi baru mampu membuktikan terjadinya kerugian keuangan negara, sementara kerugian perekonomian negara, terlebih lagi pelanggaran HAM, belum dapat dibuktikan. Pemidanaan koruptor belum mampu memulihkan HAM yang terlanggar akibat korupsi.Penelitian ini menyarankan pencegahan korupsi dapat menggunakan pendekatan pemajuan HAM, dan sebaliknya, serta penegakan hukum atas korupsi seharusnya mampu memulihkan hak-hak asasi masyarakat yang dilanggar.

Page 1 of 1 | Total Record : 3