cover
Contact Name
Dr. Yati Nurhayati, SH.,MH
Contact Email
yatinurhayati1904@yahoo.com
Phone
+6281223692567
Journal Mail Official
yatinurhayati1904@yahoo.com
Editorial Address
Jl Adyaksa No.2 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia.
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Al-Adl : Jurnal Hukum
ISSN : 19794940     EISSN : 24770124     DOI : -
Core Subject : Social,
Al - Adl : Jurnal Hukum is a journal that contains scientific writings in the field of law either in the form of research lecturers and the results of studies in the field of law published the first time in 2008 with the period published twice a year. Al - Adl Journal of Law is registered in LIPI with the code E-ISSN 2477-0124 and P-ISSN 1979-4940. Every script that goes into the editorial will be reviewed by reviewers in accordance with the field of knowledge. The review process is not more than 1 month and there is already a decision about whether or not the submission is accepted.This journal provides open access which in principle makes research available for free to the public and will support the largest exchange of global knowledge. Al Adl : Jurnal Hukum publihes twice a year (biannually) on January and July focuses on matters relating to: - Criminal law - Business law - Constitutional law - State Administration Law - Islamic law - The Basic Law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Vol 9, No 3 (2017)" : 9 Documents clear
EFEKTIVITAS EKSEKUSI OBYEK JAMINAN FIDUSIA BAGI NASABAH YANG TIDAK MAU MENYERAHKAN OBYEK FIDUSIA SECARA SUKARELA (STUDI PADA PT. BANK PANIN, Tbk KCU BANJARMASIN) Salamiah Salamiah; Iwan Riswandie; Muhammad Aini
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 9, No 3 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (408.915 KB) | DOI: 10.31602/al-adl.v9i3.1048

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanan dan tingkat keberhasilan eksekusi obyek jaminan fidusia pada PT. Bank Panin, Tbk KCU Banjarmasin bagi nasabah yang tidak mau menyerahkan obyek fidusia secara sukarela. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (empiris) dan juga berkaitan dengan tinjauan perundang-undangan dengan mengumpulkan data-data hukum baik perimer maupun sekunder. Hasil penelitian membuktikan bahwa pelaksanaan Eksekusi obyek jaminan fidusia pada PT. Panin Bank,  KCU Banjarmasin. Bagi nasabah yang tidak mau menyerahkan obyek fidusia secara sukarela dilakukan dengan berbagai tahapan dengan mengedepankan tindakan-tindakan persuasif artinya menggunakan tindakan Non Justisia dan juga Non Litigasi sehingga dalam hal ini nasabah (debitur) yang tidak mau menyerahkan secara sukarela sebelum dilakukan sebelum dilakukan proses hukum, melalui tahapan yang cukup ketat dan diberikan kesempatan yang cukup lama untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Apabila tidak dilakukan penyelesaian maka akan dilakukan eksekusi langsung menurut ketentuan Undang-Undang No 42 Tahun 1999 Tentang Fidusia pasal 30. Namun yang menjadi kendala adalah saat dilakukan permohonan pengamanan  eksekusi ini, pihak keamanan seringkali tidak memahami ketentuan Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 Tentang Fidusia sehingga permasalahan ini seringkali dipahami sebagai masalah private atau perdata sehingga penyelesaian tergantung dari para pihak.
PEWARISAN DAN AHLI WARIS PENGGANTI “BIJ PLAATSVERVULLING” Oktavia Milayani
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 9, No 3 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (643.123 KB) | DOI: 10.31602/al-adl.v9i3.1186

