cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. pamekasan,
Jawa timur
INDONESIA
IQTISHADIA: Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah
ISSN : 23547057     EISSN : 24423076     DOI : -
Core Subject : Economy,
The articles of Journal of Iqtishadia focus on any articles dealing with Sharia Economics and Banking either in forms of conceptual ideas, literature studies, or research results from various perspectives.
Arjuna Subject : -
Articles 99 Documents
AKUNTANSI SYARIAH; Pendekatan Normatif, Historis dan Aplikatif AC, Ali Mauludi
IQTISHADIA: Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah Vol 1, No 1 (2014)
Publisher : STAIN PAMEKASAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (206.474 KB) | DOI: 10.19105/iqtishadia.v1i1.366

Abstract

Akuntansi Syariah adalah Akuntansi yang berbasiskan Islam. Ada yang menyebut dengan istilah Akuntansi Islam. Akuntansi Syariah atau akuntansi Islam adalah Akuntansi yang berbasiskan al-Quran dan al-Hadits dan ijma’ ulama. Perbedaan yang mendasar antara akuntansi syariah dan akuntansi konvensional adalah pada akuntansi syariah memakai sistem cash basis dan pada akuntansi konvensional memakai prinsip acrual basis. Secara struktur, aktiva pada akuntansi syariah berbeda dengan akuntansi konvensional. Pada kolom passiva akuntansi syariah terdapat akun Investasi Tidak Terikat yang tidak termasuk kewajiban.
PERANAN AKUNTANSI PERTANGGUNGJAWABAN PADA BANK SYARIAH DALAM PENGENDALIAN MANAJEMEN Firmansyah, Farid
IQTISHADIA: Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah Vol 1, No 2 (2014)
Publisher : STAIN PAMEKASAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (852.406 KB) | DOI: 10.19105/iqtishadia.v1i2.478

Abstract

Bentuk pertanggungjawaban manajemen lini disetiap bank syariah merupakan hal yang perlu diperhatikan. Pertanggungjawaban perlu diupayakan karena hal ini untuk melindungi aktiva dari pencurian, penggelapan, penyalahgunaan atau penempatan aktiva pada lokasi yang tidak tepat.  Sehingga, setiap manajemen lini bank syariah perlu  menggunakan akuntansi pertanggungjawaban sebagai control dalam pengendalian manajemen. Akuntansi  pertanggungjawaban di perbankan syariah hadir karena adanya bentuk desentralisasi tanggungjawab dan  wewenang yang diterapkan oleh top manajemen bank syariah tersebut. Penerapan akuntansi pertanggungjawaban di bank syariah pada setiap manajer lini bank syariah tersebut dapat memberikan laporan pertanggungjawaban agar top manajemen dapat mengetahui informasi yang akurat berkenaan dengan efektifitas dan efisiensi serta keadaan bank yang dipimpinnya. Sehingga top manajemen dapat membuat suatu keputusan bisnis yang tepat demi eksistensi bank syariah di masa yang akan datang.
MUDHARABAH PERSPEKTIF AVERROES (Studi Analisis Kitab Bidayat al-Mujtahid Wa Nihayat al-Muqtashid) Thabrani, Abdul Mukti
IQTISHADIA: Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah Vol 1, No 1 (2014)
Publisher : STAIN PAMEKASAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.059 KB) | DOI: 10.19105/iqtishadia.v1i1.362

Abstract

Tulisan ini akan menganalisa pemikiran Ibn Rusyd (Averroes), seorang pemikir, filosof, dan ulama besar asal Spanyol yang hidup pada 1126 – 1198 M, tentang konsep mudharabah dalam bidang fikih muamalah yang tertuang dalam karya monumentalnya yang terkenal sampai sekarang, Bidayat al-Mujtahid wa Nihayat al-Muqtashid. Pemikiran beliau dalam bidang ini ternyata masih sangat relevan dengan konteks kekinian, utamanya dalam bidang keuangan dan perbankan Islam secara umum yang diadaptasi oleh negara-negara “Islam” seperti Malaysia, Pakistan, dan Indonesia.
INVESTASI DALAM ISLAM Sakinah, Sakinah
IQTISHADIA: Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah Vol 1, No 2 (2014)
Publisher : STAIN PAMEKASAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (950.069 KB) | DOI: 10.19105/iqtishadia.v1i2.483

