cover
Contact Name
Gusti muhammad Hidayatullah
Contact Email
stiappm@gmail.com
Phone
+6282251444434
Journal Mail Official
stiapppm@gmail.com
Editorial Address
Jl. Bihman Villa No.123, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan
Location
Kab. hulu sungai utara,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Al Iidara Balad : Jurnal Administrasi Negara
ISSN : -     EISSN : 26858541     DOI : https://doi.org/10.36658/aliidarabalad
Core Subject : Social,
Governance, Leadership, Public organizations, Public policy, Public service, Management, Law ethics, Bureaucratic administration and government. Human resources.
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 3 No. 1 (2021): Al Iidara Balad" : 5 Documents clear
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK PADA KANTOR CAMAT LABUAN AMAS UTARA KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH Akhmad Riduan
Al Iidara Balad Vol. 3 No. 1 (2021): Al Iidara Balad
Publisher : PPPM STIA Amuntai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36658/aliidarabalad.3.1.28

Abstract

Dalam melaksanakan pelayanan publik pada Kantor Camat Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah sarana dan prasarana lengkap namun ada beberapa kendala yang mempengaruhi yaitu listrk mati dan jaringan internet yang sering tidak stabil sehinga pencetakan kartu keluarga terlambat, Permasalahan kedua yaitu Kantor Camat Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah hanya satu pegawai pelayanan dan satu operator. Pemasalahan ketiga yaitu penepatan pegawai yang tidak sesuai yaitu menempatkan pegawai piket yang tidak dari pegawai pelayanan sehingga saat ada masyarakat yang memerlukan pelayanan tidak maksimal. Penelitian ini mengunakan pedekatan kualitatif dengan tipe deskriptif- kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data di ambil melalui penarikan sampel secara purposive berjumlah 10 orang. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis dengan meliputi reduksi data, penyajian data, dan verifikasi atau penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelayana publik pada Kantor Camat Labuan Amas Utara sudah cukup baik dapat dilihat dengan tersedianya sarana dan prasana yang lengkap, ketepatan waktu. Walaupun jumlah pegawai pelayanan masih minim namun tetap berusaha semaksimal mungkin melaksanakan pelayanan. Pegawai juga responsif apabila ada masyarakat yang memerlukan pelayanan. Dari segi waktu pelayanan juga sudah terjadwal dengan baik. Sedangkan dari segi biaya pelayanan hanya pelayanan IMB yang memerlukan biaya sesuai tarif retrebusi yang ditentukan. Pegawai pelayanan juga selalu ramah, namun tegas dalam pemeriksaan syarat-syarat untuk mendapatkan pelayanan publik. Namun ada beberapa faktor yang menyebabkan pelayanan di Kantor Camat Labuan Amas Utara seperti listrik mati dan jaringan internet tidak stabil sehingga komputer mati, tentunya tidak dapat melayani masyarakat. faktor berikutnya yaitu kurangnya pegawai dan operator pelayanan yang mengakibatkan jika mereka tidak hadir pelayanan akan terhambat juga tentunya, dan faktor terakhir yaitu penempatan pegawai piket yang bukan berasal dari pegawai pelayanan. Untuk meningkatkan kualitas pelayan publik di kantor Camat Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah maka penulis menyarankan kepada Camat yaitu agar mengunakan UPS saat listrik mati mendadak komputer tidak mati sebelum jenset dihidupkan. Penambahan tenaga kontrak sementara sebagai solusi untuk mendapatkan tambahan tenaga pada pelayanan publik. Sebagai solusi lainya bagi pegawai pelayanan yang tidak menguasai pelayan maka di buatkan brosur.
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (STUDY TERHADAP PASAL 106 PADA WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT HULU SUNGAI UTARA) Djayeng Turano Gunade
Al Iidara Balad Vol. 3 No. 1 (2021): Al Iidara Balad
Publisher : PPPM STIA Amuntai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36658/aliidarabalad.3.1.29

