cover
Contact Name
Fiska Maulidian Nugroho
Contact Email
fiska.fh@unej.ac.id
Phone
+6282229813506
Journal Mail Official
jak@unej.ac.id
Editorial Address
Jl. Kalimantan 37, Kampus Tegal Boto, Fakultas Hukum Universitas Jember, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur
Location
Kab. jember,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Anti Korupsi
Published by Universitas Jember
ISSN : -     EISSN : 29860741     DOI : https://doi.org/10.19184/jak
JURNAL ANTI KORUPSI is an open-access and peer-reviewed law journal. It is journal part of the Faculty of Law, University of Jember, Indonesia. The publication contains a rich store of legal literature analyzing the legal development of Indonesia. This journal is concerned to anti-corrpution issues.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 13 No 2 (2023): Perkembangan dan Dinamika Pemberantasan Korupsi: Suatu Telaah Konstruktif di Akh" : 5 Documents clear
Pendekatan Keadilan Restoratif oleh Kejaksaan Republik Indonesia: Sebuah Telaah Penghentian Penuntutan pada Tindak Pidana Korupsi ke Depan Basri Muhammad Ridwan Sangadji; Dwi Endah Nurhayati; Fiska Maulidian Nugroho
JURNAL ANTI KORUPSI Vol 13 No 2 (2023): Perkembangan dan Dinamika Pemberantasan Korupsi: Suatu Telaah Konstruktif di Akh
Publisher : PUSAT KAJIAN ANTI KORUPSI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JEMBER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/jak.v13i2.45118

Abstract

Praktik korupsi saat ini semakin menarik untuk diperhatikan selain karena dilakukan secara sistematis, namun juga menggunakan cara-cara yang canggih dan meluas, akibatnya keuangan negara semakin terdampak. Oleh karena itu, tindak pidana korupsi dikatakan sebagai kejahatan extraordinary dan pemberantasannya perlu dilakukan dengan cara khusus serta luar biasa, seperti adanya pembuktian terbalik, ancaman pidana berpola minimum khusus, pidana mati, membayar ganti kerugian negara yang tidak menghapus dipidananya pelaku, percobaan, pembantuan dan permufakatan dipidana dengan pidana yang sama. Indonesia merupakan salah satu negara dengan angka korupsi tertinggi di Dunia, sejalan dengan data yang didapat dari laman Transparency International bahwa selama 3 (tiga) tahun terakhir posisi Indonesia selalu terpuruk dalam bare-minimum negara terkorup. Pada tahun 2020 Indonesia menduduki peringkat 102 dari 180 negara di dunia paling korup dengan skor 37/100. Sedangkan pada tahun 2021 Indonesia menempati posisi 96 dari 180 dengan skor 38/100. Kemudian pada tahun 2022 Indonesia menduduki posisi 110/180 dengan skor 34 dari 100. Angka tersebut semakin membuat khalayak masyarakat penuh dengan streotip stigmatisasi terhadap pemberitaan korupsi yang menganggap semua pejabat pemerintah merupakan pelaku. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kebijakan penghentian penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan dan mengukur kesesuaian antara Peraturan Kejaksaan No. 15 Tahun 2020 dengan Pasal 140 ayat (2) huruf a KUHAP. Sekaligus menganalisis kesesuaian penyelesaian perkara menggunakan pendekatan Keadilan Restoratif sebagaimana dalam Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tinda Pidana Khusus No. B-1113/F/Fd.1/2010 UU No. 31 Tahun 1999 Jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Metode penelitian yuridis normatif digunakan dan melalui 2 (dua) pendekatannya, yakni pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan yang sumbernya berasal dari bahan hukum primer dan sekunder, penelitian ini diharapkan memberikan sumbangsih pemikiran baik bagi akademisi maupun praktisi. KATA KUNCI : Korupsi, Keadilan Restoratif, Penghentian Penuntutan
Kejahatan Pencucian Uang dan Perdagangan Orang: Perspektif Internasional dalam Penegakan Hak Asasi Manusia Alvina Agustinningrum; Meytha Amanda Haditia; Qatrun Nada Salsabila
JURNAL ANTI KORUPSI Vol 13 No 2 (2023): Perkembangan dan Dinamika Pemberantasan Korupsi: Suatu Telaah Konstruktif di Akh
Publisher : PUSAT KAJIAN ANTI KORUPSI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JEMBER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/jak.v13i2.38822

