cover
Contact Name
Elmayati
Contact Email
elmayati@unvbinainsan.ac.id
Phone
+6281367729051
Journal Mail Official
lppm@univbinainsan.ac.id
Editorial Address
LPPM (lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) Universitas Bina Insan yang beralamat di Jl. Jend. Besar Soeharto KM. 13 Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan
Location
Kota lubuk linggau,
Sumatera selatan
INDONESIA
Law Journal
ISSN : 27742628     EISSN : 27762874     DOI : https://doi.org/10.32767/law.v1i1
Core Subject : Social,
Law Jurnal (LAJOUR) Universitas Bina Insan terbit pada bulan April dan Oktober pada setiap tahunnya. Jurnal ini dimaksudkan sebagai media kajian ilmiah hasil penelitian, pemikiran, pengkajian, dan pengembangan mengenai ilmu hukum. Situs Law Jurnal (LAJOUR) menyediakan artikel-artikel jurnal untuk diunduh secara gratis, berskala nasional, dan sumber referensi bagi akademisi. Editor menerima kiriman artikel yang sudah disesuaikan dengan template dan belum pernah diterbitkan atau dipublikasi pada jurnal lain. Setiap artikel yang masuk sebelum diterbitkan akan melalui proses cek plagiat melalui alat bantu turnitin. Focus and Scope Law Jurnal (LAJOUR) membahas jurnal penelitian dalam bidang kajian berbagai cabang ilmu hukum meliputi antara sebagai berikut Hukum Pidana Hukum Perdata Hukum Tata Negara Hukum Dagang Hukum Lingkungan Hukum Adat Hukum Islam Hukum Militer Hukum Tindak Pidana Khusus Hukum Administrasi Negara Hukum International
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 3 Documents
Search results for , issue "Vol 2 No 2 (2021): Law Journal (LAJOUR) Oktober 2021" : 3 Documents clear
ANALISA PENELANTARAN LANSIA BERKEDOK PENITIPAN SEBAGAI TINDAK PIDANA DALAM KAJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT) DI PANTI SOSIAL Ardi Muthahir; Fitriyani Fitriyani; Devi Anggreni Sy
Law Journal (LAJOUR) Vol 2 No 2 (2021): Law Journal (LAJOUR) Oktober 2021
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/law.v2i2.66

Abstract

Di kota Lubuklinggau salah satu tempat yang dijadikan penitipan lansia atau lanjut usia yaitu di Panti Sosial Tresna Werdha yang berada di kelurahan kayuara kecamatan lubuklinggau barat I. Panti Sosial Tresna Werdha sepenuhnya dibawah pengelolaan Dinas Sosial Sumatera Selatan. Fenomena penitipan lansia dipanti jompo ini menimbulkan pemikiran tentang kemungkinan-kemungkinan yang menjadi penyebab penelantaran terhadap para orang tua lanjut usia. Adapun alasan penelitian ini perlu dilakukan yaitu karena adanya kemungkinan orang tua lanjut usia yang sengaja dititipkan masih mempunyai keluarga utuh yang bisa dan sanggup untuk mengurusnya, karena seharusnya lansia tersebut bisa menikmati masa tua bersama orang-orang terkasih disekitarnya. Masalah dalam penelitian ini yaitu akibat hukumnya bagi orang yang melakukan penelantaran terhadap orang tua lanjut usia dengan menitipkannya di Panti Sosial Tresna Werdha Kota Lubuklinggau meskipun sebenarnya orang tersebut masih sanggup untuk merawatnya dan menganalisa tentang penelantaran lansia berkedok penitipan sebagai tindak pidana dalam kajian Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) di Panti Sosial Tresna Werdha Kota Lubuklinggau. Penelitian ini adalah penelitian hukum normative. Penelantaran adalah suatu pelanggaran hukum yang dapat di pidana. Dalam penelitian ini dapat dikemukakan bahwa penelantaran termasuk dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga.
POLIGAMI SEBAGAI JAWABAN ATAS PERMASALAHAN SOSIAL DAN KEMANUSIAAN Ahmad Fuadi; Devi Anggreni; Fitriyani Fitriyani
Law Journal (LAJOUR) Vol 2 No 2 (2021): Law Journal (LAJOUR) Oktober 2021
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/law.v2i2.67

Abstract

Undang-Undang No.1 Tahun 1974 mengatur bahwa azas pernikahan di Indonesia adalah monogami, poligami hanya dibolehkan dengan sarat yang sangat ketat serta dalam keadaan tertentu/kondisi darurat. Dalam Kompilasi Hukum Islam juga didapati pasal yang membolehkan pernikahan poligami, ini tertuang pada Pasal 55 dan 56, kebolehan tersebut hanya berlaku pada kondisi khusus serta telah memenuhi beberapa persyaratan yang sudah di atur. Kendati demikian banyaknya aturan yang mengatur tenteng poligami dari landasan hukum serta dasar-dasar teologis dan sosiologisnya, tampaknya praktik poligami selalu mengandung masalah tersendiri bagi beberapa kalangan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Penelitian menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis yaitu menggambarkan peraturan perundangan yang berlaku dengan teori-teori hukum dikaitkan dengan praktik pelaksanaannya. Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa poligami tidak dapat diwujudkan oleh semua orang. Sebab kebolehan poligami merupakan pintu darurat bagi mereka yang berada dalam kondisi darurat. Orang yang melaksanakan poligami adalah orang yang memiliki jiwa dan misi kemanusiaan. Mereka yang berpoligami harus berdasarkan situasi bukan berdasar kepada syarat-syarat tertentu.
WANPRESTASI DALAM PRAKTIK SEWA KENDARAAN RODA EMPAT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu Elman Johari; Lenda Surepi
Law Journal (LAJOUR) Vol 2 No 2 (2021): Law Journal (LAJOUR) Oktober 2021
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/law.v2i2.68

Abstract

Sistem sewa-menyewa pada kendaraan sudah hal biasa gunakan apalagi menggunakan kendaraan roda empat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap keabsahan akad dalam praktik sewa-menyewa mobil dan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab mobil sewaan yang hilang. Penelitian ini bersifat deskriptif-analisis dengan mengandalkan data primer sebagai sumber data utama melalui penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan tetap dilakukan untuk menunjang penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukan dalam pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa (ijārah) mobil antara penyewa dan perusahaan rental mobil pada umumnya akad yang diterapkan telah sesuai dengan hukum Islam yaitu terpenuhinya syarat dan rukun dari akad. Sedangkan mengenai tanggung-jawab kehilangan objek ijārah sepenuhnya ditanggung oleh penyewa kecuali diatur lain dalam perjanjian, sedangkan kerusakan barang sewaan (ma’jur) karena kelalaian penyewa (musta’jir) adalah tanggung jawabnya, kecuali ditentukan lain dalam akad dan apabila ma’jur rusak selama masa akad yang terjadi bukan karena kelalaian penyewa, maka pemberi sewa (muajjir) wajib menggantinya, serta apabila dalam akad ijārah tidak ditetapkan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan ma’jur maka hukum kebiasaan yang berlaku dikalangan mereka yang dijadikan hukum.

Page 1 of 1 | Total Record : 3