cover
Contact Name
Zulkarnain Lubis
Contact Email
jurnalelarbah@uia.ac.id
Phone
+6281770718124
Journal Mail Official
jurnalelarbah@uia.ac.id
Editorial Address
Gedung Alawiyah Lt. 6, Jalan Raya Jatiwaringin No. 12 Pondok Gede, Jakarta, Indonesia, 17411
Location
Kota bekasi,
Jawa barat
INDONESIA
El-Arbah: Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Perbankan Syariah
ISSN : -     EISSN : 27212297     DOI : https://doi.org/10.34005/elarbah.v4i01.1054
FOCUS. Jurnal El Arbah is focused on publishing the original research articles, review articles from contributors, and the current issues related to Economic and Bussines. The main objective of Jurnal El Arbah is to provide a platform for the international scholars, academicians, and researchers to share the contemporary thoughts in the fields of Economic, Financing, and Bussines Syariah SCOPE. Jurnal El Arbah publishes research papers in the all the fields of Economic, Financing, and Bussines Syariah, Histroy of El Arbah, Economic in middle ages, Economic and Bussines , Media Digital of Finances, Online Canal Of El Arbah , and other related studies of Islamic Study.
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 5 No 1 (2021): AL ARBAH JURNAL EKONOMI, BISNIS DAN PERBANKAN SYARIAH" : 6 Documents clear
PROBLEMS OF THE ISLAMIC WORLD ECONOMY Mohammad Asmawi
El-Arbah: Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Perbankan Syariah Vol 5 No 1 (2021): AL ARBAH JURNAL EKONOMI, BISNIS DAN PERBANKAN SYARIAH
Publisher : Program Studi Perbankan Syari'ah Fakultas Agama Islam Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/elarbah.v5i1.1350

Abstract

Masalah ekonomi yang ke lima adalah taraf kemiskinan yang begitu tinggi. Akibatnya, suplai produk tidak terbeli yang mengakibatkan perputaran uang tidak maksimal. Semakin tinggi tingkat kemiskinan, tentu daya beli masyarakat akan ikut merendah. Akibatnya, perekonomian tidak meningkat. Trend pasar juga lesu. Bahkan perusahaan akan gulung tikar karena tidak ada lagi orang yang membeli produknya. Maka dari itu, kemiskinan adalah masalah ekonomi yang harus dientaskan secepat mungkin. Ini tidak hanya berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat. Tetapi juga perekonomian negara yang paling tidak membutuhkan pasokan pajak dari rakyatnya. Apa jadinya dengan negara jika perusahaan banyak yang gulung tikar, masyarakatnya juga tidak memiliki daya beli yang baik. Bukan tidak mungkin negara tersebut juga bakal bubar karena krisis moneter yang parah. Inflasi juga permasalahan ekonomi yang harus dicari solusinya. Karena ini bisa memicu daya beli masyarakat mengalami penurunan. Bagaimana tidak, saat inflasi semua harga naik termasuk harga kebutuhan pokok masyarakat. Jika ini tidak disertai dengan pendapatan yang juga tinggi, tentu produk tersebut tidak akan terbeli. Yang ada stok menumpuk di perusahaan dan penyalur. Jika ini berlaku terus menerus, tentu tren pasar menjadi lesu, perekonomian juga lumpuh. Lain soal jika inflasi juga diiringi oleh kenaikan pendapatan rakyat, mungkin daya beli masyarakat masih lumayan ideal.
APPLICATION OF ISLAMIC INHERITANCE LAW AMONG MUSLIM SOCIETY Badrah Uyuni; Mohammad Adnan
El-Arbah: Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Perbankan Syariah Vol 5 No 1 (2021): AL ARBAH JURNAL EKONOMI, BISNIS DAN PERBANKAN SYARIAH
Publisher : Program Studi Perbankan Syari'ah Fakultas Agama Islam Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/elarbah.v5i1.1543

