cover
Contact Name
Dian Purnamasari
Contact Email
dian.p@trisakti.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalprioris@trisakti.ac.id
Editorial Address
Jl. Kyai Tapa No.1 Grogol Jakarta Barat 11440
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum Prioris
Published by Universitas Trisakti
ISSN : 19078765     EISSN : 25486128     DOI : https://dx.doi.org/10.25105
Jurnal Hukum PRIORIS diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai salah satu sistem komunikasi ilmiah yang bertujuan untuk mendorong, menumbuhkan iklim kecendekiawanan serta mempublikasi hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah baik di fakultas Hukum Universitas Trisakti dan masyarakat hukum pada umumnya. Selain itu berkontribusi melalui ide atau pemikiran alternatif yang berkenaan dengan perkembangan ilmu hukum dan penerapannya serta mendiseminasikan, mendokumentasikan gagasan-gagasan alternatif dari masyarakat ilmiah tentang pembaruan hukum di Indonesia.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 3 (2009): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 3 Tahun 2009" : 5 Documents clear
Tinjauan Kritis Terhadap Hukum Kepailitan Arbijoto -
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 2 No. 3 (2009): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 3 Tahun 2009
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1805.226 KB) | DOI: 10.25105/prio.v2i3.331

Abstract

Kaidah-kaidah hukum haruslah menjadi kepastian hukum, keadilan hukum dan kemanfaatan hukum, dengan demikian ketiga hal tersebut harus ada dalam setiap substansi hukum. Jika melihat kepada UU No 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Kewajiban Pembayaran Utang, maka penulis berpendapat bahwa undang-undang ini tidak menjamin kepastian hukum. Hukum kepailitan yang berlaku sekarang dan dirumuskan dalam UU No 37 tahun 2004 tersebut, khususnya pada Pasal 2, tidak mencerminkan sociological justice, karena bukan merupakan konsep pailit yang hidup di tengah masyarakat bisnis. Kepailitan yang dijatuhkan kepada debitor yang masih “solven”, bertentangan dengan keadilan yang menyatakan bahwa manusia individual harus dihormati dan diperlakukan sebagai nilai yang mutlak. Sehingga diharapkan bahwa hukum Kepailitan sekarang diberlakukan dapat memenuhi aspek philosophical justice dengan memunculkan unsur-unsur dan kondisi-kondisi yang bagi masyarakat sungguh-sungguh adil, dalam hal in berarti hanya debitor yang benar-benar insolven saja yang dapat dinyatakan pailit.
Kasasi Terhadap Putusan Bebas Ramelan -
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 2 No. 3 (2009): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 3 Tahun 2009
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1877.666 KB) | DOI: 10.25105/prio.v2i3.333

Abstract

Putusan bebas sering menimbulkan reaksi dan polemik, baik menyangkut penerapan hukum maupun perasaan keadilan. Secara normatif menurut Pasal 244 KUHAP, terhadap putusan bebas dalam perkara pidana tidak dapat diajukan permintaan kasasi. Praktek peradilan melalui putusan yang telah menjadi yurisprudensi, maupun pandangan teoritik berpendapat bahwa putusan bebas dapat diajukan permohonan kasasi asalkan penuntut umum dapat membuktikan dalam memori kasasinya, bahwa putusan bebas tersebut merupakan pembebasan murni.
Paradigma Baru dalam Pengaturan Anti Korupsi di Indonesia Dikaitkan dengan UNCAC 2003 Yenti Garnasih
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 2 No. 3 (2009): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 3 Tahun 2009
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1875.44 KB) | DOI: 10.25105/prio.v2i3.334

Abstract

Permasalahan memerangi tindak pidana korupsi memang selalu saja harus dikembangkan, karena ternyata angka korupsi selalu saja meningkat demikian juga dengan modus yang dilakukannya. Sejalan dengan itu paradigma yang dikembangkanpun selalu juga progresif dan inovatif. Masyarakat  internasionalpun memberikan perhatian yang tinggi untuk upaya penanganan korupsi ini termasuk Perserikatan Bangsa Bangsa yang telah melahirkan Convention Againts Corruption pada tahun 2003 yang menjadi guide lines bagi negara-negara yang mempunyai komitmen terhadap upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi termasuk Indonesia. Setelah meratifikasi UNCAC ini maka tentunya Indonesia harus memperbaharui berbagai ketentuan terkait tindak pidana korupsi, selain itu sebenarnya setiap negara berkewajiban secara periodik untuk mengevaluasi bagaimana instrumen hukum dan langkah-langkah administratif yang ada dalam rangka mencegah dan memberantas korupsi. Dalam kerangka pembangunan hukum ke depan yang sesuai dengan tuntutan reformasi di bidang hukum maka diperlakukan suatu langkah-langkah strategis, agar secara proporsional dan kondisional serta prioritas dalam rangka meningkatkan akselerasi reformasi hukum yang mencakup substansi hukum (legal substance), struktur hukum (legal structure) dan budaya hukum (legal culture).
Aspek Hukum Perkawinan WNI Beda Agama yang DIlangsungkan di Luar Wilayah Indonesia Gusti Ayu Tirtawati; Retna Dwi Savitri
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 2 No. 3 (2009): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 3 Tahun 2009
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1271.399 KB) | DOI: 10.25105/prio.v2i3.335

