cover
Contact Name
Amal Zainun Na'im
Contact Email
blueswatprime84@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
legitimas.tribakti@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota kediri,
Jawa timur
INDONESIA
Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : 26554909     EISSN : 2656565X     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Jurnal Legitima: Jurnal hukum keluarga islam diterbitkan oleh Program Studi Al Ahwal Al syakhsiyah Islam Institut Agama Islam Tribakti Kediri. Jurnal ini terbit secara berkala dua kali dalam satu tahun yakni bulan Agustus dan bulan Pebruari. Fokus dari Jurnal ini mengkaji penelitian dibidang pemikiran hukum Islam dan hukum keluarga Islam, baik penelitian literasi atau pun penelitian lapangan. Cakupan Kajian jurnal ini dalam bidang pemikiran islam dan pemikiran hukum islam yang berkaitan dengan pernikahan, talak cerai, waris, wasiat, zakat dan shodaqoh.
Arjuna Subject : -
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 3 No. 1 (2020): Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam" : 6 Documents clear
Analisis Sistem Irigasi Sawah Petani Desa Punjul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri Perspektif Akad Al-Musaqah Ahmad Nahrowi; Yustafad
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 1 (2020): Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (705.263 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v3i1.1441

Abstract

Desa Punjul Merupakan wilayah yang mayoritas penduduknya bermata pecaharian sebagai petani, serta diwilayah ini pula tersedia air yang melimpah. Dan dalam keseharianya antara Petani dan Pemerintah Desa Punjul terjadi sebuah kontrak musaqah. Atau lazim dikenal dengan akad pengairan lahan pertanian. Penelitian ini berjudul “Analisis Sistem Irigasi Sawah Petani Desa Punjul Kecamatan Plosoklaten Perspektif Akad Al-Musaqah”. dengan fokus penelitiaan untuk mengetahui praktik sistem musaqah antara pemilik lahan pertanian dengan Pemerintah Desa Punjul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri serta Mengetahui Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap pelaksanaan musaqah antara pemilik lahan pertanian dengan Pemerintah Desa Punjul Kecamatan Plosokaten Kabupaten Kediri. Penelitian ini menggunakan penelitian jenis lapangan. Sumber data diperoleh dari dokumen-dokumen, wawancara dengan Petani Desa Punjul dan Pemerintah Desa Punjul. Penelitian ini mengguanakan analisis kualitatif deskriptif dimana pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwasanya praktik sistem irigasi antara petani dan Pemerintah Desa Punjul menerpkan akad musaqah serta dalam praktinya Sistem Irigasi Pertanian Desa Punjul sudah sesuai dengan akad musaqah. Dan tidak bertentangan dengan tinjauan hukum islam. Sehingga akad ini dapat dibenarkan dan dapat diteruskan sebabaimana mestinya.
Proteksi Tanah Wakaf Dari Sengketa Tanah Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap di Desa Jarak Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri Galih Abditya Rahman; Abdul Halim Mushthofa
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 1 (2020): Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (748.28 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v3i1.1442

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana proses dan apa alasan sertipikasi tanah wakaf masjid dan musala di Desa Jarak Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri dilakukan oleh Pemerintah Desa Jarak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris-normatif dengan jenis dan pendekatan kualitatif deskriptif serta menggunakan metode studi kasus. Jumlah tanah wakaf yang belum bersertipikat di Indonesia sangatlah banyak. Jawa Timur menempati posisi kedua terbanyak tanah wakaf belum bersertipikat. Berbagai peraturan secara jelas memberikan pengaturan tentang prosedur perwakafan tanah dan pendaftaran tanah wakaf atau sertipikasi tanah wakaf di Kantor Pertanahan dengan mendasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Fungsi utama sertipikat adalah menjadi alat bukti yang kuat sebagai jaminan kepastian hukum dan preventif timbulnya sengketa tanah. Sengketa tanah wakaf masjid dan musala terjadi diberbagai daerah di Indonesia. Dalam upaya penyelesaian sengketa pertanahan wakaf, Kementerian ATR/BPN melakukan sertipikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini diprioritaskan untuk tanah wakaf masjid dan musala. Pemerintah Desa Jarak menyelenggarakan program PTSL, Tanah wakaf seperti masjid dan musala menjadi prioritas Pemerintah Desa Jarak dalam program ini. Penelitian ini berfokus pada beberapa hal, Pertama,bagaimana proses sertipikasi tanah wakaf masjid dan musala di Desa Jarak Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri?, Kedua, Mengapa Pemerintah Desa Jarak melakukan sertipikasi tersebut? Berdasarkan hasil temuan dan pembahasan, maka dapat disimpulkan, Pertama, prosesnya adalah melalui program PTSL persiapan berkas, pendaftaran, pengukuran, dan penerbitan. Kedua, Alasannya adalah untuk memberikan jaminan hukum yang kuat sebagai preventif timbulnya sengketa tanah dan menjaga peruntukannya agar sesuai dengan kehendak wakif.
Upaya Pemerintah Desa Dalam Mencegah Pernikahan di Bawah Umur Perspektif Hukum Islam: Studi Kasus di Desa Slemanan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar Muhammad Nurfatoni; Nur Kholis
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 1 (2020): Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (712.637 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v3i1.1443