Abstract

Investasi dalam Islam merupakan kegiatan yang sangat dianjurkan. Hal ini secara eksplisit tertuang dalam berbagai ayat seperti QS. Al-Hasyr:18, QS. Lukman : 34, QS. Al-Baqarah : 261, Qs. Al-Nisa 9, dan lain-lain. Tidak semua jenis investasi diperbolahkan dalam Islam. Hanya investasi yang sesuai dalam ajaran Islam yang boleh diikuti oleh investor muslim. Prinsip-prinsip tersebut meliputi jenis usaha dan transaksi yang harus mengikuti norma-norma syariah Islam. Artinya, pada jenis usaha, produk atau jasa yang diberikan serta cara pengelolaan perusahaan emiten bukan usaha yang dilarang oleh syariat seperti usaha perjudian, perdagangan yang dilarang : bukan ke uangan ribawi atau perbankan dan asuransi konvensional :  bukan produsen distributor serta pedagang makanan dan minuman yang diharamkan ; bukan usaha/perusahaan baik produsen maupun distributor yang menyediakan barang atau jasa yang bisa merusak moral dan bersifat mudarat. Begitu pula dengan jenis transaksinya harus dilakukan dengan prinsip sangat hati-hati, tidak boleh melakukan spekulasi yang didalamnya ada unsur-unsur gharar, gharar, maysir, dzulm, tadlis, dan sebagainya. Maraknya kasus-kasus investasi bodong dengan kedok investasi menyadarkan kita, apa sebenarnya  investasi dalam Islam. Tulisan ini mencoba mengeksplornya.
PEMIKIRAN EKONOMI TAQIYUDDIN AN NABHANI Zulaekah, Zulaekah
IQTISHADIA: Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah Vol 1, No 1 (2014)
Publisher : STAIN PAMEKASAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (233.248 KB) | DOI: 10.19105/iqtishadia.v1i1.367

Abstract

Taqiyuddin an-Nabhani adalah seorang ulama, politikus dan tokoh berpengaruh yang berasal dari Palestina. Aktivitas politik merupakan aspek yang menonjol dalam kehidupannya. Hal ini menampakkan kecermatan dalam karya-karyanya. Ia juga banyak menelaah peristiwa-peristiwa politik, lalu mendalaminya dengan amat cermat, disertai pemahaman sempurna terhadap situasi-situasi politik dan ide-ide politik yang ada. Ia termasuk salah seorang pemikir dan politikus terulung pada abad XX. Ia mempunyai gagasan tentang Ekonomi Islam, beliau mengungkapkan bagaimana prinsip dasar ekonomi islam. Prinsip-prinsip dasar sistem ekonomi islam menurut Taqiyuddin an-Nabhani dijalankan atas asas kepemilikan, pemanfaatan pemilikan, dan konsep distribusi kekayaan yang hal ini akan sangat bertentangan apabila dihadapkan dengan kapitalisme dan sosialisme. Dalam konsep kepemilikan kapitalisme berpendapat bahwa kepemilikan pribadi sebagai prinsip dasarnya, sedangkan sosialisme mengakui kepemilikan kolektif sebagai prinsipnya. Lain halnya dalam sistem Islam mengakui tiga jenis kepemilikan (kepemilikan individu, kepemilikan umum, kepemilikan negara). Ia memahami Bahwa Islam bukan sebagai agama saja, tetapi sebuah ideologi, sistem yang termasuk didalamnya tentang negara. Islam sebagai sebuah ideologi mempunyai sistem kehidupan yang menyeluruh dalam semua aspek kehidupan, termasuk didalamnya sistem ekonomi. Sebagai sebuah sistem menuntut untuk diterapkan secara totalitas dalam kehidupan.
OBLIGASI SYARIAH; Antara Konsep dan Implementasinya Fadllan, Fadllan
IQTISHADIA: Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah Vol 1, No 2 (2014)
Publisher : STAIN PAMEKASAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (959.586 KB) | DOI: 10.19105/iqtishadia.v1i2.479

Abstract

Obligasi syariah dikenal juga sebagai muqaradhah bond, diajukan sebagai alternatif pengganti interest-bearing bonds. Muqaradhah adalah sinonim qiradh yang juga sama dengan mudharabah. Terjemahan sederhananya adalah pinjaman bagi hasil atau profit-loss sharing. Instrumen keuangan ini sudah mendapatkan pengesahan dari IOC Academy. Artinya sudah dapat cap halal secara internasional. Obligasi syariah termasuk dalam kategori permasalahan mudharabah muqayyadah dari segi transaksi. Para ulama fiqh membagi akad mudharabah kepada dua bentuk: yaitu, mudharabah muthlaqah (penyerahan modal secara muthlak, tanpa syarat dan pembatasan); dan mudharabah muqayyadhah (penyerahan modal dengan syarat dan batasan tertentu). Dalam mudharabah muthlaqah pekerja (emiten obligasi) bebas mengelola modal itu dengan usaha apa saja yang menurutnya akan mendatangkan keuntungan. Akan tetapi dalam mudharabah muqayyadhah harus mengikuti syarat-syarat dan batasan-batasan yang dikemukakan oleh pemilik modal. Misalnya, harus sesuai dengan syariah dan bersih dari unsur unsur bisnis yang dilarang (haram).
DAKWAH DAN PROBLEMA KEMISKINAN Hasan, Mohammad
IQTISHADIA: Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah Vol 1, No 1 (2014)
Publisher : STAIN PAMEKASAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (184.834 KB) | DOI: 10.19105/iqtishadia.v1i1.363

