cover
Contact Name
Pinastika Prajna Paramita
Contact Email
dinamika@unisma.ac.id
Phone
+6281233771267
Journal Mail Official
dinamika@unisma.ac.id
Editorial Address
Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Jalan MT Haryono 193 Malang 65144 Telephone: 0341 - 551932, 551822, Fax.: 0341 - 552249
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Dinamika
ISSN : -     EISSN : 27459829     DOI : 10.33474
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum yang disusun oleh akademinisi, peneliti atau praktisi hukum. Secara khusus hasil riset atau opini yang berkaitan dengan 1. Hukum Perdata; 2. Hukum Hukum Pidana; 3. Hukum Tata Negara; 4. Hukum Administrasi Negara; 5. Hukum Internasional; 6. Hukum Islam.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 28, No 5 (2022): Dinamika" : 7 Documents clear
PENYELESAIAN SENGKETA HARTA BERSAMA YANG DIJAMINKAN DAN DIPERJUALBELIKAN TANPA SEPENGETAHUAN MANTAN SUAMI (Studi Kasus Di Desa Durensewu Kecamatan Pandaan) Kris tian
Dinamika Vol 28, No 5 (2022): Dinamika
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (456.206 KB)

Abstract

ABSTRACT In a marriage if it fails to build a household it will lead to divorce, divorce certainly has consequences for assets, especially joint property, departing from this the researcher raises the issue of Settlement of Disputes on Joint Assets that are Guaranteed and Traded Without the Knowledge of the Ex-Husband (Case Study in Durensewu Village Pandaan District). The choice of the theme was motivated by the problems that occurred in the village of Durensewu, there was a husband and wife who divorced for a long time but their joint assets were guaranteed and traded by the ex-wife without the knowledge of the ex-husband. Because the dispute did not end, one of the parties asked the Village Head to mediate the dispute. Both parties use the mediation route because it is considered more efficient than using the court process. This research is an empirical juridical law research using a sociological juridical approach. Furthermore, the data obtained were reviewed and analyzed with the approaches used in the research to answer the legal issues in this study. According to the Marriage Law and the Compilation of Islamic Law, joint property is property that is during the marriage period. In Islamic law, it does not recognize the mixing of assets into joint assets, but it is permissible to make a marriage agreement before the marriage contract is carried out. This dispute resolution process uses a mediation route where the Village Head acts as a mediator. The result of mediation is that the object of the dispute has already been sold by the ex-wife, so the money from the sale of the object of the dispute is divided by 70% given to the ex-husband because the construction of the house without the intervention of the ex-wife and the ex-husband also gets child custody, while the ex-wife gets a 30% share of the sale of the disputed object.Key words: Dispute Resolution, Mediation, and Joint Assets ABSTRAK Dalam sebuah perkawinan jika gagal membina rumah tangga maka akan berujung pada perceraian, perceraian tentu memiliki akibat terhadap harta kekayaan khususnya harta bersama, berangkat dari hal tersebut peneliti mengangkat permasalahan Penyelesaian Sengketa Harta Bersama Yang Dijaminkan Dan Diperjualbelikan Tanpa Sepengetahuan Mantan Suami (Studi Kasus Di Desa Durensewu Kecamatan Pandaan). Pilihan tema tersebut diletar belakangi oleh permasalahan yang terjadi di desa durensewu terdapat sepasang suami istri yang bercerai lama tetapi harta bersama mereka dijaminkan serta diperjualbelikan oleh pihak mantan istri tanpa sepengetahuan mantan suami. Karena sengketa tak kunjung usai, maka salah satu pihak meminta Kepala Desa untuk memediatori sengketa tersebut. Kedua belah pihak menggunakan jalur mediasi karena hal tersebut dianggap lebih efisien dari pada menggunakan proses pengadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Selanjutnya data yang diperoleh dikaji dan dianalisis dengan pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam penelitian untuk menjawab isu hukum dalam penelitian ini. menurut Undang-Undang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, harta bersama adalah harta yang berada dalam masa perkawinan. Dalam hukum Islam tidak mengenal adanya pencampura harta kedalam harta bersama akan tetapi dibolehkannya membuat perjanjian perkawinan sebelum dilakukannya akad perkawinan. Proses penyelesaian sengketa ini menggunakan jalur mediasi dimana Kepala Desa bertindak sebagai mediator. Hasil dari mediasi adalah objek sengketa sudah terlanjur dijual oleh pihak mantan istri maka uang hasil penjualan dari objek sengketa tersebut dibagi dengan 70% diberikan kepada mantan suami dikarenakan pembangunan rumah tersebut tanpa campur tangan pihak mantan istri serta pihak mantan suami juga mendapatkan hak asuh anak, sedangkan pihak mantan istri mendapatkan 30% bagian dari penjualan objek sengketa tersebut.Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa, Mediasi, dan Harta Bersama
KEPASTIAN HUKUM PENGUASAAN HAK MENUMPANG ATAS TANAH OLEH SEKOLAH DASAR NAHDLATUL ULAMA BAHRUL ULUM BERDASARKAN PASAL 53 UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA (Studi di Yayasan Mabarot Sunan Giri) Muhammad Zahroni Firdaus
Dinamika Vol 28, No 5 (2022): Dinamika
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (198.063 KB)

