cover
Contact Name
-
Contact Email
mkn.fhui@ui.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
mkn.fhui@ui.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan FHUI Depok
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Indonesian Notary
Published by Universitas Indonesia
ISSN : -     EISSN : 26847310     DOI : -
Core Subject : Social,
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 40 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary" : 40 Documents clear
Akta Jual Beli Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan Kuasa untuk Menjual yang Mengandung Cacat Hukum (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 30/PDT/2019/PT. DPS) Avitya Danastri
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.645 KB)

Abstract

Tesis ini membahas mengenai akta jual beli berdasarkan perjanjian pengikatan jual beli dan kuasa untuk menjual yang mengandung cacat hukum. Notaris berwenang untuk membuat akta otentik berupa akta perjanjian pengikatan jual beli dan kuasa untuk menjual sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun dalam pelaksanaannya, Notaris dapat melakukan perbuatan yang oleh pengadilan diputuskan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dan akta yang dibuatnya dinyatakan cacat hukum. Sehingga dalam hal ini membuat pihak yang dirugikan yaitu pemilik tanah mengajukan gugatan ke Pengadilan, dan Notaris sebagai pejabat umum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai perlindungan hukum pemilik tanah dan pertanggungjawaban Notaris terhadap akta yang dibuatnya yang dinyatakan cacat hukum. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan penelitian hukum dengan menggunakan bentuk penelitian yuridis-normatif dan tipe penelitian deskriptif. Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa pemilik tanah berhak mendapatkan perlindungan hukum terkait tanah yang dimiliknya berupa kepemilikan kembali, dan akta-akta yang pernah dibuat oleh Notaris terkait tanah tersebut menjadi cacat hukum dan batal demi hukum. Kemudian, Notaris yang membuat akta tersebut bertanggungjawab akan akta yang dibuatnya dan dapat dimintai pertanggungjawaban perdata berupa penggantian biaya, rugi, dan bunga yang berbentuk materiil (uang) dan pertanggungjawaban administratif berupa pemecatan sementara sesuai dengan peraturan pada Pasal 85 UUJN dan Kode Etik Notaris. Untuk itu, masyarakat khususnya yang memiliki tanah hendaknya selalu berhati-hati dan juga selalu teliti dalam membuat perjanjian, serta sebagai pejabat umum, Notaris harus selalu mengemban tugas dan amanahnya dengan baik. Kata Kunci: akta, kuasa, perjanjian.
Keabsahan Surat Pernyataan Hibah Untuk Salah Satu Ahli Waris Tanpa Persetujuan Ahli Waris Lainnya Dhea Nada Safa Prayitno
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (276.173 KB)

Abstract

Surat pernyataan hibah yang dibuat di bawah tangan dianggap belum memenuhi unsur pembuktian dari perbuatan hukum hibah. Hal ini dikarenakan dalam Pasal 37 ayat (1) PP Pendaftaran Tanah mengatur bahwa peralihan hak atas tanah melalui hibah hanya dapat didaftarkan apabila dapat dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT. Pemberian hibah yang dilakukan kepada salah satu ahli waris pada saat penghibah sakit terhadap seluruh harta penghibah perlu persetujuan ahli waris lainnya sebagaimana tercantum dalam Pasal 726 KHES. Hal ini dikarenakan dengan diberikannya seluruh harta penghibah tanpa mempedulikan keberadaan ahli waris menjadikan bagian waris terlanggar. Ditambah lagi jika pemberian hibah hanya didasarkan pada surat di bawah tangan. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini mengenai keabsahan surat pernyataan hibah yang dibuat untuk salah satu ahli waris tanpa sepengetahuan ahli waris lainnya serta akibat hukum terhadap ahli waris lainnya dan proses balik nama di kantor pertanahan. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan analitis. Adapun analisa data dilakukan secara eksplanatoris. Hasil analisa adalah bahwa hibah yang dilakukan dalam kasus telah sesuai dengan syarat dan rukun yang ditentukan dalam KHI dan KHES sehingga surat pernyataan hibah dapat menjadi bukti yang sah atas perbuatan hukum hibah. Selain itu akibat hukum kepada ahli waris lainnya adalah bahwa hibah tersebut dapat dibatalkan karena melanggar Pasal 231 KHI serta proses balik nama tetap dapat dilakukan dengan menjadikan salinan putusan sebagai pengganti dari Akta Hibah sebagaimana ditentukan dalam Pasal 27 ayat (2) PP Pendaftaran Tanah.Kata kunci: Surat Pernyataan Hibah, Sengketa Waris.
Implikasi Yuridis Akta Jual Beli Yang Dikategorikan Sebagai Akta Simulasi (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor 126/PDT/2018/PT YYK) Putri Hilaliatul 28. Putri Hilaliatul Badria Hakim.pdf
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.809 KB)

