cover
Contact Name
Rizki Yudha Bramantyo
Contact Email
rizki_bramantyo@unik-kediri.ac.id
Phone
+6281556414792
Journal Mail Official
dinamikahukum@unik-kediri.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas kadiri Jl. Selomangleng Nomor 1 Kota Kediri
Location
Kota kediri,
Jawa timur
INDONESIA
Dinamika Hukum Dan Masyarakat
Published by Universitas Kadiri
ISSN : -     EISSN : 26217228     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
FOKUS Jurnal Ilmiah Dinamika Hukum dan Masyarakat memiliki fokus pada pemikiran serta penelitian bidang ilmu hukum dan humaniora. Kami menerima naskah-naskah empiris maupun normatif dimana empirik mencakup penelitian yang berfokus pada pengumpulan dan analisis data empiris untuk menguji hipotesis atau teori-teori hukum. Empirik juga dapat meneliti berbagai aspek hukum, seperti kebijakan publik, proses peradilan, atau perilaku hukum individu atau korporasi. Kami juga menerima naskah-naskah hasil penelitian dan pemikiran normatif, dimana normatif bermakna hasil karya pemikiran dan penelitian teoretis serta filosofis terhadap prinsip-prinsip hukum dan konsep-konsep hukum. Jurnal hukum normatif dapat mengeksplorasi konsep hukum seperti keadilan, kesetaraan, kebebasan, atau hak asasi manusia, dan bagaimana konsep-konsep ini diimplementasikan dalam hukum. Meskipun terdapat perbedaan antara karya ilmiah hukum empirik dan normatif, keduanya dapat saling melengkapi dalam memahami permasalahan hukum. Penelitian empiris dapat memberikan data dan fakta tentang bagaimana hukum diimplementasikan dalam praktik, sedangkan penelitian normatif dapat memberikan dasar teoretis dan filosofis untuk mengembangkan prinsip-prinsip hukum yang lebih baik dan lebih adil. SKUP Skup utama Jurnal Ilmiah Dinamika Hukum dan Masyarakat adalah hasil penelitian dan pemikiran insan yustisia pada bidang Hukum, sosiologi hukum, hukum adat, perkembangan hukum, sosiologi hukum, filosofi hukum, kemanfaatan hukum tak tertutup pula pada pelaksanaan undang-undang dan regulasi, evaluasi kebijakan hukum, praktik-praktik hukum, kenotariatan, dokumen-dokumen hukum, agraria, hukum pajak, fiskal, hukum acara, hukum medis, obat dan pangan terlebih lagi di jaman modern ini hukum telematikan, perdagangan online, perjanjian-perjanjian online dan lain sebagainya dimana masih memiliki muatan bidang ilmu hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 66 Documents
PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Satriyani Cahyo Widayati; Agung Mafazi
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 1 No. 2 (2018): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (694.215 KB) | DOI: 10.30737/dhm.v1i1.808

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penanggulangan bagi korban penyalahgunaan narkotika dan penegakan hukum dari penyalahgunaan narkotika. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif dengan mempelajari perundangan yang memiliki kaitan dengan penyalahgunaan narkotika, penelitian ini meggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian memperlihatkan bahwa penanggulangan bagi penyalahgunaan narkotika yaitu menggunakan upaya tiga upaya antara lain yaitu dengan cara prevetif yang mana melihat suatu masalah melalui pendekatan sosial, preventif (pencegahan) yakni melakukan suatu pencegahan sebelum terjadinya suatu kejahatan, dan represtif (penindakan) yaitu menindak pelaku penyalahgunaan menggunakan cara rehabilitasi. Sedangkan penegakan hukumnya menurut KUHAP petugas yang berwajib berhak untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, maupunpenangkapan dan merehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. . Kata Kunci : Narkotika, Penyalahgunaan, Rehabilitasi
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN (STUDI KASUS ATAS PUTUSAN No.183/Pid.B/2016/PN.Njk) Hary Murty; Bambang Pujiono
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 1 No. 2 (2018): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (699.238 KB) | DOI: 10.30737/dhm.v1i1.809