Abstract

ABSTRACTAccording to article 53 verses (1) the agrarian point legislation mentions the rights of the land being temporary, one of which has been yurily recognized in the uupa, but in practice the passenger rights still cause much disputing, just as the ownership of the land by the nahdlatul scholars' log on to the land owned by the sunan scholars' foundation. Such things happen because the owner of the land could decide if he needed such land at any time. This is written on the background with the question of, first, the background of the ownership of the ownership of the terrestrial ownership by sdnu bahrul ulum to the land owned by the sunan foundation. Second, the certainty of the right to board the land dominated by sdnu bahrul ulum. This type of styling isa type of empirical jurisdiction. Whereas the research approach used in this study is a sociological yuriy approachKeywords: Legal Certainty, Right to Ride, Mastery.ABSTRAKBerdasarkan Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Pokok Agraria yang menyebutkan tentang hak atas tanah bersifat sementara salah satunya adalah menyebutkan tentang hak menumpang, yang mana secara yuridis telah diakui didalam UUPA tersebut, tetapi dalam prakteknya hak menumpang tersebut masih banyak menimbulkan sengketa, sepertihalnya yang terjadi pada penguasaan hak menumpang atas tanah oleh sekolah dasar Nahdlatul Ulama Bahrul Ulum terhadap tanah yang dimiliki oleh yayasan Mabarot Sunan Giri. Hal-hal demikian terjadi dikarenakan hak menumpang hubungan hukumnya lemah, yaitu sewaktu-waktu dapat diputuskan oleh pemilik tanah jika ia memerlukan tanah tersebut.  Penulisan ini dilatarbelakangi dengan adanya permasalahan yaitu, pertama, latar belakang terjadinya penguasaan hak menumpang atas tanah oleh SDNU Bahrul Ulum terhadap tanah yang dimiliki oleh Yayasan Mabarot Sunan Giri. Kedua, kepastian hukum hak menumpang atas tanah yang dikuasai oleh SDNU Bahrul Ulum. Jenis penlitian dalam penulisan ini merupakan jenis yuridis empiris. Sedangkan pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah, pendekatan yuridis sosiologis.Kata Kunci: Kepastian Hukum, Hak Menumpang, Penguasaan.
IMPLEMENTASI HAK ROYALTI LAGU UNTUK KEPENTINGAN KOMERSIAL (Studi di Radio Republik Indonesia Madiun) Rayhan Muzakki Rayhan
Dinamika Vol 28, No 5 (2022): Dinamika
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.522 KB)

