cover
Contact Name
Caturida Meiwanto Doktoralina
Contact Email
journallemhannasri@gmail.com
Phone
+6287808067428
Journal Mail Official
jurnal@lemhannas.go.id
Editorial Address
Jl. Merdeka Selatan No. 10 Jakarta Pusat 10110
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Lemhannas RI
ISSN : 22528555     EISSN : 28305728     DOI : https://doi.org/10.55960/jlri
Jurnal Lemhannas RI (JLRI) is multidisciplinary, focusing on all aspects of national resilience. This journal publishes articles 4 issues every year. JLRI aims to provide a platform for intellectual discourse on topics such as Geography, Demography, Natural Resources, Ideology, Politics, Economics, Socio-Cultural, Defense and Security. Theoretical and conceptual analysis, foundational and applied research using qualitative or quantitative approaches are welcomed. Papers submitted may be in English or Indonesian, and they will be evaluated by peer-reviewed and must significantly contribute to national resilience in general or specific application areas.
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Vol 7 No 4 (2019)" : 12 Documents clear
Penguatan 1,5 Track Diplomacy guna Meredam Potensi Konflik di Perairan Laut Cina Selatan Berlian Helmy
Jurnal Lemhannas RI Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (955.864 KB) | DOI: 10.55960/jlri.v7i4.106

Abstract

Laut Cina Selatan (LCS) sudah menjadi isu utama bagi pemerintahan RI karena kaitannya dengan masalah pengamanan kedaulatan wilayah RI yang bersentuhan dengan kepentingan negara-negara yang terlibat di dalamnya. Indonesia memliki kepentingan dalam sengketa LCS karena sebagian dari ZEE Indonesia bertentangan dengan 9 garis putus-putus cina. Meskipun Indonesia bukan negara yang bersengkata langsung (non-claimant states), akan tetapi apabila tidak dikelola dengan baik, akan memicu konflik antar negara yang dapat mengancam keamanan wilayah RI. Untuk mendalami permasalahan ini, penulis akan menggunakan 1,5 track diplomacy sebagai cara utama untuk mengelola potensi konflik di wilayah LCS. 1,5 track diplomacy adalah gabungan antara track 1 diplomacy dan track 2 diplomacy. 1,5 track diplomacy mengedepankan low-politics yang djalankan oleh negara maupun LSM dalam koordinasinya untuk menciptakan sinkronisasi dan harmonisasi untuk meredam potensi konflik resolusi secara konstruktif. Dengan demikian, teori liberalism menguatkan pembenaran bahwa LSM dan negara mempunyai peran yang luar biasa dan sangat menentukan dalam politik global bagi pengelolaan potensi konflik untuk ditransformasikan menjadi potensi kerjasama yang saling menguntungkan. 1,5 track diplomacy merupakan pilihan strategi yang paling tepat dalam menghasilkan konstruksi keamanan baru yang lebih konstruktif sehingga implementasinya perlu dikedepankan oleh Indonesia sebagai negara besar yang paling berpengaruh di kawasan.
Pencegahan Hoax Di Media Sosial Guna Memelihara Harmoni Sosial Chaerul Yani
Jurnal Lemhannas RI Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (656.217 KB) | DOI: 10.55960/jlri.v7i4.107

