cover
Contact Name
Hasan Bisyri
Contact Email
-
Phone
+62 (0285) 412575
Journal Mail Official
online.jhi@gmail.com
Editorial Address
Faculty of Islamic Law (Syari'ah), IAIN Pekalongan Jl. Kusumabangsa No. 9 Pekalongan, Central Java, Indonesia
Location
Kota pekalongan,
Jawa tengah
INDONESIA
JURNAL HUKUM ISLAM
ISSN : 18297382     EISSN : 25027719     DOI : https://doi.org/10.28918/jhi
Jurnal Hukum Islam (JHI) (ISSN: 1829-7382 and E-ISSN: 2502-7719) is a peer-reviewed journal published biannually (in June and December) by the Faculty of Sharia, Institut Agama Islam Negeri Pekalongan, Indonesia. The journal specializes in Islamic law studies, including Islamic family law, Islamic economic law, Islamic criminal law, Islamic constitutional law, zakat and waqf law, and thoughts of contemporary Islamic law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 16 Documents
Search results for , issue "Volume 16, Nomor 1, Juni 2018" : 16 Documents clear
Studi Kritis Fatwa DSN NO. 15/ DSN-MUI/ IX/ 2000 Tentang Prinsip Distribusi Hasil Usaha Dalam Lembaga Keuangan Syariah Khasanah, Karimatul
Jurnal Hukum Islam Volume 16, Nomor 1, Juni 2018
Publisher : IAIN Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28918/jhi.v16i1.1398

Abstract

Artikel ini mengkaji Fatwa No.15/DSN-MUI/IX/2000 tentang Prinsip Distribusi Hasil Usaha dalam Lembaga Keuangan Syariah,  dimana menurut fatwa ini LKS dapat memilih dua sistem bagi hasil usaha, yaitu profit sharing dan revenue sharing. Hal yang menarik di fatwa ini adalah pada poin kedua menyatakan “Dilihat dari segi kemaslahatan (al-ashlah), saat ini pembagian hasil usaha sebaiknya digunakan prinsip bagi hasil (Net Revenue Sharing)”. Kata “kemaslahatan” dan “sebaiknya” sepertinya memberikan pengaruh besar terhadap sistem distribusi bagi hasil yang dipilih oleh Lembaga Keuangan Syariah saat ini. Hal ini dapat dilihat dari, belum ada Lembaga Keuangan Syariah yang memilih sistem profit sharing dalam hal distribusi bagi hasil usaha. Dengan menggunakan kajian kritis terhadap teori distribusi bagi hasil menurut prinsip syariah, menunjukkan bahwa sistem revenue sharing tidak mencerminkan keadilan kepada para pihak yang bertransaksi, dan prinsip profit sharing lebih mencerminkan keadilan. Oleh karena itu, rekomendasinya fatwa No.15/DSN-MUI/IX/2000 perlu direkonstruksi, dengan menghapus keseluruhan poin kedua yang terdapat dalam ketentuan umum. Perubahan sedikit substansi yang ada di poin kedua fatwa ini, akan besar pengaruhnya terhadap aktivitas dan prinsip yang dipilih oleh LKS ke depan.
Tinjauan Terhadap Perjanjian Baku pada Akad Pembiayaan Syariah Menurut Hukum Islam Zulkifli, zulkifli
Jurnal Hukum Islam Volume 16, Nomor 1, Juni 2018
Publisher : IAIN Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28918/jhi.v16i1.1393

