cover
Contact Name
Opik Rozikin
Contact Email
rozikinopik@gmail.com
Phone
+6285862536992
Journal Mail Official
jurnalal-muamalat@uinsgd.ac.id
Editorial Address
Jl. AH. Nasuiton No. 105 Cibiru Kota Bandung
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Al-Muamalat : Jurnal Ekonomi Syariah
ISSN : 20863225     EISSN : 27160610     DOI : 10.15575/am
Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah is a journal that focuses on the development of Islamic Economics. The journal comprehensively examines various aspects of current and emerging laws and economics relevant to the field. The journal board welcomes articles from scholars, professionals, researchers, and students as a collective effort toward the advancement of Islamic economics, submitted manuscripts will be published and disseminated. The journal releases new issues twice annually, in January and July. Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah focuses on the main issues in the development of Islamic Economics, covering conceptual ideas and research findings related to the following areas: 1. Islamic Economics Law 2. Islamic Banking and Finance 3. Islamic Business 4. Islamic Law 5. Islamic Marketing 6. Islamic Philanthropy 7. Islamic Human Capital 8. Halal Supply Chain Management 9. Halal Industry 10. Other Topics Related to Islamic Economics
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 8, No 1 (2021): January" : 6 Documents clear
PENERAPAN JAMINAN TAMBAHAN PADA PEMBIAYAAN KUR DENGAN AKAD MURABAHAH BIL WAKALAH DI BANK BRI SYARIAH KCP SOREANG Mochamad Haikal Rachman; Sofyan Al-Hakim; Cucu Susilawati
Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 8, No 1 (2021): January
Publisher : Department of Sharia Economic Law, Faculty Sharia and Law, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/am.v8i1.14231

Abstract

Pembiayaan dalam Bank Syariah memiliki macam-macam produk penyaluran dana (pembiayaan) dengan berbagai macam pola, salah satunya adalah pembiayaan mikro  dengan pola jual beli (murabahah) yang diperuntukan kepada nasabah untuk memenuhi kebutuhan konsumsif. Tetapi dalam pembiayaan ini pihak bank meminta jaminan tambahan yang seharusnya tidak diwajibkan oleh Peraturan Menteri Keuangan nomor 135/PMK.05/2008  pasal 10 ayat (2) yang berisikan agunan tambahan bagi KUR mikro tidak diwajibkan.Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk  mengetahui: 1.) Bagaimana prosedur jaminan tambahan pada pembiayaan mikro dengan akad Murabahah bil Wakalah di bank BRI Syariah KCP Soreang, 2.) Faktor apa saja yang mempengaruhi bank mensyaratkan adanya jaminan, 3.) Bagaimana jaminan tambahan dalam akad Murabahah bil Wakalah  dalam perspektif hukum ekonomi syariah.Penelitian ini menggunakan metode studi kasus.Dengan jenis data yang digunakan ialah jenis data kualitatif. Adapun pengumpulan datanya menggunakan teknik wawancara dan studi kepustakaan.Berdasarkan hasil penelitian, bahwa pada pelaksanaan pembiayaan mikro dengan menggunakan akad Murabahah bil Wakalah  dan adanya jaminan tambahan pada pembiayaannya diperbolehkan dikarenakan sebagai faktor akan kembalinya modal, tetapi dilihat dari kinerja nasabah sudah sesuai dengan perjanjian di awal dengan pihak nasabah agar tidak terjadinya moral hazard yang berupa penyimpangan dari pengolahan dana itu sendiri. Pada pasal 23 Undang-undang No. 21 Tahun 2008 menegaskan bahwa adanya norma agunan. Prinsip adanya agunan dalam bank syariah dilihat dari adanya prinsip rahn dan kafalah dalam Islam, kaidah al-urf dan kaidah usuliyah-fiqhiyah. Selain itu dari pihak bank tersendiri melihat dari dana yang disalurkan merupakan dana masyarakat yang harus di awasi dengan sangat hati-hati dengan pertimbangan resiko dan moral hazard.
MENILIK KEBERMANFAATAN BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI DI TENGAH-TENGAH MASYARAKAT Elni Puja yanti
Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 8, No 1 (2021): January
Publisher : Department of Sharia Economic Law, Faculty Sharia and Law, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/am.v8i1.16392