Abstract

ABSTRACTThe development of music in Indonesia from year to year is getting bigger. Based on the description contained in the background of the problem, the following problems can be formulated: the realization of collecting song royalties for commercial purposes on Radio Republik Indonesia Madiun, an effort by the National Collective Management Institute (LMKN) in order to impose sanctions on broadcasting institutions that violate the provisions of the Copyright Law. this is juridical empirical. The approach used in this research is sociological juridical, Implementation of the Application of Song Royalty Rights for Commercial Interests. The realization of royalty collection at RRI Madiun has been implemented and related to royalty collection can only be done for commercial purposes that use songs as backsound for commercial purposes, for example baby shark to Buy shopee. The efforts of the National Collective Management Institute (LMKN) are currently not running because broadcasting is still under the auspices of KPI.Keywords: Implementation of Royalty Rights, Commercial Interest ABSTRAKPerkembangan musik di Indonesia dari tahun ke tahun semakin besar. Berdasarkan uraian yang terdapat dalam latar belakang masalah, dapat dirumuskan permasalahan berikut: realisasi pemungutan royalti lagu untuk kepentingan komersial pada Radio Republik Indonesia Madiun upaya Lembaga Menejemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam rangka menjatuhkan sanksi bagi lembaga penyiaran yang melanggar ketentuan UU Hak Cipta.Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah bersifat yuridis sosiologis, Implementasi Penerapan Hak Royaltiy Lagu Untuk Kepentingan Komersiel.Realisasi pemungutan royalty di RRI Madiun sudah diterapkan dan terkait dengan pemungutan royalti hanya dapat dilakukan untuk kepentingan komersial yang menggunakan lagu sebagai backsound untuk kepentingan komersial tersebut contohnya baby shark menjadi Beli shopee.Upaya lembaga Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) saat ini belum berjalan karena penyiaran masih dibawah naungan KPI.
TALIBAN SEBAGAI FAKSI DI AFGHANISTAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL Asih Puspaning Winahyu
Dinamika Vol 28, No 5 (2022): Dinamika
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (612.545 KB)

Abstract

ABSTRACT The development of the subject of international law has led to the birth of rebel groups who demand their rights to a sovereign government in a region. The Taliban is an insurgent group founded by Mullah Omar in 1994 to fight political instability, corruption, and crimes that occurred in Afghanistan after the withdrawal of the Soviet Union from Afghanistan. Since the Taliban was founded until now there have been many deprivations of human rights carried out by the Taliban against the Afghan population. For example, girls who are 10 years old are prohibited from going to school, the ban on radio, television, and music broadcasting in Afghanistan. At the end of August 2021, the Taliban succeeded in overthrowing and taking over the Afghan government. This is what makes the international community confused regarding the statement of attitude towards the presence of the Taliban group. In this study, two basic questions become the object of research, namely: How is the position of the Taliban in the subject of international law and how is the recognition obtained by the Taliban after successfully controlling and leading Afghanistan according to international law. This research is normative juridical research using an international instrument approach, a conceptual approach, and a case approach. The results of this study are: the Taliban can be categorized as insurgent based on the characteristics and elements contained in the group, and the form of recognition obtained by the Taliban is in the form of acknowledging the new government, but the takeover of the government was carried out unconstitutionally (forced seizure). so the international community has not recognized it.Keywords: Taliban, Afghanistan, International Law ABSTRAKPerkembangan subjek hukum internasional menyebabkan lahirnya kelompok pemberontak yang menuntut hak-haknya kepada pemerintahan yang berdaulat dalam suatu wilayah. Taliban merupakan kelompok pemberontak yang didirikan oleh Mullah Omar pada tahun 1994 dengan tujuan untuk ketidakstabilan politik, korupsi, serta kejahatan-kejahatan yang terjadi di Afghanistan pasca penarikan Uni Soviet dari Afghanistan. Sejak Taliban didirikan hingga saat ini banyak terjadi perampasan hak asasi manusia yang dilakukan oleh Taliban terhadap penduduk Afghanistan. Misalnya anak perempuan yang sudah berusia 10 tahun dilarang untuk tayangan, musik larangan radio, televisi serta di Afganistan. pada akhir Agustus 2021 lalu, Taliban berhasil menggulingkan dan mengambil alih pemerintahan Afghanistan. Hal tersebutlah yang membuat masyarakat internasional kebingungan terkait dengan pernyataan sikap akan kehadiran kelompok Taliban. Dalam penelitian ini terdapat dua pertanyaan mendasar yang menjadi objek penelitian, yaitu: Bagaimana kedudukan Taliban dalam subjek hukum internasional dan Bagaimana pengakuan (recognition) yang didapat oleh Taliban setelah berhasil menguasai dan memimpin Afghanistan menurut hukum internasional. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan berupa instrumen internasional, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini yaitu: Taliban dapat dikategorikan sebagai pemberontak berdasarkan karakteristik serta unsur-unsur yang terdapat di dalam kelompok tersebut, dan bentuk pengakuan yang didapatkan oleh Taliban berupa pengakuan terhadap pemerintahan baru,Kata Kunci: Taliban, Afghanistan, Hukum Internasional 
Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Cyber Crime Phishing Khanifah Jannatul Diniyah
Dinamika Vol 28, No 5 (2022): Dinamika
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (224.83 KB)

