cover
Contact Name
Yusuf Saefudin
Contact Email
yusuf.saefudin12@ump.ac.id
Phone
+6285647946633
Journal Mail Official
kosmikhukum@ump.ac.id
Editorial Address
Jl. K.H. Ahmad Dahlan, Purwokerto, Jawa Tengah Indonesia, 53182
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Kosmik Hukum
ISSN : 14119781     EISSN : 26559242     DOI : 10.30595/jkh
Core Subject : Social,
Kosmik Hukum adalah jurnal peer reviewed dan Open-Acces yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Kosmik Hukum mengundang para peneliti, dosen, dan praktisi di seluruh dunia untuk bertukar dan memajukan keilmuan di bidang hukum yang meliputi berbagai aspek hukum seperti Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Acara, Hukum Bisnis, dan sebagainya. Dokumen yang dikirim harus dalam format Ms. Word dan ditulis sesuai dengan panduan penulisan. Kosmik Hukum terbit dua kali dalam setahun pada bulan Januari dan Juli.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 18, No 2 (2018)" : 6 Documents clear
Analisis Aspek Hukum Tindak Pidana Korupsi dalam Rangka Pendidikan Anti Korupsi Astika Nurul Hidayah
Kosmik Hukum Vol 18, No 2 (2018)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v18i2.3447

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum dengan sedemikian banyak aturan hukum yang berlaku seolah-olah menjadi tidak berdaya saat harus berhadapan dengan tindak pidana korupsi. Hal ini dapat dilihat dari berbagai indikator, salah satunya adalah lambatnya penanganan tindak pidana korupsi sehingga korupsi kemudian mengakar sedemikian kuat dalam berbagai lapisan masyarakat. Korupsi tidak hanya berdampak terhadap satu aspek kehidupan saja. Korupsi menimbulkan efek domino yang meluas terhadap eksistensi bangsa dan negara. Meluasnya praktik korupsi di suatu negara akan memperburuk kondisi ekonomi bangsa. Permasalahan korupsi adalah permasalahan bersama bangsa Indonesia yang membutuhkan upaya dan partisipasi dari setiap lapisan masyarakat. Harus ada kerja sama yang baik antar anggota masyarakat untuk ikut aktif menanggulangi korupsi. Berdasarkan hasil riset, cara yang bersifat preventif terbukti lebih efektif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi karena dengan adanya benteng berupa karakter anti koruptif maka dapat mencegah seseorang melakukan korupsi meskipun berada dalam lingkungan yang terbiasa dengan perilaku koruptif. Hal ini dapat dicapai salah satunya melalui pendidikan anti korupsi sejak dini. Kata kunci: Aspek Hukum, Korupsi, Pendidikan Anti Korupsi
Pengembangan Industri Kreatif UMKM Asal Yogyakarta Melalui Pendaftaran "Jogja Co Branding" Dyah Permata Budi Asri
Kosmik Hukum Vol 18, No 2 (2018)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v18i2.3448

Abstract

Saat ini UMKM telah menjadi bagian penting dalam perekonomian di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Keberadaan UMKM menjadi salah satu pilar utama penggerak perekonomian di Daerah Istimewa Yogyakarta. Beberapa masalah utama yang dihadapi UMKM adalah kemampuan teknologi, kualitas sumber daya manusia (SDM), akses pemasaran, akses permodalan, dan kualitas produk. Salah satu permasalahan UMKM yang akan diangkat dalam topik penelitian ini adalah dari akses pemasaran. Dinas Perindustrian Perdagangan, selanjutnya disebut Disperindag Provinsi DI Yogyakarta, telah berupaya berperan dalam mempromosikan produk UMKM yang ada di wilayah Yogyakarta, dengan membuat kebijakan penggunaan co-branding untuk produk UMKM di DI Yogyakarta. Penelitian ini bertujuan mengetahui strategi pemasaran dalam konsep co-branding untuk memberikan perlindungan Merek bagi UMKM sesuai yang diamanatkan dalam Undang-undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016. Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Normatif. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa saat ini Pemerintah Daerah DI Yogyakarta telah memiliki regulasi yang akan mengatur mengenai merek dan budaya tradisional yang berasal dari DI Yogyakarta. Adanya strategi pemasaran co-branding tersebut memang tidak berdampak langsung pada perlindungan merek dagang seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Merek, namun dengan menggunakan fasilitas co-branding tersebut secara tidak langsung produk-produk yang diajukan merek tersebut akan terdaftar sebagai produk yang berasal dari Yogyakarta. Strategi pemasaran dengan menggunakan dua merek atau lebih (co-branding) itu diharapkan bisa melindungi, melestarikan, dan mendokumentasikan produk-produk asal Yogyakarta dengan prosedur yang mudah. Kata kunci: Merek, UMKM, Co-Branding, Perlindungan Hukum
Perlindungan Hukum terhadap Jenis Burung Langka Endemik yang Terancam Punah di Maluku La Ode Angga
Kosmik Hukum Vol 18, No 2 (2018)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v18i2.3459