Abstract

Jumlah pengguna internet di Indonesia diproyeksikan mencapai 175 juta orang pada tahun 2019, atau sekitar 65,3% dari total 268 juta penduduk. Media sosial telah dieksploitasi untuk penyebarluasan hoax, hate speech dan sentimen SARA. Penyebarluasan hoax melalui media sosial ini cenderung tidak mempertimbangkan dampak harmoni sosial yang ditimbulkan. Penyebarluasan konten negatif seperti hoax di media sosial semakin masif karena masyarakat di era post-truth lebih mudah menerima sentimen personal seperti agama dan ras, dibandingkan fakta. Mewabahnya hoax juga turut dipengaruhi oleh ketidakjelasan regulasi dan efektivitas penegakan hukum, yang membuat pelaku hoax sulit dilacak dan dihukum dengan sanksi yang kurang memberikan efek jera. Apalagi penyebarluasan hoax menjadi semakin sulit dicegah karena minimnya literasi media di tengah masyarakat Indonesia. Pencegahan hoax di media sosial harus berangkat dari perspektif Padnas, dengan diiringi oleh kemampuan untuk melakukan deteksi dini dan cegah dini. Selain itu segenap komponen bangsa juga harus memiliki keyakinan atas ideologi bangsa dan nasionalisme yang kukuh sehingga terbangun kesamaan pemahaman bahwa penyebarluasan akan dapat merusak harmoni sosial. Pencegahan hoax di media sosial menjadi suatu keniscayaan, sebagai wujud dari konsepsi Kewaspadaan Nasional. Hal ini harus dibangun melalui kemampuan untuk mendeteksi bahwa suatu informasi adalah hoax, mencegah penyebarluasannya dan memiliki pemahaman bahwa dampak hoax di media sosial akan berimplikasi terhadap nasionalisme dan keutuhan bangsa.
Kemandirian Usaha Kreatif Berbasis Online Untuk Tercapainya Ketahanan Ekonomi Nasional Tedi Rizalihadi
Jurnal Lemhannas RI Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (678.367 KB) | DOI: 10.55960/jlri.v7i4.108

Abstract

Era Globalisasi membawa Indonesia untuk siap menghadapi revolusi industri 4.0 agar dapat mewujudkan pembangunan nasional di bidang ekonomi yang pada akhirnya dapat meningkatkan ketahanan nasional dan tercapainya cita-cita bangsa sesuai pancasila dan UUD Tahun 1945 guna mensejahterakan rakyat. Untuk itu Indonesia perlu terus meningkatkan Usaha kreatif sebagai kekuatan baru dalam perekonomian nasional dengan membuka peluang sistem online sehingga dapat menarik generasi muda sebagai sumber daya produktif yang dapat melahirkan ide-ide kreatif dengan membuka sebuah usaha (wirausaha) serta dapat mengurangi tingkat pengangguran di angkatan kerja produktif. Kemandirian usaha kreatif berbasis online memiliki dampak positif di bidang ekonomi sebagai peluang bisnis dalam kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang bermitra dengan ribuan bahkan jutaan orang dan saling menguntungkan, dengan begitu dalam mewujudkan kemandirian usaha kreatif berbasis online untuk tercapainya Ketahanan Ekonomi Nasional. Oleh karena itu, dalam menghadapi Era Globalisasi untuk revolusi industri 4.0 perlu mewujudkan kemandirian usaha kreatif berbasis online untuk tercapainya ketahanan ekonomi nasional sebagai usaha dalam tercapainya pembangunan nasional di bidang ekonomi dan tercapainya cita-cita bangsa sesuai pancasila dan UUD Tahun 1945 guna mensejahterakan rakyat.
Optimalisasi Kompetensi Kepemimpinan Nasional di Kabupaten Bantaeng yang Visioner dapat Memperkuat Otonomi Daerah H. Ilham Syah Azikin
Jurnal Lemhannas RI Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (850.285 KB) | DOI: 10.55960/jlri.v7i4.109