Abstract

Kejahatan pencucian uang (money laundering) dan perdagangan orang (human trafficking) masih terjadi di Indonesia maupun di berbagai negara di dunia. Pencucian uang dan perdagangan orang merupakan bentuk tindak kejahatan transnasional yang semakin umum terjadi dan cukup sulit untuk menangani dan menyelesaikan kedua tindak pidana kejahatan tersebut. Pencucian uang sendiri dan perdagangan orang menjadi fenomena dunia dan merupakan tantangan permasalahan internasional yang sering kali dihadapi oleh negara-negara di dunia. Meningkatnya jumlah kasus pencucian uang dan perdagangan orang dari waktu ke waktu, maka diperlukan peraturan hukum nasional serta internasional guna menangani dan mencegah kedua tindak pidana tersebut. Dalam praktiknya untuk memulihkan hak asasi korban atas kasus pencucian uang dan perdagangan orang tersebut masih terdapat kendala, sehingga dibutuhkan pendekatan berdasarkan perangkat hukum serta Hak Asasi Manusia (human rights based approach) yang berlaku di Indonesia dan Internasional. Maka dari itu, perlu pengkajian ulang mengenai bentuk-bentuk perdagangan orang dan perangkat hukum dalam upaya untuk melakukan pemberantasan terhadap pencucian uang dan perdangangan orang. Pokok dari permasalahan ini adalah bagaimana pengaturan hukum mengenai upaya untuk memberantas dan mencegah pencucian uang dan perdagangan orang dengan instrumen hukum nasional maupun internasional, serta peraturan hukum apa saja yang mengatur tindak pidana pencucian uang dan perdagangan orang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian doktrinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa betapa bahayanya kejahatan pencucian uang dan perdagangan orang yang mana hal tersebut seharusnya sudah menjadi kewajiban pemerintah Indonesia dan negara lain turut serta bertanggung jawab untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan pencucian uang dan perdagangan orang dengan instrumen hukum yang telah dirumuskan KATA KUNCI: Pencucian uang, Perdagangan orang, Hak Asasi Manusia
Analisis United Nation Convention Against Corruption 2003: Perspektif Asas Manfaat Asset Recovery Di Negara Indonesia Muhammad Bagus Prasetyo; Nabil Ikhbar Hamid; Muhammad Farhan Asshidieqi; Siti Sholikhatul Fadillah
JURNAL ANTI KORUPSI Vol 13 No 2 (2023): Perkembangan dan Dinamika Pemberantasan Korupsi: Suatu Telaah Konstruktif di Akh
Publisher : PUSAT KAJIAN ANTI KORUPSI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JEMBER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/jak.v13i2.38827

Abstract

Pemberantasan akan terjadinya kasus korupsi bukan hanya menjadi persoalan bagi suatu negara saja melainkan juga menjadi persoalan bagi kalangan masyarakat internasional. Kasus korupsi sebagaimana sudah diatur dalam konvensi internasional MU PBB yaitu "UN Convention Against Corruption 2003" semenjak tanggal 31 Oktober 2003, yang kemudian dilakukan ratifikasi oleh Indonesia melalui Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention against Corruption 2003. Pemberantasan kasus korupsi tidak hanya cukup dilakukan dengan memberikan sanksi pidana kurungan badan, akan tetapi harus juga disertai dengan pemotongan pada hasil korupsi. Kasus korupsi menjadi perhatian bagi masyarakat internasional dapat menjadi tanda bahwa korupsi memiliki suatu dimensi global tersendiri yang dapat mengancam pada berbagai macam sendi utamanya pada sendi perekonomian dan kegiatan perdagangan internasional ataupun nasional. Korupsi hingga saat ini menjadi sumber kejahatan asal (predicate crime) yang bertujuan untuk membiayai kejahatan lainnya seperti money laundering. Penyelesaian kasus korupsi saat ini hanya didasarkan pada regulasi nasional saja, yang dimana pengaturan dalam regulasi nasional kerap kali mendapatkan hambatan. Tujuan penulisan ini yaitu untuk melakukan pengkajian pada asas manfaat asset recovery yang sebagaimana tercantum dalam The United Nations Convention Against Corruption di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan untuk mengkaji yaitu penelitian hukum yuridis-normatif serta pengumpulan data metode sekunder. Hasil penelitian menyatakan bahwa kasus korupsi mampu memberikan dampak yang sangat buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara karena telah terjadi keburukan, ketidakjujuran, dan melukai rasa keadilan pada masyarakat. Penyimpangan anggaran yang terjadi akibat korupsi telah menurunkan kualitas pelayanan negara kepada masyarakat. Asset Recovery / pemulihan asset muncul sebagai model baru dalam menangani permasalahan tindak kejahatan korupsi dengan tujuan untuk mengembalikan aset - aset negara yang dikorupsi seta melaksanakan pemulihan ekonomi. Asset recovery cocok untuk diterapkan ke dalam suatu sistem hukum dan menjadi suatu hukuman pokok, dengan diterapkannya maka dapat membawa angin segar guna menanggulangi dan menurunkan angka kejahatan korupsi.
Menyoal Lapas Mewah bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif Keadilan Yas Haekal Adnan; Adityo Alif Sugiarto; Hezron Simbolon; Isra Rayhan Rubianto; Iyaksa Tirta Amukti; Kafu Rochman; Martin Hutajulu; Moh Affan Ghaffar Shafarida; Muhammad Alhaj Rafi'illah
JURNAL ANTI KORUPSI Vol 13 No 2 (2023): Perkembangan dan Dinamika Pemberantasan Korupsi: Suatu Telaah Konstruktif di Akh
Publisher : PUSAT KAJIAN ANTI KORUPSI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JEMBER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/jak.v13i2.38789

