cover
Contact Name
Dian Purnamasari
Contact Email
dian.p@trisakti.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalprioris@trisakti.ac.id
Editorial Address
Jl. Kyai Tapa No.1 Grogol Jakarta Barat 11440
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum Prioris
Published by Universitas Trisakti
ISSN : 19078765     EISSN : 25486128     DOI : https://dx.doi.org/10.25105
Jurnal Hukum PRIORIS diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai salah satu sistem komunikasi ilmiah yang bertujuan untuk mendorong, menumbuhkan iklim kecendekiawanan serta mempublikasi hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah baik di fakultas Hukum Universitas Trisakti dan masyarakat hukum pada umumnya. Selain itu berkontribusi melalui ide atau pemikiran alternatif yang berkenaan dengan perkembangan ilmu hukum dan penerapannya serta mendiseminasikan, mendokumentasikan gagasan-gagasan alternatif dari masyarakat ilmiah tentang pembaruan hukum di Indonesia.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 7 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Prioris Volume 7 Nomor 2 Tahun 2019" : 6 Documents clear
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PUTUSAN SIDANG PRAPERADILAN KASUS KORUPSI TERKAIT PEMBERIAN FASILITAS PENDANAAN JANGKA PENDEK DAN BAILOUT UNTUK BANK CENTURY Hanifah Sartika Putri
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 7 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Prioris Volume 7 Nomor 2 Tahun 2019
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (211.669 KB) | DOI: 10.25105/prio.v7i2.14957

Abstract

Pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) sebagai salah satu perwujudan peranan Bank Indonesia dalam pemberian FPJP kepada Bank Century yang marak diperdebatkan kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku. Hasil penelitian menyimpulkan pemberian FPJP kepada Bank Century telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Putusan sidang praperadilan kasus korupsi terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan bailout untuk bank century dalam prespektif hukum berkekuatan hukum tetap, alat bukti yang mengarah ke nama-nama di kasus Century telah lengkap, selama alat bukti yang mengarah ke nama-nama di kasus Century telah lengkap, KPK harus menjalankan prosedur hukumnya. KPK tidak perlu berpikir politis, karena ia didesain untuk menegakkan hukum, bukan menegakkan politik.
TINJAUAN HUKUM TATA CARA PEMBERIAN PERSETUJUAN KERJA SAMA YANG MEMILIKI NILAI STRATEGIS TERTENTU BADAN PELAKSANA BADAN OTORITA PENGELOLA KAWASAN PARIWISATA BOROBUDUR DENGAN BADAN USAHA DAN LEMBAGA ATAU PIHAK TERKAIT Inka Cyntiya Sulastin; Dea Vania Utami
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 7 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Prioris Volume 7 Nomor 2 Tahun 2019
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (252.793 KB) | DOI: 10.25105/prio.v7i2.14958

Abstract

Kawasan Pariwisata Borobudur merupakan perluasan konsep pengembangan dan pembangunan wisata candi Borobudur yang secara otoritatif dilaksanakan sebagai optimalisasi sektor pariwisata, hal tersebut memerlukan kelembagaan yang stabil sebagai katalisator pelaksanaan operasionalnya, sehingga pemerintah perlu membentuk Badan Otorita Borobudur (BOB). BOB dibentuk oleh pemerintah untuk mempercepat pengembangan dan pembangunan kawasan pariwisata Borobudur melalui optimalisasi pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan kawasan pariwisata Borobudur dengan langkah-langkah yang terkoordinasi, sistematif, terarah, dan terpadu. Badan Pelaksana sebagai satuan kerja di bawah Kementerian Pariwisata dapat bekerja sama dengan badan usaha dan lembaga/pihak terkait dalam negeri dan/atau asing. Dalam hal pelaksanaan kerja sama memiliki Nilai Strategis Tertentu, kerja sama tersebut wajib mendapatkan persetujuan Dewan Pengarah melalui Kementerian Pariwisata selaku Ketua Pelaksana Harian Dewan Pengarah, sehingga dalam memulai pelaksanaan kerja sama perlu tata cara pemberian persetujuan kerja sama yang memiliki nilai strategis tertentu Badan Pelaksana Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur dengan badan usaha dan lembaga/pihak terkait.
PEMUNGUTAN PAJAK TERHADAP KOS-KOSAN DIKAITKAN DENGAN PENINGKATAN PENDAPATAN DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Febrina Tania
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 7 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Prioris Volume 7 Nomor 2 Tahun 2019
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (280.03 KB) | DOI: 10.25105/prio.v7i2.14959