Abstract

ABSTRACTThis research is motivated by the rise of cases of phishing circulating in the community.cases Phishing circulating in the community are very detrimental, both material and moral losses. The legal issue raised in this research is how to regulate cyber crime phishing in Indonesia and a form of legal protection for its victims. This research is a normative juridical law research through a statutory approach, a conceptual approach and a case approach. The collection of legal materials is done through the literature study method. Sources of legal materials consist of primary, secondary and tertiary legal materials. The legal material obtained is then analyzed and processed to be compiled systematically. The results of the study indicate that the regulation of cyber crime phishing is regulated in the Criminal Code and the ITE Law, and legal protection can be obtained from Article 378 of the Criminal Code, Article 28 paragraph (1) and Article 35 of the ITE Law and Article 40 of Law Number 36 of 1999 concerning Telecommunications.Keywords: Legal Protection, Crime, Cyber crime, Phishing ABSTRAK            Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus-kasus phishing yang beredar di masyarakat. Kasus-kasus phishing yang beredar di masyarakat sangat merugikan, baik itu kerugian secara materil maupun moril. Isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk pengaturan tindak pidana cyber crime phishing di Indonesia dan bentuk perlindungan hukum bagi korbannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui metode studi literatur. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Bahan hukum yang diperoleh kemudian dianalisis dan diolah untuk disusun secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana cyber crime phishing diatur dalam KUHP dan UU ITE, serta perlindungan hukum dapat diperoleh dari pasal 378 KUHP, Pasal 28 ayat (1) serta pasal 35 UU ITE dan pasal 40 UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Tindak Pidana, Cyber crime, Phishing
PENERAPAN RESTORATIF JUSTICE PADA TAHAP PENUNTUTAN (STUDI DI KEJAKSAAN NEGERI MALANG) Sonia Fatma Wati
Dinamika Vol 28, No 5 (2022): Dinamika
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (427.037 KB)

Abstract

ABSTRAKPenulis mengangkat permasalahan Penerapan Restoratif Justice Pada Tahap Penuntutan (Studi di Kejaksaan Negeri Malang). Judul ini dipilih karena karena keadilan restorative ini ialah penyelesaian perkara diluar pengadian dengan melakukan perdamaian diantara dua belah pihak dan jaksa sebagai fasilitator. Dalam pelaksaannya keadilan restorative ini hanya terbatas keapada pidana ringan yang nilai kerugiannya tidak lebih dari Rp. 2.500.000,00  dengan pidana penjara paling lama 3 tahun.Berdasarkan latar belakang di atas memunculkan tiga rumusan masalah, 1) Bagaimana proses pelaksanaan Restoratif Justce pada tahap penuntutan di Kejaksan Negeri Malang, 2) Apa hambatan yang terjadi saat pada tahap penuntutan Restoratif Justice di Kejaksaan Negeri malang, 3) Apa upaya jaksa untuk mengatasi hambatan proses pelaksanaan Restoratif Justice di Kejaksaan Negeri Malang.Metode Penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah Hukum Empiris. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan Socio-Legal Research, Pendekatan kasusu (case approach). Sumber data terdiri dari bahan hukum primer, sekunder. Study Lapangan (field research), study kepustakaan (library research), wawancara, dokumentasi. Dengan metode analisa data penelitian ini dilakukan di Kejaksaan Negeri Malang.Kata Kunci : Keadilan Restoratif, Pidana Ringan, Tindak PidanaABSTRACTWriter take a problem about The Implementation of Restorative Justice in Persecution Stage. This title were taken because restorative justice is another case solutionbesides court that make it in peace between both sides and make prosecutor as a facilitator. In the implementation the restorative justice is limited to a criminal case that cost less or equal than Rp. 2.500.00,00 with less and equal 3 years of impeisonment.Based on background above, 3 formulations of problems are appear. 1) How is the process of the implementation of Restoratif Justice in Persecuton Stage in Kejaksaan Negeri Malang, 2) What are the resistances of Restorative Justice in Persecution Stage in Kejaksaan Negeri Malang, 3) What are the persecution efforts in solve the resistance in implementation of Restorative Justice in Kejaksaan Negeri Malang. The research methodelpgy that will used in this research is Empirical Legal. The research approach is approached by Socio-Legal Research, case approach. Data saources are from primary legal, secondary legal. Field research, library research, interview, documentation. With analysis method of data research that located in Kejaksaan Negeri Malang.Keyword:Resrorative Justice, Tipiring, Crime
TINJAUAN YURIDIS SAKSI YANG DIJADIKAN JUSTICE COLLABORATOR DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA KORUPSI Putri Idayatul Amalia; Abdul Wahid; Sunardi Sunardi
Dinamika Vol 28, No 5 (2022): Dinamika
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (453.325 KB)