Abstract

Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di Dunia sudah semestinya menjadikan Ibdah haji sebagai salah satu prioritas, Kebijakan baru pemerintah Arab Saudi yang membagi kuota haji bagi setiap negara tiap tahunnya menjadikan Badan Pengelola Keuangan Haji berperan sangat penting dalam menjadi fasilitator untuk memudahkan masyarakat yang ingin melaksanakan Ibadah Haji dengan tugas dan wewenang yang dimilikinya dalam pengelolaan keuangan Haji. Kaitannya dengan itu, pemerintah juga berupaya memfasilitasi dengan membentuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2014. Dapat dibayangkan apabila di tengah masyarakat muslim tidak ada Lembaga semacam Badan Pengelola Keuangan Haji, maka tidak ada penyalur masyarakat kepada pemerintah Arab Saudi, tidak ada kerja sama internasional dan tidak ada pelaksanaan ibadah Haji. Sehingga dapat disimpulkan bahwa keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji di tengah-tengah masyarakat sangatlah penting.AbstractIndonesia as one of the countries with the largest Muslim population in the world should make the Hajj as one of the priorities, the Saudi Arabian government's new policy which divides the hajj quota for each country each year makes the Hajj Financial Management Agency play a very important role in being a facilitator to facilitate the people who need it. want to carry out the Hajj with the duties and authorities it has in the management of Hajj finances. In relation to that, the government is also trying to facilitate it by establishing the Law of the Republic of Indonesia Number 34 of 2014. It is conceivable that if in the Muslim community there is no Institution such as the Hajj Financial Management Agency, then there is no public distributor to the government of Saudi Arabia, there is no cooperation. international and no Hajj pilgrimage. So it can be concluded that the existence of the Hajj Financial Management Agency in the midst of the community is very important.
TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENGGUNAAN SOCIAL MEDIA MARKETING PANEL PADA AKUN INSTAGRAM INVITASEE Muhammad Luthfi Anshoruddin
Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 8, No 1 (2021): January
Publisher : Department of Sharia Economic Law, Faculty Sharia and Law, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/am.v8i1.14674

Abstract

Social Media Marketing Panel (SMM Panel) adalah salah satu cara untuk meningkatkan kredibilitas toko online di media sosial termasuk Instagram. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh persaingan usaha yang semakin ketat. Para calon pembeli hanya akan memilih toko online yang terpercaya. Beragam cara dilakukan toko online untuk meningkatkan kredibilitasnya. Salah satunya dengan menggunakan SMM Panel untuk menambah jumlah follower, like, view, dan comment. Hal tersebut juga dilakukan Invitasee demi menaikkan kredibilitas dan menambah pengguna jasanya. Terdapat ketimpangan dalam praktik penggunaan SMM Panel dengan etika dan prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian bertujuan untuk mengetahui mekanisme penggunaan SMM Panel oleh Invitasee dan tinjauan hukum ekonomi syariah terhadapnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif analitis yaitu penulis mencari suatu fakta yang terjadi dengan interpretasi yang tepat seperti masalah-masalah yang terjadi dalam kegiatan bisnis, serta tata cara yang berlaku dalam bisnis oleh akun instagram Invitasee meliputi pihak yang bertransaksi, produk dan jasa, pemasaran dan penjualan. Penulis megumpulkan data dengan melakukan wawancara kepada pelaku usaha, pembeli, serta masyarakat umum. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penggunaan social media marketing panel pada akun instagram Invitasee mengandung unsur rekayasa yang menipu konsumen dan tergolong ke dalam praktik bai’ najasy. Dalam melakukan bisnis, pelaku usaha wajib jujur dan terbuka serta tidak mengelabui konsumen.
TELAAH KRITIS PEMIKIRAN EKONOMI MUHAMMAD BAQIR AL-SHADR DAN TIMUR KURAN Saep Saepudin
Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 8, No 1 (2021): January
Publisher : Department of Sharia Economic Law, Faculty Sharia and Law, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/am.v8i1.16443

Abstract

Muhammad Baqir Al – Sadr mengatakan ekonomi islam merupakan cara yang dipilih ummat islam untuk dijalani dalam mencapai kehidupan ekonomi dan memecahkan masalah ekonomi praktik. Menurut Baqir Al – Sadr islam tidak mengurus hukum permintaan dan hukum penawaran. Beberapa pokok pemikiran ekonomi yang banyak tertuang dalam buku hampir sepertiga berkenaan terkait dengan teori produksi dan teori distribusi . Gagasan ekonomi islam tidak mungkin bisa dilaksanakan tanpa adanya campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi. Dalam konsepsi  Baqir peranan pemerintah dalam upaya mewujudkan kesejahteraaan di tengah – tengah kehidupan manusia yaitu mewujudkan jaminan sosial dan dan keseimbangan sosial. Menurut pendapat Timur Kuran doktrin ekonomi islam sederhana yaitu bahwa Al – Qur’an melarang praktek riba yang melibatkan peracikan dari utang pinjaman yang tidak mampu  untuk melakukan pembayaran sesuai jadwal yang telah ditentukan. Riba adalah sumber ketidakstabilan politik, atas dasar ini Kuran menyarankan pentingnya perbankan syariah terletak hampir seluruhnya dalam simbolisme dan dalam meningkatkan itu memberikan gerakan global Islamisme.
PRAKTEK PENYELENGGARAAN TRANSAKSI LAYANAN SYARIAH LINKAJA PADA PT. FINTEK KARYA NUSANTARA DIHUBUNGKAN DENGAN FATWA DSN-MUI NOMOR: 116/DSN- MUI/IX/2017 Dhimas Candra Pradina; Sumiati Sumiati
Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 8, No 1 (2021): January
Publisher : Department of Sharia Economic Law, Faculty Sharia and Law, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/am.v8i1.14464

