cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalnotarius@live.undip.ac.id
Editorial Address
Gedung Kenotariatan FH UNDIP Kampus Pleburan Jalan Imam Bardjo, S.H. No.1-3 Semarang
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
NOTARIUS
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : 20861702     EISSN : 26862425     DOI : 10.14710/nts.v12i1
Core Subject : Social,
Fokus dan ruang lingkup cakupan Notarius meliputi Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Pajak, Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Adat, Hukum Petanahan, Prinsip Pembuatan Akta, dan Hukum Administrasi Kenotariatan. dan Semua Artikel yang tekait langsunga dengan ruang lingkut kajian adan atau sudi tentang kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 61 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 1 (2013): Notarius" : 61 Documents clear
AKIBAT HUKUM BILA SERTIFIKAT JAMINAN FIDUSIA TIDAK DI ROYA (STUDI PADA KEMENTRIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DI PONTIANAK KALIMANTAN BARAT) Rita Hutagaol, Eva
Notarius Vol 4, No 1 (2013): Notarius
Publisher : Magister Kenotariatan Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/nts.v4i1.5684

Abstract

Setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dalam praktik perkreditan masih ada dari para Debitor yang tidak melakukan Pencoretan (Roya) pada buku Daftar Fidusia di Kantor Pendaftaran Fidusia. Akibat hukum dari debitor yang tidak melakukan perjanjian jaminan fidusia yang tidak didaftarkan adalah tidak melahirkan perjanjian kebendaan bagi jaminan fidusia tersebut, sehingga karakter kebendaan seperti ‘droit de suite’ dan ‘hak preferen’ tidak melekat pada kreditor penerima fidusia. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan pendekatan hukum yuridis empiris, yaitu penelitian yang meneliti data sekunder terlebih dahulu baru dilanjutkan dengan data primer di lapangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian kredit dengan akta jaminan Fidusia di PT. BPR Bank Dana Wira Buana dan akibat hukum bagi penerima Fidusia terhadap akta jaminan Fidusia yang tidak didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia jika debitor wanprestasi. Dalam hal debitor wanprestasi, sedangkan objek jaminan fidusianya tidak didaftarkan ke kantor pendaftaran fidusia, maka tidak lahir jaminan fidusia, dan apabila tidak lahir jaminan fidusia, maka perjanjian tersebut hanya merupakan perjanjian utang piutang biasa, sehingga kedudukan kreditor hanya sebagai kreditor konkuren. Perlindungan hukumnya bagi kreditor, apabila kreditor merasa dirugikan dan ingin menuntut piutangnya kembali, maka kreditor dapat menuntut berdasarkan Pasal 1131 KUHPerdata.
AKIBAT HUKUM PENGALIHAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA YANG BELUM DIDAFTARKAN KE KANTOR PENDAFTARAN FIDUSIA (STUDI KASUS PADA PT. BUSSAN AUTO FINANCE CABANG SEMARANG 2) LANGLANG BUANA, ARESTIKA
Notarius Vol 4, No 1 (2013): Notarius
Publisher : Magister Kenotariatan Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/nts.v4i1.5884