Abstract

ABSTRAK Penelitianinibertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Nganjuk dengan memilih instansi yang terkait dengan perkara ini, yakni penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Nganjuk. Metode Pengumpulan data yang digunakan adalahmelakukan penelitian studi dokumen dalam bentuk Putusan Pengadilan untuk menunjang informasi akurat yang berkaitan dengan pembahasan perkara pidana ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Putusan Majelis Hakim yang menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 80 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, hal itu sesuai dengan dakwaan Alternatif Jaksa Penuntut Umumsudah tepatdan telah berdasarkan pada fakta yang terungkap dipersidangan serta alat bukti yang sah. 2) Majelis hakim Pengadilan Negeri Nganjuk dalam pertimbangannya masih terdapat beberapa kekurangan-kekurangan, terutama dalam pertimbangan subyektifnya yaitu pada pertimbangan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Kata Kunci : Penganiayaan, Perlindungan Anak.
TINJAUAN YURIDIS TENTANG POLIGAMI TANPA IZIN ISTERI MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) Gentur Cahyo Setiono; Achmad Bahroni
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 1 No. 2 (2018): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (963.747 KB) | DOI: 10.30737/dhm.v1i1.810

Abstract

ABSTRAK Poligami adalah perkawinan lebih dari satu, Dan poligami dibedakan menjadi dua yaitu poligini dan poliandri yang pada dasarnya, di indonesia menganut prinsip monogami, dimana pada prinsip ini suami hanya boleh mempunyai satu isteri dan sebaiknya. Namun pada saat sekarang ini poligami menjadi marak dan banyak masyarakat yang belum mentaatinya, meskipun pada dasarnya sudah di atur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Poligami di perbolehkan dengan alasan memenuhi beberapa syarat-sayarat yaitu apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan serta mendapat izin dari Pengadilan Agama dan Izin isteri untuk berpoligami namun hanya di batasi 4 (empat) orang isteri dalam berpoligami. Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam tidak diatur secara jelas mengenai poligami, tetapi keduannya hanya mengatur tentang syarat berpoligam, yaitu mampu bersikap adil kepada isteri dan anak-anak mereka serta mampu menjamin keperluan isteri dan anak-anak mereka, itu merupakan syarat utama dalam berpoligami. Syarat izin isteri tidak berlaku bagi suami apabila istri-istrinya tidak mungkin dimintai persetujuannya dan apabila tidak ada kabar sekurang-kurangnya 2 2 (dua) tahun, atau karna sebab-sebab lainnya yang perlu mendapatkan penelitian dari pihak-pihak pengadilan. Jika syarat berpoligami tidak terpenuhi, atau tidak mendapat izin dari isteri atau Pengadilan Agama suami tidak dapat melakukan poligami. Jika suami tetap melakukan poligami maka suami dapat dikenakan pasal 279 KUHP dan peraturan pemerintah nomor 9 Tahun 1975 pasal 45, serta surat edaran MA Nomor. 9 Tahun 2016, dan isteri dapat mengajukan permohonan pembatalan pernikahan ke Pengadilan Agama setempat. Kata kunci : perkawinan,pembatalan perkawinan, poligami
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERJUDIAN ONLINE DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Hery Sulistyo; Lindu Ardjayeng
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 1 No. 2 (2018): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (576.416 KB) | DOI: 10.30737/dhm.v1i1.811

Abstract

ABSTRAK Perjudian online merupakan permainan untung-untungan yang dimainkan menggunakan komputer atau smatphone dengan koneksi pada jaringan internet dan permainan tersebut menggunakan taruhan dalam permainanya. Perjudian online merupakan perbuatan yang illegal yang diatur dalam Pasal 11 Tahun 2008 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum atas tindak pidana perjudian online menurut Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik dan bagaimana pertangung jawabannya menurut undang-undang. tersebut metode yang di gunakan dalam penelitian ini yaitu normative dengan menggunakan studi kepustakaan dan Undang-Undang yang terkait dalam perjudian online adapun hasik penelitian ini yaitu ketentuan hukum tindak pidana perjudian online diatur dalam pasal 27 ayat 2 sebagai perbuatan yang dilarang sedangkan pertanggung jawaban pidananya menurut Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 menyebutkan bahwa pelaku perjudian online mendapatkan saksi pidana paling lama 6 tahun dana tau denda paling banyak 1 millyar. Kata Kunci :Tindak Pidana, Perjudian online, Internet
KEJAHATAN HAK MEREK YANG DIANGGAP SEBAGAI TINDAK PIDANA DELIK ADUAN Tinjauan Yuridis, Putusan (MA) No.816 K/PID.SUS2018 Hery Lilik Sudarmanto; Ariella Gitta Sari
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 1 No. 2 (2018): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (942.23 KB) | DOI: 10.30737/dhm.v1i1.812