Abstract

Artikel ini membahas tentang fenomena penjara mewah untuk pejabat korup dari sudut pandang keadilan. Penulis ingin menginvestigasi lebih jauh fenomena ini ini dengan menganalisis berbagai faktor yang menyebabkan adanya penjara mewah, dan mengevaluasi dampaknya pada sistem keadilan secara keseluruhan. Penulis berpendapat bahwa penjara mewah untuk pejabat korup adalah tidak adil karena memberikan perlakuan istimewa kepada sekelompok penjahat tertentu berdasarkan status sosial-ekonomi mereka. Selain itu, penulis juga mengevaluasi konsekuensi yang mungkin terjadi pada kepercayaan publik pada sistem keadilan serta implikasi yang lebih luas terhadap ketimpangan sosial dan korupsi politik. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan literatur dan studi kasus terkait untuk menunjukkan bahwa keberadaan penjara mewah untuk pejabat korup adalah sebuah pelanggaran terhadap prinsip keadilan dan kesetaraan. Oleh karena itu, penulis menyarankan bahwa tindakan perlu diambil untuk mengatasi masalah ini yang diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik pada sistem keadilan.
PERAN NOTARIS DALAM PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA UNTUK PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI Andika Putra Eskanugraha; Rizky Eka Safitri Wirawan
JURNAL ANTI KORUPSI Vol 13 No 2 (2023): Perkembangan dan Dinamika Pemberantasan Korupsi: Suatu Telaah Konstruktif di Akh
Publisher : PUSAT KAJIAN ANTI KORUPSI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JEMBER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/jak.v13i2.44873

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan kerah putih yang dilakukan oleh orang profesional dan memiliki kewenangan dalam jabatan. Kejahatan ini merugikan banyak orang atau warga negara yang dirugikan karena nominal kerugian uang negara tinggi, tidak dapat dimanfaatkan sebagai program pemerintah untuk masyarakat, menjadi tindak pidana yang sukar dibuktikan dan diputus secara hukum. Pencegahan tindak pidana korupsi diinisiasi oleh KPK dan PPATK sebagai lembaga negara non kementerian dan aparat penegak hukum yang lain memiliki kewenangan melalui peraturan perundang – undangan. Profesi jabatan Notaris juga dibebankan tanggungjawab dalam hal mengenali pengguna jasa untuk mencegah dan melaporkan transaksi keuangan mencurigakan supaya meminimalisir adanya tindak pidana mencucian uang. Hasil korupsi selalu dikaburkan dengan mencucian uang supaya kabur tindak pidananya. Peran Notaris dalam pembuatan akta harus menerapkan prinsip ini dengan mengajukan mengisi Formulir Customer Due Diligence Korporasi/Perorangan pada penghadap dan melaporkannya (pada PPATK) jika transaksi tersebut tidak sesuai dengan profiling penghadap yang bertransaksi. Kata Kunci: Peran Notaris, Prinsip Pengenalan, Korupsi

Page 1 of 1 | Total Record : 5