DOKTRINA: JOURNAL OF LAW
Doktrina : Journal Of Law is a Journal of Law for information and communication resources for academics, and observers of Business Law, International law, Criminal law, and Civil law. The published paper is the result of research, reflection, and criticism with respect to the themes of Business Law, International law, Criminal law, and Civil law.
Articles
10 Documents
Search results for
, issue
"Vol 1, No 2 (2018): Doktrina:Journal of Law Oktober 2018"
:
10 Documents
clear
Pendekatan Integral Penal Policy dan Non Penal Policy dalam Penanggulangan Kejahatan Anak
Suryani Fithri, Beby
DOKTRINA: JOURNAL OF LAW Vol 1, No 2 (2018): Doktrina:Journal of Law Oktober 2018
Publisher : Universitas Medan Area
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1062.064 KB)
|
DOI: 10.31289/doktrina.v1i2.1922
Anak-anak tidak terbebas dari kemungkinan melakukan perbuatan pidana (kejahatan) sama halnya seperti orang dewasa. Terhadap anak yang terlanjur melakukan kejahatan dibutuhkan upaya penanggulangan yang efektif mengingat anak masa depan anak yang masih panjang. Penelitian ini jenisnya penelitian yuridis normatif dan penelitian ini juga bersifat deskriptif analitis. Pendekatan integral kebijakan penal dan kebijakan non penal diharapkan mampu mampu menanggulangi masalah kejahatan anak yang sering terjadi di dalam masyarakat. Pendekatan penal dilakukan melalui penerapan hukum pidana sementara pendekatan non penal dilakukan melalui upaya-upaya pencegahan terjadinya kejahatan dengan melihat akar masalah kejahatan tersebut.
Aspek Perlindungan Hukum Bagi Konsumen dalam Penggunaan Aplikasi Pembayaran Elektronik (Electronic Payment)
Asmadi, Erwin
DOKTRINA: JOURNAL OF LAW Vol 1, No 2 (2018): Doktrina:Journal of Law Oktober 2018
Publisher : Universitas Medan Area
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (840.886 KB)
|
DOI: 10.31289/doktrina.v1i2.1923
Perkembangan teknologi komunikasi, multimedia dan informasi mempengaruhi sisi kehidupan manusia dalam bermasyarakat. Selain memunculkan kemanfaatan atau dampak positif, kemajuan teknologi tersebut juga berdampak negatif yakni berpotensi terjadinya pelanggaran atas transaksi atau pembayaran secara elektronik (e-payment). Konsep e-payment telah diatur melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, mulai dari sertifikat keandalan, penyelenggara sistem elektronik atau agen sistem elektronik dan lain sebagainya. Namun, secara khusus aturan penyelenggaraan aplikasi e-payment tunduk pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik, yang memuat pengaturan antara lain mengenai tata cara perizinan dan peralihan perizinan, tata cara penyelenggaraan, pengawasan, peningkatan keamanan teknologi e-money. Bagaimana dengan konsumen yang melakukan transaksi dengan e-payment? Maka berlaku pula UU Perlindungan Konsumen yang menegaskan kenyamanan harus diberikan kepada konsumen.
Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Pemeriksaan Setempat Dalam Menyelesaikan Sengketa Tanah Pada Pengadilan Negeri Stabat
Rosalina, Maria
DOKTRINA: JOURNAL OF LAW Vol 1, No 2 (2018): Doktrina:Journal of Law Oktober 2018
Publisher : Universitas Medan Area
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (891.286 KB)
|
DOI: 10.31289/doktrina.v1i2.1924
Proses persidangan dalam hukum acara perdata, alat bukti surat, bukti saksi, persangkaan, pengakuan, dan sumpah. Selain itu ada alat bukti lain yaitu pemeriksaan setempat yang diatur Pasal 153 HIR/Pasal 180 Rbg dan Surat Edaran Mahkamah Agung No.7 Tahun 2001 untuk pemeriksaan setempat khusus benda tidak bergerak. Akan tetapi dalam prakteknya, pemeriksaan setempat ini sering tidak dilaksanakan, sehingga mengakibatkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tidak dapat dilaksanakan (non executable). Permasalahan yaitu bagaimana implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Pemeriksaan Setempat dalam menyelesaikan sengketa tanah pada pengadilan negeri stabat dan hambatan apakah yang dihadapi dalam mengimplementasikan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Pemeriksaan Setempat dalam menyelesiakan sengketa tanah pada Pengadilan Negeri Stabat.