Abstract

Pembiayaan dilakukan PT. Bussan Auto Finance kepada masyarakat yang memerlukan kendaraan bermotor roda dua dengan sistem pembayaran angsuran. Terhadap jaminan guna  pelunasan atas pembiayaan tersebut dibebankan jaminan secara fidusia (Das Sollen). Namun pada prakteknya ketiadaan akta perjanjian dan dengan tidak didaftarkannya Perjanjian fidusia, membuka peluang bagi konsumen untuk melakukan wanprestasi (Das Sein). Hal ini mengakibatkan munculnya kasus pengalihan objek jaminan fidusia di lembaga pembiayaan. Problem yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana praktek pendaftaran jaminan fidusia oleh PT. Bussan Auto Finance? dan bagaimana akibat hukum pengalihan objek jamian fidusia yang belum didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia sedangkan Debitor wanprestasi serta bagaimana upaya penyelesaian sengketa apa yang muncul dalam hal jaminan fidusia tidak didaftarkan antara konsumen dengan PT. Bussan Auto Finance. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan Yuridis Empiris. Penelitian ini bersifat deskriptis analistis. Pendekatan  tersebut digunakan untuk menganalisis secara kualitatif mengenai akibat hukum terhadap pengalihan objek jaminan fidusia pada jaminan fidusia yang belum didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia. Hasil dari penelitian ini akhirnya menjelaskan bahwa jaminan Fidusia tidak didaftarkan oleh PT. BAF selain alasan ekonomis praktis dan Akibat hukum yang timbul apabila Jaminan Fidusia tidak didaftarkan yaitu pelanggaran terhadap perjanjian kredit, eksekusi langsung terhadap barang jaminan dari debitor adalah pidana, kondisi barang jaminan berubah akibat ulah debitor adalah pidana, pelelangan terhadap barang jaminan. Upaya dalam Penyelasaian Sengketa Dalam Hal Jaminan Fidusia Tidak Didaftarkan dapat dilakukan dengan musyawarah, mediasi dan pengadilan. Berdasarkan simpulan di atas penulis mengemukakan beberapa saran kepada lembaga pembiayaan dan masyarakat yang mengajukan kredit yaitu agar jaminan fidusia didaftarkan pada Lembaga Pendaftaran Fidusia untuk menjamin kepastian hukum. Dengan adanya kepastian hukum maka hak – hak dan kewajiban antara kreditor dengan debitor dapat terlindungi oleh hukum.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITOR DALAM PELAKSANAAN JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN (Studi Pada PT. Adira Dinamika Multi Finance, Tbk Cabang Semarang) Zuhri, Nana Saptunah
Notarius Vol 4, No 1 (2013): Notarius
Publisher : Magister Kenotariatan Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/nts.v4i1.5707

Abstract

Salah satu produk perusahaan pembiayaan adalah Sewa Guna Usaha (Leasing) yaitu kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (Finance lense) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (Operating lense). Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2012  perusahaan pembiayaan diwajibkan melakukan pembebanan jaminan fidusia dengan cara mendaftarnya di Kantor Pendaftaran Fidusia. Tujuan penelitian ini adalah  untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan ketentuan kewajiban pendaftaran jaminan fidusia dilakukan pada PT. Adira Dinamika Multi Finance, Tbk Cabang Semarang dan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap kreditor dalam pelaksanaan jaminan fidusia apabila tidak didaftarkan pada kantor  Pendaftaran Fidusia Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan spesifikasi penelitian dilakukan secara deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang bersumber dari wawancara dan data sekunder yang diperoleh melalui kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan ketentuan pendaftaran jaminan fidusia yang dilakukan PT. Adira Dinamika Multi Finance, Tbk Cabang Semarang berdasarkan PMK Nomor 130/PMK.010/2012 bersifat wajib dan apabila perusahaan pembiayaan melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi. Perlindungan hukum terhadap kreditor dalam pelaksanaan jaminan fidusia yang tidak terdaftar adalah lemah, sehingga kreditor tidak dapat melakukan penarikan apabila terjadi wanprestasi atau keterlambatan atau itikad tidak baik dari pihak debitor.
PENGEMBANGAN USAHA KECIL MELALUI KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) di PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit Cibingbin YULIYANTI, ADE
Notarius Vol 4, No 1 (2013): Notarius
Publisher : Magister Kenotariatan Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/nts.v4i1.5698

Abstract

PENGEMBANGAN USAHA KECIL MELALUI KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) di PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit Cibingbin
ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN ANAK LUAR KAWIN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010 TENTANG UJI MATERIL PASAL 2 AYAT (2) DAN PASAL 43 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN SYAHRUL KHAIR, MUHAMMAD
Notarius Vol 4, No 1 (2013): Notarius
Publisher : Magister Kenotariatan Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/nts.v4i1.5898

