cover
Contact Name
Syarif Hidayatullah
Contact Email
jurnal.sangaji@gmail.com
Phone
+6282341400987
Journal Mail Official
jurnal.sangaji@gmail.com
Editorial Address
http://ejournal.iaimbima.ac.id/index.php/sangaji/about/editorialTeam
Location
Kota bima,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum
Published by IAI Muhammadiyah Bima
ISSN : 25501275     EISSN : 26151359     DOI : -
Core Subject : Social,
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum; terbit dua kali setahun oleh Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima, sebagai media publikasi informasi dan pembahasan yang berkaitan dengan masalah-masalah syariah dan hukum. Berisi kajian ilmiah berupa konseptual-kritis dan ringkasan hasil penelitian baik field research maupun normative. Redaksi mengundang para akademisi, peneliti, pemerhati dan pihak-pihak lain yang memiliki karya ilmiah terkait dengan fokus kajian jurnal ini.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 6 No 2 (2022): Oktober" : 8 Documents clear
Polemik Gerakan Mentoring Poligami Mariana Latif; Andi Nur Fikriana Aulia Raden
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 6 No 2 (2022): Oktober
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v6i2.702

Abstract

This research started from the polemic of polygamy mentoring which became a hot and viral conversation in cyberspace, namely one of the movements that campaigned for polygamy on the basis of a shallow understanding of religion. The method in this research uses two research techniques, namely library research and document research. The primary data in this study were sourced from the Youtube channel Narasi Newsroom: Revealing the Other Side of Paid Polygamy Mentoring and the CokroTV channel: polygamous mentors demeaning women. This research was then analyzed using a descriptive quantitative method. The results showed that the polygamy mentoring movement was a mistake in responding to the permissibility of polygamy in Islamic law and positive law. It was found from what Hafidin said as a polygamous mentor that many men have high libido but are afraid of adultery and wife's permission is not needed in polygamy so this error shows that polygamy places women only as mere lust gratification.
Influensi Serumah Antara Menantu Dengan Mertua Terhadap Keharmonisan Keluarga Di Kecamatan Praya Barat Daya Idul Adnan
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 6 No 2 (2022): Oktober
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v6i2.908

Abstract

Penelitian ini berupaya mendeskripsikan faktor faktor yang melatarbelakangi terjadinya pernikahan kemudian antara menantu dengan mertua hidup serumah dan dampaknya terhadap keharmonisan di dalam rumahtangga. Penelitian dilakukan secara deskriptif analitik melalui pendekatan normatif sosilogis pendekatan ini ialah suatu pendekatan yang melihat norma-norma yang ada pada ajaran agama kemudian dibandingkan dengan praktik kehidupan masyarakat. Melalui pendekatan normatif sosiologis, maka peneliti dapat mengetahui norma-norma dan permasalahan-permasalahan yang ada dalam masyarakat Lombok umumnya dan masyarakat kecamatan Praya Barat Daya khususnya yang berkaitan dengan pengaruh hidup serumah menantu dengan mertua terhadap keharmonisan keluarga. Di samping itu, peneliti dapat mengetahui lebih jelas tentang faktor yang melatarbelakangi hidup serumah antara menantu dengan mertua.
Optimalisasi Peran Zakat Dalam Mengurangi Angka Kemiskinan Edo Ajie Santoso
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 6 No 2 (2022): Oktober
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v6i2.950

Abstract

Kemiskinan tengah menjadi masalah di hampir setiap semua negara, khususnya Indonesia. Mekanisme zakat yang mana dimulai dari penghimpunan dana zakat, lalu dilanjut dengan pendistribusian zakat, diharapkan dapat mensejahterakan ekonomi masyarakat Islam khususnya dibidang kemiskinan. Terlebih jika mekanisme zakat tersebut di optimalisasikan dengan baik oleh pengelola dana zakat. Dengan zakat didistribusiakan dengan mekanisme yang optimal dan dengan efektif, maka permasalahan kemiskinan akan menurun. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif analisis deskriptif berupa studi kepustakaan. Tujuan penelitian ini ditujukan untuk menganalisis bahwasanya zakat berperan dalam pencegahan penumpukan kekayaan pada beberapa orang dengan mendistribusikan harta kekayaannya kepada badan pengelola zakat yang akan disalurkan kepada sekelompok orang atau masyarakat yang membutuhkan. Hasilnya, dengan optimalisasi peran zakat yang baik, hak ini berperan sebagai dana potensial dalam mengatasi angka kemiskinan.
Ijma dan Qiyas sebagai Sumber Hukum dalam Ekonomi Syariah Muhammad Zainuddin
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 6 No 2 (2022): Oktober
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v6i2.1124