Politik Hukum Perlindungan Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) dalam Masyarakat Ekonomi Asean
Putra Sitorus, Andi
DOKTRINA: JOURNAL OF LAW Vol 1, No 2 (2018): Doktrina:Journal of Law Oktober 2018
Publisher : Universitas Medan Area
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (889.523 KB)
|
DOI: 10.31289/doktrina.v1i2.1920
Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dapat mengancam keberlangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia. Pemerintah telah melakukan beberapa kebijakan di bidang hukum ekonomi dengan menyempurnakan peraturan perundang-undangan dan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan perlindungan kepada UMKM dalam pelaksanaan MEA. Ada beberapa hambatan baik internal maupun eksternal yang dihadapi, dan pemerintah diharapkan mampu memberikan solusi sehingga pelaksanaan MEA dapat mensejahterakan masayarakat Indonesia.
Kedudukan Saksi Non Muslim Dalam Pandangan Islam Dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata Sebagai Alat Bukti Berperkara Di Pengadilan Agama
Mutriady Lubis, Anto
DOKTRINA: JOURNAL OF LAW Vol 1, No 2 (2018): Doktrina:Journal of Law Oktober 2018
Publisher : Universitas Medan Area
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (819.652 KB)
|
DOI: 10.31289/doktrina.v1i2.1921
Peradilan agama memiliki peran penting khususnya bagi penyelesaian perkara perdata islam bagi orang-orang islam. Di dalam pembuktian di peradilan agama khususnya saksi perlu ada kejelasan tentang kedudukan saksi non muslim yang sama dengan saksi muslim yaitu sebagai salah satu alat bukti dalam pembuktian di persidangan perkara peradilan agama, guna untuk menguatkan dalil-dalil para pihak yang berpekara. Kekuatan pembuktian saksi non muslim di pengadilan agama harus secara jelas aturan yang mengatur tentang kedudukan saksi non muslim dalam berperkara di pengadilan. hal ini menimbang adanya pembauran antara masyarakat muslim dengan penganut masyarakat non muslim. Sehingga tidak menutup kemungkinan penganut non muslim menjadi saksi di muka pengadilan Agama yang dapat membantu menyelesaikan suatu perkara di pengadilan agama.
Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Pemeriksaan Setempat Dalam Menyelesaikan Sengketa Tanah Pada Pengadilan Negeri Stabat
Maria Rosalina
DOKTRINA: JOURNAL OF LAW Vol 1, No 2 (2018): Doktrina:Journal of Law Oktober 2018
Publisher : Universitas Medan Area
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31289/doktrina.v1i2.1924
Proses persidangan dalam hukum acara perdata, alat bukti surat, bukti saksi, persangkaan, pengakuan, dan sumpah. Selain itu ada alat bukti lain yaitu pemeriksaan setempat yang diatur Pasal 153 HIR/Pasal 180 Rbg dan Surat Edaran Mahkamah Agung No.7 Tahun 2001 untuk pemeriksaan setempat khusus benda tidak bergerak. Akan tetapi dalam prakteknya, pemeriksaan setempat ini sering tidak dilaksanakan, sehingga mengakibatkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tidak dapat dilaksanakan (non executable). Permasalahan yaitu bagaimana implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Pemeriksaan Setempat dalam menyelesaikan sengketa tanah pada pengadilan negeri stabat dan hambatan apakah yang dihadapi dalam mengimplementasikan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Pemeriksaan Setempat dalam menyelesiakan sengketa tanah pada Pengadilan Negeri Stabat.
Politik Hukum Perlindungan Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) dalam Masyarakat Ekonomi Asean
Andi Putra Sitorus
DOKTRINA: JOURNAL OF LAW Vol 1, No 2 (2018): Doktrina:Journal of Law Oktober 2018
Publisher : Universitas Medan Area
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31289/doktrina.v1i2.1920
Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dapat mengancam keberlangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia. Pemerintah telah melakukan beberapa kebijakan di bidang hukum ekonomi dengan menyempurnakan peraturan perundang-undangan dan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan perlindungan kepada UMKM dalam pelaksanaan MEA. Ada beberapa hambatan baik internal maupun eksternal yang dihadapi, dan pemerintah diharapkan mampu memberikan solusi sehingga pelaksanaan MEA dapat mensejahterakan masayarakat Indonesia.
