cover
Contact Name
-
Contact Email
Notaire@fh.unair.ac.id
Phone
0315023151
Journal Mail Official
Notaire@fh.unair.ac.id
Editorial Address
Jl. Dharmawangsa Dalam Selatan, Surabaya 60286 Indonesia
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Notaire
Published by Universitas Airlangga
ISSN : -     EISSN : 26559404     DOI : -
Core Subject : Social,
The name e-Journal (Notaire) is taken from French which means Notary. The Notaire name is also an acronym of Kenotariatan Airlangga E-Journal (The Airlangga E-Journal Notary). The name selection is based on the specificity of this journal as a journal belonging to the Master Program of Master of Notary of Airlangga University. This journal was established as a means for students of the Master Program of Notary in particular and the academic community in general to share ideas and ideas related to legal issues in the field of notary.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol. 3 No. 3 (2020): NOTAIRE" : 10 Documents clear
Front Matter Vol. 3 No. 3, Oktober 2020 Front Matter
Notaire Vol. 3 No. 3 (2020): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/ntr.v3i3.22849

Abstract

Pola Top-up Gopay Antara Konsumen Dengan Gojek Dalam Perspektif Hukum Islam Muhammad Ihsanusyauqie
Notaire Vol. 3 No. 3 (2020): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/ntr.v3i3.22833

Abstract

Gojek adalah perusahaan layanan berupa tempat bertemunya penyedia jasa dan/atau barang dengan konsumen. Salah satu layanannya adalah Gopay. Gopay (e-wallet) adalah layanan dalam pembayaran secara online untuk bertransaksi dalam Gojek. Dalam memandang gopay, terdapat perbedaan pendapat dari sudut pandang yang berbeda pula. Dalam perdata, tidak terdapat suatu masalah. Dalam Syariah, terbagi menjadi dua pendapat, yakni yang mengatakan bahwa gopay ini halal, dan yang mengatakan haram. Yang mengatakan halal karena tidak mengandung hal-hal yang diharamkan. Sedangkan yang mengharamkan mengatakan gopay mengandung unsur riba. Letaknya adalah saat kita top-up sejumlah uang kepada gojek adalah akad utang piutang, sementara nantinya setelah kita top-up, kita akan membeli barang yang ada diskonnya, disinilah terjadinya riba (akad top-up (utang piutang) bertemu dengan diskon. Maka dari itu, berdasar dewan fatwa al-irsyad, dan fatwa MUI salah satu hal yang menjadi solusi bagi konsumen untuk menghindari riba tersebut adalah menghindari diskon jika ingin menggunakan gopay (utang tidak bertemu dengan diskon), atau membeli barang tanpa menggunakan gopay (diskon tidak bertemu dengan utang). Dan juga solusi dari pihak Gojek menyikapi uang saldo dari konsumen sebagai amanah, sehingga tidak dipakai untuk kepentingan pribadi, maka akad akan berubah menjadi titipan, sehingga tidak masalah untuk mengambil diskon.
Back Matter Vol. 3 No. 3, Oktober 2020 Back Matter
Notaire Vol. 3 No. 3 (2020): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/ntr.v3i3.22850

Abstract

Kewajiban Perusahaan Untuk Mencatatkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pada Dinas Ketenagakerjaan Bayu Fajar Satria
Notaire Vol. 3 No. 3 (2020): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/ntr.v3i3.22838

Abstract

Perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak. Isi perjanjian kerja para pihak sebagai cerminan dari asas kebebasan berkontrak. Permasalahan yang timbul adalah terkait dengan perjanjian kerja, khususnya dalam UU Ketenagakerjaan dikenal adanya PKWT dan PKWTT. Permasalahan yang timbul selanjutnya adalah dalam praktek, perlu dilakukan klarifikasi mengenai definisi antara “pendaftaran” dan “pencatatan” PKWT di instansi ketenagakerjaan terkait (Disnakertrans). Dalam praktek, banyak perusahaan yang tidak mencatatkan PKWT karyawan-karyawanya ke Disnakertrans, sementara peraturan peraturan perundang undangan sendiri tidak mengatur akibat hukumnya jika PKWT tersebut tidak dicatatkan. Dan terhadap ketiadaan pencatatan ini, di kalangan HRD maupun praktisi hukum sendiri masih ada perbedaan pendapat disamping belum ada yurispudensi pengadilan yang menentukan akibat hukum dari tidak dicatatnya PKWT. Penelitian ini menggunakan tipe pada metode penelitian yuridis normatif, yaitu berdasarkan upaya penemuan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin hukum yang sesuai untuk menemukan dan menerapkan hukum yang mengatur kehidupan sosial masyarakat. Tidak dicatatkanya PKWT terhadap instansi terkait yakni Disnakertrans kabupaten/kota dalam waktu 7 hari setelah penandatanganan merupakan sesuati yang bertentangan dengan Peraturaan perundang-undangan. Oleh karena itu suatu perjanjian kerja haruslah dibuat secara sah yakni memenuhi syarat-syarat yang telah diatur oleh UU Ketenagakerjaan.
Kedudukan Sita Marital Harta Bersama Dalam Proses Perceraian Bersamaan Dengan Proses Pailit Oktavia Nadia Sari
Notaire Vol. 3 No. 3 (2020): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/ntr.v3i3.22837

