cover
Contact Name
Jurnal Qistie
Contact Email
jurnalqistie@unwahas.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalqistie@unwahas.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 19790678     EISSN : 2621718X     DOI : -
Core Subject : Education,
Qistie Jurnal Ilmu Hukum adalah sarana publikasi ilmiah yang memuat naskah dalam dua bentuk yaitu Hasil Penelitian dan Artikel Analisis Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang (FH Unwahas). Terbit setahun dua kali yaitu bulan Mei dan November. Penamaan jurnal ini mengambil dari kosakata Bahasa Arab “qistie” yang artinya “adil”. Untuk menunjukkan spesifikasi disiplin ilmu hukum, maka jurnal ini diberi nama lengkap menjadi Qistie Jurnal Ilmu Hukum.
Arjuna Subject : -
Articles 201 Documents
LEGALISASI UNDANG-UNDANG INTEGRASI PENGUNGSI DI JERMAN PADA ERA ANGELA MERKEL TAHUN 2014-2019 muhammad Reza Fauzan; Ismiyatun Ismiyatun
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 16, No 1 (2023): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v16i1.7626

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor pendorong serta kepentingan Jerman dalam melegalisasi Undang-undang Integrasi Pengungsi pada era Angela Markel tahun 2014-2019. Penelitian ini disusun dengan metode penelitian kualitatif dan analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui studi kepustakaan library research dengan mengumpulkan dan mengolah data sekunder yang diperoleh dari literatur-literatur, jurnal ilmiah, websites, serta sumber-sumber lain yang memiliki korelasi terhadap penelitan ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor kepentingan Jerman dalam melegalisasi Undang-undang Integrasi Pengungsi pada era Angela Markel tahun 2014-2019 adalah untuk mencapai kepentingan nasional Jerman yang mencakup kepentingan Self Preservation, Territory Integrity, dan Economic Well Being. Ketiga kategori umum kepentingan nasional tersebut, penulis menggunakan teori kepentingan nasional milik Jack C. Plano dan Roy Olton. Kata kunci : Legalisasi Undang-undang, Pengungsi, Angela MarkeL