cover
Contact Name
Pinastika Prajna Paramita
Contact Email
dinamika@unisma.ac.id
Phone
+6281233771267
Journal Mail Official
dinamika@unisma.ac.id
Editorial Address
Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Jalan MT Haryono 193 Malang 65144 Telephone: 0341 - 551932, 551822, Fax.: 0341 - 552249
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Dinamika
ISSN : -     EISSN : 27459829     DOI : 10.33474
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum yang disusun oleh akademinisi, peneliti atau praktisi hukum. Secara khusus hasil riset atau opini yang berkaitan dengan 1. Hukum Perdata; 2. Hukum Hukum Pidana; 3. Hukum Tata Negara; 4. Hukum Administrasi Negara; 5. Hukum Internasional; 6. Hukum Islam.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 29 No. 1 (2023): Dinamika" : 5 Documents clear
LEGALITAS BECAK MOTOR DI TINJAU DARI UNDANG – UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN Amelia Nur Rahma
Dinamika Vol. 29 No. 1 (2023): Dinamika
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTAlong with the pace of world development, traditional rickshaws that are modified into motorized tricycles have been found in big cities now. Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation states that there are only two types of vehicles, namely motorized and non-motorized vehicles. However, it is not clear how the legality of motorized tricycles is currently included in motorized or non-motorized vehicles because the law is not explained. The purpose of this paper is to analyze what is a motorcycle rickshaw and how the legality of a motorcycle rickshaw according to the laws in force in Indonesia. The type of research used is normative juridical by examining library materials. Motorized rickshaws are transportation that are modified from traditional rickshaws to engine-powered rickshaws and in Law No. 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation there are no rules governing the classification of motorized rickshaws or special rules regarding motorized rickshaws but regions may refer to vehicle modifications. motorized if you want to make a motorcycle rickshaw.Keywords: Legality, Motorized Pedicab, TrafficABSTRAKSeiring laju perkembangan dunia, becak tradisional yang dimodifikasi menjadi becak motor telah banyak ditemukan di kota-kota besar sekarang. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan bahwa hanya ada dua jenis kendaraan yakni kendaraan bermotor dan tidak bermotor. Namun bagaimana legalitas becak motor yang saat ini tidak jelas termasuk dalam kendaraan bermotor atau tidak bermotor karena dalam Undang-Undang tidak dijelaskan. Tujuan penulisan ini untuk menganalisis apa itu becak motor serta bagaimana legalitas becak motor menurut Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan yakni yuridis normatif dengan meneliti bahan pustaka. Becak motor yakni transportasi yang dimodifikasi dari becak tradisional menjadi becak bertenaga mesin dan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak ada aturan yang mengatur tentang klasifikasi becak motor atau aturan khusus mengenai becak motor tetapi daerah dapat merujuk pada modifikasi kendaraan bermotor jika ingin membuat mengenai becak motor.Kata Kunci: Legalitas, Becak Motor, Lalu Lintas
PENERAPAN PASAL 78 UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA ANSHARULLAH KURNIAWAN ZUFRI
Dinamika Vol. 29 No. 1 (2023): Dinamika
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractThere are problems in the implementation of the development of Ketapanrame Village, Trawas District, Mojokerto Regency in a democratic manner in accordance with Law Number 6 of 2014 concerning Villages, so a study was conducted to determine the role and constraints of the village government in implementing Article 78 of Law No. 6 of 2014. This research is a research empirical juridical law by using a statutory approach and an analytical approach. The results of the study show that the role of the Village Government, Village Consultative Body (BPD), and Village Owned Enterprises (BUMDes) in carrying out their duties and functions is still not optimal, as stipulated in Article 6 of Law Number 6 of 2014 concerning Villages. There are several factors that become obstacles, namely related to the quality of human resources, the lack of involvement of the Village Consultative Body (BPD) in the preparation of the Government Work Plan (RKP). The government is trying to hold training related to the main tasks and functions of the village government, rearranging regulations related to the Village Consultative Body (BPD) allowances, increasing monitoring and supervision related to village government performance. Keywords: Development, Village Government, SupervisionAbstrakAdanya permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan Desa Ketapanrame Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto secara demokratis yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, sehingga dilakukan penelitian untuk mengetahui peran dan kendala pemerintah desa dalam menerapkan pasal 78 UU No 6 Tahun 2014. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan perUndangUndangan dan pendekatan analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam menjalankan tugas dan fungsinya masih belum maksimal, sebagaimana yang sudah diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Terdapat beberapa faktor yang menjadi kendala yaitu terkait dengan kualitas sumber daya manusia, minimnya keterlibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Pemerintah berupaya mengadakan Pelatihan terkait tugas pokok dan fungsi pemerintah desa, mengatur ulang regulasi terkait tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), meningkatkan monitoring dan pengawasan terkait kinerja pemerintah desa. Kata Kunci: Pembangunan, Pemerintah Desa, Pengawasan.