Abstract

Implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 106 di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Hulu Sungai Utara yang baik dengan berfacu pada empat indikator, yakni komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi sangat diharapkan. Berdasarkan pernyataan tersebut, maka tujuan dalam penelitian ini, yaitu untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Study terhadap Pasal 106 pada Wilayah Hukum Kepolisian Resort Hulu Sungai Utara) Penelitian ini menggunakan tipe deskriptif-kualitatif dan untuk teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, serta dokumentasi. Adapun teknik analisis data menggunakan reduksi data, display data, dan verifikasi data. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa Implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Study terhadap Pasal 106 pada Wilayah Hukum Kepolisian Resort Hulu Sungai Utara) dikaterorikan cukup, karena; 1) Undang-undang tidak disampaikan kepada anggota. 2) Undang-undang tidak disampaikan secara rinci dan jelas. 3) Polantas tidak konsisten menyampaikannya. 4) Beberapa orang staf dan anggota tidak paham pekerjaannya. 5) Undang-undang tidak diberitahukan kepada anggota. 6) Pimpinan tidak mengawasi anggotanya. 7) Fasilitas pengimplementasian tidak lengkap. 8) Polantas mengangkat anggotanya secara ketat. 9) Polantas memberikan insentif kepada anggotanya berprestasi. 10) Polantas menyesuaikan pekerjaan anggotanya. 11) Polantas tidak bekerja sama dengan pihak lain. Ada beberapa saran yang penulis sampaikan kepada pihak-pihak terkait pada penelitian ini, di antaranya; 1) Penyampaian tentang pekerjaan yang dikerjakan oleh atasan kepada bawahan hendaknya dilakukan. 2) Sebuah kebijakan sebelum diterapkan atau diimplementasikan hendaknya disosialisasikan terlebih dahulu. 2) Kekonsistenan terhadap pengimplementasian dari suatu kebijakan hendaknya dilakukan. 3) Pemahaman terhadap pekerjaan yang dikerjakannya hendaknya dilakukan. 4) Pengawasan oleh pimpinan di dalam bertugas hendaknya dilakukan. 5) Kelengkapan fasilitas hendaknya dilakukan. 6) Pengimplementasian suatu kebijakan hendaknya ada mempunyai hubungan atau kerja sama dengan pihak lain. 7) Kepatuhan terhadap kebijakan hendaknya dilakukan. Adapun untuk masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara diharapkan mematuhi segala tata tertib di dalam menggunakan jalan raya, khususnya di dalam menggunakan alat transformasinya.
DISIPLIN KERJA APARATUR PADA KANTOR DESA TAMBALANG RAYA KECAMATAN SUNGAI TABUKAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA Herry Febriadi
Al Iidara Balad Vol. 3 No. 1 (2021): Al Iidara Balad
Publisher : PPPM STIA Amuntai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36658/aliidarabalad.3.1.30

Abstract

Disiplin kerja adalah merupakan modal yang penting yang harus dimiliki oleh aparatur Negara (PNS) sebab menyangkut pelayanan publik, namun eronisnya kualitas etos kerja dan disiplin kerja aparat (PNS) secara umum masih tergolong rendah ini disebabkan banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh para pegawai, didalam upaya menetapkan suatu kedisiplinan pegawai yang menyangkut penetapan jam kerja, jam istirahat serta jam pulang pemerintah telah memberikan suatu regulasi dengan dikeluarkannya peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang peraturan Negeri Sipil. Kurangnya kedisiplinan para pegawai tersebut disebabkan kurang terciptanya hubungan antara atasan dengan bawahan serta kurangnya kesadaran dari bawahan dalam menyelesaikan tugas. Berdasarkan hal tersebut diatas penelitian ini bertujuan untuk mengetahui disiplin kerja pegawai, faktor yang berkaitan dengan disiplin kerja pegawai dan upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan Disiplin Kerja Aparatur Pada Kantor Desa Tambalang Raya Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif kualitatif. Sumber data diambil penarikan sampel secara purposive sampling berjumlah 9 orang. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah observasi, wawancara dan dokumentasi setelah data terkumpul kemudian diklasifikasikan, diperiksa dan diproses kemudian di analisa lalu ditarik kesimpulan. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kedisiplinan para pegawai Pada Kantor Desa Tambalang Raya belum optimal. Disiplin kerja yang baik yaitu patuh dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku, bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang diberikan serta disiplin terhadap jam kerja. Namun kedisiplinan para pegawai tergolong rendah karena masih ada beberapa pegawai yang hadir dan pulang tidak tepat waktu, serta dalam melaksanakan tugas masih ada yang menunda-nunda dalam pelaksanaannya. Faktor-faktor yang berkaitan dengan disiplin kerja pegawai adalah kurangnya komunikasi antara pegawai dan atasan, kurangnya kesadaran datang tepat waktu dan pelaksanaan tugas. Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan disiplin kerja pegawai komunikasi antar pegawai dan atasan serta penerapan tata tertib dan melakukan pembinaan.
KUALITAS PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) PADA KANTOR KECAMATAN LAMPIHONG KABUPATEN BALANGAN Saidah Hasbiah
Al Iidara Balad Vol. 3 No. 1 (2021): Al Iidara Balad
Publisher : PPPM STIA Amuntai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36658/aliidarabalad.3.1.31

