cover
Contact Name
Oki Sumiyanto
Contact Email
okisumiyanto@unkris.ac.id
Phone
+6281380287222
Journal Mail Official
jurnalhukumunkris@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana, Gedung F, Jl. Kampus Unkris, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, 17411
Location
Kota bekasi,
Jawa barat
INDONESIA
Binamulia Hukum
ISSN : 14100088     EISSN : 2656856X     DOI : https://doi.org/10.37893/jbh
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Binamulia Hukum, merupakan jurnal peer-reviewed yang terbit dua kali dalam setahun (Juli dan Desember) diterbitkan cetak sejak tahun 2007 dan online pada tahun 2017 oleh Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana. Jurnal Binamulia Hukum memuat beberapa jenis penelitian dan ulasan disiplin ilmu yang dipilih dalam beberapa cabang ilmu hukum, antara lain Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Tata Negara, Hukum Tata Negara, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Kesehatan, Hukum Bisnis, Sosiologi Hukum, dan isu-isu kontemporer terkait lainnya dalam bidang hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol. 7 No. 2 (2018): Binamulia Hukum" : 8 Documents clear
Peranan Asas-Asas Hukum Perjanjian Dalam Mewujudkan Tujuan Perjanjian Niru Anita Sinaga
Binamulia Hukum Vol. 7 No. 2 (2018): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v7i2.318

Abstract

Pasal 1313 KUH Perdata menyatakan bahwa perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Secara umum perjanjian adalah kesepakatan para pihak tentang sesuatu hal yang melahirkan perikatan/hubungan hukum, menimbulkan hak dan kewajiban dan apabila tidak dijalankan sebagaimana yang diperjanjikan akan menimbulkan sanksi. Tujuan dibuatnya perjanjian adalah sebagai dasar penyelesaian apabila timbul masalah di kemudian hari agar para pihak terlindungi, mendapatkan kepastian hukum, dan keadilan. Penelitian ini membahas hal-hal yang harus diperhatikan atau dipenuhi dalam membuat perjanjian dan bagaimana peranan asas-asas hukum perjanjian dalam mewujudkan tujuan perjanjian. Penyelesaian sengketa perjanjian hendaklah diselesaikan tidak hanya didasarkan pada apa yang tertulis dalam perjanjian tetapi memperhatikan keselarasan dari seluruh asas-asas hukum perjanjian, yaitu asas kebebasan berkontrak, asas konsensualisme, asas kepastian hukum (pacta sunt servanda), asas itikad baik (good faith), asas kepribadian, asas kepercayaan, asas persamaan hak, asas moral, asas kepatutan, asas kebiasaan, asas kepastian hukum, asas keseimbangan, dan asas perlindungan.
Tindakan Hukum Bagi Penyusup di Bidang Narkoba Andreas; John Calvin; Viony Kresna
Binamulia Hukum Vol. 7 No. 2 (2018): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v7i2.319

Abstract

Penyusup mempunyai tugas penting untuk membongkar suatu pelanggaran hukum di bidang tindak pidana narkoba yang banyak menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat. Ada berbagai cara untuk membongkar permasalahannya salah satu cara yaitu dengan menggunakan teknik agen terselubung (undercover agent). Hal tersebut dibutuhkan aturan-aturan hukum untuk melindungi semua tindakan yang dilakukan oleh penyusup untuk melakukan tugasnya.
Perkawinan Adat Minangkabau Asmaniar
Binamulia Hukum Vol. 7 No. 2 (2018): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v7i2.320

Abstract

Minang atau Minangkabau adalah kelompok kultur etnis yang menganut sistem adat yang khas, yaitu sistem kekeluargaan menurut garis keturunan perempuan yang disebut sistem matrilineal. Dalam budaya Minangkabau, perkawinan merupakan salah satu peristiwa penting dalam siklus kehidupan dan merupakan masa peralihan yang sangat berarti dalam membentuk kelompok kecil keluarga baru penerus keturunan. Bagi masyarakat Minangkabau yang beragama Islam, perkawinan dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Ragam perkawinan masyarakat adat Minangkabau ada 2 (dua), yaitu: 1) Perkawinan ideal yaitu perkawinan antara keluarga dekat seperti anak dari kemenakan; 2) Kawin pantang yaitu perkawinan yang tidak dapat dilakukan seperti anak se-ibu atau se-ayah. Tata cara perkawinan masyarakat adat Minangkabau ada 2 (dua), yaitu: 1) Perkawinan menurut kerabat perempuan yaitu pihak perempuan yang menjadi pemrakarsa dalam perkawinan dan dalam kehidupan rumah tangga, dari mulai mencari jodoh hingga pelaksanaan perkawinan; 2) Perkawinan menurut kerabat laki-laki, yaitu pihak laki-laki yang menjadi pemrakarsa dalam pernikahan dan rumah tangga, dari mulai mencari jodoh hingga pelaksanaan perkawinan dan biaya hidup sehari-hari. Bentuk perkawinan di Minangkabau telah mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman. Sebelumnya, seorang suami tidak berarti apa-apa dalam keluarga istri, kini suamilah yang bertanggungjawab dalam keluarganya.
Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme Folman P Ambarita
Binamulia Hukum Vol. 7 No. 2 (2018): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v7i2.321