Abstract

Hukum yang membahas tentang peralihan harta dalam ilmu hukum disebut hukum kewarisan atau biasa dikenal dengan istilah hukum faraidh, yaitu hukum yang mengatur cara-cara peralihan hak dari orang yang meninggal dunia kepada orang yang masih hidup, berdasarkan ketentuan al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW. Artikel ini memperbincangkan tentang bagaimana Islam telah menetapkan pembagian warisan kepada ahli waris berdasarkan ketetapan syar’i, dan kondisi bagaimana penerapan hukum waris Islam di tengah masyarakat. Di mana eksistensi hukum adat juga mengatur pembagian warisan kepada ahli waris berdasarkan adat yang berlaku pada masing-masing daerah. Kedua sistem hukum tersebut baik hukum Islam maupun hukum adat kedua-duanya meletakkan dasar persamaan hak serta dasar kerukunan dalam proses pelaksanaan pembagian warisan. Pewarisan menurut Hukum Islam mengatur mengenai asas-asas pewarisan, syarat dan rukun waris, ahli waris, dan pengaturan mengenai besaran bagian warisan yang diterima ahli waris. Bersumber dari Al-Qur’an, hadist, ijma’ dan ijtihad. Serta dalam perkembangannya hukum waris di Indonesia dari zaman sebelum masa penjajahan, kerajaan dan kesultanan itu menerapkan hukum waris sebagai hukum yang hidup (living law) di masyarakat sekaligus menjadi budaya hukum Indonesia pada masanya. Artikel ini merupakan studi kualitatif yang meneliti berbagai macam literatur seputar ilmu waris Islam dan fenomena sosiologis yang menjabarkan problematika masyarakat untuk menerapkan hukum waris berdasarkan syariat Islam.
RIBA IN UMMAH ECONOMIC'S LIFE Zulkarnain Lubis
El-Arbah: Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Perbankan Syariah Vol 5 No 1 (2021): AL ARBAH JURNAL EKONOMI, BISNIS DAN PERBANKAN SYARIAH
Publisher : Program Studi Perbankan Syari'ah Fakultas Agama Islam Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/elarbah.v5i1.1544

Abstract

Dalam konteks syariah (hukum Islam) memakan riba termasuk salah satu dosa besar. Namun pada praktiknya masih banyak masyarakat yang bingung dengan praktik riba tersebut dalam kehidupan sehari-hari khususnya yang terkait dengan transaksi perbankan. Riba secara bahasa bermakna tambahan atau meminta kelebihan uang dari nilai awal. Secara lebih spesifik lagi riba adalah meminta tambahan uang dari pinjaman awal baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam meminjam yang bertentangan dengan prinsip syariah Islam. Dalam hal ini pinjam meminjam atau jual beli tersebut masuk kategori transaksi yang haram. Misalnya si A memberi pinjaman kepada si B, dengan syarat si B harus mengembalikan uang pokok pinjaman beserta sekian persen tambahannya. Riba sangat berdampak di tengah-tengah masyarakat tidak saja berpengaruh dalam kehidupan ekonomi, tetapi dalam seluruh aspek kehidupan manusia,adapun dampaknya adalah sebagai berikut: (1).Riba dapat menimbulkan permusuhan antara pribadi dan mengurangi semangat kerjasama/saling menolong dengan sesama manusia. Dengan mengenakan tambahan kepada peminjam akan menimbulkan perasaan bahwa peminjam tidak tahu kesulitan dan tidak mau tahu kesulitan orang lain (2).Menimbulkan tumbuhnya mental pemboros dan pemalas. Dengan membungakan uang, kreditur bisa mendapatkan tambahan penghasilan dari waktu kewaktu. Keadaan ini menimbulkan anggapan bahwa dalam jangka waktu yang tidak terbatas ia mendapatkan tambahan pendapatan rutin, sehingga menurunkan dinamisasi, inovasi dan kreativitas dalam bekerja; (3).Riba merupakan salah satu bentuk penjajahan. Kreditur yang meminjamkan modal dengan menuntut pembayaran lebih kepada peminjam dengan nilai yang telah disepakati bersama; (4).Menjadikan kreditur mempunyai legitimasi untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik untuk menuntut kesepakatan tersebut. Karena dalam kesepakatan, kreditur telah memperhitungkan keuntungan yang diperoleh dari kelebihan bunga yang akan diperoleh, dan itu sebenarnya hanya berupa pengharapan dan belum terwujud.
FACTORS AFFECTING COMMUNITY'S INTEREST TO SHOPPING AT 212 MART Reza Maualan; Muhammad Musa
El-Arbah: Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Perbankan Syariah Vol 5 No 1 (2021): AL ARBAH JURNAL EKONOMI, BISNIS DAN PERBANKAN SYARIAH
Publisher : Program Studi Perbankan Syari'ah Fakultas Agama Islam Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/elarbah.v5i1.1551

