cover
Contact Name
Ach Baiquni
Contact Email
iqtishadia@iainmadura.ac.id
Phone
+6287886353811
Journal Mail Official
iqtishadia@iainmadura.ac.id
Editorial Address
Economics and Islamic Business Faculty, Institut Agama Islam Negeri Madura Jl. Raya Panglegur Km. 04, Pamekasan, East Java
Location
Kab. pamekasan,
Jawa timur
INDONESIA
Iqtishadia: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah
ISSN : 23547057     EISSN : 24423076     DOI : https://doi.org/10.19105/iqtishadia.v11i1
Core Subject : Economy,
Publishes mainly focuses on the major problems in the development of Islamic Business and economic areas, such as Islamic economic thoughts, Islamic economic and business, Islamic philanthropy (zakat, infaq, shadaqah, and waqf), halal industry (food tourism, product), Islamic microfinance, Islamic banking and financial institution, Islamic banking management, and Islamic monetary economics.
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 2 (2014)" : 8 Documents clear
PERANAN AKUNTANSI PERTANGGUNGJAWABAN PADA BANK SYARIAH DALAM PENGENDALIAN MANAJEMEN Farid Firmansyah
IQTISHADIA Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah Vol. 1 No. 2 (2014)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/iqtishadia.v1i2.478

Abstract

Bentuk pertanggungjawaban manajemen lini disetiap bank syariah merupakan hal yang perlu diperhatikan. Pertanggungjawaban perlu diupayakan karena hal ini untuk melindungi aktiva dari pencurian, penggelapan, penyalahgunaan atau penempatan aktiva pada lokasi yang tidak tepat.  Sehingga, setiap manajemen lini bank syariah perlu  menggunakan akuntansi pertanggungjawaban sebagai control dalam pengendalian manajemen. Akuntansi  pertanggungjawaban di perbankan syariah hadir karena adanya bentuk desentralisasi tanggungjawab dan  wewenang yang diterapkan oleh top manajemen bank syariah tersebut. Penerapan akuntansi pertanggungjawaban di bank syariah pada setiap manajer lini bank syariah tersebut dapat memberikan laporan pertanggungjawaban agar top manajemen dapat mengetahui informasi yang akurat berkenaan dengan efektifitas dan efisiensi serta keadaan bank yang dipimpinnya. Sehingga top manajemen dapat membuat suatu keputusan bisnis yang tepat demi eksistensi bank syariah di masa yang akan datang.
OBLIGASI SYARIAH; Antara Konsep dan Implementasinya Fadllan Fadllan
IQTISHADIA Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah Vol. 1 No. 2 (2014)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/iqtishadia.v1i2.479

Abstract

Obligasi syariah dikenal juga sebagai muqaradhah bond, diajukan sebagai alternatif pengganti interest-bearing bonds. Muqaradhah adalah sinonim qiradh yang juga sama dengan mudharabah. Terjemahan sederhananya adalah pinjaman bagi hasil atau profit-loss sharing. Instrumen keuangan ini sudah mendapatkan pengesahan dari IOC Academy. Artinya sudah dapat cap halal secara internasional. Obligasi syariah termasuk dalam kategori permasalahan mudharabah muqayyadah dari segi transaksi. Para ulama fiqh membagi akad mudharabah kepada dua bentuk: yaitu, mudharabah muthlaqah (penyerahan modal secara muthlak, tanpa syarat dan pembatasan); dan mudharabah muqayyadhah (penyerahan modal dengan syarat dan batasan tertentu). Dalam mudharabah muthlaqah pekerja (emiten obligasi) bebas mengelola modal itu dengan usaha apa saja yang menurutnya akan mendatangkan keuntungan. Akan tetapi dalam mudharabah muqayyadhah harus mengikuti syarat-syarat dan batasan-batasan yang dikemukakan oleh pemilik modal. Misalnya, harus sesuai dengan syariah dan bersih dari unsur unsur bisnis yang dilarang (haram).
NORMA HAK MILIK DALAM AL-QUR’AN Zulaekah Zulaekah
IQTISHADIA Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah Vol. 1 No. 2 (2014)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/iqtishadia.v1i2.480