Abstract

Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang yang meninggal serta akibatnya bagi para ahli warisnya. Pada asasnya hanya hak-hak dan kewajiban-kewajiban dalam lapangan hukum kekayaan/harta benda saja yang dapat diwaris. Dalam hal mewaris menurut menurut undang-undang dibedakan menjadi, yaitu : Mewaris langsung ialah orang itu mewaris dalam kedudukan sebagai ahli waris langsung karena diri sendiri (uit eigen hoofde) dan Mewaris tidak langsung/mewaris karena penggantian “bij plaatsvervulling” ialah mewaris, yang sebenarnya warisan itu bukan untuk dia tetapi untuk orang yang sudah meninggal terlebih dulu daripada pewaris. Ia menggantikan ahli waris yang telah meninggal lebih dulu dari si yang meninggal. Ahli waris pengganti “bij plaatsvervulling” dimungkinkan adanya penggantian kedudukan seseorang sebagai waris oleh orang tertentu. Penggantian kedudukan ini hanya dilakukan oleh mereka yang mempunyai hubungan hukum sebagai keturunan sah dari waris yang digantikan tersebut yang seharusnya mendapat warisan itu. Seseorang dikatakan ahli waris pengganti “bij plaatsvervulling” adalah seseorang yang menerima harta warisan dari pewaris bukan karena kedudukannya sendiri, akan tetapi menggantikan kedudukan orang lain yang seharusnya menerima warisan. Orang lain yang seharusnya menerima warisan telah meninggal lebih dahulu daripada pewaris, sehingga dalam pewarisan orang yang menggantikan tersebut terpanggil/tampil untuk menduduki tempat yang lowong karena kematian orang yang digantikan tersebut.
PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERALIHAN ASET YAYASAN KEAGAMAAN YANG DIPEROLEH MELALUI HIBAH BERSYARAT TANPA AKTA OTENTIK (Kajian Putusan Nomor 2016 K/Pdt/2013) Mariano Putra Prayoga Sumangkut; Ghansham Anand
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 9, No 3 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (645.275 KB) | DOI: 10.31602/al-adl.v9i3.1049

Abstract

Hibah sebagai suatu perjanjian tunduk pada ketentuan yang terdapat dalam buku ketiga Burgerlijk Wetboek yang bersifat terbuka. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2016 K/Pdt/2013 menolak permohonan kasasi dari Gereja Kristen Sulawesi Tengah dan menyatakan objek sengketa adalah milik almarhum orang tua penggugat, meskipun semasa hidupnya orang tua penggugat telah menghibahkan secara bersyarat obyek sengketa kepada Gereja Kristen Sulawesi Tengah. Penulisan penelitian ini akan menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang pemberian hibah bersyarat kepada lembaga keagaman yang dilakukan tanpa akta otentik Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan dalam mencari dan mengumpulkan data dilakukan dengan tiga pendekatan, yaitu pendekatan undang-undang, pendekatankonseptual dan pendekatan kasus.Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik hibah sebagai suatu perjanjian dapat berjalan fleksibel dengan berpedoman pada asas kebebasan berkontrak. Dalam perjanjian hibah, pemberi hibah boleh mensyaratkan hal tertentu yang wajib dilaksanakan oleh penerima hibah asalkan hibah dilakukan dengan suatu akta otentik. Suatu hibah yang dilakukan tanpa akta otentik dianggap tidak pernah terjadi.
OTENTISITAS AKTA PERJANJIAN KREDIT DAN PEMBEBANAN JAMINAN YANG DIBUAT TANPA KEHADIRAN KREDITOR Mudjiharto Mudjiharto; Ghansham Anand
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 9, No 3 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (348.113 KB) | DOI: 10.31602/al-adl.v9i3.1050

Abstract

Pelanggaran terhadap ketentuan pembuatan akta dapat berakibat akta Notaris terdegradasi menjadi akta dibawah tangan, dapat dibatalkan atau batal demi hukum. Notaris wajib menjamin keabsahan dan otentisitas akta yang dibuatnya, agar akta tersebut mempunyai kekuatan mengikat serta dapat memberikan perlindungan hukum kepada kepada para pihak yang membuatnya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penilitian menunjukkan bahwa akta Notaris yang telah terdegradasi tetap mengikat para pihak sepanjang salah satu pihak atau kedua belah pihak tidak menuntut adanya pembatalan, kecuali terhadap akta-akta tertentu yang oleh undang-undang wajib dibuat dalam bentuk otentik, maka akta tersebut batal demi hukum.
ANALISIS YURIDIS PENERAPAN DAN BENTUK-BENTUK TINDAK PIDANA PEMILU MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 Bambang Sugianto
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 9, No 3 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (584.506 KB) | DOI: 10.31602/al-adl.v9i3.1046

