cover
Contact Name
Jurnal Qistie
Contact Email
jurnalqistie@unwahas.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalqistie@unwahas.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 19790678     EISSN : 2621718X     DOI : -
Core Subject : Education,
Qistie Jurnal Ilmu Hukum adalah sarana publikasi ilmiah yang memuat naskah dalam dua bentuk yaitu Hasil Penelitian dan Artikel Analisis Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang (FH Unwahas). Terbit setahun dua kali yaitu bulan Mei dan November. Penamaan jurnal ini mengambil dari kosakata Bahasa Arab “qistie” yang artinya “adil”. Untuk menunjukkan spesifikasi disiplin ilmu hukum, maka jurnal ini diberi nama lengkap menjadi Qistie Jurnal Ilmu Hukum.
Arjuna Subject : -
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Vol 6, No 2 (2012): Qistie" : 9 Documents clear
IMPLEMENTASI PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TRAFFICKING) Suparmin .
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 2 (2012): Qistie
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v6i2.852

Abstract

Abstrak   Di Indonesia, Perdagangan perempuan di bawah 18 tahun kini mencapai dua pertiga dalam seluruh kasus perdagangan anak. Perdagangan anak-anak, kebanyakan perempuan, kini sebesar 27 persen dari seluruh kasus perdagangan orang. Kantor Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Narkotika dan Kriminalitas (UN Office on Drugs and Crime/UNODC) dalam laporan tahunannya menyebut perdagangan perempuan di bawah 18 tahun kini mencapai dua pertiga dalam seluruh kasus perdagangan anak.  Mayoritas korban perdagangan manusia adalah perempuan, yang angkanya sebesar 55 hingga 60 persen korban. Sementara total korban perdagangan perempuan dan anak mencapai 75 persen."Perdagangan manusia membutuhkan respon kuat dalam pendampingan dan perlindungan korban, penguatan sistem hukum kriminal, kebijakan migrasi yang kokoh dan aturan yang ketat dalam pasar tenaga kerja," kata Direktur UNODC, Yury Fedotov, dalam statemen di laporan tahunan itu,yang dirilis hari itu. Para pelaku perdangan manusia kadang bersekongkol dengan pihak sekolah untuk mulai merekrut pelajar-pelajar muda di sekolah kejuruan untuk menjadi tenaga kerja paksa di hotel Malaysia melalui peluang “magang” yang sebenarnya fiktif. Lebih lanjut pasal 21 Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang HAM menyatakan bahwa, dalam hal warga negara Indonesia terancam bahaya nyata, Perwakilan Indonesia berkewajiban memberikan perlindungan, membantu, dan menghimpun mereka di wilayah yang aman, serta mengusahakan memulangkan mereka ke Indonesia atas biaya negara.   Kata kunci : Perdagangan Oorang,merekrut, perlindungan hukum, hak asasi manusia.
TENTANG KAJIAN HUKUM DAN MASYARAKAT ( SEBUAH PENGANTAR ) Pudjo Utomo
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 2 (2012): Qistie
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v6i2.853

Abstract

Abstract Consciously or not influenced by living together human precepts which will curb transportaion and set it between humans. Policies live together gave ancer-ancer deed whereby may run and deeds which must be avoided. Regulation of life is instructive to humans he should behave in public, and acts and force is set to ensure the discipline in society is called the rule of law. Kata kunci : Hukum, Masyarakat, Ketaatan Hukum, Psikologi Hukum.
TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK ATAS PELANGGARAN TERHADAP PRINSIP KETERBUKAAN PADA SAAT INITIAL PUBLIC OFFERING (IPO) Masyhuri .
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 2 (2012): Qistie
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v6i2.854

Abstract

Public company is a company that can sell their stock to society. In implementation, Public company must do a principle of openness. Principle of opennes can be realized by providing the true and acurate  information on various issues relating to the condition of the company. This kind of information contained in the prospectus at the time of IPO. It is important, because if the information submitted is not correct,  then there will be a violation to the principle of opennes. All people that engage in capital market is the people who should be responsible in case of violation of the principle of opennes at the time of IPO.   Kata kunci : Pelanggaran, Prinsip Keterbukaan, IPO
URGENSI DAN SUBSTANSI PEMBERDAYAAN HUKUM DI INDONESIA Anto Kustanto
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 2 (2012): Qistie
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v6i2.855

Abstract

Ketika Indonesia terbuai oleh dramatisasi reshuffle kepemimpinan pada masa sebuah orde, maka seakan dunia dilanda protes global rakyat yang menamakan diri para “indignos” (orang-orang yang geram hatinya), karena menantikan apa dan bagaimana pola kepemimpinan selanjutnya. Rasa tersebut muncul mengingat selama berdirinya tonggak sejarah transisi demokrasi dari Orde Lama ke Orde Baru kemudian menuju pada Orde Reformasi sekarang ini, rakyat selalu menanti sebuah tatanan dalam berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pada hukum. Jika itu terlaksana, maka muara keadilan akan tampak di depan mata. Itu semua tak terpisah dari bagaimana memahami sebuah pranata hukum.Kata kunci: orde, Indonesia, sejarah, hukum
PENEGAKAN SYARIAT ISLAM DI ACEH DALAM PERSPEKTIF HAM Hamdani .
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 2 (2012): Qistie
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v6i2.856