Abstract

(Tujuan Penulisan) Beberapa literatur menunjukkan bahwa dalam perbankan Islam, khususnya pada perjanjian pembiayaan selalu menggunakan kontrak standar. Dimana perjanjian tersebut merupakan kesepakatan pada klausul yang sudah ditetapkan secara sepihak oleh salah satu pihak yang memiliki posisi lebih kuat, dalam hal ini adalah bank. Sehingga pada dasarnya pihak lain tidak dapat bernegosiasi atau menawar atau memberiaknn pandangan tentang isi perjanjian. Hal ini tentu bertentangan dengan al-Qur`an surah An-Nisa ayat 29 yang menyatakan bahwa perdagangan harus didasarkan pada konsensus/suka sama suka.Temuan dari field research ini bahwa dapat dibenarkan akad baku tersebut dalam pandangan Islam, karena ia perkara mubah yang tidak dilarang oleh nash secara qath’y, terlebih maqasid dari akad baku tersebut dalam rangka kemudahan dan percepatan dalam terlaksananya akad. Demikian juga akad No.007/WKL/UMS/0117/9310 /IV/2013 BRI Syariah, telah sesuai dengan prinsip syariah, akad tersebut mebahas wakalah tentang pembelian barang dalam rangka pembiayaan murabahah, akan tetapi dalam pelaksanaannya saja yang belum sesuai dengan prinsip syariah.
Hukum Islam di Lingkungan Badan Peradilan Agama Di Indonesia dahwadin -
Jurnal Hukum Islam Volume 16, Nomor 1, Juni 2018
Publisher : Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28918/jhi.v16i1.1395

Abstract

Islamic law that applies in the environment of the Religious Courts in Indonesia has the purpose as being the principle in Islamic law and the legal principles that exist in Indonesia. One of the principles of religious justice is to judge according to law and equality. In this principle the religious court institution seeks to provide services to the community with no difference between one another. Through a literature review with qualitative approaches and content analysts, the authors find that the values ​​of justice that are desirable for justice seekers can be realized through examinations in religious courts which are led by the panel of judges up to the verdict. enforcement of a legal system that is fair in the environment of the Religious Courts body
Penetapan Awal Bulan Qamariyah dalam Perspektif Maqāṣid Al-shari’ah Ahmad Fauzan
Jurnal Hukum Islam Volume 16, Nomor 1, Juni 2018
Publisher : Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28918/jhi.v16i1.1301

Abstract

Penentuan Awal bulan Qamariyah khususnya pada bulan Ramdhan, Idhul Fitri dan Idhul Adha menjadi menarik karena akan ada perbedaan waktu dalam pelaksanaannya. Perbedaan tersebut memunculkan perdebatan antara pemerintah, ormas-ormas dan penganut lainnya. Hampir setiap tahun, di Indonesia terjadi perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan dan Syawal. Perbedaan lebaran misalnya, terjadi pada masa Orde Baru pasca hadirnya Badan Hisab dan Rukyat (BHR), yaitu pada tahun 1985, 1992, 1993, dan 1998. Perbedaan ini kembali terulang pada tahun 2002, 2006, 2007, 2010 dan 2011. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kecenderungan terjadinya perbedaan disebabkan oleh ketinggian hilal dan pendekatan dalam menentukan bulan baru. Menurut Maqāṣid Al-shari’ah (Jasser Audah) dengan metodenya yaitu nature cognitive, interrelated, wholeness, openess, multi dimentionality dan purposefulness memberikan solusi jika diterapkan dalam penentuan awal bulan Qamariyah sehingga akan menemukan titik temu dalam kemaslahatan yang lebih besar. Tulisan ini berpendapat bahwa pemerintah masih lemah dan kurang tegas dalam memutuskan waktu yang harus diikuti secara bersama tanpa terkecuali. Seharunsya pemerintah sebagai representasi imam atas rakyatnya mempunyai kewajiban, Yaitu pertama, untuk memfasilitasi dan mendukung pelaksanaan ibadah secara totalitas; Kedua, merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada rakyatnya untuk menciptakan kebersamaan, dengan meminimalkan perbedaan pendapat dan konflik. Ketiga, mengupayakan terwujudnya kemaslahatan bersama dengan memberbarui kereteria sebagaimana yang dikenal dengan kreteria LAPAN (maslaḥat ‘āmmah).
Pelanggaran Masa Iddah Eky Fallah Septiani; Muhammad Hasan Bisyri
Jurnal Hukum Islam Volume 16, Nomor 1, Juni 2018
Publisher : Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28918/jhi.v16i1.1394