Abstract

ABSTRACTThe contract between the issuer and the electronic money holder based on the DSN-MUI Fatwa regarding sharia electronic money is to use a wadi'ah contract or a qardh contract. One of the sharia electronic money products is the LinkAja Sharia Service. The purpose of this study is to determine the mechanism and implementation of electronic money transactions for LinkAja Syariah Services based on the DSN-MUI Fatwa Number: 116/DSN-MUI/IX/2017. The research method used is descriptive in the form of exposure and review of the implementation of the LinkAja Syariah Service transaction. The results of this study conclude that the LinkAja Syariah Service electronic money transaction mechanism is more core using the qardh contract in the contract, and the rewards/promotions provided are voluntary. The mechanism of sharia electronic money transactions with voluntary rewards is allowed, while the required rewards are not allowed because there is an element of usury. ABSTRAKAkad antara penerbit dengan pemegang uang elektronik berdasarkan Fatwa DSN-MUI tentang uang elektronik syariah adalah memakai akad wadi’ah atau akad qardh. Salah satu produk uang elektronik syariah adalah Layanan Syariah LinkAja. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui mekanisme dan pelaksanaan transaksi uang elektronik Layanan Syariah LinkAja berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor: 116/DSN-MUI/IX/2017. Metode penelitian yang digunakan yakni metode deskriptif yang berupa pemaparan dan peninjauan pelaksanaan transaksi Layanan Syariah LinkAja, Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa mekanisme transaksi uang elektronik Layanan Syariah LinkAja lebih inti menggunakan akad qardh dalam akadnya, serta imbalan/promosinya yang diberikan bersifat sukarela. Mekanisme transaksi uang elektronik syariah dengan imbalan secara sukarela adalah diperbolehkan, sedangkan imbalan yang dipersyaratkan adalah tidak diperbolehkan sebab terdapat unsur riba. 
PENGARUH KEMUDAHAN PENGGUNAAN DAN RISIKO PADA APLIKASI INVESTREE TERHADAP KEPUTUSAN BERTRANSAKSI MENGGUNAKAN FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) PEER TO PEER LENDING SYARIAH Fadhila Ihsan Nursyahida
Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 8, No 1 (2021): January
Publisher : Department of Sharia Economic Law, Faculty Sharia and Law, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/am.v8i1.16662

Abstract

Digital technology is currently developing very rapidly, many new innovations have emerged in the field of technology ranging from hardware to software and even other supporting devices. Digital technology has also developed, supported by the increasing use of the internet and gadgets, from the financial service operating system, which has now undergone changes. Many financial service operating systems based on digital technology have emerged that can assist the activities and needs of the community. This study aims to determine how much influence the ease of use (Ease of Use), and risk on the Investree Application on the decisions of students who transact in using Financial Technology (Fintech) Peer to Peer Lending Syariah simultaneously. The research uses quantitative research methods, for the quantitative method is multiple test with a sample of 77 respondents. Questionnaire data collection was carried out as a data collection technique, for data processing assisted by using SPSS version 26 analysis tool. The results of the study based on the data obtained showed that the results of the Ease of Use variable had a significance value of tcount of 5.702 > ttable = 1.9917 or sig = 0.000 < = 0.05, meaning that Ha is accepted so that there is an influence of the ease of use of the Investree application on the decision to transact using Financial Technology (Fintech) Peer to Peer Lending Syariah, so it has a positive effect. The risk variable from the t test results with an alpha value of 0.05 then HO is accepted and Ha is rejected, because t = 1.696 < t-table = 1.9917 or sig = 0.094 > = 0.05 then there is no effect of risk on transaction decisions using Peer to Peer Lending Syariah, therefore it can ensure that the risky variable is negative and significant to the decision to transact using Financial Technology (Fintech) Peer to Peer Lending Syariah. The R² value has a value of 0.642, so it can be stated that the ease of use and risk in the Investree application affect the decision to transact using Sharia peer to peer lending financial technology (Fintech) together by 41.2%.

Page 1 of 1 | Total Record : 6