Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Vaksinasi Sebagai Penanggulangan Pandemi Covid-19 Perspektif Fiqh Islam Ahmad Fuadi; Tentiyo Suharto
El-Ghiroh : Jurnal Studi Keislaman Vol 19 No 1 (2021): Maret 2021
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Bumi Silampari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37092/el-ghiroh.v19i1.269

Abstract

Indonesia is currently busy with various efforts in the prevention, treatment, and handling of the Covid-19 virus, one of the efforts made by the government is the covid-19 vaccination, the administration of this vaccine has reaped various responses, starting from receiving it totally, rejecting it. totally and accepting conditionally, the groups that refuse to be vaccinated have various backgrounds, ranging from reasons of health concerns to reasons of religion. This research is an analytic descriptive study using a normative juridical approach. The collected data were analyzed qualitatively with deductive and inductive thinking methods. In the end it can be concluded that the problem of Covid-19 vaccination, which is suspected to contain unclean elements, does not need to be questioned, as long as in medical tests it will not endanger human health or in maqashid language, as long as it reflects hifzh an-nafs or maintains the soul and hfzh an-nasl or maintain humans as a whole.
PERNIKAHAN BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Ahmad Fuadi; Devi Anggreni Sy
Jurnal Hadratul Madaniyah Vol 7 No 2 (2020): Jurnal Hadratul Madaniyah
Publisher : ​Institute for Researches and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33084/jhm.v7i2.1986

Abstract

Dalam Islam Perkawinan beda agama dilarang oleh kebanyakan ulama. Hal ini merujuk pada al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 221 dan Qur’an surat al-Mumtahanah ayat 10, Namun akibat adanya pandangan yang berbeda tentang hukum perkawinan beda agama, hal ini berdasarkan Alquran surat al-Ma‟idah ayat 5. Disamping itu juga terdapat kontradiktif tentang aturan pernikahan beda agama antara Pasal 56 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkwainan yang membuka peluang untuk dilakukannya pernikhan beda agama dengan Kompilasi Hukum Islam Pasal 44 Kompilasi Hukum yang menutup sama sekalai pernikahan beda agama. Oleh sebab itu banyak terjadi perkawinan beda agama di kalangan umat Islam, dan menimbulkan masalah yaitu bagaimana kawin beda agama ini dipandang baik menurut hukum Islam, dan hukum positip Indonesia. Penelitian ini bersifat diskriptik analitik dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data yang sudah terkumpul dianalisa secara kualitatif dengan metode berfikir deduktif dan induktif. Pada akhirnya nanti dapat disimpulkan bahwa hakikat pernikahan adalah sebuah kontrak sosial, sehingga segala hal mengenai pernikahan sudah seyogyanya dikembalikan pada nilai-nilai subyektifitas yang akan melaksanakannya, sekalipun terdapat pelarangan seharusnya lebih bersifat sosiologis, bukan teologis dan realisasinyapun harus melalui fakta yang empirik bukan hanya prasangka-prasangka yang mengakibatkan sentimen kolektif terhadap komunitas lain
PERKAWINAN ADAT SUKU ANAK DALAM (SAD) PERSPEKTIF UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (Studi Kasus di Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan) Ahmad Fuadi; Fitriyani; Ardi Muthahir; Devi Anggreni Sy
Jurnal Hadratul Madaniyah Vol. 10 No. 1 (2023): Jurnal Hadratul Madaniyah
Publisher : ​Institute for Researches and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tata cara perkawinan di Indonesia sangat beragam, keberagaman ini muncul karena di Indonesia terdapat berbagai macam agama, kepercayaan, dan adat istiadat yang berbeda-beda. Dalam masyarakat adat proses perkawinan selalu diawali dengan upacara adat, upacara adat ini selalu berbeda beda disetiap daerah, hal ini dimungkinkan karena Negara Indonesai berlandaskan pada Pancasila yang dengan tegas mengakui adanya prinsip kebebasan dalam beragama. Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sematera Selatan terdapat masyarakat adat yang dikenal dengan sebutan Suku Anak Dalam (SAD), Suku Anak Dalam merupakan kelompok minoritas di Kab. Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Tradisi-tradisi yang ada pada masyarakat adat ini tergolong masih tradisional serta kebudayaannya masih jauh dari kata moderen, Perkawinan menurut hukum adat merupakan pristiwa yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat adat, sebab perkawinan tidak hanya mempersatukan kedua mempelai namun juga menyatukan keluarga keduabelah pihak, pristiwa penting ini tidak hanya bagi keluarga yang masih hidup, namun juga penting bagi leluhur mereka yang sudah meninggal, karna menurut masyarakat adat perkawinan sangat berarti serta sepenuhnya mendapat perhatian dan diikuti oleh arwah-arwah para leluhur kedua belah pihak. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan jenis penelitian implementasi hukum, Penelitian ini bersifat deskriptif, yaitu dengan menggambarkan dan menjelaskan suatu keadaan yang didasrkan pada gejala dan fakta yang diperoleh dilapangan, kemudian dilakukan pengkajian berdasarkan bahan pustaka yang berhubungan permasalhan hukum yang dibahas. Dalam UU No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menegaskan bahwa Perkwainan dikatakan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaan, dengan begitu hukum agama dan hukum adat tetap dapat diberlakukan sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
FAKTOR PENYEBAB DAN PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PEMBUNUHAN BERENCANA Devi Anggreni Sy; Ardi Muthahir; Fitriyani; Ahmad Fuadi
Jurnal Hadratul Madaniyah Vol. 10 No. 1 (2023): Jurnal Hadratul Madaniyah
Publisher : ​Institute for Researches and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembunuhan berencana adalah tindak kejahatan yang memiliki tingkat bahaya yang sangat tinggi. Kejahatan ini sering kali menimbulkan tantangan bagi aparat penegak hukum, terutama dalam proses peradilan, terutama dalam hal pembuktian. Di Indonesia, pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP yang memberikan ancaman hukuman yang sangat berat, seperti hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara dengan jangka waktu tertentu hingga maksimal dua puluh tahun. Metode yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode yuridis normatif, di mana penelitian dilakukan terhadap data sekunder dan fokusnya adalah pada hukum positif. Dalam penelitian ini meskipun jaksa penuntut umum menuntut agar terdakwa dihukum selama 18 tahun berdasarkan Pasal 338 KUHP, namun berdasarkan Pasal 340 KUHP, hakim memberikan hukuman selama 20 tahun. Hal ini merupakan pertimbangan hukum hakim dalam putusan No 38/Pid.B/2022/PNLlg, di mana majelis hakim hanya membuktikan unsur dakwaan primer (Pasal 340), dan jika terbukti, maka dakwaan lainnya tidak perlu dibuktikan lagi
POLIGAMI SEBAGAI JAWABAN ATAS PERMASALAHAN SOSIAL DAN KEMANUSIAAN Ahmad Fuadi; Devi Anggreni; Fitriyani Fitriyani
Law Journal (LAJOUR) Vol 2 No 2 (2021): Law Journal (LAJOUR) Oktober 2021
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/law.v2i2.67