Abstract

Keabsahan seorang anak, menurut Pasal 42 undang-undang perkawinan dikatakan bahwa anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah (Das Sollen). Pasal 43 ayat (1) undang-undang perkawinan telah mengatur bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Sejak Lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VII/2010 , hubungan perdata anak luar kawin tersebut tidak lagi hanya kepada ibunya dan keluarga ibunya saja tetapi juga kepada ayahnya dan keluarga ayahnya (Das Sein). Problem dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan anak luar kawin pasca keluarnya Putusan  Mahkamah Konstitusi dan Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi sehingga anak luar kawin dapat memperoleh hak-hak keperdataannya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dan bersifat deskriptif analitis yaitu memaparkan, atau menggambarkan peraturan hukum yang berlaku dikaitkan dengan teori hukum dan praktik pelaksanaan hukum positif yang menyangkut dengan permasalahan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan anak luar kawin sebagaimana disebutkan dalam Pasal 43 ayat (1) mempunyai hubungan perdata dengan kedua orang tuanya pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi tidak serta merta didapatkan begitu saja tetapi akan didapatkan melalui suatu penetapan pengadilan sebagai penetapan yang bersifat konkrit karena Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut masih bersifat abstrak, dan untuk mendapatkan hak-hak keperdataannya perlu suatu Peraturan Pemerintah sebagaimana diamanatkan pada ayat (2) Pasal 43 tersebut, sehingga tatacara memperoleh hak-hak keperdataan yang dimaksud dalam Pasal 43 Undang-Undang Perkawinan dapat diimplementasikan. Saran dari penelitian ini adalah agar perintah dapat membentuk peraturan khusus yang melindungi anak luar kawin terhadap harta warisan orang tuanya. Pemerintah harus mempertimbangkan kesejahteraan seseorang khususnya anak luar kawin tanpa membedakan status nya dalam pemerintahan.
Menggugat Eksistensi Ikatan Notaris Indonesia sebagai Satu-satunya Wadah Organisasi Profesi Notaris di Indonesia dalam Proses Pengangkatan Calon Notaris berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris Gusrita, Milla
Notarius Vol 4, No 1 (2013): Notarius
Publisher : Magister Kenotariatan Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/nts.v4i1.5689

Abstract

Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN) mengatur Notaris untuk berhimpun dalam satu wadah organisasi Notaris, namun  kenyataannya ada beberapa organisasi profesi notaris. Lagi pula pemerintah hanya mengakui Ikatan Notaris Indonesia (INI) sebagai satu-satunya organisasi profesi Notaris di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Hasil data penelitian dibahas secara deskriptif analitis, untuk memperoleh gambaran menyeluruh dan sistematik mengenai fakta yang berhubungan dengan permasalahan kemudian dianalisis dengan metode kualitatif. Kesimpulan penelitian adalah: 1). Eksistensi INI sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi notaris di Indonesia jika dianalisis dengan menggunakan stufenbautheorie, disimpulkan adanya ketidaksinkronisasi vertikal antara Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 dengan Pasal 82 ayat (1) UUJN; 2) Pengaturan peran organisasi profesi notaris dalam proses pengangkatan calon notaris diatur pada Pasal 3 huruf f UUJN yang lebih lanjut dijelaskan pada Pasal 2 ayat (1) huruf i juncto Pasal 2 ayat (2) huruf g tentang rekomendasi magang dan Pasal 2 ayat (2) huruf f tentang penyelenggaraan ujian kode etik, Permenkumham RI Nomor M.01.HT.03.01 Tahun 2006 sebagai persyaratan yang harus dilampirkan pada permohonan pengangkatan Notaris dengan tujuan dapat diangkat menjadi Notaris
Kedudukan Ahli Waris Pengganti Menurut Hukum Kewarisan Islam (Studi Kasus : Salinan Penetapan Pengadilan Agama Depok tentang Ahli Waris Alm. Soejitno Tardjo No.0171/Pdt.P/Pengadilan Agama Depok) PERWITASARI, DITA
Notarius Vol 4, No 1 (2013): Notarius
Publisher : Magister Kenotariatan Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/nts.v4i1.5889