Abstract

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku secara positif di Indonesia, menyatakan bahwa perkawinan antar agama tidak dapat dilaksanakan. Tetapi, ternyata perkawinan beda agama masih saja terjadi sebagai akibat interaksi sosial diantara seluruh Warga Negara Indonesia yang pluralis agamanya. Untuk menghindar berlakunya hukum Indonesia maka para pasangan beda agama tersebut melangsungkan perkawinannya di luar negeri. Perkawinan beda agama secara implisit tidak diatur secara khusus dalam UU No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Namun demikian, perkawinan beda agama dilangsungkan di luar negeri tetap harus memenuhi syarat materiil dan syarat formal yang masing-masing diatur dalam Pasal 16 AB dan Pasal 18 AB. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 56 Undang-Undang No 1 tahun 1974 tentang perkawinan, sehingga bagi WNI yang berbeda agama tetap harus tunduk pada UU ini. Lebih lanjut, dalam UU dinyatakan bahwa perkawinan yang dilangsungkan di luar negeri harus dicatatkan, namun perkawinan beda agama yang dilangsungkan di luar negeri tidak dapat dicatatkan. Akan tetapi dengan dikeluarkannya UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, di dalam Pasal 35 butir a, yang menyatakan bahwa “hal demikian sepanjang pencatatan perkawinan tersebut telah melalui penetapan Pengadilan, maka perkawinan tersebut dapat dicatatkan pada Instansi Pelaksana”, sehingga atas perkawinan tersebut dapat dimungkinkan untuk dicatatkan. Adapun akibat hukum perkawinan beda agama yang dilangsungkan di luar negeri karena penyelundupan hukum tentunya membawa akibat bagi isteri dan anak-anaknya.
Makna Pemilu/Pilkada Demokratis dan Efisien dalam Rangka Penguatan Sistem Pemerintahan Presidensiil Makmur Amir
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 2 No. 3 (2009): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 3 Tahun 2009
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1889.909 KB) | DOI: 10.25105/prio.v2i3.336

Abstract

Amandemen terhadap UUD 1945 telah menjadi acuan dalam melakukan perundang-undangan di bidang politik. Untuk mengimplementasikan UUD 1945, setidak-tidaknya ada 5 permasalahan mendasar, yaitu pengaturan sistem kepartaian yang demokratis, mandiri dan tangguh dalam NKRI, terselenggaranya pemilu/pilkada yang demokratis, membangun sistem perwakilan rakyat yang kredibel dan aspiratif, terbentuknya pemerintahan yang stabil, kapabel dan responsif, dan terciptanya pola hubungan antar lembaga negara yang sinergis dalam sistem pemerintahan presidensiil.Pemilihan presiden secara langsung diselenggarakan dalam rangka terbentuknya pemerintahan yang stabil, kapabel dan responsif guna memperkuat sistem pemerintahan presidensiil. Demikian pula Pilkada secara langsung yang diselenggarakan secara demokratis secara berjenjang akan menciptakan pola hubungan antara lembaga negara yang sinergis dengan sistem pemerintahan presidensiil (redaksi)

Page 1 of 1 | Total Record : 5


Filter by Year

2009 2009


Filter By Issues
All Issue Vol. 10 No. 2 (2022): Jurnal Hukum Prioris Volume 10 Nomor 2 Tahun 2022 Vol. 10 No. 1 (2022): Jurnal Hukum Prioris Volume 10 Nomor 1 Tahun 2022 Vol. 9 No. 2 (2021): Jurnal Hukum Prioris Volume 9 Nomor 2 Tahun 2021 Vol. 9 No. 1 (2021): Jurnal Hukum Prioris Volume 9 Nomor 1 Tahun 2021 Vol. 8 No. 2 (2020): Jurnal Hukum Prioris Volume 8 Nomor 2 Tahun 2020 Vol. 8 No. 1 (2020): Jurnal Hukum Prioris Volume 8 Nomor 1 Tahun 2020 Vol. 7 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Prioris Volume 7 Nomor 2 Tahun 2019 Vol. 7 No. 1 (2019): Jurnal Hukum Prioris Volume 7 Nomor 1 Tahun 2019 Vol. 6 No. 3 (2018): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 3 Tahun 2018 Vol. 6 No. 2 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 2 Tahun 2017 Vol. 6 No. 1 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 1 Tahun 2017 Vol. 5 No. 3 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 3 Tahun 2016 Vol. 5 No. 2 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 2 Tahun 2016 Vol. 5 No. 1 (2015): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 1 Tahun 2015 Vol. 4 No. 3 (2015): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 3 Tahun 2015 Vol. 4 No. 2 (2014): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 2 Tahun 2014 Vol. 4 No. 1 (2014): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 1 Tahun 2014 Vol. 3 No. 3 (2013): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 3 Tahun 2013 Vol. 3 No. 2 (2013): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 2 Tahun 2013 Vol. 3 No. 1 (2012): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 1 Tahun 2012 Vol. 2 No. 4 (2010): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 4 Tahun 2010 Vol. 2 No. 3 (2009): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 3 Tahun 2009 Vol. 2 No. 2 (2009): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 2 Tahun 2009 Vol. 2 No. 1 (2008): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 1 Tahun 2008 Vol. 1 No. 2 (2007): Jurnal Hukum Prioris Volume 1 Nomor 2 Tahun 2007 Vol. 1 No. 1 (2006): Jurnal Hukum Prioris Volume 1 Nomor 1 Tahun 2006 More Issue