Abstract

Undang-Undang No.1 Tahun 1974 mengatur bahwa azas pernikahan di Indonesia adalah monogami, poligami hanya dibolehkan dengan sarat yang sangat ketat serta dalam keadaan tertentu/kondisi darurat. Dalam Kompilasi Hukum Islam juga didapati pasal yang membolehkan pernikahan poligami, ini tertuang pada Pasal 55 dan 56, kebolehan tersebut hanya berlaku pada kondisi khusus serta telah memenuhi beberapa persyaratan yang sudah di atur. Kendati demikian banyaknya aturan yang mengatur tenteng poligami dari landasan hukum serta dasar-dasar teologis dan sosiologisnya, tampaknya praktik poligami selalu mengandung masalah tersendiri bagi beberapa kalangan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Penelitian menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis yaitu menggambarkan peraturan perundangan yang berlaku dengan teori-teori hukum dikaitkan dengan praktik pelaksanaannya. Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa poligami tidak dapat diwujudkan oleh semua orang. Sebab kebolehan poligami merupakan pintu darurat bagi mereka yang berada dalam kondisi darurat. Orang yang melaksanakan poligami adalah orang yang memiliki jiwa dan misi kemanusiaan. Mereka yang berpoligami harus berdasarkan situasi bukan berdasar kepada syarat-syarat tertentu.
Pertimbangan Hakim Dalam Pemberian Dispensasi Pernikahan Dalam Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 (Studi Kasus Pengadilan Agama Lubuklinggau Kelas I B) Jimmy Celvin; Agustinus Samosir; Ahmad Fuadi
Law Journal (LAJOUR) Vol 4 No 1 (2023): Law Journal (LAJOUR) April 2023
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/law.v4i1.102

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim di Pengadilan Agama Lubuklinggau dalam menyelesaikan perkara dispensasi nikah. Landasan kajian ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 7 ayat 1 tentang batas usia minimum untuk menikah—19 tahun untuk laki-laki dan 19 tahun untuk perempuan—serta ayat 2 dan 3 tentang pemberian dispensasi perkawinan karena alasan yang sangat mendesak. Latar belakang permohonan dispensasi nikah agama, tata cara pelaksanaan dispensasi nikah di Pengadilan Agama, dan faktor-faktor yang dipertimbangkan hakim dalam menyelesaikan kasus dispensasi nikah di Pengadilan Agama Lubuklinggau tidak tercakup dalam uraian tesis ini. . Ada penelitian normatif-empiris yang termasuk dalam penelitian ini. Melalui studi kepustakaan, dokumentasi, observasi, dan wawancara, data dikumpulkan. Analisis data kualitatif digunakan untuk memberikan gambaran tentang data yang telah diolah melalui deskripsi. Berdasarkan hasil temuan, alasan permohonan dispensasi perkawinan dari Pengadilan Agama Lubuklinggau adalah karena faktor agama, ekonomi, pendidikan, dan hamil di luar nikah (Kawin Karena Kecelakaan). Hakim mempertimbangkan, selain kepatuhan hukum keluarga, keharusan menolak kerugian (manfaat), dan asas kemanfaatan. Berdasarkan hasil temuan, disarankan agar mahasiswa hukum yang memiliki tanggung jawab sebagai agen perubahan sosial secara langsung berkontribusi dalam pengajaran dan pembelajaran tentang bahaya perkawinan di bawah umur, undang-undang yang mengatur permohonan dispensasi perkawinan, dan perkawinan di bawah umur.