Abstract

Terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang membutuhkan pula penanganan dengan mendayagunakan cara-cara luar biasa, dan Teroris merupakan tema yang mengandung perhatian banyak kalangan utamanya para akademisi untuk mengkaji dari aspek ideologi, teologi dan gerakan pada saat ini, teroris telah menjadi fenomena global, gerakan terorisme telah merambah hampir semua negara di dunia termasuk Indonesia, sebagaimana di kawasan lainnya, terorisme di Indonesia juga memiliki dasar teologi dan ideologi serta jejaring sehingga memiliki daya tahan yang kuat. Sampai saat ini terorisme menjadi salah satu tantangan dari ancaman terhadap ketahanan nasional. Artikel ini ingin mengkaji perkembangan terorisme di Indonesia yang memfokuskan pada aspek teologi, ideologi dan gerakan.
Fungsi Legislasi Menurut Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (Studi Kasus Badan Legislasi DPR RI Periode 2004-2009) Wisnu Nugraha
Binamulia Hukum Vol. 7 No. 2 (2018): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v7i2.322

Abstract

Penelitian yang berjudul “Fungsi Legislasi Menurut Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (Studi Kasus Badan Legislasi DPR RI periode 2004-2009)” ini dibuat dengan tujuan guna mengetahui pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI periode 2004-2009, proses penyusunan program legislasi nasional periode 2004-2009, faktor-faktor penghambat dalam proses pembuatan program legislasi nasional, upaya untuk mengatasinya, dan asas-asas pembentukan perundang-undangan tersebut. Penelitian didasarkan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan teknis atau terapan. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Jenis data penelitian adalah data sekunder dengan bahan hukum primer. Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan teknik analisis data.
Penerapan Delik Jabatan Dalam Pasal 3 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus No. 1260/PID.B/2010/PN.JKT.SEL a.n. Drs. Susno Duadji, S.H., M.H., MSc.) Dimas Arya Aziza
Binamulia Hukum Vol. 7 No. 2 (2018): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v7i2.323

Abstract

Menurut KUHP yang berlaku di Indonesia, yang dimaksud tindak pidana jabatan atau ambtsdelicten adalah sejumlah tindak pidana tertentu yang dapat dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai kedudukan sebagai pegawai negeri. Kejahatan jabatan diatur dalam buku ke II Bab XXVIII KUHP, lebih khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam undang-undang tersebut dijabarkan pula pengaturan mengenai penjatuhan hukuman, pembuktian serta ganti rugi atas pelaku perbuatan pidana Korupsi. Undang-undang pokok kepegawaian juga mengatur kriteria dari seorang pejabat negara. Penelitian ini membahas tentang kasus Susno Duadji dan cara pandang hakim dalam memutus perkara kejahatan dalam jabatan disandingkan dengan teori kriminologis di mana fenomena korupsi di Indonesia seperti gunung es dan melibatkan banyak pihak di dalamnya.
Proses Penyelesaian Sengketa Perasuransian di Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) Andi Muhammad Reza Pahlevi Nugraha; Fandi Ramadhan
Binamulia Hukum Vol. 7 No. 2 (2018): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v7i2.324

Abstract

Sengketa (dispute) merupakan hal yang biasa terjadi di dunia bisnis. Hal yang sama juga terjadi pada industri asuransi. Perjanjian asuransi menggunakan terminologi yang pada umumnya hanya dipahami oleh pelaku bisnis asuransi, antara lain disclosure material facts, warranty yang bersifat expressed maupun implied warranty dan lain-lain. Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia, sebuah badan hukum yang berbentuk Perhimpunan yang bersifat independen dan imparsial, memberikan pelayanan untuk penyelesaian sengketa klaim (tuntutan ganti rugi atau manfaat) asuransi antara anggotanya yaitu Perusahaan Asuransi dan Tertanggung atau Pemegang Polis. BMAI berupaya menyelesaikan sengketa klaim asuransi secara lebih cepat, adil, murah, dan informal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Proses Penyelesaian Sengketa Asuransi di Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia dan sifat dari hasil atau putusan yang dibuat oleh Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis. Fokus penulisan ini meliputi Proses Penyelesaian Sengketa melalui Mediasi, Ajudikasi, dan Arbitrase di Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data Sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu library research dengan melakukan pengumpulan data yang diperoleh dari membaca dan memahami buku-buku, literatur, serta peraturan-peraturan yang relevan dengan permasalahan yang dibahas.
Aspek Yuridis Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Dalam Mewujudkan Hukum Ketenagakerjaan Berbasis Keadilan M. Rikhardus Joka; Maria GS Sutopo
Binamulia Hukum Vol. 7 No. 2 (2018): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v7i2.325

Abstract

Keadilan bagi pekerja dan pengusaha merupakan tujuan pembangunan di bidang ketenagakerjaan di Indonesia. Keadilan tersebut sangat bergantung pada kualitas hukum ketenagakerjaan yang mengatur hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha. Jika hukum ketenagakerjaan dan peraturan lainnya memiliki kualitas yang buruk, maka akan menimbulkan perselisihan yang akhirnya bermuara pada pemutusan hubungan kerja. Berdasarkan fakta bahwa ketidakadilan yang terjadi dalam pemutusan hubungan kerja disebabkan oleh faktor sistem hukum yang bermasalah, budaya hukum masyarakat, dan adanya saling pertentangan antara Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, dan Perjanjian Kerja dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hukum ketenagakerjaan sebagaimana yang direpresentasikan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dirasakan belum sempurna sehingga belum dapat memberikan solusi atas ketidakadilan dalam proses pemutusan hubungan kerja. Oleh karena itu, ketentuan dalam hukum ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan perlu terus diperbaiki terutama ketentuan dalam Pasal-Pasal yang menimbulkan ketidakadilan bagi pekerja dan pengusaha terkait dengan Pemutusan Hubungan Kerja.

Page 1 of 1 | Total Record : 8