Abstract

Pasca era reformasi dan memasuki era globalisasi saat ini, kualitas para pemimpin kembali dihadapkan terhadap tantangan yang semakin berat. Seiring dengan perjalanan reformasi tersebut, telah diberlakukan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemimpin di Kabupaten Bantaeng secara struktural merupakan pemimpin formal masyarakat di daerah dan berperan mutlak sebagai penyelenggara negara, yang sekaligus sebagai ujung tombak birokrasi negara dalam melaksanakan pembangunan nasional di daerah guna mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Kompetensi yang dimiliki para pemimpin di Kabupaten akan semakin optimal bila semua ornamen penyelenggaraan negara dan pemerintahan seperti sinergi dengan pemerintah pusat, para tokoh baik itu tokoh agama, tokoh adat maupun tokoh masyarakat serta seluruh stakeholders yang ada. Bila dihadapkan dengan era globalisasi yang sangat cepat berubah, diperlukan komitmen dalam melaksanakan pembangunan dari para pemimpin untuk memanfaatkan setiap potensi yang ada. Untuk itu, para pemimpin harus terus berupaya mengemban amanat sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat sehingga terwujud pemimpin yang dapat dipercaya. Demikian pula yang terpenting adalah memberikan keteladanan di dalam ketaatan dan kepatuhan terhadap segala bentuk perundang-undangan, peraturan, dan hukum yang berlaku. Dengan demikian akan terwujudnya penyelenggaraan negara yang profesional, transparan, akuntabel, berkredibilitas dan bebas KKN.
Krisis Politik dan Resesi Ekonomi Hong Kong (2019) dalam Perspektif Konstelasi Global dan Potensi Dampaknya Bagi Indonesia Muhammad Farid
Jurnal Lemhannas RI Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1001.701 KB) | DOI: 10.55960/jlri.v7i4.110

Abstract

Hong Kong, daerah administrasi khusus Tiongkok, dilanda krisis politik yang ditandai serial unjuk rasa besar-besaran sejak munculnya wacana pembahasan Rancangan Undang-Undang Ekstradisi pada Februari 2019. Jika disahkan, undang-undang itu memungkinkan ekstradisi dari Hong Kong ke berbagai negara tanpa perjanjian ekstradisi bilateral dengan wilayah itu, seperti ke Tiongkok. Bagi sebagian warga Hong Kong, hal tersebut dapat mengancam demokrasi dan kebebasan yang mereka nikmati dalam kerangka prinsip “satu negara dua sistem” sejak Hong Kong kembali ke Tiongkok pada 1 Juli 1997. Krisis politik itu kemudian membawa Hong Kong lebih jauh kepada resesi ekonomi di tengah memanasnya Perang Dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok yang sudah berlangsung sejak tahun 2018. Krisis politik dan resesi ekonomi Hong Kong diprediksi akan berkontribusi pada krisis global yang diperkirakan akan terjadi pada tahun 2020. Tidak hanya itu, apa yang tengah terjadi di Hong Kong berpotensi membawa imbas pada dimensi tertentu bagi Indonesia. Artikel ini membahas kedudukan krisis politik dan resesi ekonomi pada konstelasi global, terutama dalam kontestasi AS-Tiongkok, serta potensi dampaknya bagi Indonesia, terutama dalam bidang sosial, politik, dan ekonomi.
Papua: Mengurai Konflik dan Merumuskan Solusi Boy Anugerah
Jurnal Lemhannas RI Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (785.892 KB) | DOI: 10.55960/jlri.v7i4.111

Abstract

Papua merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini merupakan suatu hal yang tidak dapat dimungkiri apabila kita merujuk pada fakta sejarah dan proses administratif yang telah ditempuh. Pada masa lampau, Papua merupakan bagian dari kerajaan-kerajaan nusantara seperti Sriwijaya, Majapahit, hingga Kesultanan Tidore. Secara legal formal, melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) yang dihelat pada 1969, mayoritas rakyat Papua menghendaki untuk bergabung dengan NKRI. Berbagai kebijakan juga telah ditempuh oleh Pemerintah Indonesia untuk mengukuhkan status dan identitas Papua yang silih berganti dilakukan oleh berbagai rezim di Indonesia, mulai dari Presiden B.J. Habibie hingga Presiden Joko Widodo. Status Daerah Operasi Militer (DOM) yang membuat Papua dianggap sebagai daerah konflik telah dicabut. Pemerintah juga sudah pernah menyampaikan permintaan maaf secara ofisial atas berbagai pelanggaran HAM yang pernah terjadi. Pengibaran bendera Bintang Kejora diperkenankan di tanah Papua karena dianggap hanya sebagai simbol budaya, bukan intensi untuk meraih kemerdekaan. Terakhir, Pemerintah Indonesia mengeluarkan UU. No. 21 tahun 2001 tentang Status Otonomi Khusus untuk Papua yang menempatkan Papua “sedikit” lebih istimewa dibandingkan daerah lain yang mendapatkan kewenangan serupa melalui UU. No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hanya saja kebijakan-kebijakan tersebut seakan tak cukup. Konflik masih membara dan butuh penyelesaian yang komprehensif untuk menuju Papua damai, Papua sebagai bagian integral dari Indonesia.
Penguatan 1,5 Track Diplomacy guna Meredam Potensi Konflik di Perairan Laut Cina Selatan Berlian Helmy
Jurnal Lemhannas RI Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v7i4.106

