cover
Contact Name
Suprapto
Contact Email
suprapto@ulm.ac.id
Phone
+62511-3305648
Journal Mail Official
barlev@ulm.ac.id
Editorial Address
Jl. Brigjen. H. Hasan Basry Kayu Tangi, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 70123
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Banua Law Review
ISSN : 27154668     EISSN : 27154742     DOI : https://doi.org/10.32801/balrev.v2i2
Core Subject : Social,
Disiplin ilmu hukum yang mencakup bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Kenotariatan, Hukum Agraria, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional, Hukum Administrasi Negara, Hukum Islam, Hukum Kemasyarakatan, Hukum Bisnis, Hukum Asuransi, dan bidang-bidang lainnya terkait sistem-sistem hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 1 (2020): October" : 5 Documents clear
Adaptasi Kehidupan Baru di Era Pandemi Covid-19 Perspektif Hukum Agus Mulyawan; Kristian Kristian
Banua Law Review Vol. 2 No. 1 (2020): October
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam Undang-Undang Kebencanaan terdapat 3 (tiga) klasifikasi bencana, yakni Bencana Alam, Bencana Non Alam, dan Bencana Sosial. Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan sebuah virus/wabah yang menyebar di area geografis yang luas yang disebut dengan Epidemi. Epidemi dimaksud da-lam Undang-Undang Kebencanaan terkategori sebagai sebuah bencana non alam. Karakteristik Undang-Undang Kebencanaan di Negara Indonesia dalam rangka penanggulangan bencana belum merinci secara jelas mekanisme pencegahan dan penanganan bencana antara bencana alam, non alam dan bencana sosial. Sistem penormaan di negara Indonesia mengatur tugas dalam pelaksanaannya secara ter-integrasi yang dipahami sebagai aktivitas penanggulangan saat sebelum terjadi bencana, saat tanggap darurat dan setelah terjadi bencana, yang dilakukan untuk mencegah, mengurangi, menghindari, dan memulihkan diri dari dampak bencana. Dalam perkembangan saat ini perlu sebuah regulasi yang mengatur mekanisme penanggulangan pada tiap-tiap kategori bencana. Penanganan bencana alam tern-yata mengalami hal yang tidak sama ketika negara dihadapkan pada penyelesaian dan penanggulangan masalah bencana non alam (epidemi). Kebijakan adaptasi kehidupan baru di era pandemi Covid-19 secara hukum memerlukan adanya se-buah norma yang secara jelas menggambarkan kondisi masyarakat yang teratur, tertib dan sadar hukum. Kehidupan baru masyarakat diwajibkan pada kepatuhan dan ketaatan melaksanakan segala bentuk ketentuan yang diatur dalam aturan protokol kesehatan. Kebijakan pembatasan sosial berskala besar disisi lain tentu menyebabkan berbagai aspek kehidupan ikut terdampak. Pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Pandemi ini telah mengubah cara hidup manusia dari sesuatu yang sebelumnya tidak lumrah dilakukan kini menjadi sebuah kewajaran dan kewajiban. Oleh karenanya perlu dibentuk aturan pengetatan protokol kesehatan oleh pemerintah di daerah agar masyarakat tetap produktif serta aman dari Covid-19
Mediasi Perbankan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) Nahdhah Nahdhah; Ningrum Ambarsari
Banua Law Review Vol. 2 No. 1 (2020): October
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sengketa perbankan merupakan permasalahan yang harus segera diselesaikan karena perbankan merupakan agen kepercayaan (agen of trust) meng-ingat adanya salah satu prinsip pengelolaan bank yakni prinsip kepercayaan (fi-nancial principle) dan pengaruh dari sistem kekeluargaan yang masih menjunjung tinggi kepercayaan kedua belah pihak maka mediasi dianggap sebagai langkah efektif untuk menyelesaikan sengketa. Peralihan fungsi, tugas, wewenang pengaturan dan pengawasan dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan tetap memperhatikan perlindungan hukum bagi nasabah. Berdasarkan POJK Nomor 01/POJK.07/2014 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan mengatur bahwa mekanisme penyelesaian sengketa perbankan terbagi menjadi dua tahapan, yaitu penyelesaian melalui LJK (internal dispute resolution) dan melalui lembaga Peradilan atau Lembaga di Luar Peradilan (Eksternal dispute resolution). Penyeselaian sengketa di luar peradilan dilakukan oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Perbankan Indonesia (LAPSPI) dengan tetap berpegang pada asas-asas mediasi yaitu prosedur yang cepat, biaya murah, hasil obyektif, relevan, dan adil. Lembaga alternatif penyelesaian sengketa harus memberikan penyelesaian sengketa yang bersifat efektif dalam memberikan perlindungan dan memiliki kekuatan hukum yuridis untuk mengikat para pihak yang bersengketa. Dalam rangka memberikan pelayanan berbasis biaya murah maka LAPSPI mempunyai 2 (dua) konsep layanan yaitu layanan Pra bono dan layanan Commercial. Layanan-layanan tersebut dibedakan berdasarkan besarnya jumlah tuntutan yaitu: layanan Pra bono, layanan yang dilakukan tanpa dipungut biaya dan layanan Commercial atau layanan berbayar dengan jumlah tuntutan di-atas Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Penelitiai ini dilakukan dengan metode penelitian library research yaitu mempelajari dan meneliti dari lingkup dan materi bahan-bahan mediasi berdasarkan ketentuan-ketentuan LAPSPI.