Abstract

Sistem hukum kewarisan Islam mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Dimana awalnya Islam menggunakan sistem kewarisan patrilineal, yang dapat mewaris hanya dari garis laki-laki saja, kemudian berkembang menjadi sistem kewarisan bilateral yang dicetuskan oleh Hazairin, dirasa cocok dengan apa yang tedapat di dalam Al-Quran. Dalam sistem kewarisan bilateral ini pun akhirnya dikenal istilah ahli waris pengganti, ahli waris yang memperoleh hak waris dikarenakan menggantikan kedudukan orang tuanya yang telah meninggal dunia terlebih dahulu. Problem yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan ahli waris pengganti dalam hukum kewarisan Islam. serta bagaimana pembagian waris ahli waris pengganti didasarkan Salinan Penetapan Pengadilan Agama Depok tentang Ahli Waris Alm. Soejitno Tardjo No.0171/Pdt.P/Pengadilan Agama Depok. Dalam menjawab permasalahan di atas, maka penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang mengkaji hukum tertulis dari berbagai aspek, yaitu aspek teori, sejarah, filosofi, perbandingan, struktur dan komposisi, lingkup dan materi, konsistensi, penjelasan umum dan pasal demi pasal, formalitas dan kekuatan mengikat suatu undang-undang, serta bahasa hukum yang digunakan, tetapi tidak mengkaji aspek terapan atau implementasi. Pembahasan yang lebih mendalam mengenai, ahli waris pengganti dalam hukum kewarisan Islam. Istilah ahli waris pengganti dalam Al-Quran disebut dengan mawali yang didasarkan penyebutannya dalam Al-Quran Surat An-Nisa Ayat 33, artinya Al-Quran pun mengakui dan dijelaskan walaupun tidak secara lengkap didalamnya bahwasanya terdapat ahli waris, yang disebut dengan ahli waris penganti. Dalam Kompilasi Hukum Islam pun telah disebutkan pada Pasal 185 ayat 1, dimana pada dasarnya istilah ahli waris pengganti sama dengan mawali yang terdapat dalam Al-Quran. Sehingga permohonan penetapan yang diajukan untuk menetapkan ahli waris pengganti pun dikabulkan oleh pengadilan agama, karena dirasa telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan memilki dasar hukum yang kuat. Saran dari penelitian ini adalah hendaknya terdapat unifikasi mengenai hukum  kewarisan nasional yang didalamnya termasuk hukum kewarisan Islam. Peraturan yang ada saat ini ditingkatkan menjadi undang-undang, dengan tidak lupa memperhatikan apa yang tertulis dalam Al-Quran dan Hadist untuk dijalankan serta ijtihad dari para ulama.
ANALISIS PELAKSANAAN SISTEM BAGI HASIL DALAM AKAD PEMBIAYAAN DI PERBANKAN SYARI’AH Chandra W., Hj. Eka
Notarius Vol 4, No 1 (2013): Notarius
Publisher : Magister Kenotariatan Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/nts.v4i1.5680

Abstract

Sistem bagi hasil merupakan karakteristik umum dan landasan dasar operasional bank syariah secara keseluruhan, secara prinsip dalam perbankan syariah yang paling banyak dipakai adalah akad utama al-mudhorobah dan al-musyarokah, prinsip ini merupakan sistem yang menggantikan mekanis me penolakan atas bunga. Permasalahan yang diangkat adalah bagaimana ketentuan dari sistem bagi hasil, bagaimana Pelaksanaan sistem bagi hasil dalam akad pembiayaan di Perbankan Syariah, serta apakah hambatan dari pelaksanaan sistem bagi hasil dan bagaimana solusinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, karena penelitian ini menggunakan data primer berupa penelitian lapangan  dan data sekunder berupa penelitian kepustakaan guna menganalisis hubungan hukum atau peraturan dengan pelaksanaan sistem bagi hasil dalam akad pembiayaan pada bank syariah. Penelitian ini bersifat deskriptif kwalitatif, data yang diperoleh dari perpustakaan kemudian dianalisis dengan prakteknya. Hasil penelitian produk syariah dengan sistem bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah pada kenyataannya bukanlah merupakan produk syariah unggulan, walaupun sebenarnya sistem bagi hasil ini merupakan karakteristik dari perbankan syariah itu sendiri, dalam praktek ketentuan sistem bagi hasil ini belum dapat dilaksanakan secara maksimal dan masih banyak mengalami hambatan menyangkut persepsi masyarakat yang belum maksimal tentang sistem bagi hasil itu sendiri. Sehingga sistem ini belum dapat diterapkan secara maksimal dan mampu meningkatkan produktivitas, pertumbuhan ekonomi nasional.
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA TANAH WAKAF DI KOTA SEMARANG Paiman, Maman
Notarius Vol 4, No 1 (2013): Notarius
Publisher : Magister Kenotariatan Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/nts.v4i1.5712