Abstract

Didalam proses kepailitan terhadap harta debitor akan dilakukan sita umum selama proses pailit berlangsung. Sita Umum (Public attachment, gerechtelijk beslag) sendiri berupa sita keseluruhan harta kekayaan debitor yang masuk harta pailit beserta apa yang diperoleh selama kepailitan. Kepailitan debitor yang terikat perkawinan akan mengakibatkan masuknya seluruh harta bersama suami isteri ke boedel pailit, sehingga terhadap harta bersama tersebut suami isteri kehilangan haknya untuk menguasai dan mengurus harta tersebut. Rumusan Masalah pada penelitian ini meliputi: 1. Kedudukan Sita Marital Harta Bersama dalam Proses Perceraian Bersamaan dengan Proses Pailit 2. Penyelesaian Harta Bersama Dalam Proses Perceraian Bilamana Pasangan Kawin dinyatakan Pailit. Metode Penelitian yang digunakan yuridis normatif dengan menggunakan Pendekatan Konseptual dan Pendekatan Perundang-Undangan. Hasil dari Penelitian ini dapat disimpulkan: 1. Sita Marital yang diajukan menjadi hapus dan batal demi hukum bertentangan dengan Pasal 31 Undang-Undang Kepailitan 2. Tanggung Jawab suami isteri terhadap utang selama perkawinan berakibat pasangannya harus ikut bertanggung jawab juga terhadap harta bersama.
Perolehan Hak Milik Yang Berasal Dari Perjanjian Pengikatan Jual Beli (Ppjb) Terhadap Bangunan Yang Berdiri Di Atas Tanah Negara Bekas Hak Eigendom Diyah Retno Habiba
Notaire Vol. 3 No. 3 (2020): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/ntr.v3i3.22831

Abstract

Sebelum berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria, sistem pertanahan di Indonesia masih menganut pada hukum adat dan hukum barat. Salah satunya hak eigendom yang setelah berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria, hak eigendom ini sudah tidak berlaku lagi dan harus dikonversi sesuai dengan Ketentuan Konversi Undang-Undang Pokok Agraria. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode normatif dengan melalui pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Dalam penelitian ini, diketahui bahwa jual beli tanah menimbulkan perbuatan hukum pemindahan hak yang menganut asas tunai, riil dan terang. Selain itu, terdapat syarat sahnya jual beli yang harus dipenuhi guna menghasilkan akta jual beli sebagai alat bukti tertulis yang bersifat akta otentik. Mengenai prosedur perolehan hak milik atas tanah negara sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan yang diajukan secara tertulis kepada Menteri melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten/Kota. 
Prinsip-Prinsip Peradilan Pajak Dalam Penyelesaian Sengketa Pajak Ravi Hafids Maheswara
Notaire Vol. 3 No. 3 (2020): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/ntr.v3i3.22836

Abstract

Pemungutan pajak dapat berakibat timbulnya sengketa pajak antara wajib pajak dan pemungut pajak. Menurut Undang-Undang Nomor 14 tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak (yang selanjutnya disebut UU Pengadilan Pajak) Pasal 1 angka 5 menyatakan bahwa sengketa pajak adalah sengketa yang timbul dalam bidang perpajakan antara wajib pajak atau penanggung pajak dengan pejabat yang berwenang sebagai akibat dikeluarkannya keputusan yang akan diajukan banding atau gugatan kepada pengadilan pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk gugatan atas pelaksanaan penagihan berasarkan Undang-Undang Penagihan Pajak dengan surat paksa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang disusun menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan juga pendekatan konseptual. Dari penelitian hukum ini, diketahui bahwa prinsip yang mendasari dalam penyelesaian sengketa dalam peradilan pajak adalah prinsip Kekuasaan Kehakiman (dominius litis) karena dengan adanya prinsip Kekuasaan Kehakiman hakim. Pengadilan pajak tidak mengikuti kompetensi relatif badan peradilan di lingkungan peradilan tata usaha negara. Sedangkan Kompetensi absolut pengadilan pajak adalah pengadilan pajak berwenang untuk memeriksa dan memutus sengketa pajak berupa banding maupun gugatan yang akan diajukan oleh pihak-pihak yang berkehendak untuk memeriksa dan memutus sengketa pajak dan tidak boleh dilakukan oleh badan peradilan lainnya termasuk pengadilan dalam lingkungan peradilan tata usaha negara.
Tinjauan Yuridis Pembangunan Perumahan Di Atas Gedung Bertingkat (Studi Kasus Cosmo Park Townhouse Jakarta) Malikuz Zahir
Notaire Vol. 3 No. 3 (2020): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/ntr.v3i3.22832