Abstract

Implikasi Yuridis Akta Jual Beli yang Dikategorikan Sebagai Akta Simulasi (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor 126/ PDT/ 2018/ PT.YYK). Permasalahan meliputi keabsahan akta jual beli dikategorikan sebagai perjanjian simulasi dan akibat hukum yang timbul dari akta jual beli yang dikategorikan sebagai akta simulasi. Metode Penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian ini berdasarkan pada tipe deskriptif analitis. Metode pengolahan data yang digunakan adalah metode kualitatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa keabsahan akibat dibuatnya Akta Jual Beli dalam kasus ini menurut penulis tidak memenuhi unsur syarat sahnya perjanjian menurut Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dalam perjanjian jual beli tanah tersebut tidak terpenuhi dengan melanggar unsur kesepakatan karena menagndung cacat kehendak berdasarkan penyalahgunaan kehendak Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik Van Onstandigheden). Berdasarkan hal tersebut”mengakibatkan akta jual beli yang dibuat menjadi”dan layak untuk dibatalkan. kategori yang mencakup unsur-unsur dari perjanjian”simulasi terpenuhi dalam akta jual beli tersebut yaitu perihal hubungan hukum yang disembunyikan berupa hutang”piutang dan keadaan yuridis dari akibat hukumnya disembunyikan yakni peralihan hak atas yang merupakan akibat dari pembuatan”akta jual beli.Kata Kunci: akta simulasi, akta jual beli1. Pendahuluan
Sistem Sanksi Dalam Pelanggaran Kumulatif Pelaksanaan Jabatan Notaris Dan Eksekusi Sanksi Yang Bersifat Kondemnator (Studi Kasus Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 09/Pts/Mj.PWN.DIY/XI/2018) Muhammad Arbani
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (409.531 KB)

Abstract

Sistem isanksi idalam ipengawasan iterhadap ipelaksanaan ijabatan inotaris iyang idiatur idalam iUndang-Undang iJabatan iNotaris idan iperilaku inotaris iyang idiatur idalam iKode iEtik iNotaris, ididasarkan ikepada ijenis isanksi iyang imenjadi ikewenangan ipejabat iyang iberwenang imenjatuhkan isanksi idan ijenis isanksi iberdasarkan ijenis ipelanggaran inorma ihukum iyang idirumuskan idalam ipasal-pasal iUndang-Undang iJabatan iNotaris. iSanksi ijabatan iyang ibersifat ikumulatif itidak idikenal idalam iUndang-Undang iJabatan iNotaris. i idan ieksekusi isanksi iteguran itertulis idilakukan ioleh iKepala iKantor iWilayah iKementerian iHukum idan iHAM iRI isedangkan ieksekus ijenis isanksi ipemberhentian isementara iatau ipemberhentian idengan itidak ihormat idilakukan ioleh iMenteri. iAda itumpang itindih ipengaturan ijenis isanksi idan ilembaga iyang iberwenang imenjatuhkan isanksi iterhadap ipelanggaran iKode iEtik iNotaris iyaitu iDewan iKehormatan iNotaris iyang iberwenang imenjatuhkan isanksi iatas ipelanggaran ikode ietik inotaris iyang ibersifat iinternal i(organisatoris) isedangkan iMajelis iPengawas iNotaris iberwenang imenjatuhkan isanksi ijabatan iterhadap ipelanggaran iKode iEtik iNotaris.Penelitian iini idilakukan i iuntuk imenjawab imasalah ijenis isanksi iyang ibersifat ikumulatif idan ieksekui isanksi iyang ibersfat kondemnator? iDengan imenggunakan imetode ipenelitian inormatif, imelalui ipengaturan inormative itentang isistem isanksi iyang idiatur idalam iUndang-Undang iJabatan iNotaris idan iperaturan ipelaksanaanya, iditemukan iadanya itumpng itindih i(overlapping) ijensi isanksi idan ilembaga iyang iberwenang imenjatuhkan isanksi, idan itidak iadanya iotonomi iMajelis iPengawas iNotaris iyang iseharusnya imandiri idan iimparsialitas idengan iikut icampur itangannya ipemerintah idalam ieksekusi isanksi.Kata iKunci: ijenis isanksi, ikumulatif idan ieksekusi
Tanggung Jawab Notaris Berkaitan dengan Turut Serta Memasukkan Keterangan Palsu dalam Akta Jual Beli Saham Sesuai dengan Surat Keterangan tentang Perubahan Susunan Pengurus dan Pemegang Saham (Studi Putusan Nomor 9/PID/2019/PT. BTN) Etheldreda Tikatama Ayutiar
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (335.252 KB)