Abstract

Fenomena pernikahan usia di bawah umur pada saat ini, dari tahun ke tahun angkanya naik turun, hal itu bisa dilihat dari permohonan dispensasi nikah, seperti yang terjadi di Pengadilan Agama Kabupaten Blitar dalam websitenya yang mengalami pasang surut. Fenomena demikian sudah menjadi trend di kalangan remaja dengan banyak motifnya. Perkawinan pada usia muda biasanya belum ada kesiapan mental maupum fisik pada diri mempelai, sehingga dapat menimbulkan masalah di belakang hari bahkan tidak sedikit yang berujung pada perceraian. Dari uraian tersebut peneliti ingin mendeskripsikan bagaimana upaya yang dilakukan pemerintah desa slemanan dalam mencegah pernikahan di bawah umur dan bagaimana tinjauan hukum islam terhadap upaya pemerintah desa slemanan dalam mencegah pernikahan di bawah umur. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dan cenderung menggunakan analisis. Hasil penelitian yaitu mengadakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Slemanan, melarang atau mempersulit perizinan nikah di bawah umur, melarang masyarakatnya untuk melaksanakan pernikahan di bawah umur karna menghambat terciptanya SDM yang berkualitas. Syari’at Islam pada dasarnya tidak membatasi usia untuk menikah, akan tetapi dapat diukur dengan masa baligh sesorang, syari’at islam menghendaki orang yang hendak menikah adalah orang yang benar-benar siap mental, fisik, psikis, dewasa dan paham arti sebuah pernikahan yang merupakan bagian dari ibadah. Substansi hukum islam adalah menciptakan kemaslahatan sosial bagi manusia masa kini dan masa depan, hukum islam bersifat humanis dan selalu membawa rahmat bagi semesta alam.
Analisis Yuridis Terhadap Faktor-Faktor Penyebab Tingginya Tingkat Cerai Gugat di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Abdillah Wahab; Rifqi Awati Zahara
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 1 (2020): Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (726.487 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v3i1.1444

Abstract

Menciptakan sebuah rumah tangga yang damai berdasarkan kasih sayang adalah idaman setiap pasangan suami istri, namun upaya ini merupakan tindakan yang tidak mudah, pada kenyataannya kehidupan berkeluarga tidak selalu harmonis seperti yang diharapkan. Ada beberapa kasus yang sering terjadi dimasyarakat yang mengeluh tentang menjaga hubungan kekeluarganya, akirnya masalah tersebut sampai di Pengadilan Agama KAb.Kediri. Dari uraian diatas, fokus penelitian ini adalah bagaimana analisis yuridis terhadap faktor penyelesaian cerai gugat di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, dan fakto-faktor apa saja yang menyebabkan tingginya cerai gugat di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif deskriptif, jenis penelitian ini adalah studi kasus dan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil Penelitian ini adalah faktor yang menjadi penyebab cerai gugat di Pengadilan Agama Kab.Kediri, cara penyelesaian kasus perkaranya telah sesuai dengan KHI maupun undang-undang yang berlaku. Sehingga ketika ada suatu permasalahan dalam menyelesaikan kasus perkara bisa terpusat pada narasumber yang ada. Dan pembahasan yang telah dijabarkan diatas juga memberikan kekuatan poin dari keterangan data tabel kasus perbandingan pertahun beserta alasan yang menjadi landasan penyelesaian kasus cerai gugat di Pengadilan Agama Kab.Kediri. Diantara faktor yang melatar belakangi adalah faktor ekonomi, faktor moral, faktor campur tangan pihak ketiga, faktor krisis akhlak, faktor menyakiti jasmani dan faktor tidak adanya tanggung jawab.
Pelaksanaan Nafkah Suami Yang Masih Belajar di Pondok Pesantren dan Dampaknya Terhadap Keutuhan Rumah Tangga Dewi Rahmah Septiyani; Melvien Zainul Asyqien
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 1 (2020): Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (592.072 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v3i1.1445