Abstract

ABSTRAKSI Kejahatan hak merek di Indonesia bukan suatu kasus baru dalam tindak pidana yang terjadi.Sudah banyak yang menjadi contoh dari kejahatan tindak pidana ini.Salah satunya adalah yang ada dalam penelitian kal ini.Kejahatan merek merupakan pelanggaran menggunakan nama atau merek atau kode barang dan/atau jasa yang telah terdaftar tanpa izin pemilik terlebih dahulu. Dalam pasal 90 Undang-Undang No.15 Tahun 2001 telah diatur secara jelas tentang tindak pidana kejahatan hak merek. Disamping itu dalam Pasal 94 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia No.15 Tahun 2001 tentang merek juga menambahkan “Barang siapa memperdagangkan barang dan/atau jasa yang diketahui bahwa barang dan/atau jasa tersebut merupakan hasil pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam pasa 90, Pasal 91, Pasal 92, dan Pasal 93 dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu (1) tahun atau denda paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Kata Kunci: Tinjauan Yuridis, Putusan (MA) No.816 K/PID.SUS2018
PENGGUNAAN ILEGAL KARTU KREDIT (CARDING) DITINJAU DARI UU NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Satriyani Cahyo Widayati; Arrum Normasari
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 1 No. 1 (2018): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (382.221 KB) | DOI: 10.30737/dhm.v1i2.849

Abstract

Abstrak Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat memberikan dampak negatif bagi masyarakat di seluruh dunia salah satunya dengan semakin banyaknya kasus cyber crime atau kejahatan komputer. Cyber crime memiliki beberapa jenis kejahatan salah satunya yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah kejahatan carding atau penggunaan ilegal kartu kredit. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab kejahatan carding dan penerapan hukum terhadap kejahatan carding ditinjau dalam perspektif UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penulisan skripsi ini menggunakan metodelogi penelitian hukum normatif dan studi kepustakaan dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder maupun tersier dengan mengkaji perundang-undangan, contoh kasus dan asas hukumnya. Faktor-faktor yang meyebabkan terjadinya kejahatan carding dibagi menjadi dua yaitu faktor internal dan eksternal. Cyber crime telah dibuatkan undang-undang khusus oleh pemerintah yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menurut asas hukum yaitu lex specialis derogate legi generali sudah dapat menjerat para pelaku dari kejahatan carding namun pada kenyataannya tidak sedikit yang masih menggunakan ketentuan umum daripada ketentuan khusus. Kata Kunci : Cyber Crime, Carding, Penerapan Hukum.
PRINSIP-PRINSIP HAK ASASI MANUSIA DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA YANG TERKAIT DENGAN PERMASALAHAN – PERMASALAHAN POLITIK DI INDONESIA Hery Sulistyo; Totok Minto Leksono
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 1 No. 1 (2018): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (434.41 KB) | DOI: 10.30737/dhm.v1i2.850

Abstract

ABSTRAK Kasus pembunuhan yang dilatar belakangi oleh kepentingan politik dimasa orde baru merupakan suatu kejahatan kemanusiaan, dimana pada masa itu HAM dikesampingkan. Lebih parahnya lagi pemerintah seakan-akan menutup mata pada masa itu. Disini peran Komnas HAM sangat penting dalam pengungkapan kasus tersebut. Berdasarkan analisa data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa dalam hal penyelesaian kasus tindak pidana pembunuhan yang terkait dengan politik belum dapat terselesaikan sampai saat ini. Hal itu dikarenakan kurangnya perhatian pemerintah akan penanganan kasus tersebut. Kasus tersebut sebenarnya dapat diselesaikan dengan pengadilan ham dan rekonsiliasi. Dalam hubungan antara penyelesaian kasus tersebut dengan prinsip ham sangatlah berkaitan,karena dalam hal ini pemerintah dapat menjadikan prinsip ham tersebut sebagai patokan/acuan dalam menangani kasus tersebut selain menggunakan undangundang. Lemahnya hukum di Indonesia merupakan salah satu sebab mengapa kasus pada masa lampau sulit untuk terselesaikan. Diharapkan kedepannya pemerintah dapat dengan tegas menindak lanjuti permasalahan tersebut agar pelanggaran kasus kejahatan kemanusiaan tidak terulang kembali. KataKunci : Politik Pembunuhan, Hak Asasi Manusia, Komnas HAM, Penyelesaian Kasus, Prinsip-Prinsip HAM
PERLINDUNGAN HUKUM HAK MEREK PRODUK KRIPIK JAMUR KRISPY FCK DI KEDIRI Bambang Pujiono; Achmad Bahroni
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 1 No. 1 (2018): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (450.54 KB) | DOI: 10.30737/dhm.v1i2.851