Abstract

Pemilihan umum merupakan perintah dari Undang-Undang Dasar 1945 untuk melaksanakan asas kedaulatan rakyat yang dilaksanakan lima tahun sekali di Negara Republik Indonesia dengan tujuan: a) Menyusun Lembaga Permusyawaratan Rakyat yang dijiwai semangat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, b) Memilih wakil-wakil rakyat dan Presiden dan Wakil Presiden dalam melanjutkan perjuangan mempertahankan dan mengembangkan tujuan dari Negara, c) Pemilihan umum adalah suatu alat melaksanakan demokrasi untuk menegakan tegaknya Pancasila dan mempertahankan Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945, d) Untuk menjamin kesinambungan pemerintah lima tahun dan mengisi pembangunan nasional. Penelitian adalah penelitian secara yuridis normatif yang menganalisis terhadap asas hukum. Sumber data dalam penelitian  adalah menggunakan data sekunder  (library research).yang berasal beberapa bahan hukum yang relevan seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan peraturan PKPU yang berhubungan dengan Pemilu. Dokumen tersebut akan dianalisis dan kemudian disusun secara sistematis yang pada akhirnya digunakan sebagai bahan penarikan kesimpulan, sehingga dapat menjawab permasalahan. Tindak Pidana Pemilu dapat dimasukan dalam pidana khusus yaitu pidana pemilu dan pelanggaran baik diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Adapun para pihak yang dapat disangkakan terhadap tidak pemilu adalah; a) Penyelengara Pemilu (KPU, Bawaslu, Pemerintah), b) Peserta Pemilihan Umum (Partai Politik, Calon DPR, DPD, DPRD, Calon Presiden dan Wakil Presiden). Masyarakat sebagai subjek hukum (sebagai pemilih, Tim Sukses termasuk Masyarakat yang mengajak tidak menggunakan hak suaranya)
KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN Zakiyah Zakiyah
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 9, No 3 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (526.877 KB) | DOI: 10.31602/al-adl.v9i3.1052

Abstract

Dalam kehidupan sehari-hari kita selalu berinteraksi dengan sesama manusia, interaksi tersebut seringkali diwujudkan dengan sebuah perjanjian, pada mulanya perjanjian dibuat secara lisan, dalam perkembangannya adakalanya perjanjian tidak cukup dibuat secara lisan saja namun mengharuskan dibuat dalam bentuk tertulis, bahkan dengan alasan kepraktisan dan efesiensi untuk perjanjian yang sifatnya massal perjanjian dibuat dalam bentuk yang sudah dibakukan dalam sebuah formulir atau yang lebih dikenal dengan bentuk perjanjian baku (sandart contract). Para pihak diberikan kebebasan untuk menentukan hal-hal apa saja yang dituangkan/dibuat dalam sebuah perjanjian, Adanya kebebasan yang diberikan kepada para pihak dalam menentukan isi perjanjian dimaksudkan karena para pihak dianggap mempunyai kedudukan yang sama dan seimbang. Namun dalam kenyataannya kedudukan para pihak dalam sebuah perjanjian tidak selalu seimbang, apalagi dengan makin banyaknya diberlakukan perjanjian baku. Dalam perjanjian baku, isi perjanjian hanya ditentukanoleh salah satu pihak saja dan tanpa melibatkan pihak lainnya, maka syarat-syarat dalam perjanjian tersebut dibuat tanpa melalui proses negosiasi (tawar-menawar) dan hal ini rentan sekali terdapat penuangan klausula eksonerasi (klausula pengalihan/pembatasan tanggung jawab) dari pihak yang menentukan isi perjanjian. Adanya penuangan klausula eksonerasi dalam perjanjian baku kalau dilihat dari syarat sahnya perjanjian sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1320 BW mengakibatkan perjanjian tersebut dapat dibatalkan karena tidak memenuhi syarat kesepakatan,disebabkan karena adanya cacat kehendak yaitu penyalahgunaan keadaan dari salah satu pihak yang menentukan isi perjanjian. Sedangkan kalau dalam perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi (pengalihan tanggung jawab) berakibat batal demi hukum.
TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI KEJAHATAN LUAR BIASA Ifrani Ifrani
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 9, No 3 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (613.473 KB) | DOI: 10.31602/al-adl.v9i3.1047