Abstract

Laut Cina Selatan (LCS) sudah menjadi isu utama bagi pemerintahan RI karena kaitannya dengan masalah pengamanan kedaulatan wilayah RI yang bersentuhan dengan kepentingan negara-negara yang terlibat di dalamnya. Indonesia memliki kepentingan dalam sengketa LCS karena sebagian dari ZEE Indonesia bertentangan dengan 9 garis putus-putus cina. Meskipun Indonesia bukan negara yang bersengkata langsung (non-claimant states), akan tetapi apabila tidak dikelola dengan baik, akan memicu konflik antar negara yang dapat mengancam keamanan wilayah RI. Untuk mendalami permasalahan ini, penulis akan menggunakan 1,5 track diplomacy sebagai cara utama untuk mengelola potensi konflik di wilayah LCS. 1,5 track diplomacy adalah gabungan antara track 1 diplomacy dan track 2 diplomacy. 1,5 track diplomacy mengedepankan low-politics yang djalankan oleh negara maupun LSM dalam koordinasinya untuk menciptakan sinkronisasi dan harmonisasi untuk meredam potensi konflik resolusi secara konstruktif. Dengan demikian, teori liberalism menguatkan pembenaran bahwa LSM dan negara mempunyai peran yang luar biasa dan sangat menentukan dalam politik global bagi pengelolaan potensi konflik untuk ditransformasikan menjadi potensi kerjasama yang saling menguntungkan. 1,5 track diplomacy merupakan pilihan strategi yang paling tepat dalam menghasilkan konstruksi keamanan baru yang lebih konstruktif sehingga implementasinya perlu dikedepankan oleh Indonesia sebagai negara besar yang paling berpengaruh di kawasan.
Pencegahan Hoax Di Media Sosial Guna Memelihara Harmoni Sosial Chaerul Yani
Jurnal Lemhannas RI Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v7i4.107

Abstract

Jumlah pengguna internet di Indonesia diproyeksikan mencapai 175 juta orang pada tahun 2019, atau sekitar 65,3% dari total 268 juta penduduk. Media sosial telah dieksploitasi untuk penyebarluasan hoax, hate speech dan sentimen SARA. Penyebarluasan hoax melalui media sosial ini cenderung tidak mempertimbangkan dampak harmoni sosial yang ditimbulkan. Penyebarluasan konten negatif seperti hoax di media sosial semakin masif karena masyarakat di era post-truth lebih mudah menerima sentimen personal seperti agama dan ras, dibandingkan fakta. Mewabahnya hoax juga turut dipengaruhi oleh ketidakjelasan regulasi dan efektivitas penegakan hukum, yang membuat pelaku hoax sulit dilacak dan dihukum dengan sanksi yang kurang memberikan efek jera. Apalagi penyebarluasan hoax menjadi semakin sulit dicegah karena minimnya literasi media di tengah masyarakat Indonesia. Pencegahan hoax di media sosial harus berangkat dari perspektif Padnas, dengan diiringi oleh kemampuan untuk melakukan deteksi dini dan cegah dini. Selain itu segenap komponen bangsa juga harus memiliki keyakinan atas ideologi bangsa dan nasionalisme yang kukuh sehingga terbangun kesamaan pemahaman bahwa penyebarluasan akan dapat merusak harmoni sosial. Pencegahan hoax di media sosial menjadi suatu keniscayaan, sebagai wujud dari konsepsi Kewaspadaan Nasional. Hal ini harus dibangun melalui kemampuan untuk mendeteksi bahwa suatu informasi adalah hoax, mencegah penyebarluasannya dan memiliki pemahaman bahwa dampak hoax di media sosial akan berimplikasi terhadap nasionalisme dan keutuhan bangsa.
Kemandirian Usaha Kreatif Berbasis Online Untuk Tercapainya Ketahanan Ekonomi Nasional Tedi Rizalihadi
Jurnal Lemhannas RI Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v7i4.108

