cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Komunikasi Hukum
ISSN : 23564164     EISSN : 24074276     DOI : -
Core Subject : Social,
JURNAL KOMUNIKASI HUKUM is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are the results of original scientific research and review of legal interactions. JURNAL KOMUNIKASI HUKUM is published by Faculty of Law and Social Sciences of Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja.
Arjuna Subject : -
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum" : 12 Documents clear
MODUS OPERANDI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN ANGGOTA DPR DALAM PELEPASAN KAWASAN HUTAN LINDUNG PANTAI AIR TELANG KABUPATEN BANYUASIN SUMATERA SELATAN Lasmadi, Sahuri; H. Usman, H. Usman; Sudarti, Elly
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v5i1.16748

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk  menganalisis  pengaturandan pembuktian Modus Operandi Pelaku Tindak Pidana korupsi yang dilakukan anggota DPR dalam pelepasan kawasan hutan lindung Pantai Air Telang KabupatenBanyuasin Sumatera Selatan. Metode penelitianyang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus. Kesimpulan: (1) Perbuatan tindak pidana korupsi dengan modus operandi ucapan terima kasih memberikan hadiah uang dalam bentuk Mandiri Traveller Cheque (MTC) keseluruhannya senilai Rp 5 milyar termasuk dalam tindak pidana korupsi “pegawai negeri menerima suap” (Pasal 12 huruf a UU No  31 tahun 1999) dan “pegawai negeri menerima hadiah yang berhubungan dengan jabatannya” (Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999); (2) Pembuktian modus operandi dengan cara menerima hadiah, merupakan unsur Pasal 12 huruf a maupun Pasal 11 meskipun unsur menerima hadiah telah  terpenuhi, unsur  lainnya dari pasal tersebut juga harus terpenuhi, sehingga majelis hakim sampai pada kesimpulan  terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsidan dapat dipertanggungjawabkan atas kesalahannya. Saran:Majelis hakim diharapkan terus ditingkatkan dalam pengkajian aspek hukum materil berkaitan dengan konsep-konsep hukum yang harus dibuktikan dipersidangan.  Kata kunci: Modus Operandi, tindak pidana korupsi, kesalahan.
EFEKTIVITAS PENERAPANSMALL CLAIM COURTDALAM PENYELESAIAN PERKARA PERDATA BAGI PELAKU UMKM DI KABUPATEN BULELENG Yuliartini, Ni Putu Rai; Wedhanti, Nyoman Karina
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v5i1.16753

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengkaji penerapansmall claim courtdalam penyelesaian perkara perdatadi Kabupaten Buleleng;dan(2)mengidentifikasi efektivitas penerapan small claim courtdalam menyelesaikan perkara perdata bagi pelaku UMKM di Kabupaten Buleleng. Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukum empiris dengan teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi, dan studi dokumen. Subjek dalam penelitian ini adalah pelaku UMKMdi Kabupaten Buleleng, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buleleng, dan Instansi Pengadilan Negeri Singaraja.Objek penelitian ini adalah penerapansmall claim courtdalam penyelesaian perkara perdata bagi UMKM di Kabupaten Buleleng. Teknik pengolahan dan analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitianmenunjukkan bahwa (1) penerapansmall claim courtdalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Singaraja telah sesuai dengan PERMA No.2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Sengketa yang masuk dari tahun 2015 hingga Agustus 2018 hanya tiga perkara Gugatan Sederhana yang diajukan ke PN Singaraja; (2) efektivitas penerapan  small claim courtdalam menyelesaikan perkara perdata bagi pelaku UMKM di Kabupaten Bulelengbelum maksimal baik dari substansi hukum maupun tingkat kesadaran hukum pelaku UMKM. Kata-kata Kunci: Penyelesaian Sengketa Perdata, Small Claim Court, UMKM, Kabupaten Buleleng
URGENSI PEMBENTUKAN REGULASI PENGGUNAAN MATA UANG VIRTUAL (BITCOIN) DI INDONESIA Setyaningrum, Christine Ayu
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v5i1.16758

