cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan
ISSN : 2087295X     EISSN : 26142813     DOI : -
Core Subject : Social,
Negara Hukum is a journal containing various documents, analyzes, studies, and research reports in the field of law. Jurnal Negara Hukum has been published since 2010 and frequently published twice a year.
Arjuna Subject : -
Articles 11 Documents
Search results for , issue "Vol 8, No 1 (2017): JNH VOL 8 NO. 1 Tahun 2017" : 11 Documents clear
Front Cover JNH Vol. 8 No. 1 Harris Sibuea
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 8, No 1 (2017): JNH VOL 8 NO. 1 Tahun 2017
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

CONSTITUTIONAL COURTS AND JUDICIAL REVIEW: LESSON LEARNED FOR INDONESIA (MAHKAMAH KONSTITUSI DAN PENGUJIAN UNDANG-UNDANG: PEMBELAJARAN BAGI INDONESIA) Muhammad Siddiq Armia
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 8, No 1 (2017): JNH VOL 8 NO. 1 Tahun 2017
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v8i1.940

Abstract

In the context of reviewing law through judiciary organ, the court plays significant role to review several regulation. This article specifically will discuss regarding the role of court on judicial review. This idea spreads out worldwide including in Indonesia. The Constitutional court and judicial review are two words which having inextricably meaning that attached to each other. On worldwide, the system of reviewing law by involving judges commonly has been practiced by several countries. There are two most significant state organs that plays role in the system, they are constitutional court and supreme court. Most countries do not have constitutional court and will deliver the authority of judicial review through supreme court. It has added more tasks, not only to adjudicate the common case, but also regarding constitutionality matter of an act against constitution. This model is commonly known as a centralized model, as practiced in the United State of America. In the Countries that owned a constitutional court, will certainly deliver the authority of judicial review through constitutional court. 108 NEGARA HUKUM: Vol. 8, No. 1, Juni 2017 This model is commonly known as Kelsenian’s model. In this model, the constitutional court will merely focus on the constitutionality of regulations, and ensuring those regulations not in contradicting with the constitution. The Supreme Court in this model merely focus on handling common cases instead of regulations. Those two model of judicial review (through the constitutional court and the supreme court) has widely been implemented in the world legal systems, including in Indonesia. In the authoritarian regime, Indonesia implemented the centralized model, which positioned the Supreme Court as the single state organ to handle the common case and also judicial review. Having difficulties with the centralized model, after the constitution amendment in 2003, Indonesia has officially formed the constitutional court as the guardian of constitution. However, the Indonesian Constitutional Court (ICC) merely examine and/or review the statute that against the Indonesian’s Constitution year 1945, and related to the legislations products lower than the statute will remains the portion of the Supreme Court jurisdiction. Such modification is vulnerable resulting a judgement conflict between the ICC and the Supreme Court.ABSTRAKPosisi peradilan memainkan peranan penting dalam proses uji materi undang-undang. Mahkamah konstitusi dan pengujian undang-undang merupakan dua kata yang saling berkaitan memiliki keterikatan. Ide dasar pengujian peraturan perundang-undangan melalui lembaga peradilan berkembang luas di dunia hingga sampai ke Indonesia. Sistem pengujian undang-undang dengan melibatkan hakim sudah sering digunakan dan dipraktekkan di berbagai negara. Terdapat dua organ kenegaraan yang mempunyai peran vital dalam memaikan peran ini yaitu mahkamah konstitusi dan mahkamah agung. Model seperti ini lebih dikenal dengan model terpusat di suatu lembaga negara sebagaimana yang di Amerika Serikat. Sedangkan negara yang mempunyai mahkamah konstitusi akan melimpahkan kewenangan pengujian undang-undang kepada mahkamah konstitusi, model ini dikenal dengan model Kelsen. Pada model ini mahkamah konstitusi hanya berfokus pada konstitutionalitas peraturan peraturan perundang-undangan serta memastikannya agar tidak bertentangan dengan norma dalam konstitusi. Mahkamah agung pada model ini hanya berfokus untuk menangani kasus sehari-hari saja, bukan untuk menguji peraturan perundang-undangan. Dua model ini pengujian undang-undang ini (melalui mahkamah konstitusi dan mahkamah agung) sering diterapkan dalam sistem ketatanegaraan dunia, termasuk juga di Indonesia. Pada zaman rezim otoriter, Indonesia menerapkan sistem pengujian undang-undang terpusat, dengan memposisikan Mahkamah Agung sebagai organ tunggal negara yang menangani perkara sehari-hari dan pengujian undang-undang. Menemukan hambatan dengan model terpusat ini, akhirnya Indonesia membentuk Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi Indonesia hanya menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Sedangkan peraturan perundangundangan di bawah undang-undang tetap menjadi kewenangan Mahkamah Agung. Modifikasi seperti ini berakibat rentannya terjadi pertentangan putusan antara Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
BENTUK BADAN HUKUM KOPERASI UNTUK MENJALANKAN KEGIATAN USAHA PERBANKAN (COOPERATIVE AS A LEGAL ENTITY TO CONDUCT BANKING BUSINESS ACTIVITIES) Dian Cahyaningrum
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 8, No 1 (2017): JNH VOL 8 NO. 1 Tahun 2017
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (744.581 KB) | DOI: 10.22212/jnh.v8i1.935