Abstract

Era Globalisasi membawa Indonesia untuk siap menghadapi revolusi industri 4.0 agar dapat mewujudkan pembangunan nasional di bidang ekonomi yang pada akhirnya dapat meningkatkan ketahanan nasional dan tercapainya cita-cita bangsa sesuai pancasila dan UUD Tahun 1945 guna mensejahterakan rakyat. Untuk itu Indonesia perlu terus meningkatkan Usaha kreatif sebagai kekuatan baru dalam perekonomian nasional dengan membuka peluang sistem online sehingga dapat menarik generasi muda sebagai sumber daya produktif yang dapat melahirkan ide-ide kreatif dengan membuka sebuah usaha (wirausaha) serta dapat mengurangi tingkat pengangguran di angkatan kerja produktif. Kemandirian usaha kreatif berbasis online memiliki dampak positif di bidang ekonomi sebagai peluang bisnis dalam kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang bermitra dengan ribuan bahkan jutaan orang dan saling menguntungkan, dengan begitu dalam mewujudkan kemandirian usaha kreatif berbasis online untuk tercapainya Ketahanan Ekonomi Nasional. Oleh karena itu, dalam menghadapi Era Globalisasi untuk revolusi industri 4.0 perlu mewujudkan kemandirian usaha kreatif berbasis online untuk tercapainya ketahanan ekonomi nasional sebagai usaha dalam tercapainya pembangunan nasional di bidang ekonomi dan tercapainya cita-cita bangsa sesuai pancasila dan UUD Tahun 1945 guna mensejahterakan rakyat.
Optimalisasi Kompetensi Kepemimpinan Nasional di Kabupaten Bantaeng yang Visioner dapat Memperkuat Otonomi Daerah H. Ilham Syah Azikin
Jurnal Lemhannas RI Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v7i4.109

Abstract

Pasca era reformasi dan memasuki era globalisasi saat ini, kualitas para pemimpin kembali dihadapkan terhadap tantangan yang semakin berat. Seiring dengan perjalanan reformasi tersebut, telah diberlakukan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemimpin di Kabupaten Bantaeng secara struktural merupakan pemimpin formal masyarakat di daerah dan berperan mutlak sebagai penyelenggara negara, yang sekaligus sebagai ujung tombak birokrasi negara dalam melaksanakan pembangunan nasional di daerah guna mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Kompetensi yang dimiliki para pemimpin di Kabupaten akan semakin optimal bila semua ornamen penyelenggaraan negara dan pemerintahan seperti sinergi dengan pemerintah pusat, para tokoh baik itu tokoh agama, tokoh adat maupun tokoh masyarakat serta seluruh stakeholders yang ada. Bila dihadapkan dengan era globalisasi yang sangat cepat berubah, diperlukan komitmen dalam melaksanakan pembangunan dari para pemimpin untuk memanfaatkan setiap potensi yang ada. Untuk itu, para pemimpin harus terus berupaya mengemban amanat sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat sehingga terwujud pemimpin yang dapat dipercaya. Demikian pula yang terpenting adalah memberikan keteladanan di dalam ketaatan dan kepatuhan terhadap segala bentuk perundang-undangan, peraturan, dan hukum yang berlaku. Dengan demikian akan terwujudnya penyelenggaraan negara yang profesional, transparan, akuntabel, berkredibilitas dan bebas KKN.

Page 1 of 2 | Total Record : 12