Abstract

Keberadaan bisnis ritel modern menjadi semakin penting karena adanya pergeseran pola belanja masyarakat yang lebih suka berbelanja di pasar ritel modern seperti mini market, supermarket, ataupun hypermart. Perkembangan bisnis ritel semakin meningkat, hal ini bisa dilihat dari berbagai macam jenis ritel yang mulai timbul, baik bisnis ritel asing dan juga bisnis ritel domestik seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Circel K, 7 Eleven, Lottemart, Pamella, Carefour dan sebagainya. Dengan adanya berbagai macam bisnis ritel yang berkembang, menjadikan persaingan bisnis ritel yang sangat ketat. Pemilihan strategi yang tepat sangat berperan penting dalam menghadapi persaingan bisnis yang sangat ketat. Setiap ritel memiliki strategi yang berbeda, mulai dari proses perencanaan strategi hingga sampai kepada penerapan strategi. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan ini dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi minat belanja masyarakat di Gerai 212 Mart Galaxi Bekasi yaitu: Suasana toko yang bagus, sanga trapi, disretai dengan musik Murrotal, Nasyid, ataupu Qhasidah sehingga konsumen terasa nyaman dan mudah dalam berbelanja. Teknik promosi yang sangat baik sehingga konsumen tertarik dalam berbelanj. Produk yang di jual sangat baik dan berkualitas, serta pelayanan pada Gerai 212 Mart Galaxi yang dirasakan sudah sangat baik karena pelayanannya sangat ramah dan sopan santun. Dan teampat yang strategis berada di tengah-tengah pemukiman dan dekat dengan jalan raya sehingga mudah untuk dijangkau oleh masyarakat sekitar maupun oleh para orang yang dalam perjalanan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi 212 Mart dalam meningkatkan minat belanja telah mampu dilakukan dengan baik. Hal ini mengandung implikasi bahwa Strategi memiliki peranan yang sangat penting bagi pencapaian tujuan, karena strategi memberikan arah tindakan, dan cara bagaimana tindakan tersebut harus dilakukan agar tujuan yang diinginkan tercapai. Melalui strategi yang tepat, maka diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat berbelanja di Gerai 212 Mart Galaxi.
THE EFFECT OF KNOWLEDGE AND PROMOTION ON INTEREST IN SAVING IN SHARIA BANK Mahfuz Nur
El-Arbah: Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Perbankan Syariah Vol 5 No 1 (2021): AL ARBAH JURNAL EKONOMI, BISNIS DAN PERBANKAN SYARIAH
Publisher : Program Studi Perbankan Syari'ah Fakultas Agama Islam Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/elarbah.v5i1.1573

Abstract

Minat lebih dikenal sebagai keputusan pemakaian atau pembelian jasa/produk tertentu. Harapannya jika jamaah Masjid Raya Al-Barkah mempunyai pengetahuan tentang bank Syariah, dari segi dengan latar belakang pendidikan yang berbeda diharapkan jamaah masjid Al-Barkah mempunyai pengetahuan dan pemahaman yang sama mengenai Bank Syariah, pasti akan memunculkan motivasi untuk memunculkan minat menabung di Bank Syariah. Namun pada faktanya Pengetahuan dan pemahaman jamaah Masjid Raya Al-Barkah Kota Bekasi berbeda-beda, bahkan dari hasil wawancara yang diperoleh masih ada jamaah masjid raya Al-Barkah yang belum mengetahui tentang Bank Syariah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pengetahuan mempengaruhi minat jamaah masjid menabung di bank syariah, untuk mengetahui apakah promosi mempengaruhi minat jamaah masjid menabung di bank Syariah. Metode pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner yang disebarkan kepada jamaah di Masjid Raya Al-Barkah Kota Bekasi. Sampel yang diambil sebanyak 35 responden. Data yang diperoleh kemudian diolah dengan menggunakan alat bantu SPSS versi 23. Analisis ini meliputi uji reliabilitas, uji validitas, uji regresi berganda, uji asumsi klasik. Uji statistik melalui uji T, uji F, serta koefisien determinan (R2). Hasil uji T menunjukkan bahwa pengetahuan secara parsial tidak berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap minat menabung Jamaah di masjid Al-Barkah Kota Bekasi. Sedangkan promosi secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat menabung Jamaah di Masjid Raya Al-Barkah Kota Bekasi. Uji F menunjukkan pengetahuan, dan promosi secara simultan berpengaruh signifikan terhadap minat menabung Jamaah di Masjid Raya Al-Barkah Kota Bekasi. Dan koefisien determinasi (R2) dengan pengaruh sebesar 31,2% sisanya 68,8% dipengaruhi oleh variabel lain.
SHARIA BANKING REGULATIONS CONCERNING MURABAHAH FINANCING IN INDONESIA Heru Kuswandito; Barkah Islamiati; Kartika Sharaswati
El-Arbah: Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Perbankan Syariah Vol 5 No 1 (2021): AL ARBAH JURNAL EKONOMI, BISNIS DAN PERBANKAN SYARIAH
Publisher : Program Studi Perbankan Syari'ah Fakultas Agama Islam Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Islamic banks as intermediaries for financial transactions, and provide a product in the form of financing and services for customers without usury which is different from conventional banks using interest or usury. In each of its products, the bank has legal regulations that exist in Indonesia, and in carrying out it must have a sharia supervisory board sent by the DSN-MUI, so that the product does not conflict with the Qur'an and Hadith, because Islamic banks must comply with provisions of the Qur'an and hadith that prohibit usury. The product that is most in demand is the sale and purchase contract, namely Murabaha. Murabahah is a sale and purchase contract in which the bank provides financing in the form of goods to the customer along with an initial agreement. The bank buys directly from the direct supplier and will give it directly, but the bank will give the price according to the initial agreement. The murabahah product itself is also believed to provide benefits to both the Islamic bank itself and the customer, to this customer it can also provide a small risk.

Page 1 of 1 | Total Record : 6