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan salah satu bagian dari tindak pidana khusus di samping mempunyai spesifikasi tertentu yang berbeda dengan tindak pidana umum. Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi merupakan aturan yang mempunyai sifat kekhususan, baik menyangkut Hukum Pidana Formal (Acara) maupun Materil (Substansi). Akibat hukum suatu tindak pidana menjadi tindak pidana korupsi, antara lain : Lembaga yang menangani tindak pidana korupsi, sistem pembuktiannya Pembuktian dalam tindak pidana korupsi menerapkan sistem pembuktian terbalik yang bersifat terbatas atau berimbang, dan dari segi pemidanaannya. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana implikasi penanganan perkara suatu tindak pidana sebagai tindak pidana korupsi.
PENYULUHAN HUKUM BAHAYA NARKOTIKA BAGI MASYARAKAT PADANG BATUNG KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN Nahdhah Nahdhah; Afif Khalid; Munajah Munajah
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 9, No 3 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (339.784 KB) | DOI: 10.31602/al-adl.v9i3.1053

Abstract

Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk Untuk memberikan pengetahuan tentang upaya pemberantasan narkotika yang dapat dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan serta memberikan pengetahuan tentang pentingnya pemberantasan narkotika di daerah Hulu Sungai Selatan. Pengabdian Kepada Masyarakat diharapkan memberikan kontribusi terhadap masyarakat Padang Batung khususnya baik secara teoritis maupun praktis dalam pencegahan maraknya peredaran narkotika. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masayarakat ini adalah metode deskriptif. Karena pengabdian ini bertujuan untuk menggambarkan selengkap mungkin bagaimana bahaya dan ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Sesuai dengan metode pendekatan yang digunakan, maka dalam analisis pengabdian kepada masyarakat ini akan dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis yaitu mengkaji konsep normatifnya atau mengkaji dengan perundang-undangan. Untuk pendekatan empiris yaitu usaha mendekati masalah yang dihadapi dengan sifat hukum yang nyata apakah sudah sesuai dengan kenyataan yang hidup dalam masyarakat. Hasil yang diperoleh dari Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah bertambahnya pengetahuan bagi para peserta yang dalam hal ini adalah ketua RT dan beberapa tokoh masyarakat Padang Batung Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika serta dampak hukum yang mengancam bagi para penyalahguna narkotika.
SANKSI PIDANA MINIMUM KHUSUS DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU DARI SUDUT PANDANG KEADILAN Reza Noor Ihsan; Ifrani Ifrani
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 9, No 3 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v9i3.3400

Abstract

Penjatuhan pidana dibawah sanksi pidana minimum khusus dalam Undang-Undang Nomor 31 juncto Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dimana penjatuhan pidana dibawah sanksi pidana minimum khusus dalam tindak pidana korupsi pada dasarnya tidak dapat dibenarkan berdasarkan keadilan hukum, karena pada dasarnya keadilan hukum berorientasikan kepada asas legalitas itu sendiri sebagai tolak ukur dalam menjatuhkan pidananya, akan tetapi pidana yang berada dibawah sanksi pidana minimum khusus dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi dapat dikatakan bersesuaian dengan asas keadilan bilamana ditinjau pada sisi keadilan menurut hakim dan bagi terdakwa, karena tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana yang hanya dapat dilihat case by case apabila memenuhi kriteria – kriteria tertentu yang didukung oleh bukti, dan pertimbangan hukum yang sistematis,  jelas dan logis serta penerapannya hanya bersifat kasuistis dan tidak berlaku umum, serta dalam penjatuhan pidana itu harus memuat unsur yuridis, sosiologis, filosofis serta manfaat yang didapat dari diadakannya penjatuhan pidana itu dalam kaitannya pada pemberantasan tindak pidana korupsi. Kedua, Pertimbangan hakim  dalam menjatuhkan putusan pemidanaan berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi memuat pertimbangan yang bersifat yuridis dan non yuridis, serta hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan. 

Page 1 of 1 | Total Record : 9