Abstract

Pemerintah daerah sebagai daerah yang otonom mempunyai kebebasan yang luas untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas dan terus meningkat dari waktu ke waktu. Berdasarkan observasi awal yang peneliti temukan pada saat melakukan praktek magang pada Kantor Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan terdapat beberapa permasalahan yang dijumpai dibagian pelayanan, yaitu dibagian pelayanan hanya ada 2 orang yang mahir mengoperasikan komputer, sarana dan prasarana yang sering mengalami permasalahan disaat melayani masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) pada Kantor Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan, dan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) pada Kantor Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif- kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan yaitu sebanyak 15 orang yang terdiri dari 5 orang pegawai dan 10 orang masyarakat. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) pada Kantor Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan cukup berkualitas dilihat dari aspek Tangible, yang mana penampilan para pegawai dalam memberikan pelayanan baik, kenyamanan tempat melakukan pelayanan cukup nyaman, sarana dan prasarana dalam memberikan pelayanan cukup memadai, hanya saja sering mengalami permasalahan. Reliability (Kehandalan), kecermatan pegawai dalam melayani cukup tinggi, namun keahlian pegawai dalam menggunakan alat bantu belum cukup ahli. Responsiveness (Ketanggapan), pelayanan yang cepat yang diberikan oleh pegawai cukup cepat, dan ketanggapan memberikan pelayanan baik. Assurance (Jaminan), jaminan tepat waktu dalam pelayanan yang diberikan oleh pegawai masih belum optimal, namun untuk jaminan kepastian biaya sudah baik. Emphaty, yang meliputi melayani dengan sikap ramah & sopan santun, mendahulukan kepentingan masyarakat, dan tidak diskriminasi sudah diterapkan. Adapun Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) pada Kantor Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan yaitu ketepatan waktu dalam pelayanan, kenyamanan tempat pelayanan, keahlian pegawai dalam menguasai mengoperasikan komputer dan kondisi sarana dan prasarana yang sering rusak. Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) pada Kantor Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan, maka disarankan kepada Camat diharapkan agar membuat alokasi dana untuk mengatasi permasalahan teknis yang sering terjadi.
KINERJA APARATUR DESA DALAM PELAYANAN PUBLIK PADA KANTOR DESA SUNGAI BULUH KECAMATAN KELUA KABUPATEN TABALONG Nasripani Nasripani
Al Iidara Balad Vol. 3 No. 1 (2021): Al Iidara Balad
Publisher : PPPM STIA Amuntai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36658/aliidarabalad.3.1.32

Abstract

Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang dan jasa atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanaan publik. Pada Kantor Desa Sungai Buluh, Kinerja Aparatur Desa masih dikatakan terdapat kelemahan dalam hal pelayanan. Secara garis besar permasalahan yang ditemukan meliputi keterampilan, Tupoksi, dan Tanggung jawab berupa kesadaran akan kewajiban terhadap disiplin waktu yang berdampak pada kualitas pelayanan yang diberikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja Aparatur Desa Sungai Buluh dalam hal pelayanan, faktor faktor yang mempengaruhi kinerja dalam pelayanan dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi faktor yang mempengaruhi dalam artian faktor penghambat. Yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif melalui pendekatan kualitatif dan dalam pengumpulan data menggunakan tekhnik observasi, wawancara serta dokumentasi. Pengumpulan data tersebut bersifat kepustakaan dan penelitian lapangan.Jumlah responden sebanyak 14 orang. Hasil penelitian menyatakan bahwa kinerja aparatur desa sungai buluh masih perlu ditingkatkan lagi khususnya dalam hal kedisiplinan waktu, ketelitian, keterampilan dan pengetahuan tentang pekerjaan.Aparatur Desa Sungai Buluh masih sering datang terlambat dan pulang lebih awal serta hanya sebagian aparatur desa saja yang mampu mengoperasikan komputer dengan baik.Dalam pelayanan yang diberikan tidak ada indikasi terjadi diskriminasi dan tingkat partisipasi masyarakat dengan aparatur desa sudah baik.Keseimbangan antara hak dan kewajiban pun sudah terpenuhi.Faktor faktor yang mempengaruhi kinerja aparatur desa sungai buluh meliputi motivasi dan faktor kemampuan.Upaya yang dilakukan untuk mengatasi faktor yang mempengaruhi berupa memberikan Motivasi, melengkapi sarana prasarana, dan mengadakan pelatihan.Pemberian motivasi dapat mengatasi permasalahan disiplin kerja. Permasalahan keterampilan dan tupoksi dilakukan dengan cara pemberian pelatihan berkala setiap tahunnya. Selain itu melengkapi sarana prasarana selain memberikan motivasi juga dapat meningkatkan keterampilan aparatur desa. Saran dalam penelitian ini adalah kepada aparatur desa supaya lebih meningkatkan disiplin waktu dan mengembangkan keterampilan.Kepada masyarakat diharapkan untuk terus memberikan pengawasan, kritik dan saran yang membangun terhadap aparatur desa.Selain itu juga masyarakat juga diharapkan untuk optimis terhadap kinerja aparatur desa sehingga aparatur desa lebih termotivasi.

Page 1 of 1 | Total Record : 5