Kedudukan Saksi Non Muslim Dalam Pandangan Islam Dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata Sebagai Alat Bukti Berperkara Di Pengadilan Agama
Anto Mutriady Lubis
DOKTRINA: JOURNAL OF LAW Vol 1, No 2 (2018): Doktrina:Journal of Law Oktober 2018
Publisher : Universitas Medan Area
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31289/doktrina.v1i2.1921
Peradilan agama memiliki peran penting khususnya bagi penyelesaian perkara perdata islam bagi orang-orang islam. Di dalam pembuktian di peradilan agama khususnya saksi perlu ada kejelasan tentang kedudukan saksi non muslim yang sama dengan saksi muslim yaitu sebagai salah satu alat bukti dalam pembuktian di persidangan perkara peradilan agama, guna untuk menguatkan dalil-dalil para pihak yang berpekara. Kekuatan pembuktian saksi non muslim di pengadilan agama harus secara jelas aturan yang mengatur tentang kedudukan saksi non muslim dalam berperkara di pengadilan. hal ini menimbang adanya pembauran antara masyarakat muslim dengan penganut masyarakat non muslim. Sehingga tidak menutup kemungkinan penganut non muslim menjadi saksi di muka pengadilan Agama yang dapat membantu menyelesaikan suatu perkara di pengadilan agama.
Pendekatan Integral Penal Policy dan Non Penal Policy dalam Penanggulangan Kejahatan Anak
Beby Suryani Fithri
DOKTRINA: JOURNAL OF LAW Vol 1, No 2 (2018): Doktrina:Journal of Law Oktober 2018
Publisher : Universitas Medan Area
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31289/doktrina.v1i2.1922
Anak-anak tidak terbebas dari kemungkinan melakukan perbuatan pidana (kejahatan) sama halnya seperti orang dewasa. Terhadap anak yang terlanjur melakukan kejahatan dibutuhkan upaya penanggulangan yang efektif mengingat anak masa depan anak yang masih panjang. Penelitian ini jenisnya penelitian yuridis normatif dan penelitian ini juga bersifat deskriptif analitis. Pendekatan integral kebijakan penal dan kebijakan non penal diharapkan mampu mampu menanggulangi masalah kejahatan anak yang sering terjadi di dalam masyarakat. Pendekatan penal dilakukan melalui penerapan hukum pidana sementara pendekatan non penal dilakukan melalui upaya-upaya pencegahan terjadinya kejahatan dengan melihat akar masalah kejahatan tersebut.
Aspek Perlindungan Hukum Bagi Konsumen dalam Penggunaan Aplikasi Pembayaran Elektronik (Electronic Payment)
Erwin Asmadi
DOKTRINA: JOURNAL OF LAW Vol 1, No 2 (2018): Doktrina:Journal of Law Oktober 2018
Publisher : Universitas Medan Area
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31289/doktrina.v1i2.1923
Perkembangan teknologi komunikasi, multimedia dan informasi mempengaruhi sisi kehidupan manusia dalam bermasyarakat. Selain memunculkan kemanfaatan atau dampak positif, kemajuan teknologi tersebut juga berdampak negatif yakni berpotensi terjadinya pelanggaran atas transaksi atau pembayaran secara elektronik (e-payment). Konsep e-payment telah diatur melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, mulai dari sertifikat keandalan, penyelenggara sistem elektronik atau agen sistem elektronik dan lain sebagainya. Namun, secara khusus aturan penyelenggaraan aplikasi e-payment tunduk pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik, yang memuat pengaturan antara lain mengenai tata cara perizinan dan peralihan perizinan, tata cara penyelenggaraan, pengawasan, peningkatan keamanan teknologi e-money. Bagaimana dengan konsumen yang melakukan transaksi dengan e-payment? Maka berlaku pula UU Perlindungan Konsumen yang menegaskan kenyamanan harus diberikan kepada konsumen.