cover
Contact Name
Mukhammad Nur Hadi
Contact Email
mukhammad.nur.hadi@uinsa.ac.id
Phone
+6285280179576
Journal Mail Official
al_hukama@uinsa.ac.id
Editorial Address
Jl. A. Yani 117, Surabaya
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Al-Hukama: The Indonesian Journal of Islamic Family Law
ISSN : 20897480     EISSN : 25488147     DOI : 10.15642/alhukama
Al-Hukama serves academic discussions of any Indonesian Islamic family law issues from various perspectives, such as gender, history, sociology, anthropology, ethnography, psychology, philosophy, human rights, disability and minorities, digital discourse, and others. It intends to contribute to the debate in classical studies and the ongoing development debate in Islamic family law studies in Indonesia, both theoretical and empirical discussion. Al-Hukama always places the study of Islamic family law in the Indonesian context as the focus of academic inquiry.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 1 (2011): Juni 2011" : 5 Documents clear
PENETAPAN WARIS ANAK ANGKAT DALAM MASYARAKAT BATAK DI DESA PORTIBI JULU SUMATERA UTARA Harahap, Radinal Mukhtar
AL-HUKAMA: The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 1 (2011): Juni 2011
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Dan Hukum Uin Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/al-hukama.2011.1.1.1-16

Abstract

Kajian tentang waris merupakan kajian yang sangat berlimpah sumbernya dalam hukum Islam, selain ketentuan ayat dan hadist waris terbilang lebih lengkap dibandingkan masalah hukum lainnya. Seluruh buku fiqh klasik maupun kontemporer selalu memasukkan waris sebagai bagian kelengkapan pembahasan. Kajian lapangan berikut ini sudah tentu tidak hanya membahas masalah waris dari perspektif doktrin semata, melainkan juga sikap masyarakat adat portibi Julu Sumatera Utara menyikapi hukum waris Islam sebagai bagian dari ketentuan adat mereka. Proses penelitian menemukan bahwa bagian waris bagi anak angkat pada masyarakat Batak di desa Portibi Julu ditetapkan ketika pengangkatan anak (mangain) berlangsung. Anak angkat mendapatkan waris sebagaimana anak kandung, baik dalam persoalan jumlah maupun waktu pembagian. Walaupun terkesan menyimpang dari ketentuan hukum Islam, anak angkat menutup (hijab) ahli waris lainnya dalam mewarisi hal ini disebabkan anak angkat telah terputus hak warisnya dari orang tua kandungnya.
ANALISIS TERHADAP KEPUTUSAN BAHSUL MASAIL PONDOK PESANTREN LIRBOYO KEDIRI TENTANG NAFKAH ISTRI YANG DI PENJARA Mustofa, Salamun
AL-HUKAMA: The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 1 (2011): Juni 2011
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Dan Hukum Uin Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/al-hukama.2011.1.1.17-34

Abstract

Penelitian dengan judul “Analisis Terhadap Keputusan Bahsul Masail Pondok Pesantren Lirboyo Kediri Tentang Nafkah Istri Yang Dipenjara sejak awal disusun untuk menjawab pertanyaan bagaimana keputusan bahtsul masail Pondok Pesantren Lirboyo Kediri tentang nafkah istri yang dipenjara? Bagaimana analisis terhadap keputusan bahtsul masail Pondok Pesantren Lirboyo Kediri tentang nafkah istri yang dipenjara? Data penelitian diperoleh melalui kajian literatur dan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis dengan menggunakan pola pikir deduktif yang berangkat dari kaidah-kaidah umum yang terdapat dalam al-Quran dan al-Hadis tentang nafkah istri, yang kemudian ditarik kesimpulan mengenai nafkah istri yang dipenjara. Penelitian ini menemukan bahwa keputusan yang terdapat dalam forum bahtsul masail Pondok Pesantren Lirboyo Kediri menjelaskan bahwa tidak wajibnya suami untuk memberikan nafkah kepada istri yang dipenjara, dikarenakan faktor perbuatan itu akan berimbas pada kewajiban istri yang tidak bisa ditunaikan, sehingga kewajiban suami atas nafkah juga tidak wajib dikeluarkan. Analisis hukum Islam yang dilakukan terhadap keputusan tersebut menjelaskan bahwa proses bahtsul masa'il yang terjadi di pondok pesantren Lirboyo telah memenuhi syarat logika ijtihad yang dikenal dalam hukum Islam.
BATAS KEISTIMEWAAN SUAMI DALAM HUKUM PERKAWINAN ISLAM Fatwa, Ach. Fajruddin
AL-HUKAMA: The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 1 (2011): Juni 2011
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Dan Hukum Uin Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/al-hukama.2011.1.1.35-51