Abstract

Era globalisasi telah menjangkit seluruh aspek kehidupan masyarakat tak terkecuali aspek ekonomi. Penggunaan alat pembayaran tunai saat ini mulai bergeser menggunakan alat pembayaran non tunai, salah satunya adalah mata uang virtual. Mata uang virtual yang tengah marak penggunaannya adalah bitcoin. Telah ditegaskan dalam siaran pers Bank Indonesia No 16/6/Dkom bahwa bitcoin bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia, serta beberapa peraturan lain yang menyatakan bahwa bitcoin bukan informasi elektronik baru dan subyek komoditi. Namun pada kenyataannya penggunaan bitcoin  masih banyak di Indonesia karena tidak adanya regulasi yang jelas sehingga keberadaannya masih di pertanyakan. Menghadapi hal ini pemerintah diharapkan untuk dapat memberi jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum penggunaan bitcoin melalui regulasi penggunaan mata uang virtual di Indonesia.Kata Kunci : Urgensi; Regulasi; Mata Uang Virtual (Bitcoin)               
PROBLEMATIKA DALAM PELAKSANAAN DAN PENEGAKAN HUKUM PASAL-PASAL POLIGAMI DALAM MASYARAKAT ADAT BALI Sudantra, I Ketut
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v5i1.16749

Abstract

Poligami adalah salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan. Secara yuridis, sudah ada peraturan yang mengatur prosedur poligami, yaitu Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan beserta peraturan pelaksanaannya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Peraturan tersebut berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk masyarakat adat Bali (etnis Bali-Hindu).  Pada prinsipnya, peraturan-peraturan tersebut membolehkan poligami tetapi dengan prosedur yang ketat sehingga dapat digunakan oleh seorang istri untuk mencegah suaminya berpoligami. Dalam kenyataannya, pelaksanaan dan penegakan peraturan-peraturan tersebut tidak efektif mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan akibat dipoligami. Tulisan ini bertujuan mengungkapkan problematik-problematik yang terjadi dalam pelaksanaan dan penegakan ketentuan-ketentuan poligami bagi masyarakat adat di Bali. Metode yang digunakan untuk mengkaji permasalahan adalah metode penelitian kepustakaan yang dalam studi hukum disebut metode penelitian hukum normatif, dengan mengandalkan penggunaan data sekunder berupa bahan hukum (primer dan sekunder) dan bahan non-hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak efektifnya ketentuan-ketentuan poligami dalam Undang-undang Perkawinan dan peraturan pelaksanaannya untuk mencegah terjadinya poligami disebabkan masih adanya problematik pada sistem hukumnya, baik pada komponen substansi hukumnya, struktur hukumnya dan budaya hukumnya.  Kata kunci: penegakan hukum, poligami, kekerasan terhadap perempuan. 
IMPLEMENTASIROTTERDAM CONVENTION ON THE PRIOR INFORMED CONSENT PROCEDURE FOR CERTAIN HAZARDOUS CHEMICALS AND PESTICIDES IN INTERNATIONAL TRADEBAGI PERKEMBANGAN HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA Purwendah, Elly Kristiani; Pudyastiwi, Elisabet
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v5i1.16754

Abstract

Konvensi ini memang tidak langsung memberikan efek yang signifikan namun dengan meratifikasi konvensi ini akan memberikan pengaruh terhadap kelangsungan ekspor bahan mentah terlebih sumber daya alam seperti bahan obat-obatan, bahan pangan dan bahan lainnya yang terkontaminasi oleh bahan kimia dan pestisida berbahaya. Ratifikasi konvensi ini akan mempersempit kemungkinan menurunnya kualitas keanekaragaman hayati yang sering dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup. Selain itu adanya konvensi ini akan mencegah munculnya masalah terhadap lapangan pekerjaan bagi pihak-pihak yang terkontaminasi limbah maupun bahan kimia dan pestisida yang berbahaya seperti para petani, nelayan dan masyarakat pada umumnya. Jika ditelaah secara mendalam jumlah ekpor pada sektor pertanian setiap tahun terus mengalami penurunan, hal ini disebabkan oleh menurunya kualitas ekosistem persawahan akibat pemakaian pestisida yang berlebihan. Kata kunci : Konvensi Rotterdam, ratifikasi, hukum lingkungan. 
SEJARAH HUKUM PERTAMBANGAN DI INDONESIA Hartana, Hartana
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v5i1.16781

