cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan
ISSN : 2087295X     EISSN : 26142813     DOI : -
Core Subject : Social,
Negara Hukum is a journal containing various documents, analyzes, studies, and research reports in the field of law. Jurnal Negara Hukum has been published since 2010 and frequently published twice a year.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 6, No 2 (2015)" : 5 Documents clear
MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN KEPALA DAERAH DAN MENGHENTIKAN PRAKTEK HUKUM LIBERAL Novianto Hantoro
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 6, No 2 (2015)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v6i2.250

Abstract

One crucial issue in the discussion of the Law on Election of Governor, Regent, and Mayor is which court should be authorized to decide disputes against the results of the vote count. Both, Supreme Court (MA) and Constitutional Court (MK), are ever exercise these powers, but in practice many problems occured, such as uncertainty of the law and rise of liberal law practice. This paper does not analyze the institutional problems, but how to realize the certainty of law and stop the practice of liberal laws. As a framework, put forward the three objectives of the law, namely certainty, fairness, and usefulness. In case of tension of these three objectives, there needs to be a priority. The next frame is the phenomenon of liberal law based on Satjipto Rahardjo’s thought, which is law became a game and business. The next framework is a dispute over the results of vote counting. By paying attention to court decisions over the years, then to obtain legal certainty, it should be strict restriction that the object of the dispute is the result of the vote counting, not the election process. Implementation of these restrictions must be adhered to by the contestans, lawyers, and judges. This restriction also needs to be balanced with the improvement of the electoral process as democratic as possible and all the problems thoroughly at every stage. With such arrangement, certainty of law will be achieved and the rise of liberal law practice will be discontinued. The court process becomes more simple, effective, and inexpensive. ABSTRAKSalah satu persoalan krusial dalam pembahasan Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yaitu lembaga yang berwenang memutus perselisihan terhadap hasil penghitungan suara. Selama ini Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) pernah melaksanakan kewenangan tersebut, namun pada prakteknya banyak terjadi permasalahan yang berujung pada ketidakpastian hukum dan maraknya praktek hukum liberal. Tulisan ini tidak menganalisis masalah kelembagaan, namun bagaimana mewujudkan kepastian hukum dan menghentikan praktek hukum liberal dalam penyelesaian perselisihan hasil penghitungan suara. Sebagai kerangka pemikiran dikemukakan adanya tiga tujuan hukum, yaitu kepastian, keadilan, dan kemanfaatan, yang apabila terjadi ketegangan perlu ada prioritas. Kerangka berpikir berikutnya adanya fenomena hukum liberal berdasarkan pemikiran Satjipto Rahardjo yang menyatakan hukum menjadi permainan dan bisnis. Kerangka pemikiran berikutnya mengenai perselisihan hasil penghitungansuara. Dengan memperhatikan putusan-putusan pengadilan selama ini, maka untuk mendapatkan kepastian hukum perlu ada pembatasan tegas bahwa objek perselisihan adalah hasil penghitungan suara bukan proses pemilihan. Implementasi pembatasan ini harus ditaati oleh peserta, advokat, dan hakim. Pembatasan ini juga perlu diimbangi dengan perbaikan proses pemilihan sedemokratis mungkin dan semua permasalahan hukum tuntas di setiap tahapan. Dengan penataan seperti itu, kepastian hukum akan tercapai dan maraknya praktek hukum liberal akan dapat dihentikan. Proses pengadilan menjadi lebih sederhana, efektif, dan murah.
KEKUASAAN MEMBENTUK UNDANG-UNDANG DALAM SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL SETELAH PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945 Andy Wiyanto
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 6, No 2 (2015)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v6i2.251