Abstract

The appropriate enterprise is needed in order to face the tight competition in the banking sector in this globalization era. Not like limited enterprise, the cooperative is considered not appropriate to conduct the banking business activities. That statement raise an issue that cooperative should not be given chance to conduct banking business in the Banking Draft (Bill). Through this juridical normative and juridical empirical research, using primary and secondary data which are presented qualitatively and analyzed in discriptive and precriptive method to get the result that the cooperative still should be given a chance to conduct banking business activities in the Banking Draft (Bill). If not, the Banking Draft (Bill) is considered as a breach of the Article 33 (1) and Article 28 I (2) of the Constitution (UUD NRI Tahun 1945) that can be submitted for judicial review to the Constitutional Court. The chance of the cooperative to conduct banking business activities should not be eliminated if the cooperative does not develop however it is necessary to do some efforts to make it develop well. There are so many juridical problems faced by the cooperative which prevent its development. Those problems are dualism of the rules between banking rules and the cooperative rules. The other problem is cooperative is being treated as limited enterprise which cause a breach of the cooperatives rules and principles. In addition, there is no rule that manage a good competition between banks with big capital and cooperative banks with small capital also become problem faced by the coopeerative bank. In order to solve those problems it would need to redesign the cooperative law to separate the cooperative as an legal entity and its business fields, so that the cooperative will be able to develop properly. Therefore, it is necessary to create a law that regulating the cooperative to conduct the banking business activities. In addition, it is also need banking bussiness sector rules that kept banks compete in a healthy competition.ABSTRAKPersaingan yang cukup ketat di bidang perbankan di era global menghendaki adanya bentuk badan hukum yang sesuai untuk dapat menjalankan kegiatan usaha perbankan. Sehubungan dengan hal ini, bentuk badan hukum koperasi diragukan keandalannya untuk dapat menjalankan kegiatan usaha perbankan, seperti halnya perseroan terbatas (PT) sehingga muncul wacana untuk menutup peluang koperasi melakukan kegiatan usaha perbankan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbankan. Melalui penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris dengan menggunakan data primer dan sekunder yang disajikan secara kualitatif dan dianalisis secara deskriptif dan preskriptif diperoleh hasil bentuk badan hukum koperasi perlu tetap dipertahankan dalam RUU Perbankan. Tidak diberinya peluang koperasi untuk menjalankan kegiatan usaha perbankan merupakan pelanggaran terhadap Pasal 33 ayat (1) dan Pasal 28I ayat (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sehingga dapat diajukan judicial review. Tidak berkembangnya koperasi di bidang perbankan tidak berarti harus menghilangkan koperasi dalam RUU Perbankan melainkan harus diupayakan agar koperasi dapat berkembang dengan baik. Tidak berkembangnya koperasi di bidang perbankan tersebut disebabkan adanya permasalahan hukum yang dihadapi bank koperasi, di antaranya adanya dualisme pengaturan antara bidang perbankan dan koperasi. Permasalahan lainnya, koperasi diperlakukan seperti PT sehingga terjadi pelanggaran terhadap aturan dan prinsip-prinsip perkoperasian. Selain itu, juga tidak ada aturan area usaha bank sehingga bank koperasi yang modalnya kecil harus bersaing dengan bank-bank besar. Solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut adalah dengan melakukan terobosan hukum untuk merancang ulang peraturan perundang-undangan di bidang perkoperasian untuk dapat memisahkan bentuk badan hukum koperasi dan bidang usaha koperasi agar koperasi dapat berkembang dengan baik. Solusi lainnya perlu dibentuk undang-undang perbankan perkoperasian yang mengatur koperasi dalam menjalankan kegiatan usaha perbankan. Selain itu juga perlu ada aturan area usaha bank agar persaingan antar-bank dapat dilakukan secara sehat.
Back Cover JNH Vol. 8 No. 1 Harris Sibuea
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 8, No 1 (2017): JNH VOL 8 NO. 1 Tahun 2017
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