Abstract

Perkembangan hukum pertambangan di Indonesia sebenarnya sudah terlihat sejak peninggalan zaman Kerajaan Hindu Sriwijaya dan masa kerajaanMajapahit. Hal tersebut ditandai dengan banyaknya pengrajin perkakas logam pada saat itu yang dikenal sebagai zaman perunggu.Pada zaman Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit, izin pengusahaan pertambangan yang diberikan oleh Raja atau pembesar kerajaan masih dalam bentuk lisan atau dalam bentuk tertulis di pelepah lontar. Namun hingga kini belum pernah ditemukan catatan tertulis tentang hal tersebut, karena pada saat itu yang berlaku adalah hukum adat, dengan konsep maro atau bagi hasil. Kedua konsep tersebut sampai saat ini digunakan sebagai rujukan kerjasama pengusahaan migas dengan kontraktor asing. Sejak kedatangan bangsa Belanda, izin pengusahaan pertambangan diberikan dalam bentuk konsesi pertambangan. Konsesi pertamakali diberikan kepada Pangeran Hendrik dan Baron Van Tylpada tahun 1850, untuk penambangan Timah di Pulau Belitung, yang sepuluh tahun kemudian dibentuklah Perusahaan Timah Biliton Maatschappij. Konsesi merupakan bentukizin dari produk Belanda yang pernah berlaku di Hindia Belanda. Kata kunci : pertambangan, Indonesia, sejarah.
PENYELESAIAN PERKARA PIDANA ANAK MELALUI PERADILAN ADAT NIAS Harefa, Beniharmoni
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v5i1.16750

Abstract

 Hal mendasar di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yaitu adanya pengaturan tentang diversi yang menggunakan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Diversi sebagaimana telah diatur tersebut, masih memiliki berbagai kelemahan. Kelemahan-kelemahan diversi tersebut antara lain, pada saat proses diversi : ketidakseimbangan kedudukan para pihak (korban dan pelaku). Pada saat diversi gagal : hasil musyawarah rawan disalahgunakan. Pada saat pasca diversi : kurangnya pemantauan keseharian anak. Musyawaraha berdasarkan fondrakö yang dikenal dalam masyarakat Nias, dapat menjawab kelemahan-kelemahan diversi antara lain : menyeimbangkan kedudukan para pihak (korban dan pelaku); hasil musyawarah tidak disalahgunakan; pemantauan keseharian anak pasca diversi sangat optimal. Kata Kunci : Fondrako, Diversi, Keadilan Restoratif
KAJIAN HUKUM ATAS PEMBERIAN BANTUAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT TIDAK MAMPU DI INDONESIA Kumala Dewi, Ni Komang Ratih
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v5i1.16755

Abstract

 Masyarakat miskin di Indonesia bila berhadapan dengan hukum adalah masih kurangnya atau terbatasnya bantuan hukum secara cuma-cuma bagi mereka. Oleh karenanya bantuan hukum bukanlah masalah sederhana, melainkan sebuah rangkaian tindakan guna pembebasan masyarakat dari belenggu struktur politik, ekonomi, dan sosial yang sarat dengan penindasan.baik itu dia dari golongan si kaya maupun golongan si miskin dihadapan hukum mereka sama kedudukannya tapi realitanya dalam kehidupan sehari – hari yang tampak adalah hukum hanya diperuntukkan kepada si miskin namun jika berhadapan dengan si kaya ( pemilik modal ) hukum cenderung tumpul dalam penegakannya atau sering kali kita sebut tebang pilih dalam penegakan supremasi hukum yang berkeadilan. Bagi masyarakat miskin hak memperoleh keadilan dalam hukum merupakan upaya yang sangat rentan dari penolakan dan ketidak pedulian dari aparat penegak hukum. Padahal seharusnya bantuan hukum merupakan jasa hukum yang khusus diberikan kepada masyarakat miskin yang memerlukan pembelaan secara cuma-cuma, baik di luar maupun di dalam pengadilan, secara pidana, perdata, dan tata usaha negara, dari seseorang yang mengerti seluk beluk pembelaan hukum, asas-asas dan kaidah hukum, serta hak asasi manusia. Oleh sebab itu maka advokat dituntut agar dapat mengalokasikan waktu dan juga sumber daya yang dimilikinya untuk orang miskin yang membutuhkan bantuan hukum secara cuma-cuma atau probono. Kata Kunci : Advokat, Bantuan hukum, Masyarakat Miskin 
LITERASI MEDIA BARU DAN PENYEBARAN BERITA HOAX (STUDI KASUS MAHASISWA STMIK STIKOM INDONESIA) Gede Willdahlia, Ayu; Suci Meinarni, Ni Putu
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v5i1.16751