Abstract

Hubungan suami istri, atau yang lazim disebut dengan perkawinan, merupakan titik strategis dalam pembangunan masyarakat. Beragam ayat yang terdapat dalam al-Qur'an menunjukkan betapa kuatnya perhatian Islam terhadap permasalahan ini. Kitab suci yang biasanya diklaim oleh banyak kalangan berisi ayat yang global dan masih mengandung beragam makna yang multi tafsir, membahas hubungan keluargaa  dengan bahasa yang jelas, tegas dan ringkas. Problem dualisme makna hampir tidak kita temukan dalam pembahasan ayat keluarga. Walaupun kejelasan makna ayat dapat ditemukan secara langsung dalam al-Qur'an, tidak demikian dengan perkembangan pemikiran yang ada dalam masyarakat. Pelan tapi pasti, dimensi misoginis nampak dalam sikap dan perilaku masyarakat. Seorang suami, dengan menggunakan ayat-ayat tertentu dianggap memiliki keistimewaan mutlak terhadap istrinya. Oleh sebab itu, seorang istri wajib taat, tunduk dan patuh kepada suaminya dengan alasan bahwa tiga sikap itu adalah perintah agama. Penelitian ini dengan menggunakan analisis tafsir ahkam akan berusaha mengkaji ulang doktrin dengan menganalisis ayat yang selama ini digunakan sebagai klaim keistimewaan mutlak seorang suami.
ANALISIS KOMPARASI TENTANG LARANGAN PERNIKAHAN DALAM HUKUM ISLAM DAN HINDU Wafa, Ahmad Zainul
AL-HUKAMA: The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 1 (2011): Juni 2011
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Dan Hukum Uin Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/al-hukama.2011.1.1.52-69

Abstract

Penelitian pustaka ini sejak awal didesain untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana ketentuan hukum Islam dan Hindu tentang larangan pernikahan, serta persamaan dan perbedaannya pada kedua hukum? Hasil penelitian menemukan bahwa hukum Islam mengatur masalah larangan perkawinan yang lebih ditekankan kepada kurun waktu berlakunya larangan tersebut, adakalanya larangan tersebut berlaku untuk selamanya (muabbad), dan adakalanya pula hanya berlaku untuk sementara waktu sampai hal-hal yang menyebabkan pelarangan tersebut berakhir (muwaqqat). Sedangkan dalam hukum Hindu ketentuan larangan pernikahan lebih ditekankan pada subyek atau pelaku hukum itu sendiri. Hal ini dilatar belakangi adanya pembagian fungsi, hak dan tanggung jawab manusia dalam masyarakat yang diwujudkan dalam sistem warna (Brahmana, Ksatriya, Waisya, dan Sudra) sehingga pelarangan tersebut lebih ditekankan berdasarkan golongan warna. Termasuk dalam larangan untuk selamanya (muabbad) pada hukum Islam adalah pelarangan karena nasab, adanya hubungan musaharah, dan hubungan susuan. Sedangkan larangan sifatnya muwaqqat termasuk di dalamnya larangan pernikahan karena mengumpulkan dua orang bersaudara, terikat oleh hak orang lain, musyrik, wanita yang telah dicerai tiga kali, dan menikahi lebih dari empat orang wanita. Sedangkan dalam Hindu ketentuan berdasarkan golongan ini dibagi menjadi larangan untuk golongan Dwijati (larangan Assapinda dan larangan berdasarkan warna) dan larangan untuk semua golongan (larangan jenis keluarga, kategori wanita, larangan berdasarkan warna).
IKRAR TALAK DI DEPAN SIDANG PENGADILAN AGAMA : (Analisis Penerapan Kaidah Tafsir Amr dan 'Am Makinudin, Makinudin
AL-HUKAMA: The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 1 (2011): Juni 2011
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Dan Hukum Uin Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/al-hukama.2011.1.1.70-110

Abstract

Hukum di Indonesia mewajibkan bahwa ikrar talak harus dilakukan di hadapan sidang Pengadilan Agama sesuai dengan Pasal 39 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta regulasi lainnya. Namun, ada sebagian umat Islam yang meragukan keabsahan peraturan ini dan merasa bertentangan dengan fiqh. Oleh karena itu, diperlukan kajian kembali dengan merujuk pada al-Qur’an dan reinterpretasi menggunakan kaidah tafsir atau usul al-fiqh. Penelitian ini menemukan bahwa: (1) Keberadaan alasan dalam perceraian sesuai dengan surat al-Nisa’ (4): 34-35 mengharuskan adanya urutan yang jelas, bukan hanya penyebutan kata talak secara sembarangan; (2) Putusan Mahkamah Nomor 59 K/Ag/1981 yang mewajibkan saksi dalam pengucapan talak sesuai dengan kaidah amar dan wa ashhidu dhaway adl, menunjukkan bahwa pengucapan talak memerlukan formalitas dan saksi; dan (3) Pelaksanaan ikrar talak di depan Pengadilan Agama mengikuti kaidah tafsir dengan prinsip umum bahwa menghapus unsur tertentu dalam lafaz menunjukkan umum, sebagaimana dijelaskan dalam tafsir oleh ulama seperti Fayruzabadi dan al-Nawawi Banten. Dengan dasar-dasar ini, pengucapan talak di luar sidang dianggap tidak sah menurut fiqh.

Page 1 of 1 | Total Record : 5