Abstract

Pendapatan daerah memiliki banyak sumber salah satunya melalui pemungutan pajak. Dalam rangka peningkatan pendapatan daerah, pemungutan pajak terhadap kos-kosan mulai “ketat” untuk dilakukan mengingat semakin meningkatnya pertumbuhan kos-kosan yang menjadi lading bisnis bagi Pemiliknya. Pengenaan pajak terhadap kos-kosan diberlakukan hanya untuk kos-kosan yang memiliki lebih dari 10 (sepuluh) kamar. Namun sehubungan dengan sistem yang dianut dalam pemungutan pajak di Indonesia adalah self assessment system dimana efektivitas pemberlakuannya sangat digantungkan kepada wajib pajak itu sendiri, yaitu untuk menghitung pembayaran pajak yang akan dilakukan, kejujuran wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak. Semua itu membutuhkan inisiatif wajib pajak sehingga apabila dikaitkan dengan pemungutan pajak maka banyak pemilik kos-kosan yang belum melaporkan usaha kos-kosannya.
PERAN NEGARA DALAM PEMENUHAN HAK ATAS PENDIDIKAN BAGI PENGUNGSI ANAK Zahrashafa Putri Mahardika
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 7 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Prioris Volume 7 Nomor 2 Tahun 2019
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (292.751 KB) | DOI: 10.25105/prio.v7i2.14960

Abstract

Pendidikan sebagai hak terhadap anak yang tidak dapat diganggu gugat sekalipun oleh negara dan negara menjadi penanggungjawab terlaksananya hak tersebut, membuat seharusnya anak-anak pengungsi yang ada di Indonesia pun mendapatkan hak yang sama. Oleh karena jurnal ini akan membahas mengenai pemenuhan hak atas pendidikan pengungsi anak di Indonesia. Menyikapi hal tersebut, penulis mencoba melakukan penelitian yang membahas mengenai pemenuhan hak-hak pengungsi anak oleh Negara. Penelitian menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yang didasarkan atas tinjauan hukum terhadap peraturan perundang-undangan. Dari hasil penelitian ini didapatkan bahwa meskipun Indonesia tidak meratifikasi kerangka hukum internasional mengenai pengungsi, tetapi sebagai konsekuensi Indonesia meratifikasi Konvensi Hak-Hak Anak yang didalamnya pun terdapat kewajiban Negara untuk memberikan pendidikan yang layak kepada anak tanpa memandang anak itu siapa, maka Indonesia pun sudah seharusnya memberikan perlakuan yang sama mengenai pendidikan kepada anak-anak pengungsi sebagaimana perlakuan terhadap anak-anak pada umumnya.
PERBANDINGAN PRODEO DI PENGADILAN AGAMA DAN PENGADILAN NEGERI (STUDI KASUS KOTA MALANG) Silvana Indriani Rosita
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 7 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Prioris Volume 7 Nomor 2 Tahun 2019
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (332.423 KB) | DOI: 10.25105/prio.v7i2.14961

Abstract

Indonesia merupakan negara hukum (Rechsstaat) yang mengakui dan melindungi hak asasi manusia (HAM) di setiap individu tanpa membedakan status dan strata sosial, sehingga semua orang berhak mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Persamaan dihadapan hukum harus diimbangi dengan pola perilaku seseorang dalam mendapatkan keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu membayar biaya perkara di pengadilan untuk mendapatkan pelayanan perkara prodeo di pengadilan. Prodeo merupakan bantuan hukum yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi untuk berperkara di Pengadilan dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari lurah atau kepala desa setempat yang dilegalisasi oleh camat. Bagi yang tidak mampu maka panjar biaya perkara ditaksir Rp. 0,00 dan ditulis dalam Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM), didasarkan pasal 273 – 281 RBg. Karena semua orang berhak untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Dalam tingkat pertama, para pihak yang tidak mampu atau berperkara secara prodeo. Perkara secara prodeo ini ditulis dalam surat gugatan atau permohonan bersama-sama (menjadi satu) dengan gugatan perkara. Dalam posita surat gugatan atau permohonan disebutkan alasan penggugat atau pemohon untuk berperkara secara prodeo dan dalam petitumnya Pemerintah memberikan anggaran untuk orang yang tidak mampu melalui Pengadilan Agama yaitu DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Dasar hukum yang digunakan majelis hakim tidak menjelaskan secara rinci. Karena majelis hakim adalah sebagai praktisi hukum dan salah satu tugasnya menafsirkan undang-undang untuk memberi putusan yang adil untuk masyarakat.
ANALISIS PENGENAAN PAJAK REKLAME BERJALAN PADA KENDARAAN BERMOTOR SEBAGAI PAJAK DAERAH DI INDONESIA Valdy Adha Fireza
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 7 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Prioris Volume 7 Nomor 2 Tahun 2019
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (230.722 KB) | DOI: 10.25105/prio.v7i2.14962