Perlindungan Hukum terhadap Lahan Basah yang menjadi Area Perkebunan Sawit di Kabupaten Hulu Sungai Utara Mohammad Effendy
Banua Law Review Vol. 2 No. 1 (2020): October
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan hukum merupakan salah satu fungsi hukum. Hukum mempunyai sasaran yang hendak dicapai. Tujuan pokok hukum adalah mencip-takan tatanan masyarakat yang tertib, menciptakan keseimbangan dan ketertiban sehingga kepentingan manusia akan terlindungi. Dimana kepemilikan lahan basah di Kabupaten Kabupaten Hulu Sungai Utara secara mayoritas merupakan tanah adat yang telah digarap dan dikuasai secara turun temurun dan seharusnya tidak diperuntukkan bagi perkebunan kelapa sawit. Salah satu bentuk perlindungan hukum terhadap lahan basah di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang menjadi area perkebunan Sawit adalah melalui Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 Ten-tang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2012-2032, agar pemanfaatan ruang/lahan di Kabupaten ini disesuaikan dengan Perda ini sehingga keberadaan lahan basah tetap dapat terlindungi.
Eksistensi Hukum Pidana dalam Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Masdari Tasmin; Mahyuddin Mahyuddin
Banua Law Review Vol. 2 No. 1 (2020): October
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan permasalahan lingkungan yang semakin parah dari waktu ke waktu seakan tidak diimbangi dengan penegakan hukum yang memadai, walau-pun segala peraturan Undang-Undang telah dibuat. Penegakan hukum pidana san-gat berkaitan erat dengan kemampuan dari aparatur penegak hukum dan kepatu-han warga masyarakatnya. Peran negara dirasakan penting untuk melakukan per-lindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan. Kendala penegakan hukum lingkungan hidup dengan menggunakan sarana hukum pidana selama ini selalu terkendala pada kesulitan pembuktian. Pembuktian merupakan suatu proses yang dengan menggunakan alat-alat bukti yang sah dilakukan tindakan dengan prosedur khusus yang harus mengikuti ke-tentuan yang berlaku.
Kebebasan Hakim dalam Penegakan Hukum Ditinjau dari Perspektif Hukum Islam Risni Ristiawati
Banua Law Review Vol. 2 No. 1 (2020): October
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Islam adalah agama yang sangat sempurna mengatur seluruh aspek ke-hidupan manusia untuk mewujudkan kebahagiaan hidup manusia dunia akhirat selama manusia itu mengamalkan ajaran Islam secara benar. Dalam bidang hukum dan peradilan, ajaran Islam menuntut para hakim agar memutuskan perkara dengan hukum Islam baik dalam perkara perdata maupun dalam perkara pidana. Kenyataannya di Indonesia sekarang ini, perkara-perkara yang diputuskan di Peradilan tidak berdasarkan hukum Islam, secara realita memang hakim tidak mungkin memutuskan perkara dengan hukum yang tidak dipositifikasikan di suatu negara, artinya hakim tidak mungkin menerapkan hukum yang tidak menjadi hukum posistif yang berlaku di negara tersebut. Kebebasan hakim dalam pene-gakan hukum sebagai bagian dari pelaksanaan kekuasaan kehakiman beradsarkan undang-undang yang berlaku di Indonesia sejalan dengan ajaran Islam. Tulisan ini ingin meneliti bagaimana kedudukan hakim sebagai penegak hukum dan kebebasan hakim menegakkan hukum dalam proses peradilan ditinjau dari per-spektif Hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach), bersifat deskriptif analisis dengan tujuan menemukan konsep mengenai kebebasan hakim,batas-batas dan ruang lingkup kebebasan hakim dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maupun peraturan perundang-undangan lainnya dalam proses penegakan hukum ditinjau dari perspektif Hukum Islam.

Page 1 of 1 | Total Record : 5