Abstract

Sumber hukum merupakan hal yang penting dalam menetapkan sebuah hukum yang akan menjadi pegangan dalam lakukan aktivitas duniawi dan ukhrowi, dalam islam sumber hukum utama adalah Al-Quran dan Hadist, maka sebagai individu sangat penting dalam menguatkan komitmen dalam hatinya untuk beriman kepada Allah SWT dan agama islam, sebagai hamba Allah dia memiliki tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan semasa hidunpnya sesuai dengan ketetapan dan peraturan hukum yang sudah berlaku, hukum ialah ketetapan sesuatu atas sesuatu, ataupun meniadakan sesuatu yang tidak ada sumbernya, dalam islam bukan hanya Al-Quran dan Hadist, ada juga dasar dalam menentukan hukum yang lain yang di jadikan patokan dalam menetapkan hukum dan keputusan, dasar hukum tersebut di kenal nama Ijma’ dan Qiyas . Ijma ialah kesepakatan semua mujtahid muslim atas penetapan hukum syara’. Begitupun dengan Qiyas ialah menyamakan sesuatu peristiwa yang belum ada sumber hukum dengan peristiwa yang ada sumber hukumnya. Penilitian ini mengunakan metode kualtitaf dengan pendekatan deskriptif, Bentuk penilitian yang di gunakan adalah study kepustakaan (literature) untuk mengali bahwa Ijma’ dan Qiyas sebagai sumber hukum ekonomi syariah.
Islamphobia: Perlindungan dan Peneggakan Hak Asasi Manusia Jainuddin Jainuddin; Hikmah Hikmah
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 6 No 2 (2022): Oktober
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v6i2.1179

Abstract

kajian ini mengkaji terkait dengan islampbobia sebagai sesuatu pengaruh yang tidak bisa ditanggapi sebagai sesuatu yang normal. Islamphobia telah merugikan umat islam. Agama islam telah disudutkan sebagai agama kekerasan. Kebabasan beragama serta lemahnya perlindungan terhadap hak beragama menjadi pintu masuk bagi oknum manusia yang saling merendahkan agama tertentu, terutama agama islam. Maka perlu ada perlindungan agama yang tidak hanya melindungi pada aspek tertentu saja. Tetapi harus dilakukan perlindungan secara universal. Metodo penelitian yang digunakan dalam tulisan ini ialah normatif empiris yaitu mengkaji dokumen-dokumen hukum nasional maupun internasioal yang berkaitan dengan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia dalam aspek keyakinan dan kepercayaan serta menganalis peristiwa kasus yang terjadi karena dilatarbelakangi islamophobia.
Upaya Perempuan Single Parent Dalam Mewujudkan Fungsi Keluarga Bagi Anak (Studi Kasus Di Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo) Tiara Syahani Sugiarto; Imanuddin Abil Fida
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 6 No 2 (2022): Oktober
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v6i2.1249