Abstract

Amendment of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia brought a paradigm shift in relationship between state institutions. The division of power in forming of laws changing significantly. However, the separation power among state institutions has a conceptual weakness. Before amandments, the power to make laws tends to be dominant by executive, in recent, now become the dominant in House of Representatives (DPR). The idea to limit the power actually has not been able to be applied in a norm. The President still has the power in forming the laws, but the Regional Representative Council (DPD)’spower to make laws still weak. By the presidential govermental system the power to make laws should be placed as legislature power. So, there will be a balance power distribution of the legislative institution both House of Representatives (DPR) and Regional Representative Council (DPD). Therefore, the position of the President’s power to make the laws should be placed as the implementation on checks and balances system. Hence, the division of powers in the formation of legislation still need to be refined. This paper tries to answer those challenge and seeks to find the answer on how to initiate a better format in the future. ABSTRAKPerubahan UUD 1945 membawa pergeseran paradigma hubungan antar-lembaga negara. Pembagian kekuasaan membentuk undang-undang setelah perubahan UUD 1945 mengalami perubahan secara signifikan. Namun pergeseran kekuasaan tersebut, bukan berarti tanpa kelemahan konseptual. Pendulum kekuasaan yang tadinya dominan eksekutif, kini menjadi dominan DPR. Gagasan untuk membatasi kekuasaan Presiden, ternyata teraplikasikan dalam sebuah norma. Selain karena Presiden masih memiliki kekuasaan yang cukup besar dalam membentuk undang-undang, sementara kekuasaan membentuk undang-undang yang dimiliki DPD tidak terlalu besar. Secara konseptual, kekuasaan membentuk undang-undang dalam sistem pemerintahan presidensial harus ditempatkan sebagai kekuasaan yang dimiliki legislatif. Sehingga terdapat pembagian kekuasaan yang seimbang dalam lembaga legislatif, yaitu antara DPR dan DPD. Sedangkan kedudukan Presiden dalam kekuasaan membentuk undang-undang harus ditempatkan sebagai pengejawantahan atas prinsip checks and balances. Oleh karena itu, pembagian kekuasaan dalam pembentukan undang-undang masih perlu disempurnakan. Tulisan ini berusaha untuk menjawab tantangan tesebut dan berupaya menggagas format yang lebih baik lagi ke depan.
UPAYA PENGUATAN KELEMBAGAAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM Denico Doly
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 6, No 2 (2015)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v6i2.252

Abstract

KPI as an independent state agencies set out in the Broadcasting Act is considered to has not been able to carry out the functions, duties, and authority to the fullest. This is because the main problems some various problems that exist within the KPI. Institutional and implementating regulations are the main problem for the KPI in carrying out its functions, duties, and authority. KPI institutional strengthening efforts is needed to resture the problem within the KPI. Restoring effort is done by strengthening KPI, changing KPI, changing institutional structure of KPI, and stipulating legal instruments that can support the performance of KPI. ABSTRAKKPI sebagai lembaga negara independen yang diatur dalam UU Penyiaran dinilai belum dapat melaksanakan fungsi, tugas, dan kewenangannya secara maksimal. Hal ini dikarenakan berbagai permasalahan yang ada dalam tubuh KPI. Kelembagaan dan peraturan pelaksana undang-undang merupakan permasalahan utama bagi KPI dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan kewenangannya. Upaya penguatan kelembagaan KPI perlu dilakukan dengan melakukan pembenahan dalam tubuh KPI. Adapun pembenahan ini dilakukan dengan mempertegas kelembagaan KPI, merubah struktur kelembagaan KPI, dan memberi perangkat hukum yang dapat menunjang kinerja KPI.
PENEGAKAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN MELALUI PENYELENGGARAAN METROLOGI LEGAL DALAM ERA OTONOMI DAERAH Inosentius Samsul
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 6, No 2 (2015)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v6i2.253