KENDALA PENERAPAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI (THE OBSTACLES OF IMPLEMENTING THE CRIMINAL LIABILITY OF THE CORPORATION AS A CRIMINAL OF CORRUPTION) Puteri Hikmawati
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 8, No 1 (2017): JNH VOL 8 NO. 1 Tahun 2017
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v8i1.941

Abstract

The handling of corruption by the law enforcement officers do not yet optimally entangled the corporation as the perpetrator of a criminal act. Whereas, the Law concerning the Eradication of the Criminal Act of Corruption Law Number 31 year 1999 which has been amended by Law Number 20 year 2001 the has been regulated that the corporation as the subject of criminal act. However, only a few corporations have been convicted, one of them is the case involving PT Giri Jaladi Wana (PT GJW) in development of Sentra Antasari Market’s project in Banjarmasin. There are obstacles on implementing the corporate liability in corruption criminal act, as an example the case in this article. Part of the data used in the writing of this article is obtained from the results of research in North Sumatra Province and East Java Province. This article describes the lack of complementary provisions on corporate criminal liability in Law Number 31 year 1999, which causing difficulties in its application by the law enforcement officers. The Regulation of Attorney General Number PER-028/A/JA/10/2014 concerning the Guidance on Criminal Case Handling with Corporation As a Legal Subject and the Supreme Court’s Regulation Number 13 Year 2016 concerning the Standard Procedures for Handling Criminal Acts by Corporation, are considered to fill the legal vacant. However, the legal standing of The Attorney General Regulation and The Supreme Court’s Regulation are did not include as the types and hierarchy of legislation, which can only be recognized, therefore it is only bind internally. This article is expected to be inserted into the amendment of Law Number 31 year 1999, the Criminal Code, and Law Number 8 year 1981 on Criminal Code Procedures.ABSTRAKPenanganan korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum belum secara maksimal menjerat korporasi sebagai pelaku tindak pidana. Padahal, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) telah mengatur korporasi sebagai subjek tindak pidana. Namun, sampai saat ini hanya beberapa korporasi yang dihukum sebagai terpidana korupsi, salah satunya kasus korupsi yang melibatkan PT Giri Jaladi Wana (PT GJW) dalam proyek pembangunan Pasar Sentra Antasari di Banjarmasin. Ada kendala dalam penerapan pertanggungjawaban korporasi, yang menjadi permasalahan dalam artikel ini. Data yang digunakan dalam penulisan artikel ini sebagian diperoleh dari hasil penelitian di Provinsi Sumatera Utara dan Jawa Timur. Dalam pembahasan, diuraikan ketidaklengkapan ketentuan mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi dalam UU Tipikor yang menimbulkan kendala dalam penerapannya. Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-028/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara Pidana dengan Subjek Hukum Korporasi dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi dianggap dapat mengisi kekosongan hukum dalam menjerat korporasi sebagai subjek hukum pidana. Namun, kedudukan Peraturan Jaksa Agung dan Peraturan Mahkamah Agung tidak termasuk dalam jenis dan hierarki peraturan perundangundangan, hanya diakui keberadaannya, sehingga hanya mengikat ke dalam. Artikel ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam melakukan perubahan terhadap UU Tipikor, KUHP, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. 
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL SEBAGAI JAMINAN KREDIT PERBANKAN (INTELLECTUAL PROPERTY AS BANKING CREDIT GUARANTEE) Trias Palupi Kurnianingrum
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 8, No 1 (2017): JNH VOL 8 NO. 1 Tahun 2017
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v8i1.936