Abstract

Kepemilikan atas harta adalah salah satu fenomena yang senantiasa ada, sehingga dipandang sebagai salah satu aspek esensial dalam hidup manusia. Maka perlu adanya suatu aturan atau konsep yang mengatur hal ini agar tercapai kemakmuran dalam hidupnya. Berdasarkan kenyataan tersebut dipandang perlu dilakukan penelitian atas ayat-ayat al-Quran yang membicarakan tentang kepemilikan harta, dengan harapan dapat menemukan suatu norma hak milik itu sendiri. Dalam tulisan ini menyajikan tentang forrmat pengungkapan hak milik dalam al-Qur’an yang terdiri dari ayat-ayat yang mendasari kreteria hak milik dan ayat-ayat yang mendasari sebab-sebab kepemilikan ditinjau dari beberapa mufassir.
ANALISIS PEMILIHAN INSTRUMEN INVESTASI BISNIS EMAS, VALUTA ASING DAN SAHAM Fatati Nuryana
IQTISHADIA Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah Vol. 1 No. 2 (2014)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/iqtishadia.v1i2.481

Abstract

Emas, saham dan valuta asing (valas) merupakan instrumen investasi yang digemari karena keuntungan yang diberikan sebanding bahkan di atas tingkat inflasi. Keuntungan tiap jenis instrumen berbeda-beda sesuai dengan tingkat resiko dan waktu yang digunakan untuk berinvestasi. Penelitian ini menggunakan analisis regresi linier sederhana dan deret berkala autoregressive orde 1 (AR 1) untuk membuat prediksi nilai instrumen investasi emas, saham dan valuta asing dalam rangka memilih instrumen investasi yang memberikan keuntungan optimal dengan cara memperkirakan secara sistematis tentang apa yang paling mungkin terjadi dimasa yang akan datang berdasarkan informasi masa lalu dan sekarang yang dimiliki. Model terbaik dipilih berdasarkan nilai RMSE terkecil.
KONSEP DAN IMPLEMENTASI MURABAHAH PADA PRODUK PEMBIAYAAN BANK SYARIAH Lely Shofa Imama
IQTISHADIA Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah Vol. 1 No. 2 (2014)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/iqtishadia.v1i2.482

Abstract

Murabahah sebagai akad transaksi pertukaran mensyaratkan adanya hak bagi penjual dalam melakukan tindakan hukum terhadap obyek yang dijualnya. Selain itu, murabahah sebagai bentuk jual beli amanah menuntut penjual dan pembeli untuk saling mengetahui dan saling berterus terang mengenai obyek jual beli baik spesifikasi barang, harga perolehan, margin yang dikehendaki, maupun metode pembayaran. Termasuk dalam harga perolehan adalah harga pokok barang dan biaya pengadaannya sehingga harga perolehan baru diketahui setelah barang secara hukum dimiliki oleh penjual. Seiring muncul dan berkembangnya industri perbankan Syariah, murabahah diadopsi menjadi salah satu akad pada produk pembiayaan bank syariah. Penggunaan murabahah sebagai salah satu akad pembiayaan mengikat perbankan syariah untuk mematuhi aturan yang berlaku atasnya. Dalam realisasinya, ternyata masih banyak perbankan syariah yang terjebak dalam praktik jual beli fudhuli maupun bai’ al-’adam. Tulisan ini merupakan sebuah upaya untuk mengurai kembali konsep murabahah dalam perspektif hukum Islam klasik dan implementasinya sebagai produk pembiayaan bank syariah.
INVESTASI DALAM ISLAM Sakinah Sakinah
IQTISHADIA Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah Vol. 1 No. 2 (2014)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/iqtishadia.v1i2.483