Abstract

This present study aims to explore various factors that have affected some residents in Pasir Kraton Kramat village, West Pekalongan sub-district, Pekalongan city in violating iddah. The iddah intended in this study demonstrates a waiting period that must be observed by women after both a divorce and death of their spouse. A qualitative approach presenting data of descriptive analytics was employed in this socio-legal study. The widows who were in the iddah, their husband, and parents participated in this research. The findings reveal that all of the nine widows did not apply the iddah appropriately in relation to Islamic law and the compilation of Islamic laws. In reality, the widows were in a relationship, accepted a marriage proposal, or even married the man in the iddah. This fact was due to several factors, namely: low educational, economic, work environmental, and social (lifestyle) backgrounds. Additionally, the results have exposed that the violation of the iddah was caused by the low level of legal awareness performed in this village by regarding four indicators. First, the society’s knowledge of this paradigm was still low. Second, the people’s understanding did not affirm the rules of iddah asserted in Islamic law. Third, they showed low level of attitudes toward the conditions of iddah. Lastly, their law-based behavior distorted the principles of iddah. In other words, the legal awareness of people in this village was categorized into the low level.
Fragmen Kajian Hukum Islam di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Indonesia Wildani Hefni
Jurnal Hukum Islam Volume 16, Nomor 1, Juni 2018
Publisher : Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28918/jhi.v16i1.1278

Abstract

Artikel ini menyimpulkan bahwa perkembangan kajian hukum Islam sangat erat kaitannya dengan perubahan sosial. Hal ini menunjukkan bahwa kajian hukum Islam bersifat dinamis yang ditandai dengan tumbuhnya perspektif baru walaupun lahir dari anotasi lama. Proses transformasi kajian hukum Islam diwarnai dengan pelbagai perubahan yang ditunjukkan dengan penggunaan ilmu-ilmu sosial dalam pola dan karakter konstruksinya. Perubahan itu dapat ditemukan pada fragmen kajian studi hukum Islam di lingkungan perguruan tinggi keagamaan yang berkembang pesat dengan pola kajian integratif dalam pelbagai pendekatan, metode, dan konstruk analisis.
Kontekstualisasi Hukum Keluarga Islam di Indonesia Qodariah Barkah
Jurnal Hukum Islam Volume 16, Nomor 1, Juni 2018
Publisher : Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28918/jhi.v16i1.1397

Abstract

The nature of the rights of women and children can be seen from the Basic Law or Constitution which encourages the use of family law in Indonesia, especially for Muslims. This is for legal certainty for the lives of women, wives, mothers and children to be protected. Islamic family law in Muslim countries, especially in Indonesia, has a different position for Muslims, because it is important for parents to maintain security and comfort in the family. This paper will conduct an elaboration study on the application of Islamic Family Law in the Law Number. 1 of 1974 concerning Marriage and Compilation of Islamic Law. This type of research is qualitative research, collecting data that is done through good reading material in the form of books that discuss the problems studied, journals and other sources. Secondary data is obtained from the literature relating to the research conducted. The results of this study indicate that Islamic family law in Indonesia still needs to be guarded and counted again. Organized goals of Islam in everyday life and inheritance.
Fase-Fase Bulan (Kajian Akurasi Perhitungan Data New Moon dan Full Moon dengan Algoritma Jean Meeus untuk Bulan Kamariah) manzil, li'izza diana
Jurnal Hukum Islam Volume 16, Nomor 1, Juni 2018
Publisher : IAIN Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28918/jhi.v16i1.1275