Abstract

Tulisan ini meneliti Putusan Nomor 9/PID/2019/PT.BTN mengenai tanggung jawab Notaris yang turut serta memasukkan keterangan palsu dalam akta jual beli saham. Permasalahan dalam tulisan ini mengenai tanggung jawab hukum Notaris yang turut serta melakukan pemalsuan akta dalam Putusan Nomor 9/PID/2019/PT.BTN. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif sehingga hasil penelitian ini berbentuk deskriptif analitis. Hasil penelitian dalam tesis ini yaitu terdapat 3 (tiga) bentuk tanggung jawab seorang notaris yang turut serta memalsukan akta autentik antara lain tanggung jawab secara pidana dengan sanksi pidana penjara, tanggung jawab secara perdata dengan sanksi penggantian biaya, ganti rugi, dan/atau bunga, dan tanggung jawab secara administrasi yang terdiri dari 4 (empat) macam sanksi administrasi yaitu teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, dan pemberhentian dengan tidak hormat yang disesuaikan dengan berat ringannya pelanggaran yang dilakukan Notaris. Oleh karena itu, diharapkan notaris lebih berhati-hati dan menolak pembuatan akta autentik dari klien, apabila notaris telah mengetahui tidak adanya kelengkapan dokumen pendukung sebagai syarat untuk pembuatan akta tersebut untuk menghindari terjeratnya notaris dalam sanksi pidana penjara kemudian hari. Kata kunci: Tanggung Jawab Notaris, Tindak Pidana Pemalsuan Akta Autentik, Sanksi Pidana 
Kewenangan Pejabat Sementara Notaris Yang Membuat Akta Pertanahan Tidak Dalam Kewenangannya Sebagai PPAT Winny Kartika Tantri
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (211.352 KB)