Abstract

Intellectual Property Rights (IPR) basically have an economic value. Globally, the IPR can be used as a collateral to obtain a bank loan internationally. The arrangement of the new materials related to IPR as an object of credit guarantee already arranged in Article 16 Paragraph (3) Law No. 28 Year 2014 regarding Copyright and Article 108 Paragraph (1) Law No. 13 Year 2016 regarding the Patent. This new arrangement regarding the IPR assets as a collateral of bank loan indirectly can be a motivation for the creators, inventors to be more productive in order to create new inventions. This also mean that state appreciate the inventors for their creation. Unfortunately, although its already regulated in legal act the implementation still having some obstacles. The limited protection periods of the IPR’s ownership, the lack of concepts of due diligence, the IPR’s assets appraisal, and the IPR’s appraisal institution and the absence of the juridical support in form of regulation related to the IPR as collateral and the revision of the Bank Indonesia Regulation No. 9/6/PBI/2007 concering the bank credit collateral can be consider as the major factors why bank cannot accepted the IPR assets as an object of bank credit guarantee. In order to implemented the renewal concepts, its required firm juridical support and detailed regulation about the IPR’s assets as an object of bank credit guarantaee, and the existance of the IPR’s apparaisal institution in Indonesia.ABSTRAKHak Kekayaan Intelektual (HKI) pada dasarnya mempunyai nilai ekonomis. Dengan adanya perkembangan masyarakat global, HKI dapat dijadikan agunan untuk mendapatkan kredit perbankan secara internasional. Pengaturan materi baru terkait HKI sebagai objek jaminan kredit sebagaimana telah diatur di dalam Pasal 16 ayat (3) UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Pasal 108 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten secara tidak langsung menjadi landasan motivasi bagi para kreator, pencipta, inventor untuk lebih produktif dalam menciptakan karya-karya baru. Ini berarti juga menjadi dasar adanya pengakuan dan pelindungan bahwa negara menghargai karya mereka. Meskipun sudah dinyatakan tegas dalam peraturan perundangundangan namun pemberlakuan tersebut masih mengalami kendala. Jangka waktu pelindungan HKI yang terbatas, belum adanya konsep yang jelas terkait due diligence, penilaian aset HKI, dan lembaga appraisal HKI di Indonesia, serta belum adanya dukungan yuridis baik dalam bentuk peraturan terkait aset HKI sebagai objek jaminan kredit perbankan maupun revisi mengenai Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 9/6/PBI/2007 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum terkait agunan kredit menjadi salah satu faktor utama mengapa pihak bank belum dapat menerima HKI sebagai objek jaminan kredit perbankan. Untuk mewujudkan konsep pembaharuan tersebut, diperlukan dukungan yuridis yang tegas dan detail terkait aset HKI sebagai objek jaminan kredit perbankan, sosialisasi secara menyeluruh, serta adanya lembaga appraisal HKI di Indonesia.
Preface JNH Vol. 8 No. 1 Harris Sibuea
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 8, No 1 (2017): JNH VOL 8 NO. 1 Tahun 2017
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (258.554 KB)