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan perlindungan terhadap jenis burung langka endemik yang ada di Provinsi Maluku. Dengan adanya perlindungan hukum terhadap jenis burung langka endemik yang hampir punah di Maluku, akan meminimalisir perburuan dan perdagangan liar yang marak dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungajawab. Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris atau yuridis sosiologis yang bersifat kajian deskriptif analisis kualitatif. Penelitian berusaha untuk menggambarkan apa yang terjadi dalam masyarakat mengenai perburuan jenis burung langkah endemik di Provinsi Maluku. Penelitian menemukan jawaban upaya hukum yang telah dilakukan yaitu dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Pengaturan yang mengatur mengenai pelarangan jenis satwa langka endemik diatur dalam Pasal 21 ayat (1), (2), (3) & (4) undang-undang tersebut. Kata kunci:  Perlindungan, Jenis Burung Langka, Endemik, Maluku.
Prinsip Keamanan, Privasi, dan Etika dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Perspektif Hukum Islam Soediro Soediro
Kosmik Hukum Vol 18, No 2 (2018)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v18i2.3439

Abstract

Perkembangan teknologi informasi tidak hanya memberikan dampak positif tetapi juga dampak negatif. Bermunculannya berbagai kejahatan digital menuntut  adanya regulasi yang mengatur masalah cybercrime. Sebagai negara hukum, pada tahun 2008, Indonesia telah menerbitkan peraturan dalam bentuk Undang-undang yang mengatur terkait informasi dan transaksi elektronik atau biasa  disebut dengan UU ITE, yaitu Undang-undang Nomor 11 Tahun  2008 dan diperbarui dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016. Islam adalah agama yang sangat komprehensif karena tidak hanya mengatur masalah peribadatan dan hubungan manusia dengan Tuhannya saja akan tetapi juga memiliki solusi atas segala permasalahan yang ada, baik di bidang sosial, hukum, politik, ekonomi, dan lain-lain. Tulisan ini akan melakukan penyelarasan antara UU ITE dengan nilai-nilai Islam yang terkandung dalam Alqur’an dan Hadits. Dalam hal ini, khususnya menyangkut kemananan, privasi, dan etika yang merupakan prinsip penting dalam pelaksanaan UU ITE tersebut di atas. Dengan demikian, maka ada jaminan bahwa keamanan, privasi, dan etika dalam UU dimaksud. Dengan demikian maka dapat dibuktikan bahwa Islam memang dapat dijadikan sebagai acuan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kontemporer yang ada saat ini, termasuk masalah cybercrime  dalam dunia maya. Kata kunci: Hukum Cyber, UU ITE, Islam
Tinjauan Yuridis Terhadap Konstruksi Hukum Perjanjian Terapeutik yang Termuat dalam Informed Consent Dihubungkan dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto Ferryani Krisnawati
Kosmik Hukum Vol 18, No 2 (2018)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v18i2.3501