Abstract

Seiring berkembangnya teknologi, bermunculan media-media baru seperti media sosial dan lain-lain. Mahasiswa yang juga merupakan bagian dari masyarakat juga sangat membutuhkan informasi untuk mempermudah pencarian materi dalam tugas perkuliahan atau mendapatkan beragam informasi yang diinginkan. Perkembangan dunia teknologi dan informasi tersebut menjadikan kemudahan dalam berbagi informasi harus diperhatikan keamanan dan keakuratan dari informasi yang didapatkan. Hoaxmerupakan salah satu dampak negatif dari penyebaran informasi yang dapat terjadi secara bebas di media sosial dan sangat mudah diakses oleh masyarakat termasuk mahasiswa. Penyebaran informasi Hoaxsangat cepat dan mudah terjadi karena pengguna media sosial bisa sangat dengan mudah membagikan informasi Hoaxyang didapatkan tersebut. Tidak semua kalangan masyarakat termasuk mahasiswa memiliki literasi media yang baik sehingga dapat memanfaatkan media sosial dengan baik dan tidak dengan mudah membagikan informasi Hoaxkepada pengguna media sosial lainnya. Jika literasi media baru yang baik telah dimiliki, maka penyebaran informasi Hoaxdapat dihindarkan dan mengurangi dampak negatif dari penggunaan media sosial dalam perkembangan dunia teknologi informasi. Kemampuan mahasiswa di STMIK STIKOM Indonesia dalam pemanfaatkan media sosial dan penerimaan berita Hoax perlu diamati guna mendapatkan informasi akurat tetang hubungan yang erat antara literasi media dengan penyebaran informasi Hoaxdi kalangan masyarakat.  Kata Kunci: Literasi, Media, Penyebaran Hoax.
KEGAGALAN MENGEMBALIKAN RUMAH DALAM KEADAAN YANG BAIK PADA PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH Agus Vijayantera, I Wayan
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v5i1.16756

Abstract

 Sewa menyewa rumah merupakan salah satu alternatif dalam pemenuhan kebutuhan setiap orang atas tempat tinggal. Pada sewa menyewa rumah tentu mengharapkan terjadi tanpa permasalahan baik dimulai dari kesepakatan para pihak hingga berakhirnya perjanjian sewa. Pada berakhirnya perjanjian sewa, terdapat permasalahan ketika penyewa gagal untuk mengembalikan rumah yang disewa dalam keadaan yang baik. Berdasarkan hal tersebut, adapun tujuan penulisan adalah untuk menganalisis akibat hukum terhadap kegagalan penyewa untuk mengembalikan rumah yang disewa dalam keadaan yang baik, serta upaya hukum atas sengketa yang timbul akibat penyewa tidak bersedia memberikan ganti rugi. Pada pembahasan, akibat hukum yang timbul adalah kerugian pada pihak pemilik rumah akibat perbuatan penyewa yang digolongkan sebagai wanprestasi ataupun perbuatan melawan hukum. Tidak bersedianya penyewa untuk membayar ganti rugi mengakibatkan terjadinya sengketa. Upaya hukum untuk penyelesaian sengketa tersebut, perlu bagi para pihak untuk menyelesaikan sengketa dengan mengutamakan penyelesaian diluar pengadilan terlebih dahulu sebelum mengupayakan penyelesaian melalui pengadilan. Kata Kunci :sewa menyewa, akibat hukum, upaya hukum.

Page 1 of 2 | Total Record : 12


Filter by Year

2019 2019


Filter By Issues
All Issue Vol 9 No 2 (2023): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 9 No 1 (2023): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8 No 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8 No 1 (2022): Februari Vol 8, No 1 (2022): Februari Vol 7, No 2 (2021): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7 No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7, No 1 (2021): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7 No 1 (2021): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6, No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6 No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6, No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6 No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5, No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4, No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4, No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4, No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3, No 2 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3, No 2 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3 No 2 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3 No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3, No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2 No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2, No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2, No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2, No 1 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2 No 1 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1 No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1 No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum More Issue