Abstract

Pejabat sementara Notaris seharusnya berwenang untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang ditinggalkan oleh Notaris yang meninggal dunia. Hal ini disebabkan karena Notaris yang meninggal dunia masih meninggalkan pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai. Meskipun dalam menjalankan jabatan terdapat Notaris yang merangkap jabatan sebagai PPAT, namun dirinya memiliki dua protokol yang berbeda yang menjadi tanggung jawabnya. Protokol tersebut yaitu protokol Notaris dengan protokol PPAT. Terdapat 2 (dua) permasalahan dalam penelitian ini yaitu batasan antara kewenangan pejabat sementara Notaris dengan kewenangan PPAT dan tanggung jawab pejabat sementara Notaris dalam membuat akta PPAT terhadap akta pertanahan yang dibuatnya. Metode penelitian yuridis normatif, tipologi penelitian deskriptif, jenis data sekunder dengan alat pengumpulan data studi pustaka. Hasil penelitian bahwa pejabat sementara Notaris yang sedang menjalankan jabatan tidak dapat serta merta membuat akta pertanahan, dirinya harus memiliki dasar surat penunjukan dari BPN dan serah terima protokol PPAT, sehingga jika pejabat sementara Notaris melakukan kesahalan harus bertanggung jawab atas kesalahannya. Jika terdapat pihak-pihak yang menuntut ganti kerugian, maka pejabat sementara Notaris harus bertanggung jawab secara perdata dan harus mendapatkan sanksi administratif sesuai UUJN dan Kode Etik Notaris. Pejabat sementara Notaris sebaiknya dalam menjalankan jabatannya harus berpedoman terhadap UUJN dan Kode Etik Notaris, sehingga tidak terdapat lagi kesalahan dalam menjalankan jabatannya.Kata Kunci: Kewenangan, Pejabat Sementara Notaris, Akta Pertanahan
Pembuatan Akta Jual Beli yang Cacat Hukum oleh PPAT Karena Dibuat Tanpa Sepengetahuan dan Persetujuan Pemilik Objek (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur No. 347/Pdt.G/2017/PN Jkt.Tim) Rita Vania Kusmayaningtyas
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (221.838 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai pemilik objek yang tidak mengetahui, tidak pernah menghadap PPAT dan tidak pernah menandatangani akta jual beli terkait, tetapi dalam akta, pemilik objek dimaksud namanya dicatut sebagai penjual dan hak atas tanahnya dijadikan objek jual beli. Maka, ada figur palsu yang seolah-olah merupakan pihak yang berwenang guna memperlancar pembuatan akta jual beli. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai akibat hukum dari pembuatan akta yang cacat hukum oleh PPAT serta tanggung jawab PPAT dalam pembuatan akta yang cacat hukum tersebut. Pembahasan penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan dan analisis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur No. 347/Pdt.G/2017/PN Jkt.Tim. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif, tipologi penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif analitis dengan metode analisis data kualitatif. Hasil analisa bahwa akibat hukum terhadap akta yang cacat hukum karena tidak terpenuhinya syarat subjektif dan objektif perjanjian, serta syarat materiil jual beli adalah akta dapat dibatalkan dan tidak pernah ada perikatan diantara para pihak. Kemudian, PPAT dapat dimintakan pertanggungjawaban secara perdata, pidana dan administrasi karena perbuatannya. Saran yang dapat diberikan adalah dalam pembuatan akta, PPAT harus lebih berhati-hati, cermat, teliti dan saksama. Selain itu, diperlukan suatu aturan yang jelas untuk menghindari penyalahgunaan identitas dan pemalsuan tanda tangan pada pembuatan akta PPAT.  Kata kunci: akta jual beli, Pejabat Pembuat Akta Tanah, cacat hukum
Penggunaan covernote notaris sebagai salah satu pertimbangan pencairan kredit Nadya Tahsya Rachmasari Ham
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (426.032 KB)