Abstract

Syariat Islam yang terdapat dalam kitab suci al-Qur’an merupakan ajaran yang kaffah (totalitas), diyakini kebenarannya oleh umat Islam diseluruh dunia. Syariat Islam adalah satu sistem ajaran yang telah ditentukan oleh Allah Swt, sebagai khaliq (pencipta) bagi umat manusia selaku hambanya yang wajib tunduk, patuh, taat, dilaksanakan dan menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari di dunia ini, sejak  dari masa kenabian dan kerasulan. Oleh karena itu untuk menyelamatkan umat manusia supaya tidak tersesat dalam kehidupan dunia adalah dengan syariat Islam. Hal ini disebabkan syariat Islam merupakan ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan oleh Allah Swt, sangat sesuai dengan fitrah manusia, karena Allah Swt, yang menciptakan manusia dan Dia pula yang mengatur dan mengikat manusia dengan hukum-hukum-Nya Kata kunci: syariat, hak asasi manusia, islam
HUKUM DAN MORAL Posotivist-Transcendentalist Bahrul Fawaid
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 2 (2012): Qistie
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v6i2.928

Abstract

Hukum dan moral selalu menjadi tema yang menarik untuk dibahas. Pada tataran praktis aplikatif, di antara keduanya seringkali terjadi pertentangan satu sama lain, dimana seharusnya pada tataran teoretis, keduanya menjadi bagian yang saling terkait dan tidak terpisahkan. Hal itu karena kedua entitas tersebut masing-masing memiliki peran yang sama penting dalam penegakan hukum. Berhukum secara normatif semata dipastikan tidak akan mampu mengatasi permasalahan yang multi-kompleks dalam masyarakat, lebih-lebih dalam upaya mewujudkan masyarakat yang ideal. Dalam kenyataannya, penyikan secara normatif semata seringkali memunculkan persoalan baru yang mungkin lebih pelik. Dengan adanya sinergitas antara hukum dan moral diharapkan akan menghasilkan tatanan hukum positivist-transcendentalist.
URGENSI DAN SUBSTANSI PEMBERDAYAAN HUKUM DI INDONESIA Anto Kustanto
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 2 (2012): Qistie
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v6i2.929

Abstract

Ketika Indonesia terbuai oleh dramatisasi reshuffle kepemimpinan pada masa sebuah orde, maka seakan dunia dilanda protes global rakyat yang menamakan diri para “indignos” (orang-orang yang geram hatinya), karena menantikan apa dan bagaimana pola kepemimpinan selanjutnya. Rasa tersebut muncul mengingat selama berdirinya tonggak sejarah transisi demokrasi dari Orde Lama ke Orde Baru kemudian menuju pada Orde Reformasi sekarang ini, rakyat selalu menanti sebuah tatanan dalam berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pada hukum. Jika itu terlaksana, maka muara keadilan akan tampak di depan mata. Itu semua tak terpisah dari bagaimana memahami sebuah pranata hukum. Namun, terkadang untuk mewujudkan sebuah kepastian hukum di dalam aneka keberagaman kepentingan sangatlah dibutuhkan suara jernih yang muncul dari ruang hampa politik praktis, dari idealisme kaum terpelajar yang belum terkontaminasi politik. Untuk itu, suara kaum idealis tersebut haruslah solid mewakili suara rakyat, bukan suara partai dan juga bukan suara agama. Tidak mudah memang, menyuarakan sebuah idealisme demi tegaknya kepastian hukum di tengah-tengah kekuatan-kekuatan primordial yang bertentangan dengan rasionalitas dan modernitas, dimana tanggung jawab publik dikalahkan oleh kesetiaan dan pertemanan berasas pada primordialisme. Bagi sebagian orang hukum merupakan sesuatu yang kompleks dan teknis, sehingga sering dijumpai orang memainkan hukum dengan sikap yang tidak sabar dan sinis. Akan tetapi, hukum adalah merupakan salah satu perhatian manusia terhadap sebuah kedaulatannya, apalagi menyangkut hak setiap warga negara, sebab melalui hukum manusia dapat mengharapkan serta mengandalkan adanya perlindungan terhadap tirani di satu pihak dan terhadap anarki di lain pihak. Oleh karenanya hukum adalah merupakan salah satu instrument utama masyarakat guna melestarikan kebebasan maupun ketertiban dari gangguan yang arbiter baik oleh perorangan, golongan masyarakat atau oleh pemerintah itu sendiri.
MENAKAR PENGGUNAAN RUMAH TAHANAN MILIK TENTARA NASIONAL INDONESIA OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA Muchamad Arif Agung Nugroho
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 2 (2012): Qistie
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v6i2.930

Abstract

Now days, KPK (Anti-Corruption Commission) is cooperating with TNI (Indonesian National Army) for borrowing Kodam Jaya’s detention facilities. That policy makes problem, so this papper answers the problem in administrative law perspective. After studied legislation, researcher found violation of human right because KPK is not author to make detention facilities. KPK have violated AAUPB (principles of good governance). Next time, KPK must cooperate with Kemenkumham (Ministry of Law and Human Rights) who are real author to make detention facilities.
KAJIAN HUKUM DAN MASYARAKAT (SEBUAH PENGANTAR) Pudjo Utomo
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 2 (2012): Qistie
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v6i2.1461

Abstract

Consciously  or  not  influenced  by  living  together  human  precepts  which will curb transportaion and set it between humans. Policies live together gave ancer-ancer  deed  whereby  may  run  and  deeds  which  must  be  avoided. Regulation of life is instructive to  humans he should behave in public, and acts and force is set to ensure the discipline in society is called the rule of law.Kata kunci : Hukum, Masyarakat, Ketaatan Hukum, Psikologi Hukum.

Page 1 of 1 | Total Record : 9