Abstract

Meningkatya kebutuhan rumah mendorong para investor untuk mengembangkan pembangunan rumah susun berfasilitas lengkap guna menarik minat pembeli yang sebanyak-banyaknya, salah satunya yaitu Cosmo Park Townhouse, sebuah kawasan perumahan yang berdiri di atas atap gedung bertingkat Mall Thamrin City Jakarta Pusat. Pembangunan perumahan di atas gedung bertingkat yang demikian menimbulkan antinomi/pertentangan ketentuan hukum terhadap status penguasaan atas tanah dan/atau bangunan masing-masing unit rumahnya, yang dalam hal ini dapat menggunakan Hak Atas Tanah yang tercantum dalam Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman juncto Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, atau menggunakan Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun dalam Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun. Antinomi tersebut pada akhirnya akan berakibat pada tidak adanya perlindungan hak-hak masyarakat berupa kepastian hukum atas serangkaian wewenang, kewajiban, dan larangan bagi penghuni untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu terhadap unit rumah Cosmo Park Townhouse.
Pembebanan Gadai Atas Objek Mobil Sewa Rosintya Roudhotul Zahirah
Notaire Vol. 3 No. 3 (2020): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/ntr.v3i3.22835

Abstract

Manusia dalam menjalani kehidupannya mempunyai berbagai macam kebutuhan yang tak terbatas. Hal inilah yang menyebabkan manusia berperilaku konsumtif sehingga manusia akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang demi melancarkan perilaku konsumtifnya. Salah satunya adalah melalui cara menggadaikan barang yang bukan miliknya. Seperti kasus yang sedang marak terjadi di Indonesia bahwa dalam kasus ini objek dari perjanjian gadai adalah sebuah mobil sewa dan pemberi gadai bukanlah pemilik dari objek tersebut, namun pemberi gadai menggadaikan objek tersebut kepada penerima gadai. Dalam kasus tersebut terdapat keraguan akan keabsahan perjanjian gadainya dan upaya hukum yang dilakukan oleh pemilik objek tersebut untuk mendapatkan haknya kembali. Melalui pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan dan studi kasus, maka didapatkan kesimpulan bahwa perjanjian gadai dalam kasus ini tidak sah dikarenakan tidak adanya itikad baik dalam perjanjian ini dan tidak terpenuhinya syarat objektif perjanjian yakni sebab yang diperbolehkan. Untuk upaya hukum, pemilik objek gadai dapat mengajukan upaya hukum dalam hal perdata maupun pidana. Pemberi gadai dapat bertanggung gugat dengan diajukannya gugat wanprestasi oleh pemilik objek gadai dan dapat dikenakan hukuman karena melakukan tindak pidana penggelapan. Penerima gadai dapat bertanggung gugat dengan diajukannya gugat revindikasi oleh pemilik objek gadai dan dapat dikenakan hukuman karena melakukan tindak pidana penadahan.
Penguasaan Hak Atas Tanah yang Belum Bersertipikat Mohamad Da’i Efendi
Notaire Vol. 3 No. 3 (2020): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/ntr.v3i3.22834

Abstract

Penelitian “Penguasaan Hak Atas Tanah yang Belum Bersertipikat” yang dalam penulisannya menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Pendaftaran tanah merupakan hal wajib bagi pemilik hak atas tanah untuk memperoleh pengakuan hak dan untuk memperoleh bukti kuat kepemilikan tanah, yaitu berupa sertipikat. Masih banyak tanah di Indonesia yang belum bersertipikat dan perbuatan hukum lainnya dari tanah tersebut membuat potensi akan terjadinya sengketa semakin besar. Pendaftaran tanah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Penguasaan bidang tanah yang hanya sebatas menguasai secara fisik tanpa adanya bukti tertulis menjadikan pemilik tanah tidak memiliki perlindungan hukum jika nantinya ada sengketa. Namun, jangka waktu lamanya penguasaan bisa dijadikan sebagai dasar untuk dilakukannya pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang hasilnya akan memperoleh sertipikat. Tanah yang hanya dikuasai secara fisik tanpa adanya bukti tertulis tetap bisa dilakukan peralihan khususnya melalui jual beli, dan sah hukumnya selama memenuhi konsep dan persyaratan yang terdapat pada Peraturan Perundang-undangan yakni dengan pembuatan akta di PPAT.

Page 1 of 1 | Total Record : 10