Abstract

Nafkah merupakan suatu hal yang urgen dalam sebuah keluarga. Tak jarang hanya karna masalah nafkah pernikahan yang telah dibangun bertahun-tahun pun akhirnya kandas di tengah jalan. Ada fenomena yang terjadi, dimana suami masih berada di pondok pesantren sedangakan istri tinggal di rumah. Sehingga muncul pertanyaan dari diri penulis bagaimana seorang suami dapat memberikan nafkah sedangkan dia masih berada di pondok pesantren dan tentunya juga belum memiliki penghasilan. Penelitian ini mendasarkan diri pada penelitian di tengah lapangan, maka metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Dalam penelitian ini, peneliti terjun langsung ke lapangan guna mengadakan penelitian pada objek yang dibahas yaitu mengenai bagaimana pelaksanaan nafkah suami yang masih belajar di pondok pesantren dan bagaimana dampaknya terhadap keutuhan rumah tangga perspektif hukum islam yang kemudian data yang dikumpulkan dijadikan sebagai objek sumber penelitian kualitatif. Hasil penelitian adalah dari dampak sosial, adanya pandangan negatif dari masyarakat setempat. Karena menurut masyarakat setempat bahwa seorang yang berumah tangga berarti telah mapan dan siap dalam segi mental maupun finansialnya, sedangkan santri mungkin telah siap dalam segi mental akan tetapi belum siap dalam segi finansialnya. Hal tersebut dianggaplah tidak lazim sedangkan dari dampak ekonomi terdapat keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi. Hal tersebut disebabkan karena suami belum memiliki penghasilan yang cukup bahkan dapat dikatakan jauh dari Upah Minimum Provinsi. Sementara penghasilan selama ini hanya di dapat dengan mengandalkan hasil penjualan makanan yang di titipkan pada kantin dan warung sekitar pondok pesantren.
Pemanfaatan Tanah Milik Negara Sebagai Masjid Dalam Perspektif Fiqh Wakaf: Studi Kasus Masjid Al Hikmah Dusun Gatok Desa Sepawon Kecamatan Plosoklaten Kediri Muhammad Miftakhul Huda; Imam Taulabi
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 1 (2020): Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (684.325 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v3i1.1446

Abstract

Tanah merupakan bagian dari hukum agraria sesuai dengan ketentuan yang tersirat di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 sebagaimana disebutkan dalam pasal 49 ayat 3 yang menyatakan bahwa Perwaqafan tanah milik dilindungi dan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Namun di Dusun Gatok Desa Sepawon Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri ini merupakan tanah milik negara eks dari Hak Guna Usaha PT Perkebunan Nusantara XII dan masjid al-hikmah dibangun diatas tanah tersebut. Penelitian ini mengungkap tentang bagaimana pemanfaatan tanah milik Negara, bagaimana status hukum tanah milik negara yang di atasnya dibangun masjid dalam perspektif fikih wakaf. Jenis penelitian yang digunakan dalam laporan ini merupakan penelitian lapangan (field research). Hasil Penelitian ini tanah di Dusun Gatok Desa Sepawon merupakan tanah milik negara eks HGU milik PTPN XII yang masih dalam proses pengajuan untuk mendapatkan penerbitan sertifikat. Sampai saat ini pula kebijakan pemerintah belum berjalan maksimal walaupun masyarakat Dusun Gatok ini sudah memperjuangkan hak baru mereka atas tanah tersebut. Tanah milik negara yang diatasnya dibangun masjid tidak secara otomatis menjadi tanah wakaf karena tanah tersebut tidak memenuhi rukun wakaf yaitu adanya wakif tanah tersebut. Hal ini selaras seperti status hukum tanah Masjid al Hikmah Dusun Gatok yang dibangun di atas tanah milik negara yang hingga sampai saat ini masih dalam sengketa antara pihak masyarakat dan pihak perkebunan. Akan tetapi tanah tersebut bisa di beri sertifikat wakaf oleh pemerintah melalui proses pemberian hak atas tanah tersebut dengan cara nadzir mengajukan permohonan, tetapi tidak ada akta ikrar wakafnya.

Page 1 of 1 | Total Record : 6