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mentengahui bentuk perlindungan hukum terhadap merek dagang keripik jamur krispy FCK jika terjadi sengketa merek konsumen, dan untuk mengetahui mekanisme penyelesaian apabila terjadi sengketa. Jenis penelitian ini menggunakan system normatif empiris, sedangkan sumber data primer ini diperoleh dari media berupa Undang-Undang Hak Cipta, Hak Paten, Hak merek, buku, jurnal yang dipublikasikan maupun yang tidak dipublikasikan secara umum. Sumber data sekunder ini diambil secara langsung dari penelitian yang berupa hasil wawancara. Metode pengumpulan data yang digunakan ini adalah hasil study kepustakaan. Adapun dengan adanya penelitian ini memperlihatkan bahwa berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Hak Merek, pemegang hak merek dapat berupaya melakukan perlindungan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 terhadap pelaku pelanggaran hak merek. Sedangkan upaya penyelesaian hukum jika terjadi senketa terhadp merek prodek jamuf FCK dengan melalui jalur litigasi atau nonlitigasi. Upaya tersebut menghasilkan keputusan yakni melalui mediasi serta pembayaran royalty. Kay word: Hak Merek, sengketa, HaKI
TINJAUAN YURIDIS HAK DAN KEDUDUKAN ANAK LUAR PERKAWINAN DALAM PEWARISAN MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Gentur Cahyo Setiono; Lindu Ardjayeng
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 1 No. 1 (2018): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (640.517 KB) | DOI: 10.30737/dhm.v1i2.852

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan anak luar perkawinan yang diakui menurut KUHPerdata dan bagaimana hak dan kedudukan anak luar perkawinan yang diakui dalam pewarisan menurut KUHPerdata. Anak yang dilahirkan luar perkawinan sah maka disebut juga anak luar perkawinan. Berdasarkan ketentuan KUHPerdata, anak luar perkawinan tidak mempunyai hubungan perdata dengan orangtuanya apabila orangtua dari anak tersebut tidak melakukan tindakan pengakuan. Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, pasal 43 ayat (1) Undangundang Perkawinan menjelaskan bahwa anak luar kawin tidak hanya mempunyia hubungan perdata dengan ibunya saja tetapi dengan laki-laki yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan teknologi dan/atau alat bukti lain yang menurut hukum itu sah. Dalam KUHPerdata tidak semua anak luar perkawinan mendapat pengakuan dari ayah maupun ibunya, yaitu anak zina dan anak sumbang, hal ini diatur dalam pasal 272 KUHPerdata. Dengan adanya pengakuan dan pengesahan anak luar perkawinan maka anak luar perkawinan mendapat hak waris dari orangtuanya. Kata Kunci : Anak Luar Kawin, Pewarisan, dan Undang-undang
TINJAUAN YURIDIS PENANGANAN TINDAK PIDANA CYBERBULLYING DI INDONESIA Hery Lilik Sudarmanto; Agung Mafazi
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 1 No. 1 (2018): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (673.456 KB) | DOI: 10.30737/dhm.v1i2.853

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang Cyberbullying dan kasus Cyberbullying yang terjadi di Indonesia. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau studi perpustakaan tentang pengertian Cyber Space, Bullying,Cyberbullying, contoh kasus Cyberbullying, dan kasus Cyberbullying yang terjadi di Indonesia. Kasus untuk penelitian ini adalah kasus penganiayaan yang terjadi kepada Audrey. Hasil analisis dari penelitian ini menunjukkan bahwapara ketiga pelakuyang melakukan penganiayaan kepada Audrey justru adalah korban Cyberbullying yang dilakukan oleh Audrey. Sedangkan hasil akhir dari persidangan yaitu ketiga pelaku tersebut yang sebenarnya adalah korban Cyberbullying dijerat dengan Pasal 76C juncto, dan Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara karena proses diversi yang dilakukan oleh kedua belah pihak telah gagal. Sedangkan Audrey yang sebenarnya adalah pelaku Cyberbullying tidak mendapatkan hukuman apapun karena ketiga pelaku tidak melaporkan tindakan Cyberbullying yang dilakukan oleh Audrey. Kata Kunci : Cyber Space, Bullying, Cyberbullying