Abstract

ABSTRACT                                                                      Someone who becomes a Justice Collaborator is very important in finding and dismantling criminal acts of corruption. Of course, becoming a Justice Collaborator witness is not that easy, one of the conditions is that the Justice Collaborator witness must not be the main actor in the act of corruption itself, and the state also takes part in providing security and protection to the Justice Collaborator witness. Criminal acts of corruption can be found quickly, if the perpetrators of the crime are found sooner, of course, it can immediately save state assets, if the longer it takes, the state will suffer enormous losses.               The formulation of the problem in this study is how to regulate corruption according to positive law in Indonesia? and what is the basis for juridical regulation of the existence of justice collaborator testimony in law enforcement of criminal acts of corruption in Indonesia?. in this study using normative juridical research methods.Key words: Witness, Justice Collaborator, Corruption Crime ABSTRAKSeseorang yang menjadi Justice Collaborator sangat penting dalam menemukan dan membongkar tindak pidana korupsi. tentunya untuk menjadi seorang saksi Justice Collaborator tidak semudah itu, salah satu syaratnya saksi Justice Collaborator tidak boleh menjadi pelaku utama dalam perbuatan tindak pidana korupsi itu sendiri, dan negara juga ikut andil dalam memberikan pengamana dan perlindungan kepada saksi Justice Collaborator, dengan adanya hal ini perbuatan tindak pidana korupsi dapat dengan cepat ditemukan, jika semakin cepat ditemukan pelaku kejahatannya, tentunya dapat segera menyelamatkan pula aset negara, jika semakin lama tentupula negara akan semakin mengalami kerugian yang amat besar.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Pengaturan Tindak Pidana Korupsi Menurut Hukum Positif di Indonesia ? serta Apa Dasar Pengaturan Yuridis Keberadaan Kesaksian Justice Collaborator Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Indonesia ?. dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif.Kata Kunci: Saksi, Justice Collaborator, Tindak Pidana Korupsi

Page 1 of 1 | Total Record : 7


Filter by Year

2022 2022


Filter By Issues
All Issue Vol. 29 No. 1 (2023): Dinamika Vol 28, No 19 (2022): Dinamika Vol 28, No 18 (2022): Dinamika Vol 28, No 17 (2022): Dinamika Vol 28, No 16 (2022): Dinamika Vol 28, No 15 (2022): Dinamika Vol. 28 No. 15 (2022): Dinamika Vol 28, No 14 (2022): Dinamika Vol 28, No 13 (2022): Dinamika Vol 28, No 12 (2022): Dinamika Vol 28, No 11 (2022): Dinamika Vol 28, No 10 (2022): Dinamika Vol 28, No 9 (2022): Dinamika Vol 28, No 8 (2022): Dinamika Vol 28, No 7 (2022): Dinamika Vol 28, No 6 (2022): Dinamika Vol 28, No 5 (2022): Dinamika Vol. 28 No. 5 (2022): Dinamika Vol 28, No 4 (2022): Dinamika Vol 28, No 3 (2022): Dinamika Vol 28, No 2 (2022): Dinamika Vol 28, No 1 (2022): Dinamika Vol 27, No 21 (2021): Dinamika Vol 27, No 20 (2021): Dinamika Vol 27, No 19 (2021): Dinamika Vol 27, No 18 (2021): Dinamika Vol 27, No 17 (2021): Dinamika Vol 27, No 16 (2021): Dinamika Vol 27, No 15 (2021): Dinamika Vol 27, No 14 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 13 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 12 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 11 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 10 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 9 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 8 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 7 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 6 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 5 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 4 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 3 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 2 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 1 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 17 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 16 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 15 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 14 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 13 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 12 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 11 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 10 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 9 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 8 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 7 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 6 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 5 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 4 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 3 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 2 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 1 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 15 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 14 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 13 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 12 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 11 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 10 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 9 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 8 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 7 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 6 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 5 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 4 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 3 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 2 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 1 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 24, No 42 (2016): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum More Issue