cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan
ISSN : 2087295X     EISSN : 26142813     DOI : -
Core Subject : Social,
Negara Hukum is a journal containing various documents, analyzes, studies, and research reports in the field of law. Jurnal Negara Hukum has been published since 2010 and frequently published twice a year.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 7, No 2 (2016): JNH VOL 7 NO. 2 Tahun 2016" : 5 Documents clear
PENYEDERHANAAN IZIN USAHA BAGI PELAKU USAHA MIKRO DAN KECIL DARI PERSPEKTIF HUKUM: STUDI DI PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (SIMPLIFICATION OF BUSINESS LICENSING FOR MICRO AND SMALL INTERPRISES) Monika Suhayati
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 7, No 2 (2016): JNH VOL 7 NO. 2 Tahun 2016
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v7i2.933

Abstract

Legality of micro and small enterprises (UMK) through licensing is very important for UMK to be able to access capital in expanding its business and compete with the products, goods and services from domestic and other countries. Licensing for UMK stipulated in Presidential Decree Number 98 Year 2014 regarding Licensing for Micro and Small Enterprises, is a simplified form of licensing UMK. The subject matter to be analyzed in this paper is the urgency of simplification of business licensing to business development for UMK, the implementation of the licensing of UMK in the Province of Yogyakarta, and the constraints. This problem will be analyzed using the concept of economic democracy (Article 33 of the Indonesian Constitution) and the right to work and to a decent living (Article 27 paragraph (2) of the Indonesian Constitution). In the Province of Yogyakarta, the regulation has implemented only in Bantul District and Yogyakarta City. Some constraints, not all districts has delegate the authority to grant IUMK as mandated by the regulation, lack of awareness of policy makers of the importance of IUMK, the obligation of UMK to pay 1% of turnover taxes after owning the IUMK, and the financing of publishing IUMK in the district is not budgeted yet in the budget of each district or city. As a suggestion from this study, first, Yogyakarta Provincial Government needs to socialize the IUMK to the district and the city which has not issued the regulation of regents or mayors. Secondly, the district governments need to budget financing IUMK publication in the budget of each district. Third, the need to socialize the importance of income tax payments for the development of UMK by the tax officials.ABSTRAKLegalitas usaha mikro dan kecil (UMK) melalui perizinan sangat penting bagi UMK untuk dapat mengakses permodalan dalam mengembangkan usahanya dan bersaing dengan produk barang dan jasa dari dalam dan luar negeri. Perizinan untuk UMK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil yang merupakan suatu bentuk penyederhanaan perizinan UMK. Pokok permasalahan yang hendak dianalisis dalam tulisan ini yaitu urgensi dari penyederhanaan perizinan usaha bagi pengembangan usaha pelaku UMK serta pelaksanaan perizinan UMK di Provinsi DIY dan kendalanya. Permasalahan ini akan dianalisis menggunakan konsep Demokrasi Ekonomi (Pasal 33 UUD Tahun 1945) dan konsep Negara Hukum Kesejahteraan. Di Provinsi DIY, Perpres IUMK baru dilaksanakan di Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta. Kendala dalam pelaksanaannya yaitu belum semua kabupaten mendelegasikan kewenangan pemberian IUMK kepada camat sebagaimana mandat Perpres IUMK, adanya kewajiban pembayaran pajak oleh UMK yang telah memiliki IUMK sebesar 1% dari omset, dan pembiayaan penerbitan IUMK di kecamatan belum teranggarkan di APBD masing-masing kabupaten/kota. Sebagai saran dari kajian ini, pertama, Pemerintah Provinsi DIY perlu melakukan sosialisasi mengenai IUMK kepada pemerintah kabupaten dan kota yang belum mengeluarkan peraturan bupati/walikota. Kedua, pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi DIY perlu menganggarkan pembiayaan penerbitan IUMK di kecamatan dalam APBD masing-masing kabupaten dan kota. Ketiga, perlu sosialisasi pentingnya pembayaran PPh untuk pengembangan usaha UMK oleh pihak aparatur pajak.
KLASIFIKASI JABATAN DALAM KELEMBAGAAN NEGARA: PERMASALAHAN KATEGORI PEJABAT NEGARA (CLASSIFICATION OF OCCUPIED POSITIONS IN THE STATE OFFICIALS) Novianto M. Hartono
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 7, No 2 (2016): JNH VOL 7 NO. 2 Tahun 2016
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v7i2.929