Abstract

Perwakafan tanah sebelum diatur dalam Hukum Agraria Nasional pelaksanannya sangat sederhana yaitu cukup ditandai oleh adanya rasa kepercayaan dan terpenuhinya beberapa unsur dan syarat sesuai dengan ajaran hukum Islam, akibatnya sering tidak didaftarkan ke kantor pertanahan. Tujuan penelitian ini adalah  untuk mengetahui penyelesaian sengketa tanah wakaf di Kota Semarang  dan hambatan-hambatan yang dihadapi dalam penyelesaian sengketa tanah wakaf di Kota Semarang. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan spesifikasi penelitian secara deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan wakaf tanah di Kota Semarang tidak dilaporkan ke kantor kecamatan. Salah satu kasus yang menarik adalah adanya sengketa tanah terhadap tanah wakaf yang sudah terbit sertipikat namun digugat oleh pihak lain yang memiliki Letter C. Pihak Kantor Urusan Agama tidak dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dan penyelesaian akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri semarang. Beberapa hambatan dalam pelaksanaan perwakafan tanah di kota Semarang adalah kurangnya pemahaman masyarakat terhadap PP No. 28 Tahun  1977, sebagian surat-surat bukti hak tentang tanah itu sudah hilang dan kurang lengkap, kurangnya tenaga khusus pendaftaran tanah wakaf, adanya anggapan bahwa tanpa sertipikat pun, kedudukan tanah wakaf cukup kuat, serta masalah biaya pengurusan dan pendaftaran tanah. 
PERJANJIAN PINJAM PAKAI FASILITAS PERUSAHAAN ANTARA KARYAWAN DENGAN PT. BUSSAN AUTO FINANCE SEMARANG Anggraini, Rineke
Notarius Vol 4, No 1 (2013): Notarius
Publisher : Magister Kenotariatan Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/nts.v4i1.5703

Abstract

Pelaksanaan perjanjian pinjam pakai yang diterapkan oleh PT. Bussan Auto Finance merupakan kajian yang menarik karena berbeda dengan teori mengenai pelaksanaan perjanjian pinjam pakai umumnya dimana tanggungjawab terhadap kendaraan / barang yang dipinjamkan berada pada peminjam, maka tanggungjawab atas kendaraan / barang yang dipinjam diambil alih oleh perusahaan / pemilik barang yang menimbulkan akibat hukum tersendiri yang berbeda dengan teori hukum mengenai perjanjian pinjam pakai pada umumnya. Penelitian  ini menggunakan metode yuridis empiris, spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis, pengumpulan data melalui data primer dan data sekunder, metode analisis yang digunakan bersifat kualitatif. Hasil penelitian menunjukan pelaksanaan perjanjian pinjam pakai kendaraan bermotor antara PT. Bussan Auto Finance Semarang dengan karyawan, dibuat berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh manager perusahaan, setelah melalui rapat manager dan didapatkan daftar nama-nama calon penerima fasilitas perusahaan berupa mobil atau kendaraan bermotor, maka pihak manajemen dalam hal ini diwakili oleh pihak HRD membuatkan berita acara surat serah terima kendaraan tersebut, kemudian berita acara serah terima kendaraan ditanda tangani oleh kedua belah pihak. Apabila karyawan tidak menjaga kendaraan dengan baik bahkan sampai merusak dan menjual kendaraan tanpa izin perusahaan akan berakibat pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan dengan atau tanpa disertai pembayaran ganti rugi.