Abstract

Krisis ekonomi global berdampak tidak kunjung usai, berimbas ke Indonesia tentu membuat bertambahnya jumlah masyarakat miskin. Data Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada Maret 2013, jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 37,17 juta orang [16,58]. Jumlah ini dipastikan bertambah karena data statistik juga menunjukkan bahwa hingga 12 oktober 2013, sudah 37.905 buruh yang menjadi korban PHK akibat industri yang bangkrut karena krisis ekonomi global tersebut. Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, dapat ditebak bahwa sebahagian besar dari orang-orang miskin tersebut adalah Muslim. Untuk itu perlu dipikirkan jalan keluar bagi mereka yang berada dalam kesulitan ekonomi. Untuk pengentasan kemiskinan, aktifitas dakwah yang efektif sungguh sangat diperlukan dalam menggugah kesadaran masyarakat Muslim untuk membantu saudara-saudaranya. Bagi penulis, cara-cara filosofis dan reformis masih sangat diperlukan dalam pengentasan kemiskinan ummat Islam di Indonesia. Para pelaksana dakwah harus mampu menggugah kesadaran para Muslim yang memiliki potensi finansial, ketrampilan, waktu dan tenaga untuk membantu saudara-saudaranya yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Berikut kita memperbaruhi lembaga-lembaga sosial dan keagamaan juga harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Agar problema kemiskinan bisa terkurangi pada masa sekarang dan akan datang.
Mapping Pemikiran Akademisi dalam Madzhab Ekonomi Islam Kontemporer Abidin, Zainal
IQTISHADIA: Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah Vol 1, No 2 (2014)
Publisher : STAIN PAMEKASAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (890.706 KB) | DOI: 10.19105/iqtishadia.v1i2.484

Abstract

Posisi pemikiran ekonomi Dosen Program Studi PBS STAIN dalam madzhab ekonomi Islam kontemporer bisa dilihat melalui ciri-ciri ketiga madzhab pemikiran ekonomi Islam kontemporer. Setelah membandingkan antara gambaran pemikiran berada pada posisi madzhab mainstream karena mayoritas tulisan dosen merupakan sebuah dialogis yang kompromis antara konsep ekonomi Islam dengan konvensional. Para dosen berusaha mencari elaborasi dan menyetujui adanya elaborasi. Kata kunci elaborasi merupakan kata kunci dari madzhab mainstream yang berusaha menemukan elaborasi antara konvensional dan Islam dalam konsep ekonomi. Namun idealnya dosen menganut Madzhab alternatif kritis untukmenumbuhkembangkan pemikiran ekonomi Islam sehingga akan tercipta pola pikir yang lebih integral.
RIBA DALAM PERSPEKTIF ISLAM DAN SEJARAH Chair, Wasilul
IQTISHADIA: Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah Vol 1, No 1 (2014)
Publisher : STAIN PAMEKASAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (231.21 KB) | DOI: 10.19105/iqtishadia.v1i1.368

Abstract

Diskursus riba telah lama diperbincangkan baik dalam tataran akademik maupun pada kitab-kitab klasik. Akan tetapi, hingga saat ini pengambilan riba masih saja terjadi diberbagai aktivitas, baik dalam aktivitas jual beli, hutang piutang, maupun transaksi-transaksi lainnya. Dalam mu’amalah (ekonomi Islam), riba tidak hanya dipandang sebagai hal yang haram untuk dilakukan, seperti yang telah dijelaskan dalam al-Qur’an pada empat tahap ayat riba, merupakan perbuatan yang tidak memiliki moralitas bagi pelaku riba. Pelarangan riba tidak hanya terjadi pada masa Islam, melainkan sebelum Islam menjadi agama, agama lain (Yahudi dan Nasrani) juga melarang pengambilan riba. Dengan demikian, riba membutuhkan penjelasan secara kongkrit baik dari segi legalitas dalam hukum Islam, sejarah, dampak dari pengambilan riba dan pandangan Islam terhadap riba.
NORMA HAK MILIK DALAM AL-QUR’AN Zulaekah, Zulaekah
IQTISHADIA: Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah Vol 1, No 2 (2014)
Publisher : STAIN PAMEKASAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1216.785 KB) | DOI: 10.19105/iqtishadia.v1i2.480

Abstract

Kepemilikan atas harta adalah salah satu fenomena yang senantiasa ada, sehingga dipandang sebagai salah satu aspek esensial dalam hidup manusia. Maka perlu adanya suatu aturan atau konsep yang mengatur hal ini agar tercapai kemakmuran dalam hidupnya. Berdasarkan kenyataan tersebut dipandang perlu dilakukan penelitian atas ayat-ayat al-Quran yang membicarakan tentang kepemilikan harta, dengan harapan dapat menemukan suatu norma hak milik itu sendiri. Dalam tulisan ini menyajikan tentang forrmat pengungkapan hak milik dalam al-Qur’an yang terdiri dari ayat-ayat yang mendasari kreteria hak milik dan ayat-ayat yang mendasari sebab-sebab kepemilikan ditinjau dari beberapa mufassir.

Page 1 of 10 | Total Record : 99