Abstract

State organs established by the state to perform the function in order to achieve the objectives of the state. Occupied positions in the state organs is the state office. The classification of state offices set out in current legislation is unclear and ambiguous. Each of these laws provide a different term in accordance with the legislation requirements. It was later implicated in the category of state officials. Categories of state officials mentioned in the legislation should be defined and rearranged using the concept of three layers of state organs, namely the high state officials or primary state officials, officials of state and local officials.ABSTRAKNegara memiliki alat-alat perlengkapan negara untuk menjalankan fungsi-fungsi guna mencapai tujuan negara. Alat perlengkapan negara tersebut adalah organ atau lembaga negara. Jabatan yang diduduki dalam lembaga negara tersebut merupakan jabatan negara. Di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku sekarang ini, klasifikasi jabatan dalam kelembagaan negara belum jelas. Masing-masing undang-undang memberikan istilah atau sebutan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan undang-undang tersebut. Hal ini kemudian berimplikasi pada kategori pejabat negara. Kategori pejabat negara yang disebutkan dalam undang-undang saat ini perlu ditetapkan atau disusun ulang dengan menggunakan konsep tiga lapis organ negara, yaitu pejabat tinggi negara atau pejabat negara utama, pejabat negara, dan pejabat daerah.
PIDANA MATI DALAM RUU KUHP: PERLUKAH DIATUR SEBAGAI PIDANA YANG BERSIFAT KHUSUS? (DEATH PENALTY IN THE BILL OF CRIMINAL CODE: SHOULD REGULATED AS A SPECIAL PUNISHMENT?) Lidya Suryani Widayati
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 7, No 2 (2016): JNH VOL 7 NO. 2 Tahun 2016
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v7i2.930

Abstract

In the draft of Criminal Code, the death penalty is set up as a special punishment. The death penalty also always arranged alternatively with other punishment namely life imprisonment or imprisonment for a period of 20 (twenty) years. However, this arrangement is less argumentative because it is not much different from the setting the death penalty in The Criminal Code (KUHP). Furthermore, an offense punishable by the death penalty in the draft of Criminal Code is also a crime that threatened sanctions the death penalty in the Penal Code and other special laws. However, the purpose of punishment that have been formulated in the draft of Criminal Code will not be achieved by applying the death penalty. The application of the death penalty can not socialize offender and resolve conflicts caused by a criminal act. Scepticism about the effectiveness of imprisonment as an instrument of treatment or a means of deterrence is necessary to develop other alternatives.ABSTRAKPidana mati dalam RUU KUHP diatur sebagai pidana yang bersifat khusus dan selalu diancamkan secara alternatif dengan jenis pidana lainnya yakni pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun. Namun, pengaturan atau penyebutan pidana mati sebagai pidana yang bersifat khusus juga kurang argumentatif karena tidak jauh berbeda dengan pengaturan pidana mati selama ini. Selain itu, tindak pidana yang diancam dengan sanksi pidana mati dalam RUU KUHP juga merupakan tindak pidana yang diancam sanksi pidana mati dalam KUHP dan UU khusus lainnya. Apabila mengacu pada tujuan pemidanaan yang dirumuskan dalam RUU KUHP justru tidak konsisten antara tujuan yang hendak dicapai dengan sarana yang digunakan. Beberapa tujuan pemidanaan yang telah dirumuskan tidak akan tercapai dengan menerapkan pidana mati. Penerapan pidana mati tidak akan dapat memasyarakatkan terpidana dan menyelesaikan konflik yang ditimbulkan oleh tindak pidana. Mengingat sanksi pidana penjara sebagai alternatif pidana mati memiliki dampak yang buruk bagi terpidana maka perlu dikembangkan alternatif pidana lainnya. Alternatif ini tidak hanya perlu menyesuaikan dengan tujuan pemidanaan yang telah dirumuskan dalam RUU KUHP melainkan alternatif yang tidak berdampak buruk bagi terpidana.
IMPLIKASI AKSESI PROTOKOL MADRID BAGI INDONESIA (IMPLICATIONS OF THE MADRID PROTOCOL ACCESSION FOR INDONESIA) Novianti -
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 7, No 2 (2016): JNH VOL 7 NO. 2 Tahun 2016
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v7i2.931

