cover
Contact Name
Hasan Bisyri
Contact Email
-
Phone
+62 (0285) 412575
Journal Mail Official
online.jhi@gmail.com
Editorial Address
Faculty of Islamic Law (Syari'ah), IAIN Pekalongan Jl. Kusumabangsa No. 9 Pekalongan, Central Java, Indonesia
Location
Kota pekalongan,
Jawa tengah
INDONESIA
JURNAL HUKUM ISLAM
ISSN : 18297382     EISSN : 25027719     DOI : https://doi.org/10.28918/jhi
Jurnal Hukum Islam (JHI) (ISSN: 1829-7382 and E-ISSN: 2502-7719) is a peer-reviewed journal published biannually (in June and December) by the Faculty of Sharia, Institut Agama Islam Negeri Pekalongan, Indonesia. The journal specializes in Islamic law studies, including Islamic family law, Islamic economic law, Islamic criminal law, Islamic constitutional law, zakat and waqf law, and thoughts of contemporary Islamic law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 3 Documents
Search results for , issue " Volume 16, Nomor 1, Juni 2018" : 3 Documents clear
Studi Kritis Fatwa DSN NO. 15/ DSN-MUI/ IX/ 2000 Tentang Prinsip Distribusi Hasil Usaha Dalam Lembaga Keuangan Syariah Khasanah, Karimatul
Jurnal Hukum Islam Volume 16, Nomor 1, Juni 2018
Publisher : IAIN Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28918/jhi.v16i1.1398

Abstract

Artikel ini mengkaji Fatwa No.15/DSN-MUI/IX/2000 tentang Prinsip Distribusi Hasil Usaha dalam Lembaga Keuangan Syariah,  dimana menurut fatwa ini LKS dapat memilih dua sistem bagi hasil usaha, yaitu profit sharing dan revenue sharing. Hal yang menarik di fatwa ini adalah pada poin kedua menyatakan “Dilihat dari segi kemaslahatan (al-ashlah), saat ini pembagian hasil usaha sebaiknya digunakan prinsip bagi hasil (Net Revenue Sharing)”. Kata “kemaslahatan” dan “sebaiknya” sepertinya memberikan pengaruh besar terhadap sistem distribusi bagi hasil yang dipilih oleh Lembaga Keuangan Syariah saat ini. Hal ini dapat dilihat dari, belum ada Lembaga Keuangan Syariah yang memilih sistem profit sharing dalam hal distribusi bagi hasil usaha. Dengan menggunakan kajian kritis terhadap teori distribusi bagi hasil menurut prinsip syariah, menunjukkan bahwa sistem revenue sharing tidak mencerminkan keadilan kepada para pihak yang bertransaksi, dan prinsip profit sharing lebih mencerminkan keadilan. Oleh karena itu, rekomendasinya fatwa No.15/DSN-MUI/IX/2000 perlu direkonstruksi, dengan menghapus keseluruhan poin kedua yang terdapat dalam ketentuan umum. Perubahan sedikit substansi yang ada di poin kedua fatwa ini, akan besar pengaruhnya terhadap aktivitas dan prinsip yang dipilih oleh LKS ke depan.
Tinjauan Terhadap Perjanjian Baku pada Akad Pembiayaan Syariah Menurut Hukum Islam Zulkifli, zulkifli
Jurnal Hukum Islam Volume 16, Nomor 1, Juni 2018
Publisher : IAIN Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28918/jhi.v16i1.1393

Abstract

(Tujuan Penulisan) Beberapa literatur menunjukkan bahwa dalam perbankan Islam, khususnya pada perjanjian pembiayaan selalu menggunakan kontrak standar. Dimana perjanjian tersebut merupakan kesepakatan pada klausul yang sudah ditetapkan secara sepihak oleh salah satu pihak yang memiliki posisi lebih kuat, dalam hal ini adalah bank. Sehingga pada dasarnya pihak lain tidak dapat bernegosiasi atau menawar atau memberiaknn pandangan tentang isi perjanjian. Hal ini tentu bertentangan dengan al-Qur`an surah An-Nisa ayat 29 yang menyatakan bahwa perdagangan harus didasarkan pada konsensus/suka sama suka.Temuan dari field research ini bahwa dapat dibenarkan akad baku tersebut dalam pandangan Islam, karena ia perkara mubah yang tidak dilarang oleh nash secara qath’y, terlebih maqasid dari akad baku tersebut dalam rangka kemudahan dan percepatan dalam terlaksananya akad. Demikian juga akad No.007/WKL/UMS/0117/9310 /IV/2013 BRI Syariah, telah sesuai dengan prinsip syariah, akad tersebut mebahas wakalah tentang pembelian barang dalam rangka pembiayaan murabahah, akan tetapi dalam pelaksanaannya saja yang belum sesuai dengan prinsip syariah.
Fase-Fase Bulan (Kajian Akurasi Perhitungan Data New Moon dan Full Moon dengan Algoritma Jean Meeus untuk Bulan Kamariah) manzil, li'izza diana
Jurnal Hukum Islam Volume 16, Nomor 1, Juni 2018
Publisher : IAIN Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28918/jhi.v16i1.1275

Abstract

Pada umumnya Bulan memiliki empat fase utama, yaitu Bulan Baru (New Moon), Seperempat Pertama (First Quarter), Bulan Purnama (Full Moon), dan Seperempat terakhir (Last Quarter). Berbeda dengan dua fase bulan lainnya, fase New Moon dan Full Moon yang paling sering digunakan dalam kajian bulan Kamariah karena masih berkaitan dengan ibadah umat Islam seperti Salat, Puasa, Ibadah Haji, dan lainnya. Banyak versi metode yang digunakan untuk perhitungan New Moon dan Full Moon mulai dari taqribi, haqiqi, dan kontemporer. Salah satunya menggunakan perhitungan algoritma Jean Meeus. Perhitungan data algoritma Jean Meeus ini untuk mencari Julian Day (JD) kapan New Moon dan Full Moon terjadi pada bulan Kamariah. Data algoritma Jean Meeus diambil untuk bulan Ramadan 1430 H. Hasil perhitungannya kemudian akan dibandingkan dengan metode ephemeris dan aplikasi mawaqit untuk mengetahui tingkat keakurasiannya. Dari hasilnya menunjukkan bahwa perbedaannya tidak terlalu signifikan sehingga bisa digunakan sebagai hisab awal bulan Kamariah.

Page 1 of 1 | Total Record : 3