Abstract

BAHASA HUKUM DALAM PUTUSAN PERKARA PIDANA (THE LEGAL LANGUAGE IN THE CRIMINAL CASE DECISION) Usman Pakaya
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 8, No 1 (2017): JNH VOL 8 NO. 1 Tahun 2017
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v8i1.942

Abstract

This research is regarding the application of legal language and the language generating aspects on the legal text in the criminal case decision. In this research, the researcher applied several supporting theories in order to elaborating and analyzing the issue in the criminal case decision, which among others: the legal language, structure of discourse, speech act, terminology, language variation, coherent and cohesion, and legal language characteristic. Whilst the methodology of research applied by the researcher is a qualitative methodology, this method is used to find out the scientific truth of the research object with more depth. For the purpose of this research, the researcher obtained the data research from the criminal case decision in Gorontalo’s civil court (IB), Boalemo’s civil court (IIA), and Pohuwato’s civil court (IIA). The selection of city and regency are being considered in order to see the representation of the data sources based on existing class division in the civil court. Furthermore the purpose of this research is to elaborate the legal language, the structure, speech act, terminology, language variation, coherent and cohesion, and the characteristic of the criminal case decision. The result of the research have shown that the criminal case decision are built by several element of language generating, which is include: structure of discourse, speech act, terminology, language variation, coherence and cohesion, and a specialized characteristic.ABSTRAKPenelitian ini tentang penggunaan bahasa hukum dan aspek-aspek pembangun bahasa dalam teks hukum putusan perkara pidana. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan beberapa teori pendukung di dalam menguraikan dan menganalisis persoalan putusan perkara pidana, di antaranya adalah bahasa hukum, struktur wacana, tindak tutur, pengistilahan, variasi bahasa, koherensi dan kohesi, serta karakteristik bahasa hukum. Sementara metodologi penelitian yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif, metode ini digunakan untuk menemukan kebenaran ilmiah dari sebuah objek penelitian secara mendalam. Untuk sumber data penelitian, peneliti memperolehnya dari putusan perkara pidana PN Kota Gorontalo (kelas IB), PN Kabupaten Boalemo (kelas IIA), dan PN Kabupaten Pohuwato (kelas IIA). Pemilihan wilayah kota dan kabupaten dipertimbangkan untuk melihat keterwakilan sumber data berdasarkan pembagian kelas pada Pengadilan Negeri. Lebih lanjut penelitian ini bertujuan mengelaborasi bahasa hukum, struktur, tindak tutur, pengistilahan, gaya bahasa, serta koherensi dan kohesi putusan perkara pidana. Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa surat putusan perkara pidana dibangun dari beberapa unsur pembangun bahasa, yaitu struktur wacana, tindak tutur, pengistilahan, variasi bahasa, koherensi dan kohesi, serta karakteristik khas.
PELAKSANAAN PERIZINAN TENAGA KERJA ASING MELALUI PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI DAERAH (THE IMPLEMENTATION OF THE FOREIGN LABOR PERMITS THROUGH THE REGIONAL ONE STOP INTEGRATED SERVICES) Monika Suhayati
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 8, No 1 (2017): JNH VOL 8 NO. 1 Tahun 2017
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1864.236 KB) | DOI: 10.22212/jnh.v8i1.937