Abstract

Pada umumnya Bulan memiliki empat fase utama, yaitu Bulan Baru (New Moon), Seperempat Pertama (First Quarter), Bulan Purnama (Full Moon), dan Seperempat terakhir (Last Quarter). Berbeda dengan dua fase bulan lainnya, fase New Moon dan Full Moon yang paling sering digunakan dalam kajian bulan Kamariah karena masih berkaitan dengan ibadah umat Islam seperti Salat, Puasa, Ibadah Haji, dan lainnya. Banyak versi metode yang digunakan untuk perhitungan New Moon dan Full Moon mulai dari taqribi, haqiqi, dan kontemporer. Salah satunya menggunakan perhitungan algoritma Jean Meeus. Perhitungan data algoritma Jean Meeus ini untuk mencari Julian Day (JD) kapan New Moon dan Full Moon terjadi pada bulan Kamariah. Data algoritma Jean Meeus diambil untuk bulan Ramadan 1430 H. Hasil perhitungannya kemudian akan dibandingkan dengan metode ephemeris dan aplikasi mawaqit untuk mengetahui tingkat keakurasiannya. Dari hasilnya menunjukkan bahwa perbedaannya tidak terlalu signifikan sehingga bisa digunakan sebagai hisab awal bulan Kamariah.
Fase-Fase Bulan (Kajian Akurasi Perhitungan Data New Moon dan Full Moon dengan Algoritma Jean Meeus untuk Bulan Kamariah) li'izza diana manzil
Jurnal Hukum Islam Volume 16, Nomor 1, Juni 2018
Publisher : Faculty of Sharia, University of KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28918/jhi.v16i1.1275

Abstract

Pada umumnya Bulan memiliki empat fase utama, yaitu Bulan Baru (New Moon), Seperempat Pertama (First Quarter), Bulan Purnama (Full Moon), dan Seperempat terakhir (Last Quarter). Berbeda dengan dua fase bulan lainnya, fase New Moon dan Full Moon yang paling sering digunakan dalam kajian bulan Kamariah karena masih berkaitan dengan ibadah umat Islam seperti Salat, Puasa, Ibadah Haji, dan lainnya. Banyak versi metode yang digunakan untuk perhitungan New Moon dan Full Moon mulai dari taqribi, haqiqi, dan kontemporer. Salah satunya menggunakan perhitungan algoritma Jean Meeus. Perhitungan data algoritma Jean Meeus ini untuk mencari Julian Day (JD) kapan New Moon dan Full Moon terjadi pada bulan Kamariah. Data algoritma Jean Meeus diambil untuk bulan Ramadan 1430 H. Hasil perhitungannya kemudian akan dibandingkan dengan metode ephemeris dan aplikasi mawaqit untuk mengetahui tingkat keakurasiannya. Dari hasilnya menunjukkan bahwa perbedaannya tidak terlalu signifikan sehingga bisa digunakan sebagai hisab awal bulan Kamariah.
Fragmen Kajian Hukum Islam di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Indonesia Wildani Hefni
Jurnal Hukum Islam Volume 16, Nomor 1, Juni 2018
Publisher : Faculty of Sharia, University of KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28918/jhi.v16i1.1278

Abstract

Artikel ini menyimpulkan bahwa perkembangan kajian hukum Islam sangat erat kaitannya dengan perubahan sosial. Hal ini menunjukkan bahwa kajian hukum Islam bersifat dinamis yang ditandai dengan tumbuhnya perspektif baru walaupun lahir dari anotasi lama. Proses transformasi kajian hukum Islam diwarnai dengan pelbagai perubahan yang ditunjukkan dengan penggunaan ilmu-ilmu sosial dalam pola dan karakter konstruksinya. Perubahan itu dapat ditemukan pada fragmen kajian studi hukum Islam di lingkungan perguruan tinggi keagamaan yang berkembang pesat dengan pola kajian integratif dalam pelbagai pendekatan, metode, dan konstruk analisis.

Page 1 of 2 | Total Record : 16