Abstract

Research on the enforcement of consumer protection laws through the implementation of legal metrology in the era of decentralization based on the premise that Law No. 2 of 1981 on the Legal Metrology is a product of the centralized administration. On the other hand, the law is still excisting upon the era of decentralization that began in 1999 with Law No. 22 Year 1999 on Regional Government which was later replaced by Law No. 32 of 2004 and Act No. 23 of 2014. This study is also important both the era of centralized and decentralized remains concerned with the interests of consumer protection. Thus, Act No. 2 of 1981 on the Legal Metrology still has the good aspects of consumer protection. Therefore, this study was conducted to answer two questions: first how the implementation of legal metrology as a form of consumer protection by local governments? Second, what are the factors that contribute to the enforcement of legal metrology? This study is a socio-legal research. This study up on the findings, namely that the implementation by local governments vary, the authority is not the same between the region to other areas, as matters of legal metrology is a matter of choice. Secondly, there is a legal and non-legal factors as obstacles to the implementation of legal metrology affairs, namely the norm factor, the limitation of human resources, the poor facilities and infrastructure, as well as community and cultural factors. It is recommended that the implementation of legal metrology must become a business that is placed in Regency / City. This is in addition carried out based on the Law on Local Government, but it should be stipulated in the Law on the new Legal Metrology.ABSTRAKPenelitian tentang penegakan hukum perlindungan konsumen melalui penyelenggaraan metrologi legal dalam era desentraliasi didasarkan pada pemikiran bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal merupakan produk hukum pada pemerintahan yang bersifat sentralistik. Setelahmemasuki era desentralisasi yang dimulai pada tahun 1999 dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian diganti dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 maka jelas sistem penyelenggaraan pemerintahan yangmenyangkut kewenangan pemerintah pusat dan daerah berbeda. Penelitian ini juga penting ini penting sebab baik pada era sentralistik maupun desentralistik tetap berkaitan dengan kepentingan perlindungan konsumen. Dengan demikian, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal tetap memiliki aspek perlindungan konsumen baik pada era sentralistik, maupun desentralistik. Oleh karena itu penelitian ini dilakukan untuk menjawab dua pertanyaan, yaitu pertama bagaimana penyelenggaraan metrologi legal sebagai bentuk perlindungan konsumen oleh Pemerintah Daerah? Kedua, faktor-faktor apa saja yang berkontribusi dalam penegakan hukum metrologi legal? Penelitian ini adalah penelitian sosio-legal. Penelitian ini sampai pada temuan, yaitu bahwa penyelenggaraan oleh pemerintah daerah berbeda-beda, dengan kewenangan yang tidak sama antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya, sebab urusan metrologi legal adalah urusan pilihan. Kedua, ada faktor hukum dan non-hukum sebagai penghambat bagi pelaksanaan urusan metrologi legal, yaitu faktor norma, faktor penegak hukum/SDM, faktor sarana dan prasarana, serta faktor masyarakat dan budaya hukum. Disarankan agar penyelenggaraan metrologi legal menjadi urusan wajib yang diletakan di kabupaten/kota. Hal tersebut disamping dilaksanakanberdasarkan Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah, perlu juga ditetapkan dalam Undang-Undang tentang Metrologi Legal yang baru.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRAKTIK BISNIS CURANG DAN UPAYA PENEGAKANNYA MELALUI SARANA HUKUM PIDANA Hanafi Amrani
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 6, No 2 (2015)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v6i2.254

Abstract

This article aims to analyze consumer protection against fraudulent business practices and the problems of law enforcement by means of criminal law. Three categories of fraudulent business practices vulnerable to violations of consumer rights which are discussed in this article are food products and medicines that are harmful to health, the provision of false information on products or services, and misleading advertisement. However, in practice, there is a different viewpoint in determining fraudulent business practices, whether classified as ‘business tort’ or has entered into the category of ‘business crime’ so that the policy of criminalization can be done. In addition, there is also a difference in viewpoint associated with whether an act is still in the category of legal or at least unethical, or has entered into the illegal category that should be subject to criminal sanctions. Criminal law as a means to provide consumer protection against fraudulent business practices seems to still face many obstacles. These obstacles could cause problems in the level of law enforcement. These problems include legislation issues, evidentiary issues, inadequate facilities, the professionalism of law enforcement officer, the problem of mental attitude of apparatus and businessment, and the ‘political will ‘of the government related to consumer protection.ABSTRAKArtikel ini bertujuan menganalisis perlindungan konsumen terhadap praktik bisnis curang dan problematika penegakan hukumnya melalui sarana hukum pidana. Tiga kategori praktik bisnis curang yang rentan terhadap pelanggaran hak-hak konsumen yang dibahas dalam artikel ini adalah produk makanan dan obat-obatan yang berbahaya bagi kesehatan, pemberian keterangan yang tidak benar terhadap suatu produk barang atau jasa, dan iklan yang menyesatkan. Praktik bisnis curang yang masuk ke dalam ketiga kategori tersebut dalam praktiknya terjadi perbedaan sudut pandang, apakah tergolong ‘business tort’ ataukah sudah masuk ke dalam kategori ‘business crime’ sehingga kebijakan untuk melakukan kriminalisasi dapat dilakukan. Di samping itu juga adaperbedaan sudut pandang terkait dengan apakah suatu perbuatan masih dalam kategori legal atau paling tidak unethical ataukah sudah masuk ke dalam kategori illegal yang harus dikenakan sanksi pidana. Hukum pidana sebagai salah satu sarana dalam memberikan perlindungan konsumen terhadap praktik bisnis curang nampaknya masih menghadapi berbagai kendala. Kendala tersebuttentu saja menimbulkan problematika dalam penegakan hukumnya. Masalah-masalah yang diidentifikasi dapat mempengaruhi terhadap penegakan hukum ini meliputi masalah perundangundangan, masalah pembuktian, masalah sarana atau fasilitas yang tidak memadai, masalah profesionalisme aparat penegak hukum, masalah sikap mental aparat dan Pelaku Usaha, dan yang tidak kalah penting adalah ‘political will’ dari pemerintah terkait dengan perlindungan konsumen.

Page 1 of 1 | Total Record : 5