Abstract

Investasi dalam Islam merupakan kegiatan yang sangat dianjurkan. Hal ini secara eksplisit tertuang dalam berbagai ayat seperti QS. Al-Hasyr:18, QS. Lukman : 34, QS. Al-Baqarah : 261, Qs. Al-Nisa' 9, dan lain-lain. Tidak semua jenis investasi diperbolahkan dalam Islam. Hanya investasi yang sesuai dalam ajaran Islam yang boleh diikuti oleh investor muslim. Prinsip-prinsip tersebut meliputi jenis usaha dan transaksi yang harus mengikuti norma-norma syariah Islam. Artinya, pada jenis usaha, produk atau jasa yang diberikan serta cara pengelolaan perusahaan emiten bukan usaha yang dilarang oleh syari'at seperti usaha perjudian, perdagangan yang dilarang : bukan ke uangan ribawi atau perbankan dan asuransi konvensional :  bukan produsen distributor serta pedagang makanan dan minuman yang diharamkan ; bukan usaha/perusahaan baik produsen maupun distributor yang menyediakan barang atau jasa yang bisa merusak moral dan bersifat mudarat. Begitu pula dengan jenis transaksinya harus dilakukan dengan prinsip sangat hati-hati, tidak boleh melakukan spekulasi yang didalamnya ada unsur-unsur gharar, gharar, maysir, dzulm, tadlis, dan sebagainya. Maraknya kasus-kasus investasi bodong dengan kedok investasi menyadarkan kita, apa sebenarnya  investasi dalam Islam. Tulisan ini mencoba mengeksplornya.
Mapping Pemikiran Akademisi dalam Madzhab Ekonomi Islam Kontemporer Zainal Abidin
IQTISHADIA Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah Vol. 1 No. 2 (2014)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/iqtishadia.v1i2.484

Abstract

Posisi pemikiran ekonomi Dosen Program Studi PBS STAIN dalam madzhab ekonomi Islam kontemporer bisa dilihat melalui ciri-ciri ketiga madzhab pemikiran ekonomi Islam kontemporer. Setelah membandingkan antara gambaran pemikiran berada pada posisi madzhab mainstream karena mayoritas tulisan dosen merupakan sebuah dialogis yang kompromis antara konsep ekonomi Islam dengan konvensional. Para dosen berusaha mencari elaborasi dan menyetujui adanya elaborasi. Kata kunci elaborasi merupakan kata kunci dari madzhab mainstream yang berusaha menemukan elaborasi antara konvensional dan Islam dalam konsep ekonomi. Namun idealnya dosen menganut Madzhab alternatif kritis untukmenumbuhkembangkan pemikiran ekonomi Islam sehingga akan tercipta pola pikir yang lebih integral.
REFORMASI USAHA TANI MASYARAKAT MADURA (Studi Tentang Prilaku Petani Tembakau ke Pertanian Tebu Lahan Kering di Kabupaten Pamekasan) Nashar Nashar
IQTISHADIA Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah Vol. 1 No. 2 (2014)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/iqtishadia.v1i2.485

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengungkap secara emperis tentang dua pertanyaan utama, pertama; bagaimana respon masyarakat petani tanaman tebu lahan kering sebagai tanaman opsi tanaman tembakau di kabupaten Pamekasan? Kedua; Bagaimana kelayakan tanaman tebu lahan kering di kabupaten Pamekasan? Di mana tanaman tebu lahan kering merupakan tanaman yang baru dibudidayakan di Kabupaten Pamekasan yang selama ini masyarakat bertani tembakau sebagai ujung tombak perekonomian masyarakat.  Untuk mengungkap data menggunakan pendekatan deskrip tifanalitik- eksploratif, penulisan ini berupaya memberikan gambaran secara menyeluruh dan utuh terkait dengan perilaku para petani dalam membudidayakan tanaman tebu lahan kering dan kelayakan usaha tani tanaman tebu lahan kering ditinjau dari dua aspek yaitu aspek yang memiliki kepentingan (stakeholders) dan aspek kelayakan usaha dengan mewawancarai para petani dan yang akan bertani tanaman tebu lahan kering.

Page 1 of 1 | Total Record : 8