Abstract

Pajak Reklame merupakan salah satu pajak yang termasuk dalam pajak daerah yang sangat potensial untuk mendukung pengembangan suatu daerah. Reklame menjadi sangat potensial karena reklame menjadi sarana promosi yang sering dipilih oleh para pebisnis di hampir setiap daerah untuk mempromosikan usahanya. Seiring berkembangnya waktu, media promosi seperti reklame bukan lagi berbentuk reklame yang hanya diam di satu tempat saja, melainkan sudah merambah kepada reklame yang dipasang pada kendaraan bermotor yang memiliki mobilitas tinggi, Sehingga, iklan yang dipromosikan lebih berkesempatan untuk mencakup wilayah yang lebih luas lagi. Namun begitu, dalam hal pajak yang dikenakan, nampaknya menjadi tidak tepat sasaran, mengingat pajak yang dikenakan terhadap reklame merupakan pajak daerah tingkat kota/kabupaten, sedangkan Reklame yang terkena pajak tersebut tidak selamanya pada satu daerah kota/ kabupaten tertentu dengan mobilitas yang tinggi, bahkan pajak reklame berjalan yang terdaftar pasa suatu daerah pada kenyataannya tidak pernah tampil di daerah terdaftar tersebut, melainkan tampil di daerah lain dimana kendaraan tersebut sering beraktifitas. Sehingga, penghasilan terhadap pajak reklame berjalan pada kendaraan bermotor dirasa tidak adil dan merata atau dapat dikatakan tidak tepat sasaran.

Page 1 of 1 | Total Record : 6


Filter by Year

2019 2019


Filter By Issues
All Issue Vol. 10 No. 2 (2022): Jurnal Hukum Prioris Volume 10 Nomor 2 Tahun 2022 Vol. 10 No. 1 (2022): Jurnal Hukum Prioris Volume 10 Nomor 1 Tahun 2022 Vol. 9 No. 2 (2021): Jurnal Hukum Prioris Volume 9 Nomor 2 Tahun 2021 Vol. 9 No. 1 (2021): Jurnal Hukum Prioris Volume 9 Nomor 1 Tahun 2021 Vol. 8 No. 2 (2020): Jurnal Hukum Prioris Volume 8 Nomor 2 Tahun 2020 Vol. 8 No. 1 (2020): Jurnal Hukum Prioris Volume 8 Nomor 1 Tahun 2020 Vol. 7 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Prioris Volume 7 Nomor 2 Tahun 2019 Vol. 7 No. 1 (2019): Jurnal Hukum Prioris Volume 7 Nomor 1 Tahun 2019 Vol. 6 No. 3 (2018): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 3 Tahun 2018 Vol. 6 No. 2 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 2 Tahun 2017 Vol. 6 No. 1 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 1 Tahun 2017 Vol. 5 No. 3 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 3 Tahun 2016 Vol. 5 No. 2 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 2 Tahun 2016 Vol. 5 No. 1 (2015): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 1 Tahun 2015 Vol. 4 No. 3 (2015): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 3 Tahun 2015 Vol. 4 No. 2 (2014): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 2 Tahun 2014 Vol. 4 No. 1 (2014): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 1 Tahun 2014 Vol. 3 No. 3 (2013): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 3 Tahun 2013 Vol. 3 No. 2 (2013): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 2 Tahun 2013 Vol. 3 No. 1 (2012): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 1 Tahun 2012 Vol. 2 No. 4 (2010): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 4 Tahun 2010 Vol. 2 No. 3 (2009): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 3 Tahun 2009 Vol. 2 No. 2 (2009): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 2 Tahun 2009 Vol. 2 No. 1 (2008): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 1 Tahun 2008 Vol. 1 No. 2 (2007): Jurnal Hukum Prioris Volume 1 Nomor 2 Tahun 2007 Vol. 1 No. 1 (2006): Jurnal Hukum Prioris Volume 1 Nomor 1 Tahun 2006 More Issue