IMPLEMENTASI PERMENDIKBURISTEK NO. 30 TAHUN 2021 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI (STUDI DI UNIVERSITAS ISLAM MALANG) As'adur Rifqi
Dinamika Vol. 29 No. 1 (2023): Dinamika
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTIn this thesis, the author raises the title of the thesis Implementation of PermendikbudRISTEK No. 30 of 2021 regarding the prevention and handling of sexual violence in theuniversity environment (Study at the Islamic University of Malang) with the followingproblem formulation: 1. How is the Implementation of Permendikbud RISTEK No. 30 of 2021concerning Prevention and Handling of Sexual Violence in Higher Education (Study at theIslamic University of Malang) ? 2. What are the obstacles to the implementation ofPermendikbud RISTEK No. 30 of 2021 concerning the Prevention and Handling of SexualViolence in Higher Education (Study at the Islamic University of Malang)?The research method that the author uses is empirical juridical and uses a sociologicaljuridical approach. The legal data used are primary legal data, namely observations andinterviews, secondary legal data in the form of various kinds of literacy books and tertiarylegal materials in the form of dictionaries.The results of the study regarding the obstacles to the implementation of PermendikbudRISTEK No. 30 of 2021 concerning the Prevention and Handling of Sexual Violence inHigher Education (Studies at the Islamic University of Malang) is overall, the Decree of theChancellor of the Islamic University of Malang which contains guidelines, the formation of aselection committee, and the establishment of a Task Force for the Prevention and Handlingof Sexual Violence. Permendikbud RISTEK No. 30 of 2021 concerning the Prevention andHandling of Sexual Violence in Higher Education. However, in terms of implementation, itcan be said that it is still not optimal or still not effective due to the obstacles faced by theIslamic University of Malang.Keywords : Permendikbud, Sexual Violence, UniversitiesABSTRAKDalam skripsi ini, penulis mengangkatjudul skripsiImplementasiPermendikbudRISTEK no 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasanseksual di lingkungan perguruan tinggi (Studi di Universitas Islam Malang) dengan rumusanmasalah sebagaimana berikut : 1. Bagaimana Implementasi Permendikbud RISTEK No. 30Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di LingkunganPerguruan Tinggi (Studi di Universitas Islam Malang) ? 2. Apa faktor kendala ImplementasiPermendikbud RISTEK No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan KekerasanSeksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (Studi di Universitas Islam Malang)?Metode penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis empiris dan menggunakanpendekatan yuridis sosiologis. Data hukum yang digunakan adalah data hukum primer yakniobservasi dan wawancara, data hukum sekunder yang berupa berbagai macam buku literasidan bahan hukum tersier yakni berupa kamus.Hasil penelitian mengenai kendala Implementasi Permendikbud RISTEK No. 30 Tahun2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan PerguruanTinggi (Studi di Universitas Islam Malang) adalah secara keseluruhan, Keputusan RektorUniversitas Islam Malang yang memuat tentang Pedoman, Pembentukan Panitia Seleksi,danPembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sudah sesuaidengan Permendikbud RISTEK No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan PenangananKekerasanSeksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Namun dalam halpengimplementasiannya dapat dikatakan masih belum optimal atau masih belum efektifdikarenakan adanya kendala yang di hadapi oleh Universitas Islam Malang.Kata Kunci : Permendikbud, Kekerasan Seksual, Perguruan Tinggi
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN BINARY OPTION DARI AFFILIATOR BINOMO BERDASARKAN HUKUM PERDATA DI INDONESIA Adelia April Safitri
Dinamika Vol. 29 No. 1 (2023): Dinamika
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTBinomo affiliates attract people by showing off their wealth that is obtained from trading on the binomo application. If people are interested, the affiliate provides a referral link and combines them into a group, which is where the group contains the affiliate's directions when trading together. However, even though the trader followed the affiliate's directions, he did not win the entire game. So that the trader feels aggrieved for what has been done by the affiliate. The author uses a statutory approach (commonly called a statute approach), a conceptual approach, and a case approach. The conclusions of this study are: Binomo business actors and traders as consumers do not have a legal relationship because binary options do not meet the requirements as Derivative contracts or agreements based on Article 1320 of the Civil Code, and Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and Law Number 10 of 2011 concerning Amendments to Law Number 32 of 1997 concerning Commodity Futures Trading cannot be a legal umbrella for Binomo application traders because binary options do not qualify as commodities, however, victims of affiliates can apply for restitution to the Witness and Victim Protection Agency (LPSK).Keywords: Legal Protection, Binary Options, Binomo AffiliateABSTRAKAffiliator binomo menggaet masyarakat dengan cara memamerkan kekayaan yang dimilikinya yang diperoleh dari trading di aplikasi binomo. Apabila masyarakat tertarik affiliator memberikan link referral dan menggabungkan mereka kedalam grup, yangmana grup tersebut berisikan arahan-arahan affiliator pada saat akan melakukan trading bareng. Namun walaupun trader tersebut telah mengikutin arahan affiliator tetapi tidak juga mendapatkan kemenangan dari seluruh permainan tersebut. Sehingga trader tersebut merasa dirugikan atas apa yang telah dilakukan oleh affiliator. Penulis menggunakan pendekatan perundang-undangan (atau biasa disebut statue approach), pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu : Pelaku usaha Binomo dengan trader selaku konsumen tidak memiliki hubungan hukum karena binary option tidak memenuhi persyaratan sebagai kontrak Derivatif maupun perjanjian berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata; serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi tidak dapat menjadi payung hukum bagi trader aplikasi Binomo karena binary option tidak memenuhi kualifikasi sebagai komoditi namun korban affiliator dapat mengajukan restitusi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Binary option, Affilitor binomo