Abstract

The utilization of the foreign labors and its licenses in Indonesia is regulated in Law No. 25 year 2007 regarding The Investment and Law No. 13 year 2003 regarding The Labor and its implementing regulations. The permits of the foreign labor is one of the licensing processed through the One Stop Integrated Services (PTSP). This licensing process is conducted in two stages, known as the stage of Foreign Labor Utilization Plan and the stage of Licensing the Foreign Labor. This paper is made to study the urgency of foreign labor licensing through One Stop Integrated Services, the regulation of foreign labor working permits through One Stop Integrated Services, and the effectiveness of the implementation of foreign labor working permits through the regional One Stop Integrated Services. The problem is analyzed using the principle of legality, delegation of authority, and the effectiveness of law enforcement. As the result of this study, the urgency of the foreign labor work licensing conducted through One Stop Integrated Services is to create the simplification and acceleration of the foreign labor working permits completion which will increase the investment. Based on the Presidential Regulation No. 97 year 2014, the implementation of One Stop Integrated Services by the regional government is carried out by the Provincial or Regency/Municipality Investment Body and One-Stop Integrated Services (BPMPTSP) based on the delegation of authority from the Governor or Head of Regent/Mayor to the Head of BPMPTSP of Provincial or Regency/ Municipality. In the implementation in some regions, there are problems such as The management of the issuance of the extension of Foreign Labor Utilization Permits which have not been transferred to the Provincial or Regency/Municipality One Stop Integrated Services: The Manpower Office at the provincial level has not yet assigned its functional personnel to The Provincial or Regency/Municipality One Stop Integrated Services under the control operation mechanism. In conclusion, it is necessary to revise the authority of the issuance of Foreign Labor Utilization Permits at the provincial/regency/municipality level, improve the coordination between related sectors, increase socialization of the SPIPISE, the budgeting the improvement of the foreign labor working permit facilities and infrastructure at the provincial/regency/ municipality One Stop Integrated Services, and improve the performance of the investment officers.ABSTRAKPenggunaan tenaga kerja asing (TKA) dan perizinannya di Indonesia diatur dalam UndangUndang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta peraturan pelaksanaannya. Perizinan penggunaan TKA merupakan salah satu perizinan yang dilakukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Perizinan tersebut dilakukan melalui dua tahap, yaitu tahap proses Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan proses Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Tulisan ini 56 NEGARA HUKUM: Vol. 8, No. 1, Juni 2017 hendak mempelajari urgensi perizinan TKA di PTSP, pengaturan perizinan TKA melalui PTSP, dan efektivitas pelaksanaan perizinan TKA melalui PTSP di daerah. Permasalahan dianalisa menggunakan asas legalitas, delegasi kewenangan, dan efektivitas penegakan hukum. Sebagai hasil dari kajian ini, urgensi perizinan TKA dilakukan di PTSP agar terciptanya penyederhanaan dan percepatan penyelesaian perizinan TKA yang akan meningkatkan investasi. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, penyelenggaraan PTSP oleh pemerintah daerah dilaksanakan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Provinsi atau Kabupaten/Kota berdasarkan pendelegasian wewenang dari gubernur atau bupati/walikota kepada Kepala BPMPTSP Provinsi atau Kabupaten/ Kota. Dalam pelaksanaannya di beberapa daerah, terjadi permasalahan antara lain pengurusan penerbitan perpanjangan IMTA yang belum dilimpahkan ke PTSP Provinsi atau Kabupaten/Kota, belum semua Dinas Tenaga Kerja Provinsi atau Kabupaten/Kota menugaskan tenaga fungsional di PTSP Provinsi atau Kabupaten/Kota dengan mekanisme Bawah Kendali Operasi. Sebagai kesimpulan, perlu dilakukan revisi pengaturan kewenangan penerbitan IMTA perpanjangan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, pembenahan koordinasi antarsektor terkait, peningkatan sosialisasi SPIPISE kepada masyarakat, penganggaran perbaikan sarana dan prasarana perizinan TKA di PTSP Provinsi atau Kabupaten/ Kota, pembenahan dan peningkatan kinerja aparat penanaman modal.
Appendix JNH Vol. 8 No. 1 Harris Sibuea
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 8, No 1 (2017): JNH VOL 8 NO. 1 Tahun 2017
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Page 1 of 2 | Total Record : 11