Abstract

Accession to the Madrid Protocol plan by the Government of Indonesia, on the one side, reap the pro and contra of various opinions. The opinion that arise in the community caused by concerns over the negative impact of the accession protocols of which were related to the role of a patent agent to be reduced because the brand owner can easily register its brand directly to some countries belonging to the Madrid Protocol. Problems in this paper that the implication of accession to the Madrid Protocol for Indonesia. As for the purpose of this article is to determine the implications of accession to the Madrid Protocol for Indonesia. The analize showed accession to the Madrid Protocol implications on some of the things that adjustments Act in the field of brands through a revised Trademark Law and the readiness of human resources in the field of brand. In addition, in acceding to the Madrid Protocol should also determine the advantages and disadvantages as the implications of accession to the Protocol.ABSTRAKRencana aksesi Protokol Madrid oleh Pemerintah Indonesia, menuai berbagai sikap pro dan kontra. Sikap yang timbul di masyarakat disebabkan oleh kekhawatiran dampak negatif atas aksesi protokol tersebut, di antaranya terkait dengan peran konsultan HKI menjadi berkurang karena pemilik merek dapat langsung dengan mudah mendaftarkan mereknya ke beberapa negara yang tergolong dalam Protokol Madrid tersebut. Permasalahan dalam tulisan ini yakni mengenai implikasi aksesi terhadap Protokol Madrid bagi Indonesia. Adapun yang menjadi tujuan dalam tulisan ini adalah untuk mengetahui implikasi aksesi Protokol Madrid bagi Indonesia. Hasil dari kajian ini menunjukkan aksesi terhadap Protokol Madrid berimplikasi terhadap beberapa hal yakni penyesuaian Undang-Undang di bidang Merek melalui revisi UU Merek dan kesiapan sumber daya manusia di bidang merek. Selain itu, dalam melakukan aksesi terhadap Protokol Madrid juga harus mempertimbangkan keuntungan dan kerugian sebagai implikasi dari aksesi Protokol tersebut.
PELINDUNGAN NASABAH DALAM PENYELENGGARAAN LAKU PANDAI: STUDI PELINDUNGAN NASABAH LAKU PANDAI BCA DI JAWA TENGAH DAN BRI DI PAPUA (CONSUMER PROTECTIONS IN "LAKU PANDAI" IMPLEMENTATION: STUDY OF BCA "LAKU PANDAI" CONSUMER PROTECTION IN MIDDLE JAVA AND BRI "LAKU PANDAI" CONSUMER PROTECTION IN PAPUA) Dian Cahyaningrum
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 7, No 2 (2016): JNH VOL 7 NO. 2 Tahun 2016
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v7i2.932

Abstract

“Laku Pandai” is a government new program to supply finance access for people in all Indonesia region. As a new program, the problems of “laku pandai” are how to manage “laku pandai” and protect the customer well. By this normative and empirical research, with qualitative approach, get result that “laku pandai” has been managed well. However, low internet signal and electricity supply still became obstacles. The Customer actually is protected by law, but there are some factors which can make customer unprotected and disadvantage. Those factors are the awareness of the customer to keep secret of code, PIN and OTP is very low, the cost of “laku pandai” transaction does not base on the rules and regulations; mobile phone pulse is also expensive; and there is no sanction for agen who can not keep secreet of customers’data and money. Those problems need to be solved by doing some efforts. Those efforts are make internet access and electricity available in the Bank Agent location. It is also important to give customer understanding the functions of code, PIN and OTP to protect the customer from suffer financial loss. The Bank should remind the bank agent not brake the fee rules and regulations. It is also necessary to make rule with its sanction for agent who can’t keep secret of customers’ data and money.ABSTRAKLaku pandai merupakan program baru pemerintah untuk menyediakan akses layanan keuangan bagi masyarakat di seluruh pelosok tanah air. Sebagai program baru, maka yang menjadi permasalahan adalah bagaimana penyelenggaraan laku pandai dan apakah nasabah terlindungi dengan baik. Melalui penelitian yuridis empiris, dengan menggunakan pendekatan kualitatif diperoleh hasil bahwa laku pandai telah terselenggara dengan baik, namun masih terkendala dengan rendahnya sinyal internet dan ketersediaan listrik. Secara yuridis, nasabah juga mendapatkan pelindungan. Namun ada beberapa masalah terkait pelindungan nasabah yaitu kesadaran nasabah untuk menjaga kerahasiaan kode sandi, PIN, dan OTP rendah; nasabah ditarik biaya di luar ketentuan; biaya pulsa ponsel yang tinggi; dan belum ada aturan yang secara jelas mengatur kewajiban agen beserta sanksinya untuk menjaga rahasia data nasabah dan simpanannya. Sehubungan dengan permasalahan tersebut, agar laku pandai terselenggara dengan baik, perlu ada upaya untuk menyediakan jaringan internet dan listrik di lokasi agen. Nasabah perlu diberikan kesadaran tentang pentingnya menjaga kerahasiaan kode sandi, PIN, dan OTP. Bank penyelenggara juga seharusnya mengawasi dan menegur agennya yang melakukan pelanggaran. Oleh karena itu, perlu dibentuk aturan yang jelas beserta sanksinya mengenai kewajiban agen untuk menjaga kerahasiaan data nasabah dan simpanannya.

Page 1 of 1 | Total Record : 5