ANALISIS YURIDIS PERBANDINGAN SANKSI TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DALAM HUKUM ISLAM DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA Syamsurizal Syamsurizal
Dinamika Vol. 29 No. 1 (2023): Dinamika
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACT In the Criminal Code (KUHP), murder is classified as a crime against life whose regulation is specifically regulated in Chapter XIX of the Criminal Code which consists of 13 articles, namely Article 338 of the Criminal Code to Article 350 of the Criminal Code. In Indonesian criminal law, killing or taking the life of another person is a criminal act with very heavy sanctions. In the criminal law code, one of the crimes of murder is known as unintentional murder (culpose misdrijen). In addition there is intentional or premeditated murder (dolus misdrijven). This writing is motivated by the existence of problems, namely first how to regulate the crime of murder in Islamic Law and the Criminal Code and secondly how to sanction the crime of murder in Islamic Law and the Criminal Code. The type of research used in this research is using research in a normative form and the approach in research using a statutory approach (statute approach), conceptual approach (conceptual approach), and case approach (case approach). Keywords: murder, islamic crime, criminal code   ABSTRAK Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pembunuhan tergolong sebagai kejahatan terhadap nyawa yang pengaturannya secara khusus diatur dalam Bab XIX KUHP yang terdiri dari 13 pasal yakni pasal 338 KUHP sampai dengan pasal 350 KUHP. Dalam hukum pidana Indonesia, pembunuhan atau merampas nyawa orang lain merupakan salah satu perbuatan pidana dengan sanksi yang sangat berat. Dalam kitab undang-undang hukum pidana, tindak pidana pembunuhan salah satunya dikenal dengan pembunuhan yang tidak disengaja (culpose misdrijen). Selain itu terdapat pembunuhan yang disengaja atau direncanakan (dolus misdrijven). Penulisan ini dilatarbelakangi dengan adanya permasalahan yaitu pertama bagaimana pengaturan tindak pidana pembunuhan dalam Hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan kedua bagaimana sanksi pidana pembunuhan dalam Hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jenis penelitian yang digunakan dalam penilitian ini yaitu menggunakan penelitian dalam bentuk normatif dan pendekatan dalam penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Kata Kunci : Pembunuhan, Pidana Islam, KUHP

Page 1 of 1 | Total Record : 5


Filter by Year

2023 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 29 No. 1 (2023): Dinamika Vol 28, No 19 (2022): Dinamika Vol 28, No 18 (2022): Dinamika Vol 28, No 17 (2022): Dinamika Vol 28, No 16 (2022): Dinamika Vol. 28 No. 15 (2022): Dinamika Vol 28, No 15 (2022): Dinamika Vol 28, No 14 (2022): Dinamika Vol 28, No 13 (2022): Dinamika Vol 28, No 12 (2022): Dinamika Vol 28, No 11 (2022): Dinamika Vol 28, No 10 (2022): Dinamika Vol 28, No 9 (2022): Dinamika Vol 28, No 8 (2022): Dinamika Vol 28, No 7 (2022): Dinamika Vol 28, No 6 (2022): Dinamika Vol 28, No 5 (2022): Dinamika Vol. 28 No. 5 (2022): Dinamika Vol 28, No 4 (2022): Dinamika Vol 28, No 3 (2022): Dinamika Vol 28, No 2 (2022): Dinamika Vol 28, No 1 (2022): Dinamika Vol 27, No 21 (2021): Dinamika Vol 27, No 20 (2021): Dinamika Vol 27, No 19 (2021): Dinamika Vol 27, No 18 (2021): Dinamika Vol 27, No 17 (2021): Dinamika Vol 27, No 16 (2021): Dinamika Vol 27, No 15 (2021): Dinamika Vol 27, No 14 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 13 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 12 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 11 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 10 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 9 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 8 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 7 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 6 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 5 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 4 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 3 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 2 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 1 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 17 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 16 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 15 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 14 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 13 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 12 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 11 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 10 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 9 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 8 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 7 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 6 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 5 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 4 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 3 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 2 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 1 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 15 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 14 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 13 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 12 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 11 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 10 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 9 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 8 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 7 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 6 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 5 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 4 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 3 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 2 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 1 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 24, No 42 (2016): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum More Issue