Abstract

Suatu perjanjian kredit yang dilakukan perbankan dapat mengakibatkan resiko yang besar sehingga bank dituntut berhati-hati dalam mengelola risiko kredit untuk meminimalkan potensi kerugian dengan memerhatikan asas-asas prekreditan yang sehat diantaranya adalah asas kepercayaan. Asas kepercayaan Perbankan juga dimaksudkan dalam hal menggunakan jasa Notaris. Salah satunya dengan penerbitan Surat Pernyataan Notaris atau biasa disebut dengan Covernote. Covernote yang dikeluarkan oleh Notaris sebagai jaminan bagi kreditur bahwa Notaris akan menjamin seluruh proses pengurusan baik surat-surat maupun dokumen hukum untuk pengurusan jaminan debitur ke kreditur dapat terlaksana. Covernote yang dikeluarkan oleh Notaris/PPAT sendiri bukanlah merupakan akta autentik, melainkan hanya surat keterangan yang dikeluarkan oleh kantor Notaris/PPAT, dimana di dalam surat keterangan tersebut menerangkan mengenai pengurusan apa saja yang sedang diproses di kantor Notaris/PPAT yang bersangkutan, sehingga pada dasarnya covernote tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat antara debitur dan kreditur. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN) sendiri tidak menjelaskan tentang wewenang dan tugas seorang Notaris/PPAT untuk membuat covernote. Notaris menerbitkan covernote itu melakukan tindakan diluar wewenang yang telah ditentukan, maka dokumen Notaris tersebut tidak mengikat secara hukum jadi hanya mengikat kepada diri Notaris saja. Covernote hanyalah perikatan yang lahir dari kontrak atau perjanjian. Perjanjian tersebut termasuk kedalam perjanjian garansi sebagaimana pasal 1316 KUHPerdata. Hal yang dituangkan dalam covernote tersebut adalah kewajiban seorang Notaris untuk melakukan hal-hal yang sebagaimana ia tuangkan di dalam covernote tersebut. Akibat yang ditimbulkan oleh adanya covernote berlaku ketentuan hukum umum, baik secara perdata maupun pidana. Oleh sebab itu bentuk pertanggungjawaban yang dapat dituntut kepada Notaris/PPAT akibat lalainya atau kesalahan Notaris/PPAT dalam memenuhi covernote yang telah dibuatnya adalah pertanggungjawaban perdata berdasarkan wanprestasi atau pertanggungjawaban perbuatan melawan hukum.Kata Kunci: Covernote, Asas Kepercayaan, Notaris
Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Pembuatan Akta Jual Beli yang Memfasilitasi Jual Beli Tanah Melanggar Hukum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 6 K/Pdt/2017 Lusiana Iskandar Wijaya
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (239.79 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas praktik terjadinya pembuatan Akta Jual Beli yang memfasilitasi jual beli tanah melanggar hukum dan kaitannya dengan PPAT. Salah satu kasus yang menjadi pokok pembahasan pada penelitian ini adalah kasus jual beli tanah melanggar hukum yang termuat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 6 K/Pdt/2017. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai tanggung jawab PPAT dalam pembuatan Akta Jual Beli dan akibat hukum terhadap Akta Jual Beli yang memfasilitasi jual beli tanah yang melanggar hukum. Kedua permasalahan tersebut dianalisis dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dianalisa dengan menggunakan analisis data kualitatif sehingga menghasilkan penelitian bersifat eksplanatoris-analitis. Setelah dianalisa kemudian diketahui bahwa dalam pembuatan Akta Jual Beli yang memfasilitasi jual beli tanah melanggar hukum terdapat indikasi kerja sama diantara para pihak sehingga PPAT memiliki tanggung jawab secara perdata, administrasi, bahkan pidana, pihak penjual dan pembeli dapat dikenakan sanksi secara perdata dan pidana, sedangkan Kepala Kantor Pertanahan dapat dimintakan pertanggungjawaban secara perdata, administratif, dan pidana. Akta Jual Beli yang memuat jual beli tanah yang melanggar hukum pun menjadi batal demi hukum. Badan Pertanahan Nasional pada keadaan tersebut wajib melaksanakan pembatalan pendaftaran peralihan hak tanah berdasarkan Akta Jual Beli yang telah dinyatakan batal demi hukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu seharusnya PPAT menjalankan jabatannya secara lebih berhati-hati, menghindari pembuatan akta yang tidak memenuhi syarat material, tidak mengusulkan pembuatan akta yang mengabaikan pemenuhan syarat material, serta memberikan penyuluhan hukum kepada para pihak sebelum pembuatan Akta Jual Beli.Kata kunci: Jual Beli Tanah, Melanggar Hukum, PPAT.
Keabsahan Akta Pengalihan Kekayaan Perusahaan Oleh Direktur Tanpa Persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (Studi Putusan Mahkamah Agung Tanggal 22 Juli 2019 Nomor 1515K/PDT/2019) Bachtiar Noly Wijaya
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (360.451 KB)

Abstract

Notaris sebagai pejabat umum harus dapat memberikan penyuluhan dan mengambil langkah yang tepat dalam pembuatan akta autentik dengan memastikan kebenaran formil dari suatu perbuatan hukum. Perbuatan hukum yang dimaksud dalam hal ini adalah pengalihan kekayaan perseroan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilakukan bersamaan dengan perubahan pemegang saham dalam Anggaran Dasar Perseroan yang belum berstatus badan hukum. Permasalahan yang diangkat adalah keabsahan dari akta pengalihan kekayaan perseroan dan tanggung jawab Notaris yang membuat akta tersebut tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian ini menggunakan metode analisis data secara deskriptif-analisis dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah akta pengalihan kekayaan perseroan hanya dapat dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham. Sebagai seorang Notaris, dalam menjalankan tugasnya harus harus hati-hati, seksama dan berpegang pada UUJN-UUJNP dan KEN. Notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban secara perdata dan apabila Notaris tersebut meninggal dunia, tanggung jawab tersebut tetap dapat menjadi pasiva dan ditanggung ahli warisnya. Kata kunci: Tanggung Jawab Notaris, Pengalihan Kekayaan, Perseroan Terbatas

Page 2 of 4 | Total Record : 40