Abstract

Perjanjian antara dokter dan pasien termuat dalam suatu surat persetujuan tindakan medik, sehingga hubungan hukum antara dokter dan pasien mengandung konsekuensi apabila pasien dalam hal ini sebagai konsumen penerima jasa pelayanan medik dirugikan maka dapat melakukan tindakan hukum berupa penuntutan ganti rugi atau tuntutan hukum yang lain. Hal ini dimungkinkan apabila benar-benar terbukti bahwa dokter sebagai pemberi pelayanan medik telah melakukan kelalaian bahkan kesalahan terhadap tindakan medik yang dilakukannya. Dengan adanya konsekuensi tersebut maka dokter dalam menjalankan profesinya akan lebih berhati-hati dan waspada serta pasien dalam hal ini sebagai konsumen akan lebih mendapatkan jaminan perlindungan hukum khususnya dalam pemberian jasa pelayanan medik. Informed consent akan lebih memberikan jaminan perlindungan hukum baik bagi dokter maupun pasien, walaupun informed consent biasanya dalam bentuk yang tertulis berupa formulir yang disediakan oleh dokter atau rumah sakit. Adanya formulir tersebut diharapkan tidak lagi pasien yang dirugikan karena kelalaian atau kesalahan dokter karena pasien dalam hal ini sebagai konsumen jasa pelayanan medik yang mempunyai hak dan kewajiban yang harus dihormati. Selain itu, pasien sebagai konsumen juga memiliki perlindungan hukum seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kata kunci: Perjanjian Terapeutik, Informed Consent, Perlindungan Konsumen
Rekonstruksi Pengaturan Pengupahan bagi Pekerja Perusahaan Berbasis Nilai Keadilan Lamijan Lamijan; Mohamad Tohari
Kosmik Hukum Vol 18, No 2 (2018)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v18i2.3440

Abstract

Abstract This study aims to describe the regulation of wage workers of companies that have not reflected the value of justice pursuant to Law Number 13 Year 2003 on Manpower, and describes the reconstruction of the wage provisions of companies based on the value of justice. This research is non-doctrinal in socio-legal studies. This research was conducted in cigarette company in Kudus, Kediri, and Malang. This study uses primary data and secondary data (primary legal materials and secondary legal materials). Primary data collection through interview, secondary data through document study. Data analysis is done descriptively-qualitative. The results of this study indicate that the wages of company workers do not reflect the value of justice, because workers receive low wages below the minimum wage, so it is not enough to live properly. The wages are not balanced with workers 'and workers' minds for company productivity. Regarding wages that do not reflect the value of justice, it is necessary to reconstruct Law No. 13 of 2003 on Manpower. Article 88 paragraph (4), which takes into account the wages only for single workers, needs to be revised taking into consideration a fair and reasonable wage for workers and their families. Article 90 paragraph (2), concerning employers may suspend payment of minimum wage needs to be revised, that entrepreneurs who delay the payment of minimum wage is a criminal act and shall pay compensation. Keywords: Workers, Employers, Wages, and Justice  Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengaturan pengupahan pekerja perusahaan yang belum mencerminkan nilai keadilan sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan mendeskripsikan rekonstruksi ketentuan pengupahan pekerja perusahaan yang berbasis nilai keadilan. Penelitian ini bersifat non-doktrinal dalam kajian socio-legal. Penelitian ini dilaksanakan di perusahaan rokok di Kudus, Kediri, dan Malang. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder (bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder). Pengambilan data primer melalui wawancara, sedang data sekunder melalui studi dokumen. Analisis data dilakukan secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa upah pekerja perusahaan belum mencerminkan nilai keadilan, karena pekerja menerima upah yang rendah di bawah upah minimum, sehingga tidak cukup untuk hidup secara layak. Upah tersebut tidak seimbang dengan tenaga dan pikiran pekerja untuk produktivitas perusahaan. Berkaitan upah yang belum mencerminkan nilai keadilan, perlu rekonstruksi atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal  88 ayat (4), yang memperhitungkan upah kerja hanya bagi pekerja lajang, perlu direvisi dengan mempertimbangkan upah yang adil dan layak bagi pekerja dan keluarganya. Pasal 90 ayat (2), tentang pengusaha dapat menangguhkan pembayaran upah minimum perlu direvisi, bahwa pengusaha yang menunda pembayaran upah minimum merupakan perbuatan pidana dan wajib membayar ganti kerugian. Kata kunci: Pekerja, Pengusaha, Upah, dan Keadilan

Page 1 of 1 | Total Record : 6