Abstract

The family is the place where a person first learns the science of life before plunging into society. The government has regulated family functions in PP No. 87 of 2014 so that healthy and quality human and family resources can be created. However, the facts on the ground say that family integrity cannot be maintained forever. There are reasons for divorce or death that make a family lose one of the supports for the realization of a good family function. Separation with the condition that there are children in the results of a legal marriage makes a person have the status of a single parent. Even though the marital relationship has been broken, the function of the family for children must still be realized. This research will focus on examining the efforts made by single parent women in realizing family functions for children. How their understanding of family function will affect the level of success of a function in the family is realized. The efforts and obstacles they experience while being single parent women will also be examined in this study. By using an empirical approach that goes directly to the field and qualitatively descriptive data processing, it is found that the understanding of single parent women about family functions is very limited so that the realization of family functions according to the mandate of PP No. 87 of 2014 cannot be fully realized. The efforts and obstacles they encounter also depend on the age of the child, family conditions, and the reason for the separation.
EKSISTENSI PENERAPAN HAK EX OFFICIO HAKIM DALAM PUTUSAN DI PENGADILAN AGAMA BIMA Syarif Hidayatullah; Husnatul Mahmudah; Reni Melati
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 6 No 2 (2022): Oktober
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v6i2.1319

Abstract

Sistem hukum acara terdapat hak ex officio yang merupakan hak secara hukum bagi hakim karena jabatannya dapat memutuskan suatu perkara lebih dari apa yang dituntut sekalipun hal tersebut tidak dituntut oleh para pihak yang berperkara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang menggunakan jenis penelitian yakni, penelitian normatif-yuridis. Dari hasil penelitian yang didapatkan bahwa kedudukan hak ex officio hakim didapati 2 (dua) keadaan, pertama pasif, yang mana hakim dalam hal ini dibatasi oleh ketentuan perundang-undangan yang tidak memberikan ruang penuh untuk hakim dalam melampaui kewenangannya tersebut, Sedangkan yang kedua dalam keadaan aktif, hakim diminta untuk senantiasa aktif dalam menggali informasi tentang fakta-fakta persidangan guna membantu dalam menelaah persoalan perkara yang sedang proses peradilan agar dapat mempertimbangkan keadaan-keadaan yang memang secara hukum materiil memberikan ruang untuk menginterpretasikan amar putusan dengan menggunakan hak ex officio tersebut. Selain itu, eksistensi hak ex officio dalam lingkup peradilan, dalam proses peradilan hak ini menjadi salah satu bentuk interpretasi hakim dalam mempertimbangkan hasil putusan bersama antara hakim lainnya dengan memperhatikan fakta-fakta dalam peradilan, selain itu juga tidak selamanya hak tersebut diberlakukan selain perseptif antara hakim berbeda-beda antara satu sama lain dengan memperhatikan hukum acara (formil) dan materiil di lingkup Pengadilan Agama.
COMPO SAMPARI; ADAT DAN TRADISI SUKU BIMA-DOMPU (ANALISIS METODE IJTIHAD AL URF MADZHAB SYAFI'I DAN HANAFI) Muh. Yunan Putra
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 6 No 2 (2022): Oktober
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v6i2.1313

Abstract

Compo Sampari dalam bahasa Indonesianya Penyematan Keris kepada seorang anak yang akan di khitan (suna ra ndoso). Kegiatan Compo Sampari biasanya di awali dengan pembacaan zikir dan salawat kemudian keris diarahkan lalu mengelilingi sang anak sebanyak tiga atau tujuh kali lalu disematkan di pinggang bagian kiri sang anak dan di tutup dengan salawat dan Maka (gerakan menghentakkan kaki ke tanah sambil mengacungkan keris). Ditemukan beberapa pendapat ulama terkait hukum dan penggunaan metode ijtihad dengan al ‘urf, beberapa ulama menolak metode al ‘urf dan sebagian lain menerimanya dengan beberapa ketentuan atau syarat, diantara ulama yang menerima penggunaan metode al ‘urf ini adalah madzhab Imam Syafi’i (Syafi’iyyah). Bahkan sebagian lain menerima dengan lapang tampa syarat, mereka dari kalangan Hanafiyah (pengikut Imam Hanafi) dan Malikiyah (pengikut Imam Maliki). Demikian dengan kegiatan Compo Sampari di atas, jika merujuk kepada pendapat yang diungkapkan Imam Syafi’i maka ritual tersebut sah dan boleh-boleh saja dengan syarat terhindar dari kegiatan yang melanggar syariat atau hukum Islam. Artinya kegiatan tersebut murni karena memang sudah menjadi kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat pada tempat tersebut.

Page 1 of 1 | Total Record : 8